- Menyatakan Terdakwa NUR CHOLIK Bin DUHA tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?BERSAMA-SAMA MEMALSUKAN RUPIAH? sebagaimana dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp.3000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak di bayar di ganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agarTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Nomor seri ASP202013 sebanyak 2 lembar;
- .Nomor seri ASP202014 sebanyak 2 lembar;
- Nomor seri ASP202015 sebanyak 2 lembar;
- Nomor seri ASP202016 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202017 sebanyak 2 lembar;
- Nomor seri ASP202018 sebanyak 2 lembar;
- Nomor seri ASP202019 sebanyak 1 lembar;
- Nomor seri ASP202020 sebanyak 1 lembar;
- Nomor seri ASP202021 sebanyak 1 lembar;
- Nomor seri ASP202022 sebanyak 2 lembar;
- Nomor seri ASP202023 sebanyak 3 lembar;
- Nomor seri ASP202024 sebanyak 4 lembar;
- Nomor seri ASP202025 sebanyak 13 lembar;
- Nomor seri ASP202026 sebanyak 13 lembar;
- Nomor seri ASP202027 sebanyak 13 lembar;
- Nomor seri ASP202028 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202029 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202030 sebanyak 13 lembar;
- Nomor seri ASP202031 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202032 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202033 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202034 sebanyak 12 lembar;
- Nomor seri ASP202035 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202036 sebanyak 13 lembar;
- Nomor seri ASP202049 sebanyak 1 lembar;
- Nomor seri ASP202050 sebanyak 1 lembar;
- Nomor seri ASP202051 sebanyak 1 lembar;
- 1522 ( seribulima ratus dua puluh dua) lembar kertas Rupiah palsu pecahan Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah). Dengan rincian sbb:
- Nomor seri 0DC582483 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691886 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691918 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582491 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582527 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582531 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582495 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691880 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691902 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691876 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582482 sebanyak 100 lembar
- Nomor seri PPC691891 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691903 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582548 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691901 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582478 sebanyak 22 lembar;
- 1 (satu) buah buku berwarna orange yang bertuliskan ?TIP dan TRIK? Adobe illustrator.
- 190(seratus sembilan puluh) lembar kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000,00(seratus ribu) - tahun emisi 2016 dengan rincian sebagai berikut :
- pecahan seratus ribuan dengan nomor seri sama:
- Nomor seri ALU742560 sebanyak 10 lembar;
- Nomor seri ALU742558 sebanyak 12 lembar;
- Nomor seri ALU742553 sebanyak 16 lembar;
- Nomor seri ALU742551 sebanyak 12 lembar;
- Nomor seri ALU742550 sebanyak 24 lembar;
- Nomor seri ALU742559 sebanyak 14 lembar;
- Nomor seri ALU742557 sebanyak 19 lembar;
- Nomor seri ALU742556 sebanyak 5 lembar;
- Nomor seri ALU742552 sebanyak 17 lembar;
- Nomor seri ALU742555 sebanyak 6 lembar;
- Nomor seri ALU742554 sebanyak 16 lembar;
- Nomor seri ALU742549 sebanyak 11 lembar;
- Nomor seri ASP202018 sebanyak 12 lembar;
- Nomor seri ASP202022 sebanyak 16 lembar.
- 6 (enam) lembar rupiah palsu pecahan Rp.100.000,- tahun emisi 2014 dengan rincian sebagai berikut:
- Nomor seri ASP202025 sebanyak 1 lembar;
- Nomor seri ASP2 02036 sebanyak 1 lembar;
- Tidak ada nomor serinya sebanyak 4 lembar.
- 3270(tiga ribu dua ratus tujuh puluh) lembar rupiah palsu pecahan Rp.50.000,- tahun emisi 2005 dengan rincian sebagai berikut:
- Nomor seri PPC691928 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691905 sebanyak 100 lembar.
- Nomor seri PPC691944 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582515 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582487 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582514 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582483 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582517 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582519 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691881 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691817 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582482 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582542 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582525 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri TOP582508 sebanyak 100 lembar;
- .Nomor seri PPC691870 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691912 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691899 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691938 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691877 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691948 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691883 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691921 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691900 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691920 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri TOP582486 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri TOP582499 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582521 sebanyak 100 lembar;
- .Nomor seri ODC582486 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC482534 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri ODC582489 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691897 sebanyak 100 lembar;
- Nomor seri PPC691890 sebanyak 70 lembar.
- Kertas rupiah palsu yang belom terpotong antar lain :
- Rupiah palsu pecahan Rp.100.000,- emisi 2016, sebanyak 224 lembar perlembar berisi seratusan ribu dikali enam.
- Rupiah palsu pecahan Rp.50.000,- emisi 2005 sebanyak 271 lembar perlembar berisi lima puluh ribu dikali empat.
- 1 (satu) dos kertas putih polos;
- 1 (satu) mesin penghitung uang merk TORI;
- 2 (dua) buah pisau cutter;
- 3 (tiga) buah penggaris besi sepanjang 30 Cm;
- 2 (dua) buah cat semprot warna hitam merk KUROBUSHI;
- 4 (empat) lembar plastik cetakan;
- 3 (tiga) buah lampu neon;
- 1 (satu) lembar alumunium foil warna ungu yang digunakan untuk membuat benang uang kertas;
- 1 (satu) buah amplop warna coklat;
- 1 (satu) doos berisi 500 lembar kertas putih belum dipasang benang bahan untuk membuat uang palsu;
- 1 (satu) Doos berisi 350 lembar kertas putih bahan untuk membuat uang rupiah palsu;
- 4 (empat) botol lem semprot merk Super 77;
- 4 (empat) buah stabilo;
- 1 (satu) buah toples dengan tutup warna pink didalamnya ada campuran isi stabilo dan ekstender yang digunakan untuk pospor uang rupiah palsu;
- 2 (dua) batang kayu yang di beri tali kawat untuk menjemur uang rupiah palsu;
- 1 (satu) buah mesin pres V-TEC seri VT-460 Laminator
- 1 (satu) buah lap top merk assus;
- 2 (dua) buah printer merk eppson;
- 2 (dua) hair dryer;
- Seperangkat alat sablon;
- 1 (satu) unit Spm Honda Beat warna putih No.Pol: H-3929-BAE tahun 2018, No.Ka: MH1JFZ214JK251438, No.Sin: JFZ2E1253522, beserta kunci dan STNK an. ANKE DWI AGUSTININGRUM.
Putusan PN KLATEN Nomor 175/Pid.B/2020/PN Kln |
|
Nomor | 175/Pid.B/2020/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Uang Palsu |
Kata Kunci | Mengedarkan Uang Palsu |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hera Kartiningsih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Douglas R.p. Napitupulu, Hakim Anggota Suryodiyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Wiyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 179 (seratus tujuh puluh sembilan) lembar kertas Rupiah palsu pecahan Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) . dengan rincian ssb; pecahan seratus ribuan dengan nomor seri sama: pecahan lima puluh ribuan dengan nomor seri beda: Kertas Rupiah Palsu pecahan seratus ribuan dengan nomor seri beda. Kertas Rupiah palsu pecahan lima puluh ribuan dengan nomor seri beda. Di musnahkan;. Dirampas untuk Negara Di kembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
160
33