Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 604/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut |
|
Nomor | 604/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidsus Terorisme |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I.g.k. Ady Natha |
Hakim Anggota | - R. Anton Widyopriyono, M.h - H. Zaeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Winduro alias Hamam alias Hanif, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Permufakatan Jahat, Percobaan atau Pembantuan secara melawan hukum mempergunakan bahan peledak dengan maksud untuk melakukan tindak pidana terorisme?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Winduro alias Hamam alias Hanif, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5. Memerintahkan barang bukti berupa:a) Barang bukti yang disita dari Terdakwa Winduro yakni:1 (satu) butir peluru call. 9 mm dan 1 (satu) buah double stick dirampas untuk dimusnahkan;b) Barang bukti yang disita dari saksi Ahmad Widodo antara lain:1. 1 (satu) kantong plastik berisi serbuk warna putih dengan berat 658,2 gram;2. 88 (delapan puluh delapan) kotak korek api merk The Palm Tree, kondisi terisi penuh, 9 (sembilan) kotak korek api merk The Palm Tree, kondisi kosong, 1 (satu) kantong plastik berisi batang pentol korek yang telah diambil ujungnya dan butiran granul warna coklat dan 1 (satu) selongsong logam, panjang 14 cm dan diameter 7 mm, yang dilengkapi dengan saringan;3. 1 (satu) kantong plastik berisi serbuk warna abuabu, dengan berat 952,7 gram, 1 (satu) kantong plastik berisi serbuk warna abuabu, dengan berat 74,0 gram, 1 (satu) kantong plastik berisi serbuk warna coklat, dengan berat 3,4 gram, 1 (satu) buah sendok terbuat dari logam;4. 4 (empat) buah kantong plastik, masingmasing berisikan bongkahan warna kuning, dengan berat keseluruhan 3978,7 gram;5. 1 (satu) karung plastik berisikan butiran warna putih, dengan berat 7000 gram;6. 5 (lima) kantong plastik kemasan volume 500 ml, berisikan spiritus 94% merk Meubel Antik;7. 13 (tiga belas) botol plastik, berisikan pasta warna putih, dengan berat ratarata tiap botol 8,7 gram dan 4 (empat) kantong plastik berisi serbuk berbagai warna, bertuliskan Glitpas;8. 1 (satu) kantong plastik berisikan serbuk warna merah muda, dengan berat 261,1 gram;9. 3 (tiga) botol kemasan 500 ml, warna putih, merk Bio As, 4 (empat) botol kemasan 500 ml, tanpa merk, warna putih dan 1 (satu)botol bekas kemasan air mineral, volume 250 ml, berisi cairan tidak berwarna;10. 1 (satu) kantong plastik berisikan serbuk warna putih, dengan berat 48,6 gram, 1 (satu) botol bekas air mineral Aqua, volume 600 ml, berisi cairan tidak berwarna, dengan berat 363,7 gram, 1 (satu) botol kemasan, warna biru, bekas Mizone, berisi cairan tidak berwarna, dengan berat 38,4 gram, 2 (dua) botol plastik, tutup warna hitam, bertuliskan Snappy, kondisi kosong, berbau harum, 2 (dua) buah spuit/suntikan, 1 (satu) buah kondisi baru dan 1 (satu) buah kondisi sudah terpakai, 1 (satu) buah wadah terbuat dari plastik, volume 2 liter, terdapat skala/ukuran volume;11. 1 (satu) toples kaca, berisikan serbuk warna putih, dengan berat 4940,5 gram;12. 10 (sepuluh) bungkus kartu perdana handphone dan 1 (satu) buah SIM card;13. 1 (satu) botol plastik, volume 3,7 liter, warna putih, merk Matic, kondisi kosong, bertuliskan Anti Bacterial Dan Anti Redeposition, Romantic Blue, Fabric Liquid Detergent, Cecair Pencuci Pakaian, dan terdapat tulisan 3MT dan1 (satu) buah timbangan warna merah, kapasitas 2000 gram, merk Destec;14. 6 (enam) lembar nota pembelian alatalat elektronik;15. Rangkaian elektronik (switching, baterai, bohlam kecil, yang sudah dilem; tabung silinder logam; papan sirkuit; saklar; kabel; resistor; kabel multitester; baut dan mur; cutter; obeng dan pakupaku yang telah dilem menjadi satu;16. 7 (tujuh) buah handphone berbagai merk; 2 (dua) buah multitester; 3 (tiga) buah baterai handphone; 1 (satu) buah alat lem tembak, dilengkapi dengan 2 (dua) batang lemnya; 1 (satu) buah gelas ukur, volume 50 ml; 1 (satu) buah kalkulator; 1 (satu) set obeng; 2 (dua) buah solder; 1 (satu) buah charger; 2 (dua) buah SIM card;17. 1 (satu) pucuk senjata air soft gun, merk KWC, kaliber 4,5 mm, jenis pistol, dan dilengkapi dengan magasin yang berisi peluru gotri sebanyak 19 (sembilan belas) butir; 7 (tujuh) buah tabung gas CO2, merk GAMO, 1 (satu) buah kondisi sudah terpakai, 3 (tiga) buah kotak bahan bakar padat, masingmasing kotak berisi 8 (delapan) tablet, pada kemasan kotak, berlogo Hankam; 1 (satu) buah tempat senjata, terbuat dari kain warna hitam; 1 (satu) buah kotak berisi peluru gotri air soft gun, merk Raikal, kaliber 4,5 mm;18. 1 (satu) buah ransel warna hitam, merk POLO, kondisi kosong; 1 (satu) buah tas jinjing, bertuliskan CASIO; 1 (satu) buah blender warna hijau, merk Multinasionallux; 1 (satu) buah panci aluminium; 1 (satu) buah saringan terbuat dari logam; 1 (satu) buah saringan terbuat dari plastik; 1 (satu) buah nampan plastik warna putih; 1 (satu) kantong plastik berisi segel merk;19. 1 (satu) bongkahan warna putih, terdapat jepitan baju dan rangkaian kabel disertai dengan lampu, dengan berat 150 gram; 2 (dua) buah rangkaian elektronik switching; 2 (dua) buah mesin handphone; 1 (satu) buah handphone merk Nokia, warna ungu, terdapat rangkaian elektronik padanya dan baterai 9 volt, serta terdapat stiker nomor handphone 082328323593, 3 (tiga) buah tabung CO2, merk Gamo; 1 (satu) set rangkaian lampu natal; 2 (dua) buah mesin jam; 1 (satu) lembar catatan berisikan alat elektronik;20. 5 (lima) buah tabung silinder, masingmasing berukuran: 1 (satu) tabung berukuran panjang 25 cm dan diameter 9 cm; 1 (satu) tabung berukuran panjang 37 cm dan diameter 6 cm; 1 (satu) tabung berukuran panjang 27 cm dan diameter 4 cm; 1 (satu) tabung berukuran panjang 15 cm dan diameter 6 cm; 1 (satu) tabung berukuran panjang 12 cm dan diameter 2 cm;21. 1 (satu) kantong kapas, merk Selection; 5 (lima) buah perban, merk One Med; 1 (satu) pak kantong berisi kantong plastik, berukuran 17 x 12 cm; 1 (satu) buah sikat gigi, merk formula; 2 (dua) buah pasta gigi, merk Pepsodent; 1 (satu) buah gergaji besi warna biru; 1 (satu) buah senter warna hitam; 1 (satu) buah lampu ultraviolet warna hitam; 1 (satu) buah pisau lipat, merk AK47 CCCP; 1 (satu) buah alat segel plastik, warna hijau; 1 (satu) buah perforator warna ungu; 1 (satu) buah kompas, warna kuning, merk Eiger;22. 1 (satu) kantong barang bukti berisi hasil disrupt tim Jibom, berisikan: 1 (satu) tabung bekas pemadam kebakaran, warna merah, berukuran 37 cm dan diameter 11 cm; serta serpihan;23. 1 (satu) buah laptop warna hitam, 10 inch, merk Smk Relion, nomor seri 10AC597T001018, dilengkapi dengan kabel adaptornya. 1 (satu) buah handphone merk CROSS, warna hitam kombinasi silver; 1 (satu) buah handphone merk Smartfren; 3 (tiga) buah charger handphone; 1 (satu) buah nampan plastik warna putih; 1 (satu) buah USB drive, merk Toshiba, ukuran 8 GB; 1 (satu) buah buku berjudul Nahi Munkar dan 1 (satu) lembar pamflet. 1 (satu) buah kartu perdana XL, bernomor 087835025705. 1 (satu) buah kotak bungkus handphone merk Smartfren;24. 1 (satu) toples berisi serbuk warna putih, dengan berat 462,3 gram;25. 1 (satu) kantong plastik berisi serbuk warna putih, dengan berat 69,5 gram;26. 1 (satu) kantong plastik berisi serbuk warna putih, dengan berat 892,5 gram;27. 2 (dua) kantong plastik berisi serbuk warna putih, dengan berat keseluruhan 921,6 gram;28. 1 (satu) pak berisi bongkahan warna krem, dengan berat 394,9 gram;29. 1 (satu) kantong plastik berisi lembaranlembaran kertas;30. 1 (satu) jerigen warna biru, berisi cairan kental warna hitam, dengan berat 27 Kg;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Ahmad Widodo alias Abu Hanifah;c) Barang bukti yang disita dari saksi Drs.Tukilan di Perumahan Puri Amarta, Madiun, antara lain :1. 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 kg lengkap dengan rangkaian detonator;2. Black powder di kaleng biskuit merk Suteki seberat + 1 kg;3. Peralatan untuk membuat bahan peledak:- 1 (satu) buah wajan tanah diametil swap serbuk warna kuning yang melekat;- Kain lap warna hitam;- Serbuk hitam yang diduga arang dari panci alumunium;- Ayakan;- Rantang yang berisi gel;- Takaran dari potongan aqua;4. Serbuk warna kuning yang diduga belerang + 1,5 kg;5. Serbuk warna kuning yang diduga belerang + 0,5 kg;6. Serbuk warna kuning yang diduga belerang + 0,3 kg;7. Serbuk putih yang diduga handak + 4,5 kg;8. Serbuk putih yang diduga handak + 2 kg;9. Serbuk putih yang diduga handak + 0,75 kg;10. Serbuk putih warna abuabu kehitaman + 0,5 kg;11. Gel yang diduga lem + 0,7 kg;12. Serbuk warna hitam yang diduga arang aktif + 0,5 kg;13. Parafin sebanyak 5 tablet;14. Black Powder dalam botol + 8 ml;15. Korek api merk The Palm Three sebanyak 8 biji;16. Cairan warna bening diduga alkohol + 400 ml;17. Cairan warna biru muda yang diduga spirtus + 600 ml;18. Cairan bening + 200 ml;19. Alkohol 70 % + 20 ml;20. 14 (empat belas) buah buku tentang JIHAD;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Ahmad Widodo alias Abu Hanifah; d) Barang bukti yang disita dari saksi Harun Nurrosyid alias Zulfikar antara lain:1. 1 (satu) lembar KTP An. Harun Nurrosyid;2. 1 (satu) Buah kartu card D.A.S;3. 1 (satu) lembar STNK R2 No.Pol. BH-5872-KT An. Samsul Rizal;4. 99 (sembilan puluh sembilan) bungkus korek api merk the palmtree masih utuh;5. 1 (satu) kantong plastik berisi serbuk hitam;6. 7 (tujuh) kantong plastik berisi bongkahan warna kuning;7. 1 (satu) kantong berisi granula warna putih;8. 1 (satu) kantong berisi bongkahan warna hitam;9. 1 (satu) botol kemasan kratingdaeng bersi serbuk warna putih;10. 1 (satu) buah wadah blender vol 1 liter;11. 1 (satu) buah wadah blender vol 200 ml;12. 1 (satu) buah masker warna abu-abu;13. 1 (satu) buah rangkaian elektronik;14. 1 (satu) buah obeng minus panjang 5 cm;15. 1 (satu) buah pipa kompor gas panjang 35 cm;16. 1 (satu) buah rantang warna kuning berisi sisa endapan hitam;17. 1 (satu) buah toples plastic bekas kue;18. 1 (satu) buah bekas segel gallon warna orange;19. 1 (satu) buah regulator gas elpiji warna hijau dilengkapi indicator merek panalux;20. 1 (satu) buah bagian tungku kompor gas;21. 1 (satu) buah rangsel senjata warna hitam;22. 1 (satu) pucuk senapan angin badan senjata warna coklat merek patriot special kal 4,5;23. 1 (satu) pucuk senapan angin badan senjata warna hitam merek jungle caliber 4,5 dilengkapi teleskop mrek BSA konfeder + tali sandang + peluru 45 butir24. 3 (tiga) buah peredam senapan angin warna hitam, 2 tanpa merek dan 1 merek napoleon HW 100;25. 2 (dua) kantong plastik berisi peluru senapan angin;26. 1 (satu) buah kotak berisi peluru senapan angin merek Elepan; 27. 4 (empat) buah masker warna abu-abu merek Skrineer;28. 1 (satu) lembar bukti transfer BCA ker Rek 0243150318 An. Miko Yosika;29. 1 (satu) buah pisau lipat warna hitam merek Columbia;30. 1 (satu) buah tang kecil warna hijau;31. 1 (satu) buah bor listrik warna merah merek modern;32. 2 (dua) buah bor mata no. 2 dan 4;33. 1 (satu) buah taser / setrum listrik tanpa merek warna hitam;34. 5 (lima) buah tabung logam salah satu ujungnya ditutup dengan dilas P 15 cm D 6 cm;35. 1 (satu) buah parang panjang 47 cm;36. 1 (satu) buah BPKP roda dua 2 AD-589-TH an. Endang Maryani;37. 1 (satu) pasang buku nikah an. Harun Nurrosyid dengan Dayan Widiyasari;38. 3 (tiga) buah SIM Card;39. 2 (dua) buah masker kain warna hitam;40. 1 (satu) buah tas rangsel warna hitam merek alto;41. 1 (satu) buah isolasi kabel warna hitam;42. 4 (empat) buah kunci-kunci;43. 5 (lima) pasang mur baut;44. 1 (satu) buah buku berjudul tegar diatas tauhid;45. 1 (satu) buah buku berjudul Indahnya Surga, Dasyatnya Neraka;46. 1 (satu) buah buku berjudul Risalah Tuntutan Sholat lengkap;47. 8 (delapan) botol bedak cossons Baby;48. 1 (satu) buah potongan pipa paralon 50 cm;49. 1 (satu) buah peredam senapan warna hitam;50. 4 (empat) botol cussons baby warna kuning 200 ml;51. 9 (sembilan) botol cussons baby warna merah muda 100 ml;52. 9 (sembilan) botol cussons baby warna biru muda 100 ml;53. 4 (empat) botol cussons baby warna kuning 50 ml;54. botol cussons baby warna merah 100 ml + 100 ml;55. botol cossons baby warna biru 100 ml + 100 ml;56. botol cossons baby warna merah muda 50 ml;57. 1 (satu) botol cussons baby warna biru 50 ml;58. botol cossons baby warna kuning 50 ml;59. 1 (satu) bungkus viva white al in one warna hijau muda;60. 5 (lima) bungkus sabun krim merk wing boom putih;61. kapas merk astra 30 gram;62. 11 (sebelas) buah SIM CARD;63. 2 (dua) buah baterai Hp;64. 1 (satu) potong jaket kain warna abu-abu merek asmork;65. 1 (satu) buah celana panjang loreng;66. 1 (satu) buah tiket bus Roslia Indah jurusan Bekasi;67. 1 unit sepeda motor merek Suzuki Thunder warna Biru Nopol BH-5872-KT Noka MH8EN125A6J 320300 Nosin F405-ID32044;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Harun Nurrosyid alias Zulfikar;e) Barang bukti yang disita dari saksi Agus Anton di Perumahan Puri Amarta, Madiun antara lain:1 (satu) buah Tas Mesin Tik warna Hitam tanpa merek berisi:- 1 (satu) buah Buku Warna hijau berisi catatan Pembuatan Bom;- 13 (tiga belas) lembar Kertas yang bertuliskan cara membuat rangkaian Swicthing;- 9 (sembilan) buah Swicthing IC555;- 3 (tiga) buah SS memiliki Kabel warna Putih;- 9 (sembilan) buah Papan PCB Lampu Flip flop;- 2 (dua) buah Lampu Hias salah Satunya sudah di Modifikasi berikut tempat berbahan Kardus warna hijau;- 2 (dua) buah HP NOKIA yang telah terpasang Kabel warna Putih;- 1 (satu) buah HP merek HT warna Hitam IMEI 350610091220021;- 1 (satu) buah HP Merek IMOBILE 101, warna Hitam IMEI 354754023117652;- 1 (satu) rangkaian HP berupa Papan PCB HP, Batrai dan LCD;- 5 (lima) buah Kesing Alumunium untuk membuat Detonator Rakitan;- 5 (lima) buah Kesing Alumunium telah dimodifikasi Ukuran Inc, Untuk membuat Bom;- 1 (satu) buah Bolamp Lampu 12 Volt;- 1 (satu) buah Bolamp Lampu senter;- 1 (satu) buah Multitester YX1000A;- 2 (dua) gulung Kabel Kecil warna Hitam, Kuning, Putih;- 1 (satu) buah Solder Listrik warna Merah;- 1 (satu) buah Kikir;- 1 (satu) buah Obeng;- 1 (satu) buah Batrai 9 Volt merk Panosonic;- 1 (satu) buah Batrai AA Merek ABC;- 1 (satu) buah Batrai D merek ABC;- 3 (tiga) buah Tutup Pipa Besi;- 1 (satu) buah Mata Bor didalam Pelastik pembungkus;- 2 (dua) buah Lem Cair;- 1 (satu) buah Senter Merek EVEREADY berisi Batrai Dua buah;- 3 (tiga) buah Mata Gergaji Besi;- 1 (satu) buah Gagang Gergaji Besi;- 1 (satu) buah Isian Gluegun;- 2 (dua) buah Kapasitor, ukuran besar warna putih merek ICAR ECOFILL dan kecil warna Hitam MAZIMUM CBB61;- 2 (dua) buah Papan PCB besar dan kecil;- 1 (satu) buah Rangkaian Elektronik ukuran kecil;- 17 (tujuh belas) buah Transistor B129;- 23 (dua puluh tiga) buah Resistor;- 9 (sembilan) buah Saklar Geser On/Of;- 8 (delapan) buah Batrai Kecil untuk Jam;- 5 (lima) buah IC555;- 3 (tiga) buah Lampu LED;- 3 (tiga) buah Dioda;- 7 (tujuh) buah Elko;- 1 (satu) buah Lakban warna Coklat;- 2 (dua) buah Isolatip/solasiban Plastik;- 2 (dua) buah Tempat menyimpan Komponen Elektronik berbahan Kaleng;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 604/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut.zip
- Download PDF
- 604/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Ut.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
118
136