Putusan PN MENGGALA Nomor 207 / Pid.B / 2010 / PN Mgl |
|
Nomor | 207 / Pid.B / 2010 / PN Mgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Dwi Sugiarto |
Hakim Anggota | Prasetyo Nugroho, Edy Muchti Nugroho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa NICKY HERYANTO BIN GUNAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta dengan sengaja mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NICKY HERYANTO BIN GUNAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa berada dalam tahanan RUTAN;5. Menetapkan barang bukti berupa :Register 42:1. 6 (enam) unit Buldoser merk Comatshu D65E-8.2. 2 (dua) unit alat berat jenis bouldoser merk Cartepilar D6C.3. 1 (satu) unit alat berat jenis Bouldoser merk Comatshu D6C.4. 2 (dua) alat berat jenis Bouldoser merk Caterpilar D6D.Dirampas untuk negara;5. 1 (satu) eksemplar surat pembersihan lahan dari PT. Argo Asia Manunggal No. 018/AAM/2009.6. 1 (satu) eksemplar surat asli perjanjian pembersihan lahan PT. Argo Asia Manunggal No. 020/AAM/2009.7. 3 (tiga) lembar potocopy surat pembersihan lahan No. 014/AAM/2009 PT. Argo Asia Manunggal dengan TJHIN-LIE Als Paulus Als Ali tgl. 20 Mei 2009.8. 1 (satu) lembar potocopy surat perjanjian kerja PT. AAM dengan TJHIN-LIE Als Paulus Als Ali tgl. 26 Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/Kpts-II/1966 prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada Inhutani V tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/Kpts-II/1999 ttg perubahan Kep. Men Hut. No. 398/Kepts-II/1966 tgl 31 Juli 1996 ttg. Pemberian hak pengusahaan Hutan tanaman industri atas areal hutan seluas + 55.547 ha di Prop.Lampung kepada PT. Inhutani V tgl 19 Maret 1999.11. 1 (satu) buah copy surat PT. Paramitra Mulya Langgeng (PT. PML) No. 019/PML/VIII/2006 tgl 18 Ags 2006 ttg Survey Lapangan tgl 28 Ags 2006.12. 1 (satu) buah copy surat PT. Inhutani V No. 316/IHT-V/2006 tgl 4 Sep 2006 Prihal persetujuan survey lapangan tgl 4 Sep. 2006.13. 1 (satu) buah copy surat PT. Paramitra Mulya Langgeng (PT. PML) No. 020/PML/XI/2006 tgl 28 Nop. 2006 Prihal Permohonan MOU dengan PT. Inhutani V.14. 1 (satu) copy surat risalah rapat Direksi tentang kerjasama dengan pihak ke III di Lampung tanggal 6 Desember 2006.15. 1 (satu) copy surat No. 201/IHT-V/II-I/2006 tgl. 28 Des. 2006 kepada Komisaris Utama ttg. Permohonan Persetujuan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.16. 1 (satu) buah copy surat Dewan Komisaris No. 08/IHT-V/Dkom/2006 ttg. Persetujuan melaksanakan perjanjian kerja sama tgl 30 Des. 2006.17. 1 (satu) copy surat No. 01/IHT-V/MOU/II-I/2007 ttg. Kesepakan bersama dengan PT. PML untuk jangka waktu 6 bln atau sampai dengan 5 Juli 2007 tgl 05 Jan.2007.18. 1 (satu) copy surat Direksi PT. Inhutani V No. 55/IHT-V/I-1/2007 ttg. Kementrian Negara BUMN Prihal Jabatan Komusaris tgl 06 Mar. 2007.19. 1 (satu) copy surat Direksi Inhutani V kpd Menteri Negara BUMN No. 101/IHT-V/II-I/2007 prihal Kerja sama pengusahaan hutan tanaman antara PT. Inhutani V dgn PT. Paramita Mulya Langgeng tgl. 01 Mei 2007.20. 1 (satu) copy surat PT. Paramita Mulya Langgeng No. 018/PML/VI/2007 prihal permohonan perpanjangan kesepakatan bersama (MOU) tgl 27 Juni 2007.21. 1 (satu) buah copy surat risalah rapat direksi ttg permohonan perpanjangan MOU dgn PT. PML tgl. 28 Juni 2007.22. 1 (satu) buah copy surat perpanjangan MOU dgn PT. PML No. 02/IHT-V/Add-MOU/II-1/2007 berlaku 6 bln atau s/d 5 jan 2008 tgl 02 Juli 2007.23. 1(satu) copy surat No. 158/IHT-V/II-1/2007 kepada Komisaris tentang penandatanganan persetujuan MOU dengan PT. PML, tanggal 9 Agustus 2007.24. 1(satu) copy surat No. 185/IHT-V/Kom/2007 tentang penanda tanganan persetujuan MOU dengan PT. PML, tanggal 19 September 2007.25. 1(satu) copy surat No. 185/IHT-V/Kom/2007 tentang penanda tanganan persetujuan MOU dengan PT. PML, tanggal 28 September 2007.26. 1 (satu) foto copy surat PT. Paramita Mulya Langgeng No. 001/PML/I/ 2008 prihal permohonan perpanjangan kesepakatan bersama (MOU) tgl 02 Januari 2008.27. 1(satu) copy surat Direksi No. 03/IHT-V/I-1/2008 kepada Komisaris Utama tentang permohonan persetujuan perpanjangan MOU dengan PT. PML, tanggal 7 Januari 2008.28. 1(satu) copy surat No. 03/IHT-VI-1/2008 dari Komisaris Utama kepada Direksi PT. Ihutani V tentang persetujuan perpanjangan kerja sama MOU dengan PT. PML, tanggal 09 Januari 2008.29. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Kesepakatan Bersama (MOU) antara PT. Inhutani V dengan PT. PML dengan No.02/ IHT-V/ADD.MOU/II-I/2008 Untuk Jangka waktu enam bulan tanggal 14 Januari 2008.30. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya RUPS PT. INHUTANI V tangtang RKAP dan RKA program KBL tahun 2008 tanggal 23 Januari 2008.31. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Surat dari PT. PML no. 011/ PML/VII/08 tentang permohonan perpanjangan kesepakatan bersama (MOU) tanggal 23 Juni 2008.32. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Rapat Direksi tentang perpanjangan MOU dengan PT. PML tanggal 30 Juni 2008.33. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Direksi tanggal PT. INHUTANI V ke Komisaris Utama tentang Permohonan Perpanjangan Kesepakatan Bersama (MOU) dengan No. 136.1/IHT-V/2008 tanggal 1 Juli 2008.34. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya surat Dewan Komisaris ke Direksi tentang Persetujuan Perpanjangan Kesepakatan bersama (MOU) dengan No.12/Dekom/IHT-V/2008 tanggal 8 Juli 2008.35. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Addendum ketiga antara PT. INHUTANI V dengan PT. PML dengan No. 06/IHT-V/ADD-MOU/II-I/2008 untuk jangka waktu satu tahun tanggal 14 Juli 2008.36. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya kontrak antara PT. INHUTAI V dengan Surveyor Indonesia No. 11/IHT-V/K-SI/2008 tentang penilaian saham, studi kelayakan peserta Due Diligence PT. INHUTANI-V dengan PT. PARAMITA MULIA LANGGENG dalam rangka kerjasama pembangunan HTI di Provinsi Lampung. Tanggal 15 Oktober 2008.37. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Surveyor Indonesia No. EIS/XI/DA/2008 perihal laporan Final tanggal 28 November 2008.38. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Persetujuan Dekom PT. INHUTANI V No. 16/IHT-V/Dekom/2008 tanggal 15 Desember 2008.39. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Direksi PT. INHUTANI V ke Meneg BUMN No. 289/IHT-V/II-I/2008 perihal penyampaian hasil kajian kerja sama dan pengalihan saham tanggal 16 Desember 2008.40. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Risalah RUPS PT. INHUTANI-V tentang pengesahan RKAP dan RKA program KBL tahun 2009 tanggal 15 Januari 2009.41. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Perjanjian kerja sama pengelolaan hutan tanaman antara PT. INHUTANI V dengan PT. Pareamita Mulia Langgeng tanggal 1 April 2009.42. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya surat PT. Direksi Inhutani V kepada Dirjen Bina Produksi Kehutanan No. 62/IHT/II-I/2009 tanggal 16 April 2009 perihal Kemajuan Kegiatan Penanaman HTI PT. Inhutani V di Lampung .43. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Direksi PT. Inhutani V kepada Dirjen Bina Produksi Kehutanan No. 326/IHT/II-I/2009 perihal kemajuan kegiatan penanaman HTI PT. Inhutani V di Lampung tanggal 3 September 2009.44. 1 (satu) buah surat fotocopy sesuai dengan aslinya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. No: Ahu-61110.AH.01.02 tahun 2008 tentang persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.Surat-surat yang disita dari terdakwa Nicky Heryanto berupa :1. 1 (satu) Eksemplar surat asli perjanjian kerjasama bagi hasil antara Sdr. RIMBAWAN Kampung Sungsang dengan Sdr. Nicky Heryanto yang diketahui oleh Penanggung Jawab I (satu) Kepala Kampung Sungsang Sdr. Nazarudin dan Penanggung Jawab II (dua) Sdr. Holidi.2. 1 (satu) Eksemplar surat asli perjanjian kerjasama bagi hasil antara Sdr. Karukaspari Kampung Kota Baru dengan Sdr. Nicky Heryanto yang diketahui oleh Kepala Kampung Kota Baru Sdr. Kamarusaman dan Penanggung Jawab II (dua) Sdr. Holidi.3. 1 (satu) Eksemplar surat asli perjanjian kerjasama bagi hasil antara Sdr. Mansyur Kampung Kota Bumi dengan Sdr. Nicky Heryanto yang diketahui oleh Kepala Kampung Kota Bumi Sdr. Novra dan Penanggung Jawab II (dua) Sdr. Holidi.4. 1 (satu) Eksemplar surat asli perjanjian kerjasama bagi hasil antara Sdr. Dedek Radika Kampung Gedung Meneng dengan Sdr. Nicky Heryanto yang diketahui oleh Kepala Kampung Gedung Meneng Sdr. Bambang Irawan dan Penanggung Jawab II (dua) Sdr. Holidi.5. 1 (satu) Eksemplar surat asli pemberitahuan kegiatan perusahaan kepada Bupati Way Kanan perihal Bantuan kepada 6 (enam) Desa : Desa Negara Ratu, Kec. Pakuan Ratu. Desa Kotabumi Kec. Pakuan Ratu, Desa Kota Baru Kec. Pakuan Ratu, Desa Sangsang, Kec. Pakuan Ratu, Desa Pulau Batu, Kec. Pakuan Ratu.6. 1 (satu) Eksemplar surat asli pemberitahuan kegiatan perusahaan kepada Kapolres Way Kanan perihal Bantuan kepada 6 (enam) Desa : Desa Negara Ratu, Kec. Pakuan Ratu. Desa Kotabumi Kec. Pakuan Ratu, Desa Kota Baru Kec. Pakuan Ratu, Desa Sangsang, Kec. Pakuan Ratu, Desa Pulau Batu, Kec. Pakuan Ratu.tetap terlampir dalam berkas perkara;Register 44 Muara Dua :1. 1 (satu) unit traktor warna merah merk Traktor Nusantara 440 Massey Ferguson, No Mesin 50KW-K19KBG 25-01-008 C-70 280065D, dirampas untuk negara;2. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah No: 179/SKT/VII/GT/1998, tgl. 7 Januari 1998 an. Pemilik tanah Muhyin ditandatangani oleh Kades Gunung Terang an. Hi. M. Saleh Kodri dan mengetahui Camat TB. Tengah an. Drs. Marsidi Hasan.3. 1 (satu) eks. BA Rapat Tuntutan Masyarakat Desa Gunung Terang dan Ds. Gunung Agung terhadap areal Reg. 44 yang diduduki PT. Inhutani V tgl.13 September 2000 ditandatangani oleh Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Tuba an. Drs. Kirnali M. Yus.4. 1 (satu) lbr BA Pemeriksaan Tanah dan pernyataan tua tua Kampung tgl. 7 Oktober 1996 an. Pemilik tanah Tihang ditandatangani oleh Kades Gunung Agung Kec. TB. Tengah an. Balkimin.5. 1 (satu) lbr Surat Keterangan Tanah No.12/GA/96, tgl.5 Nopember 1996 an. Pemilik tanah Tihang ditandatangani oleh Kades Gunung Agung Kec. TB. Tengah an. Balkimin dan mengetahui Camat TB. Tengah an. Marsidi Hasan.6. 1 (satu) berkas Srt Perjanjian Kerjasama No.05/GT/GA/VIII/08, tgl. 1 Agustus 2008 ditandatangani oleh Muhyin dan Ir. Irfan Nuranda Djafar, CES.7. 1 (satu) lbr Surat Keterangan Tanah No.05/GT/GA/VIII/08, tgl. 1 Juli 2008 an. Pemilik tanah Muhyin ditandatangani oleh Kades Sakti Jaya.8. 1 (satu) lbr Surat Pernyataan, tgl. 1 Agustus 2008 ditandatangani oleh Petani Plasma an. Muhyin mengetahui Kades Sakti Jaya. 9. 1 (satu) lbr Surat No.:01/KGT/IX/2009, ditandatangani oleh 3 Kepala Kampung dan mengetahui Camat Gn. Terang an. Ibrahim DM, SH.10. 1 (satu) lbr Surat ditandatangani oleh 3 Kepala Kampung tgl 23 Juli 2009 ditujukan kepada Bupati Tulang Bawang Barat mengetahui Camat Gunung Terang an. Ibrahim DM, SH.tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 207_/_Pid.B_/_2010_/_PN_Mgl.zip
- Download PDF
- 207_/_Pid.B_/_2010_/_PN_Mgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/Pid./2011/PT.TK
Lainnya : 207/Pid.B/2010/PN.Mgl
Statistik
Statistik
79
27