- Menyatakan Terdakwa PAULINA SINCE WAY tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa PAULINA SINCE WAY dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa PAULINA SINCE WAY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KORUPSI? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PAULINA SINCE WAY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN MANOKWARI Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saptono |
Hakim Anggota | S. Si., Hakim Anggota Rudi, Br Hakim Anggota Fernando |
Panitera | Panitera Pengganti: Daily Tigor Nainggolan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. 1 (satu) berkas fotokopi yang telah dilegalisir Tugas Pembantuan APBN TA. 2014 Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan ? Papua Barat; 2. 1 (satu) lembar fotokopi surat pesanan kendaraan yang telah di legalisir dari PT. Hadji Kalla Commercial Car Cabang Urip Sumohardjo Jalan Urip Sumohardjo 227 makassar dengan nomor SPK 220-IA00667 tanggal 20 Februari 2015; 3. 1 (satu) berkas fotokopi yang telah dilegalisir Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor: HK.02.02 / MENKES/ 235 / 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kesehatan nomor: 031 / MENKES / SK / II / 2014 tentang Alokasi Anggaran Dana Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten / Kota Tahun 2014; 4. 1 (satu) lembar fotokopi surat pesanan kendaraan yang telah di legalisir dari PT. Hadji Kalla Commercial Car Cabang Urip Sumohardjo Jalan Urip Sumohardjo 227 makassar dengan nomor SPK 220-IA00668 tanggal 20 Februari 2015; 5. 1 (satu) lembar fotokopi formulir pembatalan Surat Pesanan Kendaraan (SPK) PT. HADJI KALLA Cabang Urip Sumohardjo yang tgelah di legalisir dari PT. Hadji Kalla Commercial Car Cabang Urip Sumohardjo Jalan Urip Sumohardjo 227 dengan nomor SPK 220-IA00667 tanggal 27 Februari 2015. 6. 1 (satu) lembar fotokopi formulir pembatalan Surat Pesanan Kendaraan (SPK) PT. HADJI KALLA Cabang Urip Sumohardjo yang tgelah di legalisir dari PT. Hadji Kalla Commercial Car Cabang Urip Sumohardjo Jalan Urip Sumohardjo 227 dengan nomor SPK 220-IA00668 tanggal 27 Februari 2015; 7. 1 (satu) lembar fotokopi surat kuasa yang telah di legalisir oleh PT. Hadji Kalla Commercial Car Cabang Urip Sumohardjo Jalan Urip Sumohardjo 227 makassar, yang mana Sdri. IRIENE IRMA LAMMA S.Si,Apt selaku Kepada Seksi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan memberi kuasa kepada Sdr. drg. RONALD R. TAPILATU, MMKes selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan untuk mencairkan uang muka pada PT. HADJI KALLA sebesar Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) pada tanggal 8 April 2015; 8. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi dari PT. Hadji Kalla Commercial Car Cabang Urip Sumohardjo Jalan Urip Sumohardjo 227 Makasar yang telah di legalisir dengan nomor bukti: 220-AM1500103 untuk pembayaran tambahan dana SPK 220-IA0067 dan SPK 220-IA0068 atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan tanggal 20 Februari 2015; 9. 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi Surat Bukti Uang Keluar (BUK) yang telah di legalisir oleh PT. Hadji Kalla Commercial Car Cabang Urip Sumohardjo Jalan Urip Sumohardjo 227 Makasar dengan nomor bukti: 220-AK1500226 sebesar Rp. 65.000.000, tanggal 8 April 2015. 10. 1 (satu) lembar fotocopy (telah dilegalisir oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Sorong Selatan) Surat Bupati Sorong Selatan nomor: 813.3 / / 2014, tanggal 30 April 2014 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah; 11. 1 (satu) lembar fotocopy (telah dilegalisir oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Sorong Selatan) Surat Nota Penunjukan dari Bupati Sorong Selatan nomor: 800 / 196 / BSS / 2014, tanggal 01 Juli 2014 tentang Penunjukan Sdr. drg. RONALD REYSES TAPILATU sebagai Plh. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan kabupaten Sorong Selatan; 12. 1 (satu) lembar fotocopy (telah dilegalisir oleh Sdr. drg. RONAL REYSES TAPILATU, MMkes) Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk keperluan pengembalian belanja tahun yang lalu atas pengadaan pusling darat; 13. 1 (satu) lembar fotocopy (telah dilegalisir oleh Sdr. drg. RONAL REYSES TAPILATU, MMkes) Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) sebesar Rp. 46.826.100 (empat puluh enam juta delapan ratus dua puluh enam ribu seratus rupiah) untuk keperluan pengembalian belanja tahun yang lalu atas pengembalian jaminan pelaksanaan pengadaan pusling roda 4 Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan; 14. 1 (satu) lembar fotocopy (telah dilegalisir oleh Sdr. drg. RONAL REYSES TAPILATU, MMkes ) Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) sebesar Rp. 450.173.900 ( empat ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah ) tanggal 20 Agustus 2015 untuk keperluan pengembalian pengadaan pusling roda empat Double Gardan. 15. 1 (satu) lembar surat fotokopi yang telah dilegalisir daftar nominatif penerimaan bukan pajak tanggal 10 April 2015; 16. 1 (satu) lembar surat fotokopi yang telah dilegalisir oleh pihak KPPN Sorong daftar nominatif penerimaan bukan pajak tanggal 27 Juli 2015; 17. 1 (satu) lembar surat fotokopi yang telah dilegalisir oleh pihak KPPN Sorong daftar nominatif penerimaan bukan pajak tanggal 05 Agustus 2015; 18. 1 (satu) lembar surat fotokopi yang telah dilegalisir oleh pihak KPPN Sorong daftar nominatif penerimaan bukan pajak tanggal 20 Agustus 2015; 19. 1 (satu) lembar surat fotokopi yang telah dilegalisir dari pihak KPPN Sorong nota konfirmasi penerimaan negara cetak tanggal 13 Agustus 2015; 20. 1 (satu) lembar surat fotokopi yang telah dilegalisir dari Pihak KPPN Sorong nota konfirmasi penerimaan negara cetak tanggal 21 Agustus 2015. 21. 3 (tiga) lembar surat (dicopy sesuai aslinya) nomor: PS. 03.01 / I / 1855 / 2015, tanggal 29 Juni 2015; 22. Fotocpy 2 (dua) lembar rekeing koran giro CV. SINAR PAPUA JAYA; 23. Foto copy 2 (dua) lembar fotocopy buku rekeing LA ODE SYAMSUL; 24. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama LA ODE SYAMSUL. 25. 7 (tujuh) lembar surat salinan (fotokopi yang dilegalisir) AKTA PERSEROAN KOMANDITER CV. SINAR PAPUA JAYA tanggal 11 April 2013 nomor 75 yang dikeluarkan oleh Notaris IRNAWATI NAZAR, SH; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 26. 1 (satu) lembar faktur penjualan Asli dari CV. CITRA PERSADA nomor faktur: B-00722 tanggal 27 Desember 2014; 27. 1 (satu) buah buku petunjuk perencanaan dan pelaksanaan penggunaan dana tugas pembantuan program upaya kesehatan dasar tahun anggaran 2014 Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Dasar kementrian Keseharan RI 2014; 28. 1 (satu) buah Buku Panduan Pelaksanaan Puskesmas Keliling (pusling) Direktirat Bina Upaya Kesehatan Dasar Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan RI 2013; 29. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Sorong Selatan Provinsi Papua Barat nomor : 902 / 143 / BSS / X / Tahun 2014 tanggal 16 Oktober 2014 tentang Penetapan Pejabat Perbendaharaan Program Bina Upaya Kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tugas Pembantuan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2014; 30. 4 (empat) lembat Surat Keputusan Bupati Sorong Selatan Provinsi Papua Barat nomor : 440 / 142 / BSS / X / Tahun 2014 tanggal 01 Oktober 2014 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2014 31. 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang nomor: 918 / PENG-PUSLING / DINKES-SS / TP-APBN / XII / 2014 tertanggal 22 Desember 2014; 32. 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang nomor: 023 / BAST / SPJ-SS / XII / 2014 tertanggal 22 Desember 2014; 33. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar nomor: 00003 tanggal 23 Desember 2014 sejumlah Rp. 838.612.881,-; 34. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana dari Bendahara Umum Negara tanggal 29 Desember 2014 Nomor: 685419K / 066 / 111 tahun 2014 sebesar Rp. 838.612.881; 35. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) untuk pembayaran PPn 10% atas 100% Pengadaan Puskesmas Keliling Roda Empat Double Gardan nomor kontrak : 026-5 / 001 / PENG-PUSLING / DINKES ? SS / TP-APBN / XII / 2014 sebesar Rp. 85.138.364,- tertanggal 29 Desember 2014; 36. 1 (satu) Surat Setoran Pajak (SSP) untuk pembayaran PPh 1,5% atas 100% Pengadaan Puskesmas Keliling Roda Empat Double Gardan nomor kontrak : 026-5 / 001 / PENG-PUSLING / DINKES ? SS / TP-APBN / XII / 2014 sebesar Rp. 12.770.755,- tertanggal 29 Desember 2014; 37. 1 (satu) lembar Surat Pemblokiran Sementara Rekening Nomor : 440 / 869 / Dinkes ? SS / XII / 2014 tertanggal 29 Desember 2014 kepada Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah KC Teminabuan; 38. 1 (satu) lembar Surat Teguran I (satu) nomor : 440 / 02 / Dinkes ? SS / 2015 tertanggal 1 Januari 2015 kepada Direktur CV. Sinar Papua Jaya; 39. 1 (satu) lembar Surat Teguran II (kedua) nomor : 440 / 15 / Dinkes ? SS / 2015 tertanggal 26 Januari 2015 kepada Direktur CV. Sinar Papua Jaya; 40. 2 (dua) lembar Surat Pemutusan Kontrak Kerja nomor : 440 / 86 / Dinkes ? SS / 2015 tertanggal 3 Maret 2015 kepada Direktur CV. Sinar Papua Jaya; 41. 1 (satu) lembar Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) tanggal 09 Maret 2015 sebesar Rp. 111.826.100,- uraian penerimaan pengembalian belanja tahun sebelumnya. 42. Fingertip Pulse Oximeter CHOICEMMED MD 300C12 sebanyak 4 (empat) set / unit; 43. Defibriator - N Cat 91426 PRIMEDIC sebanyak 2 (dua) unit / set; 44. Adjustable Cervical Collar M JASPER SP2234 sebanyak 2 (dua) buah; 45. Adjustable Cervical Collar L JASPER SP2235 sebanyak 2 (dua) buah; 46. Adjustable Cervical Collar S JASPER SP2233 sebanyak 1 (satu) buah; 47. Foam Cervical Collar ukuran L MAKIDA sebanyak 2 (dua) buah; 48. Resusitasi Anak MPM (POP PVC) BE ? 2603 sebanyak 1 (satu) set; 49. Suction Cath No. 10 PHASCO sebanyak 7 (tujuh) buah; 50. Suction Cath No. 16 PHASCO sebanyak 7 (tujuh) buah; 51. Tensi Hg. INNOVA sebanyak 2 (dua) set; 52. Stetoscope Anak Deluxe sebanyak 2 (dua) set; 53. Stetoscope Dewasa K GEA sebanyak 2 (dua) set; 54. Thermometer Dewasa SAFETY sebanyak 2 (dua) buah; 55. Masker 02 Dewasa GEA sebanyak 200 (dua ratus) buah; 56. Masker Anak GEA sebanyak 200 (dua ratus) buah; 57. Folley Cath 2W No. 6 ROYAL sebanyak 3 (tiga) buah; 58. Folley Cath 2W No. 8 ROYAL sebanyak 3 (tiga) buah; 59. Folley Cath 2W No. 10 ROYAL sebanyak 3 (tiga) buah; 60. Folley Cath 2W No. 14 ROYAL sebanyak 6 (enam) buah; 61. Folley Cath 2W No. 16 ROYAL sebanyak 5 (lima) buah; 62. Foam Cervical Collar ukuran M MAKIDA sebanyak 2 (dua) buah; 63. Foam Cervical Collas ukuran S MAKIDA sebanyak 1 buah; 64. Resusitasi Dewasa MPM (POP PVC) BE-2503 sebanyak 1 (satu) set. 65. 1 (satu) lembar surat asli pembukaan Blokiran Rekening nomor : 440 / 09 / Dinkes-SS / 2015, yagn ditanda tangani oleh Sdr. drg. RONALD R. TAPILATU, M.MKes selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanggal 09 Januari 2015. 66. 3 (tiga) lembar surat undangan kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan (dicopy sesuai aslinya) dengan nomor : TU.05 / 01 / 1.3 / 413 / 2015, tanggal 31 Juli 2015; 67. 3 (tiga) lembar surat rekomendasi dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan / BUK (dicopy sesuai aslinya) atas tindak lanjut LHP BPK RI atas laporan keuangan (LK) Kemenkes Tahun 2014 pada tanggal 28 Agustus 2015. 68. 1 (satu) lembar surat pernyataan asli sdr. SUWANDANA RUSLAN yang menyatakan akan melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan pengadaan puskesmas keliling roda empat. 69. Asli Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) nomor 026-5/001/PENG-PUSLING/DINKES-SS/TP-APBN/XII/2014. Dikembalikan kepada yang paling berhak yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan; 70. 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 09 Januari 2015 yang ditanda tangani oleh Sdri. PAULINA WAY selaku Direktur CV. Sinar Papua Jaya bertindak sebagai Pihak Pertama dan Sdr. WAWAN bertindak selaku Pihak Kedua; 71. 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sejumlah Rp. 936.522.000,- dari CV. Sinar Papua Jaya kepada Sdr. WAWAN untuk pembayaran penggunaan anggaran proyek pengadaan puskesmas keliling roda empat double gardan pada Dinas KesehatanKabupaten Sorong Selatan; Dikembalikan kepada yang paling berhak yakni Terdakwa PAULINA SINCE WAY selaku Direktur CV. Sinar Papua Jaya; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada