Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 650/PID.SUS_LH/2016/PN RAP |
|
Nomor | 650/PID.SUS_LH/2016/PN RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | - LINGKUNGAN HIDUP |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Deni Albar |
Hakim Anggota | - Mince Setiawaty Ginting, .mkn - Rinaldi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - LEPAS |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JASMAN Alias ALONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa JASMAN Alias ALONG oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ( Onslag van allerech vervolging ) ;3. Memerintahkan kepada Penuntut Umum, agar mengeluarkan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara, segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa :1.Surat Penyerahan Ganti Rugi atas tanah tanggal 18 Januari 2005 atas nama LIANG SIANG Seluas 21.250 M2 yang terletak di ingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu, Prov Sumatera Utara dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/20/TU2005 tanggal 18 Januari 2005, dan agenda Camat nomor : 592.3/286/KU2005, tanggal 13 Juni 2005 yang telah di ganti rugi dari atas nama JASMAN.2. Surat Penyerahan Ganti Rugi atas tanah tanggal 18 Januari 2005 atas nama BANDING Seluas 20.000 M2 yang terletak di ingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu, Prov Sumatera Utara dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/21/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005, dan agenda Camat nomor : 592.3/287/KU2005, tanggal 13 Juni 2005 yang telah di ganti rugi dari atas nama JASMAN.3. Surat Penyerahan Ganti Rugi atas tanah tanggal 18 Januari 2005 atas nama LIANG SIANG Seluas 20.000 M2 yang terletak di ingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu, Prov Sumatera Utara dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/22/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005, dan agenda Camat nomor : 592.3/288/KU2005, tanggal 13 Juni 2005 yang telah di ganti rugi dari atas nama JASMAN.4. Surat Penyerahan Ganti Rugi atas tanah tanggal 18 Januari 2005 atas nama BANDING Seluas 20.000 M2 yang terletak di ingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu, Prov Sumatera Utara dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/23/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005, dan agenda Camat nomor : 592.3/289/KL/2005, tanggal 13 Juni 2005 yang telah di ganti rugi dari atas nama JASMAN.5. Surat Penyerahan Ganti Rugi atas tanah tanggal 18 Januari 2005 atas nama LIANG SIANG Seluas 20.000 M2 yang terletak di ingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu, Prov Sumatera Utara dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/24/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005, dan agenda Camat nomor : 592.3/290/KL/2005, tanggal 13 Juni 2005 yang telah di ganti rugi dari atas nama JASMAN.6. Surat Penyerahan Ganti Rugi atas tanah tanggal 18 Januari 2005 atas nama BANDING Seluas 20.000 M2 yang terletak di ingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu, Prov Sumatera Utara dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/25/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005, dan agenda Camat nomor : 592.3/286/KL/2005, tanggal 13 Juni 2005 yang telah di ganti rugi dari atas nama JASMAN.7.Surat Penyerahan Ganti Rugi atas tanah tanggal 18 Januari 2005 atas nama LIANG SIANG Seluas 24.500 M2 yang terletak di ingkungan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu, Prov Sumatera Utara dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/26/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005, dan agenda Camat nomor : 592.3/292/KU2005, tanggal 13 Juni 2005 yang telah di ganti rugi dari atas nama JASMAN.8. Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/24/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/314/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.9.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/27/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/313/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.10.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/29/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/315/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.11.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/30/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/316/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.12.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/31/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/317/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.13.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/32/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/318/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.14.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/33/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/319/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.15.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/34/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/302/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.16.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/35/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/320/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.17.Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 19 Januari 2005 atas nama HALIM WIJAYA yang terletak di Jl. Benteng Air Asin, Disun Blok II Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan angenda Kelurahan Nomor : 592.3/36/SMD/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan angenda Camat Nomor : 592.3/322/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.18.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 18.967 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/27/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/293/KL/2005 tanggal 13 Januari 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.19.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 19.080 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/28/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/294/KL/2005 tanggal 13 Mei 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.20.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 22.602 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/29/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor: 592.3/295/KL/2005 tanggal 13 Mei 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.21.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/30/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/296/KL/2005 tanggal 13 Januari 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.22.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/31/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/297/KL/2005 tanggal 13 Mei 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.23.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/32/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/298/KL/2005 tanggal 13 Mei 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.24.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/33/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/299/KL/2005 tanggal 13 Mei 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.25.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/34/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/300/KL/2005 tanggal 13 Maret 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.26.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/35/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/301/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.27.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 30.208 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/36/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/302/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.28.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/37/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/303/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.29.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/38/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/304/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.30.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/39/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/305/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.31.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/40/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/306/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.32.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/41/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/307/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.33.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/42/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/308/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.34.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/43/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/309/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.35.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/44/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/310/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.36.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/45/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/311/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.37.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 18 Januari 2005 atas nama KHO JAN NIE yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera Utara seluas 16.300 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/46/TL/2005 tanggal 18 Januari 2005 dengan agenda Camat Nomor : 592.3/312/KL/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang telah diganti rugi dari saya atas nama JASMAN.38.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RUSLI seluas 19.704 M2 yang terletak di Lingkungan Blok I Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 975/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.39.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RUSLI seluas 19.999 M2 yang terletak di Lingkungan Blok I Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 976/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.40.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RUSLI seluas 19.999 M2 yang terletak di Lingkungan Blok I Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 977/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.41.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RUSLI seluas 19.999 M2 yang terletak di Lingkungan Blok I Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 978/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.42.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RUSLI seluas 19.999 M2 yang terletak di Lingkungan Blok I Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 979/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.43.1 examplar fotocopy legalisir Surat Penyerahan Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RUSLI seluas 19.999 M2 yang terletak di Lingkungan Blok I Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 980/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.44.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama TASMIN seluas 19.999 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 991/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.45.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama TASMIN seluas 19.999 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 990/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.46.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama TASMIN seluas 19.999 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 989/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.47.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama TASMIN seluas 20.803 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 988/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.48.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama TASMIN seluas 19.999 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 987/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.49.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RAMLAN seluas 19.912 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 986/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.50.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RAMLAN seluas 19.999 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 985/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.51.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RAMLAN seluas 19.688 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 984/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.52.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RAMLAN seluas 19.749 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 983/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.53.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RAMLAN seluas 19.999 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 982/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.54.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama RAMLAN seluas 19.683 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 981/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.55.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama LEM GE NAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 974/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.56.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama LEM GE NAI seluas 33.346 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 973/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.57.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama LEM GE NAI seluas 19.742 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 972/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.58.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama LEM GE NAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dengan agenda Camat Nomor : 971/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.59.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama dr JUNAN yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dan agenda Camat Nomor : 970/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.60.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama dr JUNAN yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dan agenda Camat Nomor : 969/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.61.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama dr JUNAN yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dan agenda Camat Nomor : 968/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.62.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama dr JUNAN yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera seluas 19.947 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dan agenda Camat Nomor : 967/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.63.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama dr JUNAN yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera seluas 20.000 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dan agenda Camat Nomor : 966/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.64.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi tanggal 20 Agustus 2004 atas nama dr JUNAN yang terletak di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu Prov Sumatera seluas 18.110 M2 dengan agenda Kelurahan Nomor : 592.3/ /TL/2005 tanggal 20 Agustus 2004 dan agenda Camat Nomor : 965/XII//KL/2005 tanggal 23 Desember 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.65.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama KARTINI seluas 19.428 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/406/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.66.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama SELAMAT seluas 19.800 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/407/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.67.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama KARTINI seluas 19.800 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/406/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.68.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama SELAMAT seluas 19.800 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/407/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.69.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama KARTINI seluas 19.800 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/406/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.70.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama SELAMAT seluas 19.800 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/407/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.71.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama KARTINI seluas 19.800 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/406/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.72.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama SELAMAT seluas 19.454 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/407/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.73.1 examplar fotocopy legalisir Surat Pelapasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 12 Oktober 2005 atas nama KARTINI seluas 28.402 M2 yang terletak di Lingkungan Blok II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Kab Labuhan Batu dengan agenda Camat Nomor : 592.3/406/KL/2006 tanggal 12 Juni 2006 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.74.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/311/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/392/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/311/SMD/X/2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.75.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/312/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/382/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/312/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.76.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/313/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/373/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/313/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.77.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/314/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/374/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/314/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.78.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/315/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/375/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/315/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.79.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/316/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/376/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/316/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.80.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/317/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/377/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/317/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.81.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/318/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/378/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/318/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.82.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/319/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/379/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/319/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.83.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/320/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/380/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/320/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.84.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/321/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/391/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/321/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.85.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/322/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/389/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/323/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.86.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/323/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/390/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/323/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.87.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/324/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/388/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/324/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.88.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/325/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/387/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/325/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.89.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/326/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/381/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/328/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.90.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/327/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/391/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama LINDA seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/327/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.91.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/328/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/386/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/326/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.92.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/329/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/384/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/329/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.93.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/330/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/383/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/330/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.94.1 examplar fotocopy legalisir Surat Surat Keterangan Nomor : 592.3/321/SMD/2010 agenda Nomor : 593.3/391/KL/2010 tanggal 28 Desember 2010 pengganti Surat Pelepasan Hak / Ganti Rugi atas tanah tanggal 11 Oktober 2005 atas nama KET LAI seluas 20.000 M2 yang terletak di Disun Blok II Desa Simandilang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Prov Sumatera Utara dengan agenda Desa Nomor : 392.2/321/SMD/X/2005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah diganti rugi dari atas nama JASMAN.95.Lokasi lahan Perkebunan Kelapa Sawit seluas + 250 Ha (dia ratus lima puluh hektar) yang terletak di dalam kawasan hutan dengan fungsi kawasan Hutan Linding (HL) yang terletak di Lingkungan Blok I dan Blok II Kelurahan Tanjung Leidong dan Disun Blok II Simandilang Desa Simandilang Kec. Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara (dilu Kab. Labuhan Batu) Prov. Sumatera Utara yang di kuasai dan di kerjakan oleh JASMAN Alias ALONG.Poin 1 sampai 17 dan Poin 95 , di kembalikan kepada yang berhak, sedangkan Point 18 sampai dengan 94, berupa Foto Copy Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
417
29