- Menyatakan Terdakwa AMIN MULYA, SE Als YAYA Bin BUJANG USMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selam 1(satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang total sebesar Rp.33.400.000,- (tiga puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 334 lembar.
- Uang total sebesar Rp.79.100.000,- (tujuh puluh Sembilan juta seratus ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 317 lembar, uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebanayk 948 lembar
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO F11 PRO warna biru, hitam, ungu dengan imei 1.861689047427875, imei 2. 861689047427867 menggunakan casing transparan warna hitam beserta Sim Card dengan Nomor 081367042494
- Hardisk External warna hitam merk SEAGATE 500 GB S/N NA8SANJ5
- 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam.
- 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam.
- 1 (satu) unit laptop Merk Asus Series X441U Intel i3 warna abu-abu.
- 1 (satu) unit laptop Merk Lenovo warna hitam seri Edeapad S410 P Intel Inside Core i7 dengan code barcode P/N:59408529 A/N: WB13392731 MP :WB03112301.
- 1 (satu) buah buku paperline warna putih biru yang didalamnya terdapat tulisan tangan diatas kertas warna putih berisi tulisan tanda terima tanggal 22,8,2109 di Pagar Alam uang sebesar Rp.33.959.000,- ( tiga puluh tiga juta Sembilan ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas HVS yang berisi tulisan daftar kegiatan Kecamatan Pagar Alam Selatan.
- 2 (dua) lembar copy sesuai asli Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor.813/902/KTPTS/BKD/2008, tanggal 30 Juni 2008 tentang pengangankatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pagar Alam.
- 2 (dua) Copy seusuai asli lembar Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.13 / 773 / KPTS / BKD / 2009, tanggal 29 Juli 2009 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil;
- 1 (satu) lembar petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2 / 307 / KPTS / BKPSDM / 2019, tanggal 10 Juni 2019, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli lampiran petikan Keputusan walikota Pagar Alam Nomor : 821.2 / 307 / KPTS / BKPSDM / 2019, tanggal 10 Juni 2019, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam;
- 4 (empat) lembar copy sesuai asli keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 144 Tahun 2019 tentang penunjukan Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang pada kegiatan Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pagar Alam Selatan Tahun Anggaran 2019, beserta satu lembar copy sesuai asli lampiran;
- 3 (tiga) lembar copy sesuai asli Keputusan Lurah Tumbak Ulas Kota Pagar Alam selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran di Kelurahan Tumbak Ulas Kota Pagar Alam nomor : 14 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas Kegiatan di Lingkup Kelurahan Tumbak Ulas Kota Pagar Alam Tahun 2019, tanggal 18 Juli 2019, beserta dua lembar lampiran.
- 2 (Dua) lembar copy sesuai asli Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.13 / 1073 / KPTS / BKD /2009, Tanggal 14 Desember 2009. Tentang Keputusan Pengangkatan an. TEDY SANJAYA sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
- 2 (Dua) lembar copy sesuai asli Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2 / 791 / KPTS / BKD /2011, Tanggal 31 Desember 2011. Tentang Keputusan Pengangkatan an. TEDY SANJAYA dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- 2 (Dua) lembar copy sesuai asli Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 828 / 260 / KPTS / BKPSDM /2019, Tanggal 13 Mei 2019. Tentang Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dari jabatan lama selaku Pelaksana Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam menjadi sebagai Pelaksana pada Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kota Pagar Alam.
- Copy sesuai Asli 2 (dua) lembar Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 813 / 87 / KPTS / BKD /2007, Tanggal 31 Januari 2007 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pagar Alam.
- Copy sesuai Asli 2 (dua) lembar Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.13 / 614 / KPTS / BKD /2008, Tanggal 25 Februari 2008. Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- Copy sesuai Asli 1 (satu) lembar Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821-2 / 202 / KPTS / BKPSDM /2017, Tanggal 31 Juli 2017.Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di LIngkungan Kota Pagar Alam. Tersangka di tunjuk selaku Kasi Pelaksanaan PLP dan Air Minum pada Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Pagar Alam beserta Copy sesuai Asli 1 (satu) lembar lampiran.
- (satu) lembar copy sesuai asli surat nomor : 900 / 228 / Kec.PAS / 2019, tanggal 14 Juni 2019 perihal Permohonan Bantuan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli surat nomor : 600 / 206 / Kec.PAS / 2019, tanggal 14 Juni 2019 perihal Mohon tenaga PPTK untuk kegiatan dana Bantuan Kelurahan Sarana Prasarana Tahun 2019;
- 3 (tiga) lembar copy sesuai asli Keputusan Camat Pagar Alam Selatan selaku Pejabat Pengguna Anggaran Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penunjukan pejabat pengadaan kegiatanpembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan permberdayaan masyarakat ke Kelurahan Kecamatan Pagar Alam Kota Pagar Alam tahun anggaran 2019, beserta satu lembar copy sesuai asli keputusan Camat Pagar Alam Selatan Nomor 37 / KPTS / KEC.PAS/2019 tanggal 21 Juni 2019;
- 3 (tiga) lembar copy sesuai asli Rencana Kerja Anggaran Perubahan Kecamatan Pagar Alam Selatan Tahun Anggaran 2019 Kegiatan Pembangunan sumur-sumur air tanah sebanyak 4 Paket untuk 1 kelurahan;
- 5 (lima) lembar copy sesuai asli Rencana Kerja Anggaran Perubahan Kecamatan Pagar Alam Selatan Tahun Anggaran 2019 kegiatan pembangunan/ pengadaan dan peningkatan penerangan jalan umum sebanyak 37 Paket untuk 8 kelurahan;
- 5 (lima) lembar copy sesuai asli Rencana Kerja Anggaran Perubahan Kecamatan Pagar Alam Selatan Tahun Anggaran 2019 kegiatan Pembangunan jalan dan jembatan perdesaan sebanyak 7 Paket untuk 6 Kelurahan;
- 4 (empat) lembar copy sesuai asli Rencana Kerja Anggaran Perubahan Kecamatan Pagar Alam Selatan Tahun Anggaran 2019 kegiatan Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong sebanyak 2 Paket untuk 2 Kelurahan;
- 4 (empat) lembar copy sesuai asli Rencana Kerja Anggaran Perubahan Kecamatan Pagar Alam Selatan Tahun Anggaran 2019 kegiatan Penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan sebanyak 12 unit untuk 4 kelurahan;
- 4 (empat) lembar copy sesuai asli Dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran Kecamatan Pagar Alam Tahun anggaran 2019 kegiatan Penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan sebanyak 12 Unit untuk 4 Kelurahan;
- 2 (dua) lembar copy sesuai asli Dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran Kecamatan Pagar Alam Tahun anggaran 2019 kegiatan Pembangunan sumur-sumur air tanah sebanyak 4 Paket untuk 1 Kelurahan;
- 4 (empat) lembar copy sesuai asli Dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran Kecamatan Pagar Alam Tahun anggaran 2019 kegiatan Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong sebanyak 2 paket untuk 2 kelurahan;
- 5 (lima) lembar copy sesuai asli Dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran Kecamatan Pagar Alam Tahun anggaran 2019 kegiatan Pembangunan jalan dan jembatan pedesaan sebanyak 7 Paket untuk 6 Kelurahan;
- 5 (lima) lembar copy sesuai asli Dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran Kecamatan Pagar Alam Tahun anggaran 2019 kegiatan Pembangunan/pengadaan dan peningkatan penerangan jalan umum sebanyak 37 Paket untuk 8 Kelurahan
- Copy sesuai Asli 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Lurah Tebat Giri Indah nomor : 16 Tahun 2019, tanggal Kosong Bulan Juli 2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pengawas, di Kelurahan Tebat Giri indah Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam beserta copy sesuai asli 2 (dua) lembar lampiran ;
- Copy sesuai Asli 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Lurah Nendagung nomor : 16 Tahun 2019, tanggal 18 Juli 2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pengawas di Kelurahan Nendagung Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam beserta copy sesuai asli 2 (dua) lembar lampiran.;
- Copy sesuai Asli Asli 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Lurah Gunung Dempo nomor : 13 Tahun 2019, tanggal 08 Juli 2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pengawas di Kelurahan Gunung Dempo Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, beserta copy sesuai asli 2 (dua) lembar lampiran;
- Copy sesuai Asli 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Lurah Tanjung Agung nomor : 10 Tahun 2019, tanggal 14 Agustus 2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pengawas di Kelurahan Tanjung Agung Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam beserta copy sesuai asli 2 (dua) lembar lampiran.
- Copy sesuai Asli 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Lurah Sidorejo nomor : 21 Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pengawas di Kelurahan Sidorejo Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam beserta copy sesuai asli 2 (dua) lembar lampiran;
- Copy sesuai asli 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Lurah Ulu Lurah nomor : 10 Tahun 2019, tanggal Kosong Bulan Juli 2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pengawas di Kelurahan Ulu RUrah Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam beserta copy sesuai asli 2 (dua) lembar lampiran.
- Copy sesuai Asli 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Lurah Besemah Serasan nomor : 37 Tahun 2019, tanggal Juli 2019 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pengawas di Kelurahan Besemah Serasan Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam beserta copy sesuai asli 2 (dua) lembar lampiran.;
- Copy sesuai asli 2 (dua) lembar Keputusan Walikota Pagar ALam nomor : 813/490/KPTS/BKD/2003, tanggal 30 Desember 2003 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pagar ALam;
- Copy sesuai asli 2 (dua) lembar Keputusan Walikota Pagar ALam nomor : 821.13/104/KPTS/BKD/2005, tanggal 23 Februari 2005 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pagar Alam
- Copy sesuai asli 2 (dua) lembar Petikan Keputusan Walikota Pagar ALam nomor : 821.2/202/KPTS/BKPSDM/2017, tanggal 31 Juli 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah kota Pagar Alam.
- 1 (satu) rangkap berkas Surat Perintah Kerja Kegiatan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton untuk Kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14) Nomor : 01 / SPK / JS-Tebat / KPA / 2019, Tanggal 08 Agustus 2019 yang sudah ditanda tangani para pihak;
- 1 (satu) rangkap berkas Administrasi Kegiatan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton untuk kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14) CV.Amin Mulya Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) rangkap berkas Formulir Isian Kualifikasi Jasa Pemborongan Paket Pekerjaan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14);
- 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Dokumen Kualifikasi tanggal 27 Juli 2019 Pekerjaan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14);
- 1 (satu) lembar Surat Pakta Integritas, tanggal 27 Juli 2019 Pekerjaan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14);
- 1 (satu) lembar Surat Penawaran Pekerjaan Belanja Fisik jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14), tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Minat Mengikuti Pengadaan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton untuk kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14) Kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sanggup Melaksanakan Pekerjaan, tanggal 01 Agustus 2019 Pekerjaan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Nendagung (Rw 01 Rt 01 Rw 07 Rt 14);
- 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan/Pailid, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tidak Masuk Dalam Daftar Hitam dan Tidak Sedang Dalam Masalah Hukum, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) rangkap berkas Surat Perintah Kerja Kegiatan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton untuk Kelurahan Tebat Giri Indah (Rw 01 Rt 03) Nomor : 01 / SPK / JS-Tebat / KPA / 2019, Tanggal 08 Agustus 2019 yang sudah ditanda tangani para pihak;
- 1 (satu) rangkap berkas Administrasi Kegiatan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton untuk kelurahan Tebat Giri Indah (Rw.01 Rt.03) CV.Amin Mulya Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) rangkap berkas Formulir Isian Kualifikasi Jasa Pemborongan Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Tebat Giri Indah (Rw 01 Rt 03);
- 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Dokumen Kualifikasi tanggal 27 Juli 2019 Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Tebat Giri Indah (Rw 01 Rt 03);
- 1 (satu) lembar Surat Pakta Integritas, tanggal 27 Juli 2019 Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Tebat Giri Indah (Rw 01 Rt 03);
- 1 (satu) lembar Surat Penawaran Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Tebat Giri Indah (Rw 01 Rt 03), tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Minat Mengikuti Pengadaan Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Tebat Giri Indah (Rw 01 Rt 03) Kelurahan Tebat Giri Indah Kota Pagar Alam, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sanggup Melaksanakan Pekerjaan Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Tebat Giri Indah (Rw 01 Rt 03), tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan/Pailid, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tidak Masuk Dalam Daftar Hitam dan Tidak Sedang Dalam Masalah Hukum, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) rangkap berkas Surat Perintah Kerja Kegiatan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton untuk Kelurahan Ulu Rurah (Rw 03 Rt 09) Nomor : 01 / SPK / JS-Ulu Rurah / KPA / 2019, Tanggal 08 Agustus 2019 yang sudah ditanda tangani oleh pihak penyedia
- 1 (satu) rangkap berkas Administrasi Kegiatan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton untuk kelurahan Ulu Rurah (Rw.03 Rt.09) CV.Amin Mulya Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) rangkap berkas Formulir Isian Kualifikasi Jasa Pemborongan Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Ulu Rurah (Rw 03 Rt 09);
- 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Dokumen Kualifikasi tanggal 27 Juli 2019 Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Ulu Rurah (Rw 03 Rt 09);
- 1 (satu) lembar Surat Pakta Integritas, tanggal 27 Juli 2019 Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Ulu Rurah (Rw 03 Rt 09);
- 1 (satu) lembar Surat Penawaran Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Ulu Rurah (Rw 03 Rt 09), tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Minat Mengikuti Pengadaan Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Ulu Rurah (Rw 03 Rt 09) Kelurahan Tebat Giri Indah Kota Pagar Alam, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sanggup Melaksanakan Pekerjaan Belanja fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Ulu Rurah (Rw 03 Rt 09), tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan/Pailid, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan Tidak Masuk Dalam Daftar Hitam dan Tidak Sedang Dalam Masalah Hukum, tanggal 01 Agustus 2019;
- 1 (satu) rangkap berkas Surat Perintah Kerja Kegiatan Belanja Fisik Spal Tertutup untuk Kelurahan Tumbak Ulas Nomor : 01 / SPK / SPAL-Tumbak Ulas / KPA / 2019, Tanggal 08 Agustus 2019 yang belum ditanda tangani para pihak;
- 1 (satu) rangkap berkas Surat Perintah Kerja Kegiatan Belanja Fisik Jalan Setapak Cor Beton Untuk Kelurahan Gunung Dempo (Rw 01 Rt.01) Nomor : 01 / SPK / JS-Dempo / KPA / 2019, Tanggal 08 Agustus 2019 yang belum ditanda tangani para pihak.
- Copy sesuai Asli 2 (Dua) Lembar Buku Agenda Surat Masuk Dinas PUPR Kota Pagar Alam tahun 2019 ;
- Copy sesuai Asli 18 (delapan belas) Lembar Buku Agenda Surat Keluar Dinas PUPR Kota Pagar Alam tahun 2019 ;
- Copy sesuai Asli 1 (satu) Lembar Sertifikast Ahli Pengadaan Nasional Pengadaan barang dan jasa Pemerintah tanggal 02 Maret 2015 an. SUBUR WICAKSONO
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adi Prasetyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abu Hanifah, Br Hakim Anggota Iskandar Harun |
Panitera | Panitera Pengganti: Cecep Sudrajat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas Untuk Negara Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Pagar Alam. Dikembalikan kepada Unit Pelayanan Setda Kota Pagar Alam. Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara. 6. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
190
36