- Menyatakan Terdakwa H. HASAN MAKRUF Bin MUHAMMAD SODIQ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa H. HASAN MAKRUF Bin MUHAMMAD SODIQ untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 230.374.500,- (dua ratus tiga puluh juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah), dan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti, berupa :
- 33 (tiga puluh tiga) karung pupuk Organik Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012.
- 2 (dua) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012, dan
- 12 (dua belas) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012.
- 10 (Sepuluh) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012, dan
- 79 (Tujuh puluh sembilan) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012,
- 16 (enam belas) karung pupuk Organik Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012.
- 1 (satu) karung pupuk NPK yang sudah terbuka Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012.
- 7 (Tujuh) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012,
- 1 (satu) karung pupuk NPK yang sudah terbuka Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali berat dengan berat 10 kg, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012.
- 7 (Tujuh) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012, dan
- 5 (lima) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012,
- 1 (satu) karung pupuk NPK yang sudah terbuka Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012.
- 4 (empat) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012.
- 14 (Empat belas) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012.
- 2 (dua) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012,
- 6 (enam) karung pupuk NPK merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012,
- 45 (Empat puluh lima) karung pupuk organik merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012,
- 8 (delapan) lembar kuitansi pengeluaran dari Sdr. MARTONO, BSC Bin H ABDUL KARIM KAMROJI , dengan rincian sebagai berikut :
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna biru dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 500.000.000 ( lima ratus juta rupiah ), guna membayar pengadaan bibit salak Nglumut proyek RR Distanbunhut kab. Magelang, tertanggal 3 Desember 2012, bermaterai 6000 dan tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. USMAN S dan Sdr. ISMANTO;
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna biru dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ), guna membayar biaya operasional, tertanggal 5 Desember 2012 tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. USMAN SUCAHYO;
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna biru dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah ), guna membayar uang muka pembayaran pupuk Dinas Pertanian kabupaten Magelang, tertanggal 7 Desember 2012 tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. USMAN SUCAHYO;
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna biru dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 559.000.000 ( lima ratus lima puluh sembilan juta rupiah), guna membayar bibit salak Dinas Pertanian Kab. Magelang, tertanggal 28 Desember 2012, bermaterai 6000 dan tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. USMAN S dan Sdr. ISMANTO;
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna biru dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 5.000.000 ( lima juta rupiah ), guna membayar Biaya operasional pengadaan bibit dan pupuk Dinas Pertanian Kab. Magelang, tertanggal Desember 2012 tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. SLAMET RIYADI;
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna biru dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 1.078.000.000,- ( Satu Milyar tujuh puluh delapan juta rupiah ), guna membayar Biaya pengadaan pupuk organik Dinas Pertanian Kab. Magelang, tertanggal 3 Januari 2013 tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. USMAN SUCAHYO;
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna merah muda dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 50.000.000,- ( Lima puluh juta rupiah ), guna membayar Dana taktis untuk pekerjaan bibit dan pupuk, tertanggal 18 Januari 2013 tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. USMAN SUCAHYO;
- 1 (satu) lembar kuitansi pengeluaran warna biru dari Sdr. MARTONO, BSC, sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah ), guna uang muka pembayaran pupuk NPK & organik SAMAGROW 3 PLUS, tertera tanda tangan penerima yaitu Sdr. HASAN MAKRUF.
- 1 (satu) lembar copy asli Laporan Hasil Analisa dengan Nomor Sertifikat : 50974/CBBGAF, tanggal 3 Agustus 2012 yang dikeluarkan PT. Sucofindo (Persero) cabang Semarang.
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 050 / 171 / 63.RR / 2012, tanggal 05 Oktober 2012 tentang permohonan dari PPK BPBD Kab. Magelang kepada PJOK Sub sector Pertanian Kabupaten Magelang untuk membuat HPS (Harga Perkiraan Sendiri) kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Erupsi Gunung Merapi Tahun 2012.
- 3 (tiga) bendel dokumen rekapitulasi HPS (Harga perkiraan Sendiri) pengadaan sarana produksi pertanian paket I,II,III TA 2012 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana erupsi merapi dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Magelang tanggal 15 Oktober 2012.
- 3 (tiga) bendel Surat Perjanjian kontrak Asli, dengan rincian sebagai berikut :
- Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 050/203/63.RR/2012, tanggal 23 November 2012, Tentang Pekerjaan Pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012,
- Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 050/204/63.RR/2012, tanggal 23 November 2012, Tentang Pekerjaan Pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012, dan
- Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 050/205/63.RR/2012, tanggal 23 November 2012, Tentang Pekerjaan Pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012.
- SPM ?RR Nomor : 113/SPM/RR-EM/2012, Tanggal 20 Desember 2012 tentang pembayaran 100% pengadaan sarana Produksi Pertanian Paket I berupa bibit salak, pupuk organik dan pupuk NPK;
- SPM ?RR Nomor : 114/SPM/RR-EM/2012, Tanggal 20 Desember 2012 tentang pembayaran 100% pengadaan sarana Produksi Pertanian Paket II berupa bibit salak, pupuk organik dan pupuk NPK; dan
- SPM ?RR Nomor : 115/SPM/RR-EM/2012, Tanggal 20 Desember 2012 tentang pembayaran 100% pengadaan sarana Produksi Pertanian Paket III berupa bibit salak, pupuk organik dan pupuk NPK.
- 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Sektor Ekonomi Produktif Sub Sektor Pertanian tahun 2011 Paket I, Nomor : 050/265/63.RR/2012, Tanggal 11 Desember 2012;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Sektor Ekonomi Produktif Sub Sektor Pertanian tahun 2011 Paket II, Nomor : 050/294/63.RR/2012, Tanggal 17 Desember 2012; dan
- 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Sektor Ekonomi Produktif Sub Sektor Pertanian tahun 2011 Paket III, Nomor : 050/279/63.RR/2012, Tanggal 13 Desember 2012.
- Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang Nomor : 188.45/18.PPHP/KEP/63/2012, Tanggal 18 Juni 2012, Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang Nomor : 188.45/2.PPHP/KEP/63/2012 Tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Kabupaten Magelang Tahun 2012.
- 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor : 188.45/264/KEP/63/2012, Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Magelang Nomor : 188.45/519/KEP/63/2011 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Kabupaten Magelang Tahun 2012,
- 1 (satu) lembar Faktur Penjualan (Invoice) No 04/SAM-CAKRABUANA/KOHE-NPK/I/13, tanggal 23 Januari 2013,
- (satu) bendel surat jalan dari PT SURYA AGRO MAKMUR kepada Bp. HASAN.
- 1 (satu) lembar nomor pendaftaran pupuk an-organik nomor : 5096/SR.130/A.8/12/2010 yang diterbitkan oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas tanama dan Perizinan Pertanian pada tanggal 27 Desember 2010 kepada pemegang Nomor pendaftaran PT.URYA AGRO MAKMUR jalan Penggung-Tlatar Dk. Kebon Bimo Rt.012 Rw.05 Ds. Kebon Bimo Kec. Boyolali Kab. Boyolali beserta lampiran nomor pendaftaran pupuk an-organik,
- 4 (empat) lembar rekening koran dengan nomor rekening 1005002504, nama nasabah DWIDAYA UTAMA, dengan nomor nasabah 01574815.
- 1 (satu) bendel Kontrak kesepakatan kerja antara CV. DWIDAYA UTAMA dan Bp. MARTONO, BSc untuk pekerjaan Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Paket I, Paket II dan Paket III Tahun 2012.
- 7 (tujuh) lembar rekening koran Bank Jateng Cabang Magelang dengan nomor rekening 1005008164, nama nasabah CV. SIDO AGUNG, dengan nomor nasabah 00187919, transaksi dari tanggal 1 Desember 2012 sampai dengan tanggal 17 Juli 2013
- 1 (satu) bendel Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 050/268/SPK/63.RR/2012 tanggal 29 November 2012, Pekerjaan Pengadaan Sarana Produksi Pertanian TA.2012.
- 1 (satu) buku rekening Bank Mandiri Tabungan Bisnis Rupiah atas nama SURYA CHANDRA alamat Jl. Pahlawan No. 15 B RT/RW 03/11 Bogor Selatan Empang Bogor 16132 dengan Nomor Rekening 138-00-8887777-9.
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan dari USMAN SUCAHYO kepada ISMANTO sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 28 November 2012 untuk pembayaran DP Bibit salak.
- 1 (satu) lembar surat penunjukan kantor perwakilan wilayah Karesidenan Kedu PT. Surya Agro Makmur kepada H. Hasan Makruf Direktur CV. Cakra Buana yang beralamat di Jl. Raya Klopo Sanggrahan KM. 02 Busekan, Klopo, Tegalrejo, Magelang.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 87/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Aloysius Priharnoto Bayuaji |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Wiji Pramajati, hakim Anggota 2: Handrianus Indriyanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Suwito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1,5 (Satu koma lima) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012. 1 (satu) karung pupuk NPK yang sudah terbuka Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012. 1 (satu) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket I TA. 2012. 1 (satu) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012. 2 (dua) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012. 2 (dua) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket II TA. 2012. 2 (dua) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012. 16 (enam belas) karung pupuk Organik Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012. 1 (satu) karung pupuk NPK Merk Samagrow 3 Plus Produksi PT. Surya Agro Makmur Boyolali, hasil pengadaan sarana produksi pertanian Paket III TA. 2012. Dirampas untuk dimusnahkan. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekontruksi (SPM-RR) dengan rincian Sebagai berikut : 3 (tiga) bendel Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Sektor Ekonomi Produktif Sub Sektor Pertanian tahun 2011, dengan rincian sebagai berikut : 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Magelang Nomor : 188.4/923/SK/22/2012, Tentang Panitia Survei, Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Sektor Ekonomi Produktif Sub Sektor Pertanian Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012. 1 (satu) lembar sertifikasi Pupuk NPK merk SAMAGROW 3 PLUS padat yang diterbitkan oleh Balai Pengujian Serfikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Surabaya Nomor : 220/LS-PRO/SNI/2011 kepada PT SURYA AGRO MAKMUR Lokasi pabrik Dk.Kebon Bimo Ds. Kebon Bimo Kec. Boyolali Kab. Boyolali. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekontruksi (SPM-RR) Nomor : 0116/SPM/RR-EM/2012, Tanggal 20 Desember 2012 tentang pembayaran 100% pengadaan sarana Produksi Pertanian Paket I berupa bibit salak, pupuk organik dan pupuk NPK. 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi Sektor Ekonomi Produktif Sub Sektor Pertanian tahun 2011 Nomor : 050/287/63.RR/2012, Tanggal 15 Desember 2012. 1 (satu) buku rekening Bank Mandiri tanpa sampul identitas. 1 (satu) lembar kuitansi dari ISMANTO kepada USMAN SUCAHYO sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tanggal 3 Desember 2012 untuk pembayaran pengambilan pinjaman uang muka pembelian bibit salak. 4 (empat) lembar Laporan Transaksi Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama USMAN SUCAHYO alamat Dsn. Banyakan Rt.1/1, Kec. Mertoyudan, Kab. Magelang, No Rekening 0048-01-047690-50-7. Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada