- Mengabukan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum sebagai Harta bersama, harta-harta yang berupa :
- Harta tidak bergerak, berupa tanah dan bangunan, yaitu
- Tanah seluas 1500 m2 yang terletak di Desa Pitra, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 554/Desa Pitra, Gambar Situasi No. 62/1998, Tgl. 17 Januari 1998, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah seluas 1080 m2 yang terletak di Desa Pitra, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 555/Desa Pitra, Gambar Situasi No. 59/1998, Tgl. 17 Januari 1998, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah seluas 3460 m2 yang terletak di Desa Pitra, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 1070/Desa Pitra, Surat Ukur No. 00500/Pitra/2010, Tgl. 07 Januari 2010, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah seluas 360 m2 dengan Bangunan seluas 182 m2 (Gudang Kebo Iwo) yang terletak di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 4519/Desa Dalung, Gambar Situasi No. 163/2000, Tgl. 15 April 2000, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah Kosong seluas 535 m2 yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 1036/Kelurahan Kerobokan Kaja, Gambar Situasi No. 976/Kerobokan Kaja/2006, Tgl. 07-06-2006, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah seluas 308 m2 dengan Bangunan seluas 199 m2, yang terletak di Desa Sumerta Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 2939/Desa Sumerta Klod, Gambar Situasi No. 2663/1997, Tgl. 25-03-1997, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah dan Bangunan seluas 206 m2 yang terletak di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 5174/Desa Ubung Kaja, Surat Ukur No. 76/Ubung Kaja/2000, Tgl. 7-3-2000, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah seluas 45 m2 yang terletak di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 6735/Desa Ubung Kaja, Surat Ukur No. 20/Ubung Kaja/2006, Tgl. 20-10-2006, atas nama ARIANY FREDERIKA;
- Tanah seluas 193 M2 dan Bangunan seluas 36 M2, yang terletak di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 6727/Desa Ubung Kaja, Surat Ukur No. 01648/Ubung Kaja/2006, Tgl. 28-09-2006, atas nama ARYANI FREDERIKA MANITRI.
- Tanah seluas 110 m2 dengan Bangunan seluas 50 M2, yang terletak di Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 1548/Kelurahan Sading, Surat Ukur No. 01610/SADING/2012, Tgl. 27/07/2012, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO;
- Tanah seluas 84 m2 dengan Bangunan seluas 114 m2, yang terletak di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 9694/Kelurahan Kuta, Surat Ukur No. 1886/Kuta/2005, Tgl. 18-10-2005, atas nama ARIANY FREDERIKA;
- Tanah seluas 84 M2 dengan Bangunan seluas 66 M2, yang terletak di Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 3615/Desa Penatih, Surat Ukur No. 379/Penatih/2002, Tgl. 20-10-2002, atas nama TAMYANI ADIKUSUMO.
- Harta Bergerak berupa Kendaraan Bermotor, yaitu:
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Silver Metalik, DK 1645 IL, Jenis/Model : M.Penumpang/Minibus, Merk Ford, Type Fiesta 1.4LM Trend, Tahun Pembuatan 2010, No. Rangka MNBJXXARJJAA26148/ No. Mesin M6JAAA26148, atas nama Tamyani Adikusumo;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Hijau Metalik, B 133 WY, Jenis/Model : MB. Penump/Jeep, Merk Toyota, Type Land Cruiser, Tahun Pembuatan 1996, No. Rangka MHFIITJ8009001408/No. Mesin IHD 0115399, atas nama I Nyoman Adi Wiryatama;
- Satu (1) unit kendaraan roda 2 (dua), Warna Abu-Abu, H 6821 LD, Jenis/Model : Sepeda Motor/Spm. Solo, Merk Harley Davidson, Type Davidson, Tahun Pembuatan 1942, No. Rangka 30237/No. Mesin 42.PLA.2716, atas nama I Nyoman Adi Wiryatama;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Merah, Dk 8235 CV, Jenis/Model : M.Beban/Truck Tangki, Merk Toyota, Type New Dyna Ho ET, Tahun Pembuatan 2007, No. Rangka MHFCIJU4274005067/No. Mesin W04DTMJ12753, atas nama Tamyani Adikusumo;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Biru, Dk 7005 DE, Jenis/Model : M.Beban/Pick Up, Merk Toyota, Type Pick Up, Tahun Pembuatan 1987, atas nama Tamyani Adikusumo;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Kuning, DK 8200 MB, Jenis/Model : MB. Barang/Truck, Merk Mitsubishi, Type FE 304, Tahun Pembuatan 2005, No. Rangka MHMFE304B5R039855/No. Mesin 4D31-454792, atas nama I Ketut Sudarta;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Putih, B 2944 HM, Jenis/Model : MB. Penump/Jeep, Merk Daihatsu, Type HI F69, Tahun Pembuatan 1991, atas nama PT. Waka Gae Selaras;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Hitam, DK 9739 CV, Jenis/ Model : M.Beban/Pick Up, Merk Suzuki, Type ST150 Pick Up, Tahun Pembuatan 2007, No. Rangka MHYESL4157JIIII33/No. Mesin G15AID-715197, atas nama Tamyani Adikusumo;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Merah, DK 8250 DL, Jenis/ Model : M.Beban/Truck Tangki, Merk Toyota, Type BU 43, Tahun Pembuatan 2003, No. Rangka MHFC1IBU4330002396 / No. Mesin 14B-1719826, atas nama Tamyani Adikusumo;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Silver Metalik, DK 1574 CN, Jenis/Model : M.Penump/Minibus, Merk Opel Blazer, Type DOHC-01, Tahun Pembuatan 2001, No. Rangka MFBCS13HO1J120778/No. Mesin 22SEC25004827, atas nama Giovanni Weber;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Hijau Metalik, DK 1103 DG, Jenis/Model : M.Penump/Minibus, Merk Daihatsu, Type F500RV, Tahun Pembuatan 2001, No. Rangka MHKTDRVHDYK005901/No. Mesin D005901, atas nama Ir. Sigit Harjono;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Kuning, DK 9573 AW, Jenis/Model : MB. Barang/Light Truck, Merk Mitsubishi, Type FE84G (4X2) M/T, Tahun Pembuatan 2012, No. Rangka MHMFE84P8CK000942/No. Mesin 4D34TH18339, atas nama Tamyani Hadikusumo;
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Merah, DK 8021 BJ, Jenis/ Model : M.Beban/Dump Truck, Merk Toyota, Type DYNA LONG C, Tahun Pembuatan 1997, No. Rangka MHF31BY4300038018/No. Mesin 14B-1534153, atas nama CV. Tropical Line;
- Satu (1) unit kendaraan roda 2 (dua), Warna Hitam, AB 3152 WQ, Merk Supra, Type Bebek, atas nama Suwito.
- Satu (1) unit kendaraan roda 2 (dua), Warna Hitam Metalik, DK 5071 EB, Merk BMW, Type Clasic, atas nama Tamyani Adikusumo.
- Satu (1) unit kendaraan roda 2 (dua), Warna Orange Hitam, DK 5522 YY, Merk Harley Davidson, Type Davidson, atas nama Tamyani Adikusumo.
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Putih, DK 4 DY, Merk Mitsubishi, Type Pajero Sport, atas nama Ariany Federika.
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Warna Hitam, DK 8021 BJ, Jenis/ Model : Jeep, Merk Wrangler, atas nama Jeremy Thomas.
- Satu (1) unit kendaraan roda 4 (empat), Kijang Innova, atas nama Ariany Federika.
- Serta Piutang Perusahaan bersama PT. Tropical Line Design, senilai Rp. 2.400.000.000,- (dua milyar empat ratus juta rupiah).
- Menyatakan hukum bahwa Hutang (kewajiban) sebagai Kewajiban Bersama yang harus dikurangkan / dilunaskan terlebih dahulu sebelum Harta bersama dilakukan pembagian sama besar, antara lain :
- Pinjaman Perusahaan Bersama PT. Tropical Line Design pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp. 1.995,462,447.75 (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh lima juta empat ratus enam puluh dua ribu empat ratus empat puluh rupiah tujuh puluh lima sen);
- Pinjaman Perusahaan Bersama PT. Tropical Line Design yang diberikan oleh I Nyoman Putrawan sejumlah Rp. 1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah);
- Pinjaman Perusahaan Bersama PT. Tropical Line Design yang diatas namakan Penggugat yang diberikan oleh PT. Bank Permata, Tbk Cabang Denpasar, sejumlah Rp. 3.450.000.000,- (tiga milyar empat ratus lima puluh juta rupiah);
- Pinjaman Perusahaan Bersama PT. Tropical Line Design yang diatas namakan Penggugat yang diberikan oleh PT. Bank Sri Artha Lestari (BPR Lestari) yang sedang berjalan;
- Pinjaman Perusahaan Bersama PT. Tropical Line Design yang diatas namakan Penggugat yang diberikan oleh PT. Clipan Finance yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk ikut menanggung setengah bagian dari Kewajiban Bersama dan/atau memikul beban kewajiban (Hutang) sebagaimana ketentuan Pasal 121 dan Pasal 122 KUH-Perdata yang diperoleh oleh Penggugat dan Tergugat selama perkawinan;
- Menetapkan Harta Bersama setelah dikurangi Kewajiban/Hutang untuk selanjutnya dibagi sama besar antara Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang dianggarkan sebesar Rp. 976.000,-(Sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN DENPASAR Nomor 393/Pdt.G/2018/PN Dps |
|
Nomor | 393/Pdt.G/2018/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: I Wayan Kawisada |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Sri Wahyuni Ariningsih, hakim Anggota 2: I Gusti Ngurah Putra Atmaja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 393/Pdt.G/2018/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 393/Pdt.G/2018/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
181
98