- Menyatakan terdakwa SAYUDI,SE bin SARNI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa SAYUDI,SE bin SARNI dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa SAYUDI,SE bin SARNI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAYUDI,SE bin SARNI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) lembar copy legalisir Minuta Akta Pemberian Kuasa Atas Nama Direksi PT. IHYAMULIK BENGKANG TURAN Nomor 04 tanggal 13-07-2016.
- 1 (satu) Buku Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Ditjen Pengawasan Transmigrasi TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) APBN-P Ditjen Pengawasan Transmigrasi TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi penhematan Ditjen Pengawasan Transmigrasi TA. 2016.
- 1 (satu) Exsemplar DIPA Petikan Tahun 2016 Kementerian Keuangan RI tanggal 07 desember 2015 yang berisi surat pengesahan daftar Isian pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun anggaran 2016 Nomor: SP DIPA-067.08.4.350218/2016.
- 1 (satu) Exsemplar copy dari asli Legalisir DIPA Petikan Tahun 2016 Kementerian Keuangan RI Revisi ke- 01 tanggal 14 Maret 2016 yang berisi surat pengesahan daftar Isian pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun anggaran 2016 Nomor : SP DIPA-067. 08.4.350218/2016.
- 1 (satu) Exsemplar salinan Keputusan menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tanggal 5 januari 2016 tentang pengangkatan Pejabat KPA dan Bendahara pengeluaran pada Prov. Dan/atau Kabupaten penerima tugas pembuatan satuan kerja pengembangan kawasan transmigrasi kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
- 1 (satu) lembar surat Kepala dinas Sosnakertrans Nomor : 595/689/sosnakertrans/ VIII/2016 tanggal 08 Agustus 2016 perihal Usul revisi pejabat KPA satker Dinsosnakertrans Kab. Barut Tahun 2016.
- 1 (satu) Exsemplar copy dari asli legalisir Keputusan Bupati Barut Nomor : 188.45/ 453/2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang pengangkatan dan pemindahan Pejabat struktural Eselon II,III dan IV dilingkungan Pemerintah kab. barut.
- 1 (satu) Exsemplar copy dari asli yang di cap Basah Keputusan Kepala Dinas Sosnakertrans Kab. Barut selaku KPA satker Dinsosnakertrans Kab. Barut TA 2016 Nomor: 595/106.b/P2KT/01/2016 tanggal 28 januari 2016 tentang pembentukan personil Pelaksanaan kegiatan DIPA Tugas pembantuan Program pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi (PMKT) TA. 2016 Satker Dinsosnakertrans Kab. Barut.
- 1 (satu) Exsemplar copy dari asli yang di cap Basah Keputusan Kepala Dinas Sosnakertrans Kab. Barut Nomor: 595/106/01/P2KT/2016 tanggal 28 Januari 2016 tentang pengangkatan PPK Program pembangunan dan pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi (P2KT) Satker Dinsosnakertrans Kab. Barut TA. 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Keputusan Kepala Dinas Sosnakertrans Kab. Barut Nomor: 595/217/03/P2KT/2016 tanggal 4 Maret 2016 tentang pengangkatan pengawas lapangan Pekerjaan Kontruksi dan supervisi di UPT Sei rahayu I Program pembangunan dan pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi (P2KT) Satker Dinsosnakertrans Kab. Barut TA. 2016.
- 1 (satu) Exsemplar copy dari asli yang di cap Basah Keputusan Kepala Dinas Sosnakertrans Kab. Barut Nomor: 595/786/Sosnakertrans/09/2016 tanggal 5 September 2016 tentang penunjukan panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari lokasi Sei Rahayu I dan supervisi serta Rehab Gotong-Gorong di sei rahayu I Program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi (P2KT) pada satker Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Barut.
- 1 (satu) Exsemplar Keputusan Kepala Dinas Sosnakertrans Kab. Barut Nomor : 595/787/Sosnakertrans/09/2016 tanggal 5 September 2016 tentang Ralat penunjukan panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk pekerjaan Kontruksi / pengadaan barang dengan nilai dibawah Rp. 200.000.000,- dan pekerjaan supervisi / Konsltansi dengan nilai dibawah Rp. 50.000.000,- Program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi (P2KT) pada satker Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Barut TA 2016.
- 1 (satu) Buku Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program: pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, kegiatan: pembangunan dan pengembangan Sarpras di Kawasan transmigrasi, Pekerjaan: peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I, Lokasi: sei rahayu I kec. Teweh tengah.
- 1 (satu) Buku Gambar rencana Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I, Lokasi: sei rahayu I Muara Teweh.
- 1 (satu) Buku copy dari asli yang di cap Basah Harga perkiraan sendiri (HPS) Program: pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, kegiatan: pembangunan dan pengembangan Sarpras di Kawasan transmigrasi, Pekerjaan: peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I, Lokasi: sei rahayu I kec. Teweh tengah.1 (satu) Buku copy dari
- asli yang di cap Basah Kerangka Acuan kerja (KAK) Pekerjaan Kontruksi Program: pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, kegiatan: pembangunan dan pengembangan Sarpras di Kawasan transmigrasi, Pekerjaan: peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku Dokumen Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor:595/635/SP-P2KT/07/2016 Tanggal 19 Juli 2016 Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 3.236.886.000,-.
- 1 (satu) Buku Dokumen Addendum Kontrak Nomor:595/736/ADD-P2KT/08/2016 Tanggal 19 Agustus 2016 Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 2.556.680.000,-.
- 1 (satu) Buku Dokumen Addendum Kontrak II (kedua) Nomor:595/2150/ADD II-P2KT/12/2016 Tanggal 14 Desember 2016 Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga : 2.556.680.000,-.
- 1 (satu) Buku Back Up data Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 2.556.680.000,-.
- 1 (satu) Buku Berita Acara Pembayaran Termin II (kedua) Nomor : 595/2199/ BA/P2KT/12/2016 Tanggal 21 Desember 2016 Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga : 2.556.680.000,-.
- 1 (satu) Buku Berita Acara Pembayaran Termin III (ketiga) Nomor : 595/2201/ BA/P2KT/12/2016 Tanggal 22 Desember 2016 Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 2.556.680.000,-.1 (satu) Buku copy dari asli
- yang di cap Basah Berita Acara serah terima (BAST) pertama pekerjaan Nomor : 215/PT.IBT.MTW/ XII/2016 Tanggal 30 Desember 2016 Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga : 2.556.680.000,-.1 (satu) Buku
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Program : Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kegiatan : Pembangunan dan Pengembangan Sarpras di Kawasan transmigrasi, Pekerjaan : Supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I, Lokasi : Sei Rahayu I kec. Teweh tengah.
- 1 (satu) Buku Kerangka Acuan kerja (KAK) Jasa Konsultasi Program : pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kegiatan : pembangunan dan pengembangan Sarpras di Kawasan transmigrasi, Pekerjaan : Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku Dokumen Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 595/636/SP-P2KT/07/2016 Tanggal 19 Juli 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 224.668.000,- Pelaksana CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN pusat palangka raya.
- 1 (satu) Buku copy dari asli Legalisir Dokumen Lampiran Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 595/636/SP-P2KT/07/2016 Tanggal 19 Juli 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga : 224.668.000,- Pelaksana CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Pusat Palangka Raya.
- 1 (satu) Buku Dokumen Addendum Kontrak Nomor : 595/737/ADD-P2KT/08/2016 Tanggal 19 Agustus 2016 Pekerjaan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I, harga: 153.400.000,- Pelaksana CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Pusat Palangka Raya.
- 1 (satu) Buku Dokumen Addendum Kontrak II (kedua) Nomor : 595/2151/ADD II-P2KT/12/2016 Tanggal 14 Desember 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga : 153.400.000,- Pelaksana CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Pusat Palangka Raya.
- 1 (satu) Buku Laporan Bulan ke-1 Periode Tanggal 19 Juli 2016-16 Agustus 2016 Pekerjaan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku Laporan Bulan ke-2 Periode Tanggal 17 Agustus 2016-20 September 2016 Pekerjaan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku copy dari asli legalisir Laporan Bulan ke-3 Periode Tanggal 21 september 2016-18 Oktober 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku Laporan Bulan ke-4 Periode Tanggal 18 Oktober 2016-22 Nopember 2016 Pekerjaan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku Laporan Bulan ke-5 Periode Tanggal 22 Nopember 2016-15 Desember 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku Laporan Bulan ke-5 Periode Tanggal 16 Desember 2016-28 September 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Buku Laporan Akhir Pekerjaan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I.
- 1 (satu) Exsemplar Berita Acara Pembayaran Termin II (kedua) Nomor : 595/2200/ BA/P2KT/12/2016 Tanggal 21 Desember 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 153.400.000,- Pelaksana CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Pusat Palangka Raya.
- 1 (satu) Exsemplar Berita Acara Pembayaran Termin III (ketiga) Nomor : 595/2202/ BA/P2KT/12/2016 Tanggal 22 Desember 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 153.400.000,- Pelaksana CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Pusat Palangka Raya.
- 1 (satu) Exsemplar Berita Acara serah terima (Bast) pertama pekerjaan Nomor : 219/ CV.PWK/ XII/2016 Tanggal 30 Desember 2016 Pekerjaan supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I harga: 153.400.000,- Pelaksana CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Pusat Palangka Raya.
- 1 (satu) Buku INVOICE pekerjaan kegiatan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi Kegiatan Galian dan Gusuran Tanah Kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi Kegiatan Pembentukan Badan Jalan (Land Clearing) Kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi Kegiatan Pembuatan Jembatan / Gorong-Gorong Darurat kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi Pemeriksaan, Pengukuran Lapangan dan Penilaian Hasil Pekerjaan Kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi setelah pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi Stock Agregat Kelas B dan situasi Banjir pekerjaan kegiatan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi awal Pekerjaan Kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016 keadaan tanggal 26-27 Januari 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi awal Pekerjaan Kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016 keadaan tanggal 20 Mei 2016.
- 1 (satu) Buku Dokumentasi pengukuran awal (0,00%) Pekerjaan Kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I TA. 2016.
- 1 (satu) lembar Surat CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Nomor : 94/ CV.PWK/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016 yang ditujukan kepada pejabat pembuat Komitmen program P2KT T.A. 2016 Perihal Usulan Personil yang ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan.
- 1 (satu) lembar Surat pejabat pembuat Komitmen program P2KT T.A. 2016 Nomor : 595/623/P2KT/07/2016 tanggal 19 Juli 2016 yang ditujukan kepada Direktur CV. PALANGKA WIDYAJASA KONSULTAN Pusat Palangka Raya Perihal Rekomendasi / Persetujuan Penugasan Personil untuk Pekerjaan Supervisi.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan uang muka 20 % sebesar Rp. 450.905.382,- Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I tanggal 2 September 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan Tahap II 25 % sebesar Rp.112.726.345,- Pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I tanggal 22 Desember 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan Tahap III dan retensi 5% sebesar Rp.1.690.895.182,- Pekerjaan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I tanggal 22 Desember 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan uang muka 20 % sebesar Rp.27.333.091,- Pekerjaan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I tanggal 29 Agustus 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan Tahap II 25 % sebesar Rp. 6.833.272,- Pekerjaan Supervisi peningkatan jalan penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I tanggal 22 Desember 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan Tahap III dan retensi 5% Pekerjaan Supervisi Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu tanggal 22 Desember 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan Pembayaran Honorarium Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp.9.690.000,- Pekerjaan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I tanggal 09 Desember 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan Pembayaran Honorarium Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) sebesar Rp. 3.465.000,- Pekerjaan Peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I tanggal 09 Desember 2016.
- 1 (satu) Exsemplar Dokumen Pencairan Pembayaran Honorarium KPA, PPK, PPSPM dan bendahara Pengeluaran dan Staf Pengelola Pekerjaan peningkatan Jalan Penghubung dari Lokasi Sei Rahayu I Bulan Juni s.d Desember 2016.
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plk |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Mahfudin |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Rajali, Hakim Anggota 1: Dedi Ruswandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Masriah, panitera Pengganti 2: Bambang Sukino |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara an. MUHAMAD SIDIK 8. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
145
182