Putusan PN KEBUMEN Nomor 14/Pid.B/2006/PN Kbm |
|
Nomor | 14/Pid.B/2006/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2006 |
Tanggal Register | 6 Februari 2006 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Sunanto |
Hakim Anggota | Teguh Sarosa, Sahabat Duha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa HARSONO Bsc Bin DARMO MULYONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwan Primair dan Subsidair ;------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa HARSONO Bsc Bin DARMO MULYONO dari Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair tersebut ;----------------------------3. Menyatakan Terdakwa HARSONO Bsc Bin DARMO MULYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?Korupsi secara bersama-sama ?;-----------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000 ,- ( Limapuluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;-------------------------------------------------------5. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-----------------------6. Memerintahkan Terdakwa agar tetap ditahan ;---------------------------------7. Memerintahkan Barang bukti berupa :----------------------------------------------1. a. 1 (satu) buah buku Surat Perjanjian Pemborongan antara Pemerintah Kab. Kebumen (Dinas Pertanian Kab. Kebumen) dengan CV. Padja Tani Mulya Desa Triwarno Kec. Kutowinangun Kebumen Nomor:050/1438/XII/2004;-------------------c. 1 (satu) bendel Surat Perintah Membayar dari Menteri Keuangan Nomor:124051U/027/114 tanggal 22 Desember 2004 atas beban rekening Negara No.138.000501005.012 pada BNI Cabang Purworejo di Purworejo sebesar Rp. 1.241.100.000,- (satu milyar dua ratus empat puluh satu juta seratus ribu rupiah) kepada rekening Giro Nomor:1.008.01599-8 pada BPD Jateng Cabang Kebumen atas nama CV. Padja Tani Mulya Ds. Triwarno Rt.03 Rw.01 Kec. Kutowinangun Kebumen untuk pembayaran Lunas Pekerjaan Pengadaan Pupuk Organik Super Kompos Kegiatan Gerakan Rahabilitasi Hutan dan Lahan Kab. Kebumen sesuai kontrak tanggal 11 Desember 2004 no. 050/1438/XII/2004 dan BA tanggal 16 Desember 2004 No. 050/1450A/BA/2004 nilai kontrak Rp. 1.386.000.000,- (satu milyar tiga ratus delapan puluh enam juta rupiah);-----------------------------2) a. 1 (satu) lembar Surat Laporan Hasil Analisa No. 164/LAB/PWT/09/2004 tanggal 3 September 2004 yang dikeluarkan oleh Laboratorium Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UNSOED Purwokerto, An. CV. Padja Tani Mulya Desa Triwarno Kec. Kutowinangun Kebumen;------------------------------------------------b. Uang tunai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);------------------c. 1 (satu) lembar bukti pembayaran dengan cek No.253827 PT. Bank BPD Jateng tanggal 29 Desember 2004 kepada Rofik senilai Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah);------------------------d. 1 (satu) lembar bukti pembayaran dengan cek No.253830 PT. Bank BPD Jateng tanggal 29 Desember 2004 kepada Ir. Wibawa senilai Rp. 391.450.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);----------------------------------e. 1 (satu) lembar bukti pembayaran dengan cek No.253831 PT. Bank BPD Jateng tanggal 30 Desember 2004 kepada Dalkum senilai Rp. 18.750.000,- (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);-----------------------------------------------------------------f. 1 (satu) lembar kwitansi dari Suyatno kepada Prawoto tanggal 11 Januari 2005 senilai Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------g. 1 (satu) lembar kwitansi dari Suyatno kepada Dalkum tanggal 24 Desember 2004 senilai Rp. 4.650.000,- (empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);---------------------------------------------------h. 1 (satu) lembar kwitansi dari CV. Padja Tani Mulya kepada Ir. Wibawa Handaka tanggal 23 Desember 2004 senilai Rp. 466.500.000,- (empat ratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------i. 1 (satu) lembar kwitansi dari Suyatno kepada Endang Indrawati tanggal 27 Maret 2005 senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);------------------------------------------------------------------j. 2 (dua) lembar daftar perincian pengeluaran dana operasional perusahaan dalam rangka pengambilan dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pupuk organik di dalam kegiatan proyek GNRHL tahun 2004 tanggal 31 Desember 2004;-------------------------3) a. 1 (satu) bendel Permohonan Analisa atas nama Ir. Wahyu Winarso Jalan. Raden Patah 359 Purwokerto;---------------------------- b. 12 (dua belas) lembar daftar hadir Staf Pegawai Administrasi dan Edukatif Lab. Tanah Fakultas Pertanian Unsoed Purwokerto;38) 1 (satu) kantong Pupuk Organik Fine Compost CV. Galang Karya Mulia;----------------------------------------------------------------------------------------39) 1 (satu) kantong Pupuk Organik Fine Compost CV. Galang Karya Mulia;-----------------------------------------------------------------------------------------40) 1 (satu) kantong Pupuk Organik Fine Compost CV. Galang Karya Mulia;-----------------------------------------------------------------------------------------41) 1 (satu) kantong Pupuk Organik Fine Compost CV. Galang Karya Mulia;-----------------------------------------------------------------------------------------42) 1 (satu) kantong Pupuk Organik Super Kompos Distributor CV. Padja Tani Mulya;-----------------------------------------------------------------------43) 1 (satu) kantong Pupuk Organik Super Kompos Distributor CV. Padja Tani Mulya;------------------------------------------------------------------------44) .a. 1 (satu) lembar SEDIAN yang ditanda tangani Kepala Dinas Pertanian Kebumen Kepada Yth. Bupati Kebumen lewat Bpk. Sekretaris Daerah Kebumen tanggal 1 Desember 2004;-----------------b. 1 (satu) lembar Disposisi Bupati Kebumen Dra. Rustriningsih M.Si kepada Kepala Dinas Pertanian tanggal 17 Desember 2004;----------45) .Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);--------------------46) .Uang tunai sebesar Rp. 7.750.000,- (tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------47) .Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);---------------------48) .Uang tunai sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------49) .Uang tunai sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------50) .Uang tunai sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------51) .Uang tunai sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);----------------52) .Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);53) .Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);---------------------54) .Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);--------------------- 21).Uang tunai sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);----------------Barang bukti sebagaimana tersebut No. 1 s/d 21 dikembalikan Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain ;----------------------22). a. 1 (satu) bendel Keputusan Dinas Pertanian Kab.Kebumen No. 520/27 A/X/2004 tanggal 14 Oktober 2004 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang pada Kegiatan GNRHL/GERHAN pengadaan pupuk organik super kompos Dinas Pertanian Kebumen ;---------------------------------------------------- b. 1(Satu) lembar lampiran Keputusan Dinas Pertanian Kebumen No.520/27A/X/2004 tanggal 14 Oktober 2004 ;------------------------ c. 1(satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No.813.2/7404/1980 tanggal 5 Desember 1980 ;---------------------- d. 1(satu) lembar fotoi copy yang dilegalisir salinan surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 813.2/7404/1980 tanggal 5 Desember 1980 ;--------------------- e. 1 (satu) lembar foto copy yang diligalisir Keputusan Bupati Kebumen No. 821.2/142/2004 tanggal 22 Oktober 2004 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan struktural dilingkungan Pemda Kebumen ;------------------------------23). 1 (satu) lembar foto copy Nota penjualan/Pengiriman pupuk organik Super kompos dari CV.Padja Tani Mulia alamat desa Triwarno ,Kec.Kutowinangun, Kab.Kebumen ;-----------------------------Barang bukti No.22 dan 23 Tetap terlampir dalam berkas perkara ;------8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2006 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
142
31