- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan bahwa Harta Bersama antara Penggugat dengan Tergugat adalah:
- Sebidang Tanah seluas 540 M2 atas nama TUTUT AMINATIN dengan Persil No 94 Blok 30 dengan No SPPT 35.07.110.005.30 .0012 Letak tanahnya di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dengan batas - batas sebelah:
- Sebidang Tanah seluas 2807 M2 atas nama TUTUT AMINATIN (Berdasarkan Akta Jual Beli No: 590 / 389 / WJK / AJB / VII / 2016) Leter C Nomor 936 Persil 48 Kelas 086 No SPPT 35.07.110. 004.012.0012.0 yang terletak di Desa Beringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dengan batas - batas sebelah:
- Menetapkan sebagai hukum bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak separoh () bagian dari Harta Bersama tersebut;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebut untuk menyerahkan hak Penggugat sesuai hak bagiannya sebagaimana diktum nomor 3 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang dengan dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuai hak masing-masing;
- Menyatakan bahwa Sita Jaminan (CB) yang telah diletakkan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kabupaten Malang atas Harta Bersama tersebut diatas adalah sah dan berharga;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat dalam Konpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
Putusan PA KAB MALANG Nomor 6582/Pdt.G/2016/PA.KAB.MLG |
|
Nomor | 6582/Pdt.G/2016/PA.KAB.MLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA KAB MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Miftahorrahman |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Asfa'at Bisri hakim Anggota 2: Hermin Sriwulan |
Panitera | Panitera Pengganti: Hamim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (FAUNAN bin MARKUM) terhadap Penggugat (TUTUT AMINATIN binti SUMAJI); 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; DALAM REKONPENSI: - Utara : Jalan Kabupaten; - Timur : Tanah milik P.Deri; - Selatan : Tanah milik P Piatun; - Barat : Tanah milik P Deri; - Utara : Tanah Milik Marto; - Timur : Jalan; - Selatan : Tanah Milik Suamsih; - Barat : Tanah Milik Yuyun Puji Astutik; 2.3. Sebidang Tanah dan Bangunan selauas 175 M2 atas nama TUTUT AMINATIN dengan Kelas 84 Blok 16 Persil 54 No SPPT 35.07.110.004.016.0016.0 yang terletak di Dusun Garotan RT.15 RW.06, Desa Beringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dengan batas-batas sebelah: - Utara : Jalan Raya; - Timur : Tanah Milik Wajid; - Selatan : Tanah Milik Wajid; - Barat : Tanah Milik Tumin; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 6582/Pdt.G/2016/PA.KAB.MLG.zip
- Download PDF
- 6582/Pdt.G/2016/PA.KAB.MLG.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 6582/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg
Banding : 68/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Statistik2216