Putusan MS LANGSA Nomor 225/Pdt.G/2012/MS Lgs |
|
Nomor | 225/Pdt.G/2012/MS Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 19 September 2012 |
Lembaga Peradilan | MS LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Fachruddin Nasution |
Hakim Anggota | H. Ilyas Amin Azwida |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian ;2. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Nama Tergugat) terhadap Penggugat (Nama Penggugat) ;3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak Hadhanah terhadap ke tiga orang anak penggugat dan Tergugat masing-masing bernama :- Nama Anak Pertama, (pr.), umur 15 tahun ;- Nama Anak Kedua, (pr.), umur 12 tahun ;- Nama Anak Ketiga, (lk.), umur 8 tahun ;4. Menetapkan nafkah ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat tersebut pada angka 3 (tiga) dictum putusan ini sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah ketiga orang anak tersebut pada angka 3 (tiga) dictum putusan ini sebesar sebagai mana tertera pada angka 4 (empat) dictum putusan ini setiap bulan melalui Penggugat ;6. Menetapkan harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah : Sebidang tanah, terletak di Gampong Alur Pineung Kec. Langsa Timur ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sawah Damin 142 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan Parit PTPN - 1 77 dan 58 M ;Sebelah Barat berbatas dengan Parit PTPN - 1 41 dan 41 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Parit Umum 112 M;- Diatas tanah tersebut terdapat kebun Kelapa Sawit ;- Adapun Denahnya :Tanah Sawah Damin Utara 142 M 41 MBarat M Kebun Kelapa Sawit Timur 112 MParit PTPN - 1 Parit Umum41 M 77 M Selatan 58 M Parit PTPN - 1 Sebidang tanah terletak di Gang Bakti Gampong Baru Kec. Langsa Timur ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Ernawati dan Eriyandi 42,30 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Abdul Muis dan Samsul Bahri 42,30 M ;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Subroto 15,20 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Lor. Bakti/Parit Umum 15,20 M;- Diatas tanah tersebut ; lahan kosong/ rumput ;- Adapun Denahnya :Tanah Lor. Bakti/ParitTimur 15,20 M Utara 42,30 M Tanah Kosong Selatan 42,30 MTanah Ernawati dan Tanah Abdul Muis dan Eriyandi Samsul Bahri Barat 15,20 M Tanah Subroto Sebidang tanah diatasnya Sebuah Ruko. Nama pemilik yang terletak di Gampong Baru Kec. Langsa Timur ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Negara/Jl. A. Yani 08.00 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ayunasri 06,50 M ;Sebelah Barat berbatas dengan Yushamdi/Saerah 37,50 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Tanah M. Yusuf 37,50 M;- Ruko tersebut belum selesai dibangun dan baru selesai 50 % ;- Adapun Denahnya :Jl. Negara/Jl. A. YaniUtara 08,00 M Barat 37,50 M Timur 37,50 MTanah Yushamdi dan Tanah M. Yusuf Saerah Selatan 06,50 M Tanah Ayunasri 1.(satu) buah rumah terletak di Jl. BTN Alur Beurawe No. 10 Gampong Baroh Kec. Langsa Lama ? Kota Langsa. dengan batas-batas rumah sebagai berikut Sebelah Barat berbatas dengan Jl. BTN Alur Beurawe 30.00 M ;Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Lorong 48,00 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Sawah Rusiah 26,86 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Nurdin Abdullah 48.00 M;Adapun Denahnya :Jalan BTN Alur Beurawe Barat 30.00 M Utara 48,00 M Rumah Selatan 48,00 M Jalan Lorong Tanah Nurdin Abdullah Timur 26,86 MTanah Sawah RusiahSebidang tanah terletak di Gampong Meurandeh Kec. Langsa Timur ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Abdur Rahman 28.00 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Alm. Peutua Brahim 57,00 M ;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Zainabon 113.00 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Parit Alue Jreng 99.00 M;- Diatas tanah tersebut ; pohon jati ; Adapun Denahnya :Tanah Abdur RahmanUtara 28,00 MTimur 99.00 M pohon jati Barat 113.00 MParit Alue Jreng Tanah Zainabon Selatan 57.00 M Tanah Alm. Peutua BrahimSebidang tanah/Tambak terletak di Gampong Kuala Langsa, Kec. Langsa Barat ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Tambak Ramli -Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tambak M. Nur Abu -Sebelah Barat berbatas dengan Alur Sungai 12.00 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Kuala Langsa 12.00 M;- Luas tambak : 390.00 M ; Adapun Denahnya :Jalan Kuala LangsaTimur 12,00 M Utara Selatan Tambak Ramli Tambak M. Nur Abu Barat 12,00 M Alur SungaiSebidang tanah/Tambak di Desa Setia, Gampong Kuala Langsa, Kec. Langsa Barat ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Tambak Abdullah Zakaria 15 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tambak Mirza Ilyas 15 M ;Sebelah Barat berbatas dengan Krueng Pase Puteh 06 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Parit Jalan Pelabuhan 06 M;- Luas tambak : 90.00 M ; Adapun Denahnya : Parit Jalan Pelabuhan Timur 06 M Utara 15 M Selatan 15 MTambak Abd Zakaria Tambak Mirza Ilyas Barat 06 M Krueng Pase PutehSebidang tanah terletak di BTN Asamera, Gampong Matang Seulimeng, Kec. Langsa Kota ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut Sebelah Utara berbatas dengan Tanah lorong 25,80 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Wakleh 26,00 M ;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Zulkifli Zakaria 24,50 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Petuaben 19,30 M;- Diatas tanah tersebut ; lahan kosong ; Adapun Denahnya :Tanah Lorong Utara 25,80 M Timur 25,80 M Tanah Kosong Barat 24,50 MTanah Peutua Ben Tanah Zulkifli Zakaria Selatan 26,00 M Tanah Wakleh Sebidang tanah/Tambak terletak di Desa Kuala Langsa, Gampong Kuala Langsa, Kec. Langsa Timur ? Kota Langsa. dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatas dengan Sungai/Alue Mesjid 55 M ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tambak Buchari Yusuf 100 M ;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Tambak Aguan/Sulaiman 110 M ;Sebelah Timur berbatas dengan Alur KM. 6 140 M;- Luas tambak : 90.00 M Adapun Denahnya :Sungai/Alur MesjidUtara 55 M Timur 140 M Barat 110 MAlur/Sungai Km.6 Tambak Aguan/Sulaiman Selatan 100 M Tanah tambak Buchari YusufSebuah ruko terletak di belakang mesjid Raya Langsa Blok I No. 15 ? 16. Dikontrak oleh MustafaRuko No. 15. dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Kiri berbatas dengan Toko Kuachi Sebelah Kanan berbatas dengan Jalan Lorong Sebelah Depan berbatas dengan Lorong Blok B Sebelah Belakang berbatas dengan Pertokoan - Nama Toko : Harapan (menjual sepatu)- Luas toko 4 x 3 M ; Adapun Denahnya :Jalan LorongKanan 4 MDepan 3 M Belakang 3 MLorong Blok B Pertokoan Kiri 4 M Toko KuachiRuko No. 16 (.dan luas/ukuran toko 4 x 3 M. dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Kiri berbatas dengan Toko Dara Sebelah Kanan berbatas dengan Toko Harapan Sebelah Depan berbatas dengan Lorong Blok B Sebelah Belakang berbatas dengan Pertokoan - Nama Toko : Kuachi (menjual Pakaian)- Luas toko 4 x 3 M ;- Adapun Denahnya :Toko HarapanKanan 4 MDepan 3 M Belakang 3 MLorong Blok B Pertokoan Kiri 4 M Toko Dara4 (empat) buah ruko Nama pemilik Jufri, SH, MM yang terletak di Jalan Ahmad Yani. 1 pintu toko (Toko Buana Grup/menjual Gipsum) disewa oleh Bakhtiar Bin Haidir.1 pintu toko (Toko Eropa/menjual Perabotan) disewa oleh Bachtiar Bin Hamid.2 pintu toko (Toko Mie Ayam Resto/Restoran) disewa oleh Ny. Yuliana.Ke empat toko diakui oleh Para Penyewa sebagai milik Jufri, SH, MH.dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Kiri berbatas dengan Pertokoan (Tidak ada nama toko) Sebelah Kanan berbatas dengan Jalan Lorong pembatas Pertokoan Sebelah Depan berbatas dengan Jalan ahmad Yani. Sebelah Belakang berbatas dengan Perumahan. - Luas masing masing toko 4 x 12 M ;- Adapun Denahnya :PertokoanKiri 12 M 4 M Toko Buana/ GipsumDepan Belakang Jl. Ahmad Yani Perumahan 4 M Toko Eropa/ Perabotan 4 M Toko Mie Resto 4 M Kanan 12 M Jalan Lorong Pembatas PertokoanSatu unit Mobil Innova BK.317 RZ. An. Jufri SH. MH ;Satu unit Mobil Sprot MR BL 843 TB warna orange ;7. Menetapkan harta-harta Penggugat dan Tergugat yang tertera pada angka 6 (enam) dictum putusan ini supaya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat, setengah untuk Penggugat dan setengahnya lagi menjadi bahagian Tergugat, kalau tidak dapat dibagi secara natura, maka dilelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat ;8. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan setengah dari harta bersama Penggugat dengan Tergugat yang tertera pada angka 6 (enam) dictum putusan ini kepada Penggugat ;9. Memerintahkan kepada Panitera mahkamah Syar?ah Langsa untuk meyampaikan salinan putusan ini kepada pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; 10. Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.5.541.000,- (lima juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;11. Menolak dan tidak dapat menerima selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
83
27