Putusan PN KUPANG Nomor 44/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG |
|
Nomor | 44/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | - Ali Muhtarom, - Gustap P. M. Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAMSUDIN BABA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa SYAMSUDIN BABA dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa SYAMSUDIN BABA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAMSUDIN BABA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan serta denda sebesar Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.6. Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 8. Menetapkan barang bukti berupa : No Satuan Jenis1 1 Exp Foto Copy Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 5612/Kpts/KU.410/12/2011 tentang Peneteapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Peanandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Dana Tugas Pembantuan pada SKPD Dinas/Badan/Kantor yang membidangi Prasarana dan Sarana Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provisi Nusa Tenggara Timur2 1 Exp Foto Copy Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 1032/Kpts/OT.160/3/2012 tentang Pembaharuan lampiran Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 5612/Kpts/KU.410/12/2011 Juncto Nomor: 486/Kpts/OT.160/2/2012 tentang Peneteapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Peanandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Dana Tugas Pembantuan pada SKPD Dinas/Badan/Kantor yang membidangi Prasarana dan Sarana Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provisi Nusa Tenggara Timur3 1 Exp Foto Copy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Program Penyediaan dan Pengembangan Prasaraana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian da Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor : Distambun.11.A.04.2/148/2012 tentang Penetapan Lokasi dan Kelompok Penerima Manfaat Dana Bantuan Sosial Program Penyediaan dan Pengembangan Prasaraana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian da Perkebunan tahun anggaran 2012.4 1 Exp Foto Copy Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor : 52/KEP/HK/2012 tentang Penetapan Lokasi dan Kelompok Penerima Manfaat Dana Bantuan Sosial Program Penyediaan dan Pengembangan Prasaraana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian da Perkebunan tahun anggaran 20125 2 Exp Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor : Distambun.11.A.04.2/490.c/2012 tentang Penetapan Pejabat / Tim Teknis dan Honor Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian Kegiatan Perluasan Sawah mendukung tanaman pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2012.6 1 Exp Lampiran 2 Album Peta Kab. TTS Survey Investigasi dan Desain (SID) Rencana Perluasan Sawah7 1 Exp Laporan Akhir Kab.TTS Pekerjaan Survey Investigasi dan Desain (SID) Perluasan Sawah8 1 Exp Spesifikasi Teknis Kab.TTS Pekerjaan Survey Investigasi dan Desain (SID) Perluasan Sawah9 1 Exp Album Peta Kab. TTS Survey Investigasi dan Desain (SID) Perluasan Sawah10 1 Exp Salinan Peratuaran Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 81/PMK.05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementrian Negara/Lembaga 11 1 Exp Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha12 1 Exp Foto Copy Foto Copy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Program Penyediaan dan Pengembangan Prasaraana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian da Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor : Distambun.11.A.04.2/201.a/2012 tentang Penetapan Pejabat/Pendamping Program Penyediaan dan Pengembangan Prasaraana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian da Perkebunan tahun anggaran 201213 1 Exp Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : Distambun.11.A.04.2/172/2012 Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Pengelolaan Lahan dan Air Pda Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Kelompok Tani MALBARA B tentang Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Program Penyediaan dan Pengembangan Prasaraana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian da Perkebunan tahun anggaran 201214 1 Exp LPJ Kelompok tani MALBARA B15 1 Exp d) 1 buah Buku Kas harian Kelompol P.L.A. tahun 2012e) 1 buah Buku Daftar hadir kelompok P.L.A. tahun 2012.f) Dokumen Asli dan Foto Copy Pertanggung Jawaban Kelompok Melbara B, terdiri dari :1. 1 lembar foto copy Rencana Usaha Kerja (RUK) 2. 1 lembar foto copy rincian Pengeluaran Dana 3. 1 lembar catatan Kelompok tani Melbara B Kegiatan Pagar tertanggal 01 Maret 20134. 1 Lembar catatan Pengeluaran tertanggal 20 Februari 20135. 1 Lembar catatan Pembayaran HOK kelompok Tani Melbara B tertanggal 20 Februari 20136. Kwitansi Asli dan Foto Copy pembayaran pengadaan pengolahan seluas 20 ha kepada Salmun Pas tertanggal 31 Agustus 20127. Kwitansi Asli dan Foto Copy untuk pembayaran ojek pencairan Dana Tahap ke II selama tiga hari tertanggal 31 Agustus 20128. Kwitansi Asli dan Foto Copy untuk pembayaran 5% untuk Desa tertanggal 15 Juli 20129. Kwitansi Asli dan Foto Copy untuk pembayaran sproket 1, segitiga 1, bis runcing 1 tertanggal 11 September 201210. Kwitansi Asli dan Foto Copy untuk pembayaran pembersihan lahan (operator sensor) untuk kayu-kayu tertanggal 21 September 201211. Kwitansi Asli dan Foto Copy untuk pembayaran ojek pencairan Dana Tahap ke II selama tiga hari tertanggal 31 Agustus 201212. surat pernyataan siap melaksanakan pekerjaan pembersihan di Melbara B, a.n Syam Sudin Baba tertanggal 20 Juni 2012 13. Surat pernyataan Pelaksanaan Kegiatan, dari ketua Kelompok kepada pihak Dinas dan pihak ketiga tanggal 01 Maret 201214. Surat pernyataan Jalan tidak dikerjakan di lokasi B, karena sudah ada yaitu jalan lama, sehingga pembuataan jalan dibuat dilaksi A sepanjnag 500 m tanggal 21 Maret 201215. 1 lembar Catatan daftar kegiatan di Melbara B.16. 1 Lembar catatan pengeluaran, tertanggal 22 Juni 201217. Kwitansi Asli untuk pembayaran pendamping mantri tani tertanggal 23 juni 201218. Kwitansi Asli untuk pembayaran pemerataan jalan tani tertanggal 25 juni 201219. Kwitansi Asli untuk pembayaran biaya pengawasan tertanggal 22 juni 201220. Kwitansi Asli untuk pembayaran administrasi tertanggal 22 juni 201221. Kwitansi Asli dan Foto Copy untuk pembayaran biaya penebasan dan pembersihan, jalan usaha tani, saluran irigasi kepada Syam Sudin Baba 22. Kwitansi Asli untuk pembayaran pembuatan papan kelompok tertanggal 22 juni 201223. Kwitansi Asli untuk pembayaran uang pendamping tertanggal 04 September 2012 24. Kwitansi Asli dan foto copy untuk pembayaran penebasan dan pembersihan, biaya pembuatan jalan usaha tani, pembuatan jaringan irigasi (tanah) kepada Syam Sudin tertanggal 31 Agustus 201225. Kwitansi Asli untuk pembayaran pemerataan dan penahan Jalan tertanggal 04 September 201226. Kwitansi Asli untuk pembayaran pembuatan pemerataan dan penahan jalan, tertanggal 04 September 201227. Kwitansi Asli untuk pembayaran biaya pengolahan kepada SALMON PAS, tertanggal 04 September 201228. Kwitansi Asli untuk pembayaran pembuatan pemerataan, Daftar Pengeluaran dan Hok terlampir, tertanggal 05 September 201229. Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Timor Tengah Selatan tanggal 19 Juni 2012.30. Surat Permohonan Rekomendasi dari PPK (Ir.YANUADI PURBO) kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Timor Tengah Selatan tanggal 19 Juni 2012.31. Surat Permohonan Transfer Dana dari Ketua Kelompok yang disetujui oleh Ketua Tim Teknes SALMON PAS.32. Perincian Pengeluaran Dana Kelompok.33. Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Timor Tengah Selatan tanggal 30 Juli 2012.34. Surat Permohonan Rekomendasi dari PPK (Ir.YANUADI PURBO) kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Timor Tengah Selatan tanggal 30 Juli 2012.35. Surat Permohonan Transfer Dana dari Ketua Kelompok yang disetujui oleh Ketua Tim Teknes SALMON PAS.36. Perincian Pengeluaran Dana Kelompok.37. 2 lembar Berita Acara Penyerahan Kegiatan percetakan Sawah, tanggal 02 Mei 2013, dari PPK Dinas Pertanian kepada Pihak Pertama.38. Rekomendasi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Timor Tengah Selatan tanggal 28 Agustus 2012.39. Surat Permohonan Rekomendasi dari PPK (Ir. YANUADI PURBO) kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Timor Tengah Selatan tanggal 28 Agustus 2012.40. Surat Permohonan Transfer Dana dari Ketua Kelompok yang disetujui oleh Ketua Tim Teknes SALMON PAS.41. Perincian Pengeluaran Dana Kelompok.16 1 Exp Pedoman Teknis Perluasan Areal Tanaman Pangan (Cetak Sawah) tahun 201217 1 Exp POK (Petunjuk Oprasional Kegiatan TA.2012) Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT18 1 Exp JUKNIS Perluasan Areal Sawah tahun 2012 Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan19 1 Exp JUKLAK Pengelolaan Bantuan Sosial TA 2012 Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Timor20 1 Exp DIPA Anggaran 201221 1 Exp Surat Perjanjian Pengadaan Jasa Konsultasi (Kontrak) Nomor: 01/KTRK-SID/IV/2012 tanggal 01 april 2012 tentang pelaksanaan Paket Pekerjaan Konsultasi Survey Investigasi dan Desain Perluasan Sawah antara Dinas Pertanian Dan Perkebunan Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan PT.RASICIPTA CONSULTAMA.di kembalikan kepada Saksi BAMBANG SULISTINO SAKEH, SST, selaku Seksi Pengelolaan Lahan dan Air pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan;9. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG.zip
- Download PDF
- 44/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
61
71