- Menerima permintaan banding Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap tanggal 6 September 2017 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidananya, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa DORLINA WARIMILENA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000.00,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 662.640.015,- (enam ratus enam puluh dua juta enam ratus empat puluh ribu lima belas rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti :
- Petikan Surat Keputusan Bupati Keerom Nomor SK.821.2-01 tanggal 17 Pebruari 2009 ;
- Sertifikat Pelatihan pengadaan Barang / Jasa pemerintah nomor PD.02.04-SL.09-Jpr/048 tanggal 29 Maret 2008 atas nama Juliana Barselina Wally, SE. M.Si dari Balai Diklat Departemen PU Wilayah IX Jayapura;
- Sertifikat ahli pengadaan Nasional tanggal 11 Mei 2008 atas nama Juliana Baserlina Wally, SE., M.Si; dari Kemeterian Negara perencanaan Pembagunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Sertifkat Pendidikan dan pelatihan Hukum kontrak dan teknis pembuatn kontrak APBD/APBN nomor: PD.01.02-SL.09/103a tanggal 30 Juni 2012 atas nama Juliana B Wally ;
- Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 08 tahun 2013 tanggal 28 Februari 2013 dari Pemerintah kabupten Keerom Badan Pengelola Kawasan Perbatasan ;
- Laporan kemajuan pelaksana pekerjaan sampai dengan 31 Desember 2013 ;
- Laporan kemajuan pelaksana pekerjaan sampai dengan 27 Februari 2014 ;
- Surat pengesahan DIPA Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom tahun anggaran 2013 tanggal 5 Desember 2012 ;
- Surat pengesahan DIPA Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom IA. Umum tahun anggaran 2013 tanggal 5 Desember 2012 ;
- Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 05 tahun 2013 tanggal 20 Februari 2013;
- Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 07 Tahun 2013 tanggal 25 Februari 2013 ;
- SP2D Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom nomor 880790G/063/111 tanggal 17 Desember 2013 ;
- SPM Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom Nomor 00028 tanggal 16 Desember 2013 ;
- SP2D Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom nomor 881729G / 063 / 111, tanggal 19 Desember 2013 ;
- SPM Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom Nomor 00037 tanggal 18 Desember 2013;
- Kwitansi Pembayaran CV. Wanya Permai nomor: 21/WP-KW/Ars-X/2013 tanggal 7 November 2013 untuk pembayaran 95 %;
- Faktur Tagihan Pembayaran CV. Wanya Permai tanggal 7 November 2013 untuk pembayaran 95 % ;
- Faktur Pajak CV. Wanya Permai 7 November 2013;
- Surat Setoran Pajak CV. Wanya Permai untuk dilaporkan oleh WP ke KPP ;
- Surat Setoran Pajak CV. Wanya Permai untuk Arsip Wajib Pungut atau pihak lain ;
- Surat Berita Acara selesainya pekerjaan Nomor : 600/196/BPKP tanggal 4 November 2013 ;
- Surat Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk Pembayaran Angsuran Nomor : 600 /197/ BPKP tanggal 4 November 2013 ;
- Surat Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 600 /201/ BPKP tanggal 7 November 2013;
- Surat Berita Acara Pernyataan selesainya Pelaksana Pekerjaan Nomor : 600 /203/ BPKP tanggal 7 November 2013;
- Surat Berita Acara Penyerahaan Pertama Pekerjaan (P.H.O) Nomor : 600 /204/ BPKP tanggal 7 November 2013;
- Kwitansi Nomor 22/WP-KW/Ars-X/2013 tanggal 7 November 2013 tagihan 5 % CV. Wanya Permai sebesar Rp. 83.750.000,-
- Faktur Tagihan 5 % CV. Wanya Permai tanggal 7 November 2013;
- Faktur Pajak 5 % CV. Wanya Permai tanggal 7 November 2013;
- Surat Setoran Pajak untuk dilaporkan oleh CV. Wanya Permai ke KPP tanggal 7 November 2013;
- Surat Setoran Pajak untuk arsip wajib pungut atau pihak lain tanggal 7 November 2013;
- Jaminan Pemeliharaan CV. Wanya Permai pada PT. Asuransi Parolamas nomor B 3512751 tanggal 7 Oktober 2013;
- surat teguran tidak lanjut atas LHP BPK RI tahun 2013 nomor 700/2747/PUM tanggal 4-8-2014 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
- Surat pernyataan Nomor 27/11/WP/2013 tanggal 7 November 2013 CV. Wanya Permai;
- Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) tanggal 23 Juli 2014;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 910-593 tahun 2012 tentang penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dana Tugas Pembantuan Lingkup Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2013;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910-598 tahun 2012 tentangPetunjuk Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas pembantuan lingkup Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum kementerian dalam Negeri tahun anggaran 2013
- Surat Teguran Tindak Lanjut atas LHP BPK RI Tahun 2013; nomor 700/2747/PUM tanggal 4 Agustus 2014 Menteri Dalam Negeri Direktur Jenderal Pemerintahan Umum;
- Surat Bukti Penerimaan Negara Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) tanggal 23 Juli 2014;
- Bupati Keerom nomor 050/310/BUP tanggal 23 Oktober 2012 Usulan Program Kegiatan Tugas Pembantuan (TP) tahun Anggaran 2013;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 811.212.3-708 tahun 2010 tanggal 17 September 2010;
- Surat pernyataan pelantikan nomor 811.212.3/2024/SJ tanggal 17 September 2010;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.23-4867 tahun 2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dilingkungan kementerian dalam Negeri ;
- Kabupaten Keerom Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah nomor kode lokasi 12.99.99.04.01.08.02.01 tanggal 4 Juni 2015 Jumlah Harga 5.237 478,00;
- Kabupaten Keerom Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah nomor kode lokasi 12.99.99.04.01.09.02.01 tanggal 4 Juni 2015 Jumlah Harga 2.068.000,00;
- Kabupaten Keerom Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah nomor kode lokasi 12.99.99.04.01.10.02.01 tanggal 4 Juni 2015 Jumlah Harga 57.500,00;
- Kabupaten Keerom Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah nomor kode lokasi 12.99.99.04.01.11.02.01 tanggal 4 Juni 2015 Jumlah Harga 4.663.800,00;
- Kabupaten Keerom Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah nomor kode lokasi 12.99.99.04.01.12.02.01 tanggal 4 Juni 2015 jumlah harga 5.099.078,96;
- Kabupaten Keerom Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah nomor kode lokasi 12.99.99.04.01.13.02.01 tanggal 4 Juni 2015 jumlah harga 3.500.000,00;
- Kabupaten Keerom Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah nomor kode lokasi 12.99.99.04.01.14.02.01 tanggal 4 Juni 2015 jumlah harga 3.320.000,00;
- Sertifikat hak milik atas nomor 2327 luas 5000 M2 atas nama Naftali Bubui;
- Surat pelepasan hak atas tanah adat (ulayat) atas nama Naftali Bubui tertanggal 27 April 2010;
- Surat keterangan sertifikat SHM sebagai anggunan kredit di Bank nomor MMU.JPF1/0028/2016 tanggal 16 Februari 2016;
- Salinan Peta Pendaftaran no. lembar 54.1.52.150-14 tanggal 17 Februari 2016;
- Laporan bulanan Juni 2013 CV. Wanya Permai pekerjaan pembangunan Guest House/Mess BPKP Kabupaten Keerom;
- Laporan bulanan Juli 2013 CV. Wanya Permai pekerjaan pembangunan Guest House/Mess BPKP Kabupaten Keerom;
- Laporan bulanan Agustus 2013 CV. Wanya Permai pekerjaan pembangunan Guest House/Mess BPKP Kabupaten Keerom;
- Laporan bulanan September 2013 CV. Wanya Permai pekerjaan pembangunan Guest House/Mess BPKP Kabupaten Keerom;
- Laporan bulanan Oktober 2013 CV. Wanya Permai pekerjaan pembangunan Guest House/Mess BPKP Kabupaten Keerom;
- Gambar perencanan pekerjaan Pembangunan Mess Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom Kabupaten Keerom Konsultan CV. Citra Daya Bina;
- Dokumen pengadaan pekerjaan Kontruksi Pasca Kualifikasi Kontrak Harga Satuan Untuk Kontrak Tahun Tunggal noor 013 tanggal 18 April 2013;
- Harga Perkiraan Sendiri (H.P.S) kegiatan Pembangunan Guet House/Mess BPKP Kabupaten Keerom Kabupaten Keerom tahun anggaran 2013;
- Spesifikasi/Syarat-Syarat Teknis kegiatan Pembangunan Guest House/Mess BPKP Kabupaten Keerom Kabupaten Keerom tahun anggaran 2013;
- Surat Pengumuman Pemilihan Langsung nomor 05/PUM-PL/POKJA-BPKP/2013 satuan kerja Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Keerom tahun anggaran 2013 diumumkan pada tanggal 13 Mei 2013;
- Surat Pengumuman Pemilihan Langsung nomor 05/PUM-PL/POKJA-BPKP/2013 satuan kerja Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Keerom tahun anggaran 2013 diumumkan pada tanggal 20 Mei 2013;
- Dokumen Kontrak nomor 620/146/KONT/BPKP/VI/2013 tanggal 13 Juni 2013 pekerjaan Pembangunan Guest House/Mess BPKP Kabupaten Keerom di Distrik Arso Kabupaten Keerom Penyedia CV. Wanya Permai;
- Akta Perseroan Komanditer CV. Wanya Permai nomor 6 tanggal 05 Maret 2010;
- Buku Cek Bank Papua cabang Arso seri no CC 418076 s/d seri CC 418100;
- Kwitansi uang muka pembayaran bahan kerja pembangunan Guest House di Arso tanggal 17 September 2013 sebesar Rp. 30.000.000,-;
- Kwitansi uang pembayaran bahan kerja pembangunan Guest House di Arso tanggal 19 19 19 Oktober 2013 sebesar Rp. 100.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran Pekerjaan pembangunan Guest House / Mess BPKP Keerom di Arso tanggal 24 Oktober 2013 sebesar Rp. 100.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran Pekerjaan pembangunan Guest House di Arso tanggal 30 November 2013 sebesar Rp. 50.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran panjar pembangunan Guest House di Arso tanggal 7 Desember 2013 sebesar Rp. 50.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran pembangunan Guest House di Arso tanggal 21 Desember 2013 sebesar Rp. 250.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran pembangunan Guest House di Arso sebesar Rp 60.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran pembangunan Guest House di Arso sebesar Rp 50.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran pembangunan Guest House di Arso sebesar Rp 50.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran pembangunan Guest House di Arso sebesar Rp 30.000.000,-;
- Kwitansi untuk pembayaran pembangunan Guest House di Arso sebesar Rp 30.000.000,-;
- Rekening koran Bank Papua cabang Arso tanggal 22 Maret 2016 No rek. 1070110004254 periode 10 desember 2013 sampai dengan 31 Desember 2014;
- Surat perubahan rekening dari Bank Papua Cabang Arso Nomor 021/BP-ARSO/III/2016 tanggal 24 Maret 2016;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 10.000,00.- (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PT JAYAPURA Nomor 28/PID.SUS-TPK/2017/PT JAP |
|
Nomor | 28/PID.SUS-TPK/2017/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Pahatar Simarmata.. |
Hakim Anggota | Houtman Lumban Tobing, Brpetrus Paulus Maturbongs |
Panitera | Tommy I. K. Medellu.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Surat Keputusan Bupati Keerom Nomor SK.821.2-02 tanggal 17 Pebruari 2009; tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/PID.SUS-TPK/2017/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 28/PID.SUS-TPK/2017/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
86
64