Putusan PN CILACAP Nomor 236/Pid.B/2015/PN Clp |
|
Nomor | 236/Pid.B/2015/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Mangatas Simanullang |
Hakim Anggota | Catur Prasetyo, - Nyoto Hindaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ;1. Menyatakan Terdakwa SUPRIYADI Bin DAMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Cek Bank BPD Jateng Cab. Cilacap Nomor AC 00426762 senilai Rp. 1.119.000.000,- (satu milyar seratus sembilan belas juta rupiah). 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank BCA Cab. Cilacap Tertanggal 12 Januari 2015. 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank BPD Jateng Cab. Cilacap dengan nomor rekening 1-012-00690-6 atas nama PUTRA BANYU BIRU CV. Alamat Jl. Sentolo Kawat RT. 2 RW 1 Cilacap Selatan Kab. Cilacap. 1 (satu) bendel buku cek Bank BCA Jateng Cab. Cilacap No. AC.00426751 s/d AC. 00426775. 1 (satu) bendel buku jilidan berisi : Copy surat perjanjian kerjasama Tertanggal 5 Maret 2014. Copy perjanjian kerjasama di Notaris Kurnia Armunanto, S.H. Nomor 20 Tanggal 29 April 2014. Perjanjian kerjasama (asli) Tertanggal 5 Januari 2014. Kuitansi dari HM. Eksan senilai Rp. 993.833.300 Tanggal 5 Januari 2014 ditandatangani oleh Supriyadi. Kuitansi dari Suparno senilai Rp. 166.500.000,- Tertanggal 24 Mei 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Copy SPK DCKTR pembangunan Drainase RW. 10 Kelurahan Donan Kec. Cilacap Tengah. Copy SPK DCKTR pembangunan saluran gorong-gorong dan pavingisasi Jl. Wijaya Kusuma Kec. Cilacap Selatan. Copy SPK DCKTR pengurugan Lapangan Krida Manggala Ds. Pucung Kidul Kroya Kroya. Copy SPK DCKTR pavingisasi dan pagar keliling SD Negeri Surusunda 01 Kec. Karangpucung. Kuitansi dari Suparno senilai Rp. 30.000.000,- Tertanggal 07 Juni 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pembangunan pengaspalan jalan stapelan Ds. Cikelapa Kec, Kedungreja. Kuitansi dari Suparno senilai Rp. 20.000.000,- Tertanggal 08 Juni 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Kuitansi dari Suparno senilai Rp. 50.000.000,- Tertanggal 15 Juni 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Kuitansi dari Suparno senilai Rp. 109.500.000,- Tertanggal 06 Juli 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan rehabilitasi jalan Desa Karangjati Kec. Sampang. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pengaspalan Jalan Duren Dsn. Nusadadi Ds. Bojong Kec. Kawunganten. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pengaspalan jalan masjid Sabilul Mutaqin Kubangkangkung Kec. Kawunganten. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pengaspalan jalan Dusun Gampelan Ds. Salebu Kec. Majenang. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pengaspalan jalan lingkar Desa Hanum Kec. Dayeuhluhur. Kuitansi dari Suparno sebesar Rp. 315.000.000,- Tanggal 12 Juni 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan peningkatan Jalan Rawasasi Selatan Ds. Rawajaya Kec. Bantarsari. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan perbaikan Jalan Desa Sindang Barang menghubungkan ke desa Karangpucung Grumbul Cijanggot RW VIII Kec. Karangpucung. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pembangunan talud jalan masjid Baiturrahman Desa Bojong Kec. Kawunganten. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pembangunan Jalan Desa Ciloa Desa Hanum Kec. Dayeuhluhur. Copy SPK Dinas Binamarga SDA dan SDM paket pekerjaan pengaspalan jalan panggang Desa Grugu Kec. Kawunganten. Surat Perjanjian Kerjasama Tertanggal 07 Agustus 2013. Kuitansi dari HM Eksan senilai Rp. 60.000.000,- Tertanggal 07 Agustus 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Surat perjanjian kerjasama Tertanggal 14 Agustus 2013. Kuitansi dari HM Eksan senilai Rp. 100.000.000,- Tertanggal 13 Agustus 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Kuitansi dari Suparno senilai Rp. 100.000.000,- Tertanggal 30 April 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Kuitansi dari HM Eksan senilai Rp. 50.000.000,- Tertanggal 08 Mei 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Kuitansi dari HM Eksan senilai Rp. 50.000.000,- Tertanggal 19 April 2013 ditandatangani oleh Supriyadi. Surat perjanjian kerjasama Tertanggal 16 September 2014. 11 lembar copy rekening koran nomor rek 04343888999. SPK Paket pekerjaan pembangunan gedung futsal Kec. Wanareja (lanjutan) dengan nilai pekerjaan Rp. 142.290.000,- SPK paket pekerjaan perbaikan Saluran Kali Sadrana Kel. Kebonmanis Kecamatan Cilacap Utara dengan nilai pekerjaan Rp. 70.712.000,- SPK paket pekerjaan peningkatan Jalan Tombrong Desa Tambaksari Kec. Kedungreja, dengan nilai pekerjaan Rp. 143.129.000,- SPK paket pekerjaan peningkatan Jalan H. Bani Dusun Sitinggil Ds. Rawajaya Kec. Bantarsari, dengan nilai pekerjaan Rp. 70.066.000,- SPK paket pekerjaan penataan Lapangan Krida Bhakti Ds. Sidasari Kec. Sampang, dengan nilai pekerjaan Rp. 95.432.000,- SPK paket pekerjaan penataan Lapangan Desa Mergawati Kec. Kroya dengan nilai pekerjaan Rp. 95.172.000,- SPK paket pekerjaan rehabilitasi drainase RT. 06/19 Kel. Sidanegara Kec. Cilacap Tengah, dengan nilai pekerjaan Rp. 70.075.000,- SPK paket pekerjaan penataan Lapangan Desa Ayamalas Kec. Kroya, dengan nilai pekerjaan Rp. 94.906.000,- 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 14 Desember 2013 senilai Rp. 100.000.000,- ditandatangani oleh Suparno. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 17 Desember 2013 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ditandatangani oleh Suparno. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 29 Desember 2013 senilai Rp. 100.000.000,- ditandatangani oleh Suparno. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 30 Desember 2013 senilai Rp. 115.000.000,- ditandatangani oleh Suparno. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 31 Desember 2013 senilai Rp. 16.529.000,- ditandatangani oleh Suparno. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 7 Januari 2014 senilai Rp. 331.400.000,- ditandatangani oleh Suparno. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 7 Januari 2014 senilai Rp. 254.800.000,- ditandatangani oleh Suparno. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 18 November 2014 senilai Rp. 55.000.000,- ditandatangani oleh Hj. Taslimah. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 7 November 2014 senilai Rp. 121.840.000,- ditandatangani oleh H. Eksan. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 8 Juli 2013 senilai Rp. 9.500.000,- ditandatangani Yahya A. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 10 Juli 2013 senilai Rp. 26.000.000,- ditandatangani Harun AR. 1 (satu) lembar kuitansi Tertanggal 15 Juli 12013 senilai Rp. 26.000.000,- ditandatangani Harun AR. 1 (satu) lembar copy surat keterangan Bank BCA Tertanggal 06 Februari 2015. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama Tertanggal 12 April 2013. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama Tertanggal 22 Mei 2013. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama Tertanggal 03 Juni 2013. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama Tertanggal 07 Juni 2013. Dengan 3 paket pekerjaan. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama Tertanggal 07 Juni 2013. Dengan 2 paket pekerjaan. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama Tertanggal 11 Juni 2013. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama Tertanggal 01 Agustus 2013.Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara; Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
57
9