Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 77/Pid.B/2009/PN.PSB |
|
Nomor | 77/Pid.B/2009/PN.PSB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 3 Juni 2009 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sarjiman |
Hakim Anggota | Hanifzar, Dwi Nuramanu |
Panitera | Sul Ahmad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menyatakan Terdakwa I RAMAIZAR, BE dan Terdakwa II Drs. SUARDI sebagaimana identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Lebih Subsidair melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;? Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 ( satu ) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;? Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;? Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor : 188.45/253/BUP-PASBAR/2007 tanggal 09 Mei 2007 Tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Jalan Dan Jemabatan Pada Dina PU Kabupaten Pasaman Barat yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) Bundel Photo Copy Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor : 170/25/SKRT.DPRD/PASBAR-2006 Tanggal 16 November 2006 Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2007 yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Paparan Rancangan PPAS Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 2007 Dinas PU Kab. Pasaman Barat yang telah dilegalisir ;? (satu) Bundel Photo copy Revisi Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah dilegalisir;? 1 (satu) Bundel Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pasaman Barat TA. 2007 ;? 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas PU Kab. Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007 ;? 1 (satu) bundel Photo copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Angaran (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum KA. Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007 November 2007 ;? 1 (satu) rangkap Rekening koran Tabungan An. ALMAHDI HAMID, ST Rekening Nomor : 1200.0210.05999.3 pada bank nagari Cab. Simpang Empat Periode : 01 Nopember 2007 s/d 31 Desember 2007 yang dilegalisir;? 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor : 188.45/491/BUP-PASBAR/2007 tanggal 20 Agustus 2007 Tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007. Beserta lampirannya berupa :a. Susunan Panitia ;b. Paket-paket Pekerjaan Fisik Tahun 2007 ;? 1 (satu) lembar pengumuman Pelelangan Umum Nomor : 602.1/255/PPBJ/DPU-PB/2007 Tanggal 26 Juli 2007 ;? 1 (satu) Bundel Foto Copy Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) Jasa Pemborongan Nomor : 602.1/ /BA-AW/PL-BM/DPU-PB/2007 Tanggal 6 Agustus 2007 yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Dokumen Lelang Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh 4 Unit yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Dokumen Lelang (Spesifikasi Teknis) Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh 4 Unit yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir (Instruksi Kepada Peserta Lelang) Dokumen Lelang Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh 4 Unit ;? 1 (satu) Bundel Foto Copy yang dilegalisir Laporan Hasil Pelelangan (LHP) beserta lampirannya, berupa :a. Ringkasan Pengadaan Barang / Jasa ;b. Berita Acara Hasil Pengadaan Barang / Jasa Nomor :602.1/096/BAHP/PT-FK/DPU-PB/2007 Tanggal 6 September 2007 ;c. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat dari Ketua Pengadaan Barang / Jasa Dinas PU TA. 2007 Kepada PPK/PPTK Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2007 Nomor : 602.1/109/PT-FK/DPU-PB/2007 Tanggal 7 September 2007 Perihal Ususlan Penetapan Pemenang ;d. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat dari Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK/PPTK) Kepada Ketua Pengadaan Barang / Jasa Dinas PU TA. 2007 Nomor : 630/159/PPK-PPTK/PJ/PU-PB/2007 Tanggal 11 September 2007 Perihal Penetapan Pemenang Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Pembangunan Jembatan di Ruas Jl. Pasaman Baru- Padang Tujuh 4 Unit Paket (JB-003) ;e. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat dari Ketua Pengadaan Barang / Jasa Dinas PU TA. 2007 kepada Direktur PT. Boyang Sejati Nomor : 602.1/135/PT-FK/DPU-PB/2007 tanggal 12 September 2007 Perihal Pengumuman Pemenang Pengadaan Barang / Jasa ;f. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Pengumuman Pemenang Pengadaan Barang / Jasa Nomor : 602.1/122/ PT-FK/DPU-PB/2007 tanggal 12 September 2007 ;g. 1 (satu) Lembar Foto Copy Urutan Penawaran ;h. 1 (satu) Lembar Foto Copy Rangking Penawaran ;i. 1 (satu) Lembar Foto Copy Evaluasi Administrasi ;j. 1 (satu) Lembar Foto Copy Evaluasi Teknis ;k. 1 (satu) Lembar Foto Copy Evaluasi Harga dan Kewajaran Harga ;l. 2 (dua) Lembar Foto Copy Hasil Kualifikasi Administrasi ;m. 2 (dua) Lembar Foto Copy Daftar Hasil Kualifikasi ;? 1 (satu) rangkap Akta Notaris ALFIAN di Payakumbuh yang dibuat tanggal 2 Nopember yang telah dilegalisir ; ? 1 (satu) rangkap Faximile Pengumuman Pemenang Pengadaan Barang dan Jasa No.602/122/PT-FK/DPU-PB/2007 tertanggal 12 September 2007 yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Faximile Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Anggaran APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2007 Bidang Prasarana Jalan tentang Penunjukan Pelaksana Pekerjaan (Gunning) Penyedia Jasa Kegiatan Pembangunan Jembatan Tahun Anggaran 2007 No. 620/066/GUNNING/PPK-PPTK/PJ/PU-PB/2007 tanggal 19 September 2007 yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) lembar Kartu Tanda penduduk Republik Indonesia Propinsi Sumatera Barat Kabupaten Pasaman NIK : 1308070512630001 atas nama Amir Hasan Simamora tertanggal 6 Pebruari 2007 yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor : 188.45/89/Bup. Pasbar.2007 Tentang Penunjukan Pengelola Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007 yang telah dilegalisir ;? Back Up Data MC 0 Pekerjaan Pembangunan jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 unit) ? JB-003 ;? Berita acara pembayaran uang muka kerja Pekerjaan Pembangunan jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 unit) ? JB-003 ;? Laporan mingguan minggu ke XV Pekerjaan Pembangunan jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 unit) ? JB-003 yang telah dilegalisir ;? Back Up data MC 01, 02,03, 04 Pekerjaan Pembangunan jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 unit) ? JB-003 yang telah dilegalisir ;? Berita acara pembayaran MC 01, 02,03, 04 Pekerjaan Pembangunan jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru-Padang Tujuh (5 unit) ? JB-003 yang telah dilegalisir ;? Surat perjanjian pemborongan Nomor : 002/SPP/BS-BBR/XII/2007 tanggal 12 November 2007 antara Wahyu BA dengan Donal yang telah dilegalisir.? Surat perjanjian kerja Nomor : 3/BS-PBP/XI/2007 tanggal 8 November 2007 antara PT. Boyang Sejati dengan CV Putra Bayu Perdana yang telah dilegalisir ;? Foto copy Surat Pernyataan kesanggupan untuk mengerjakan pekerjaan sampai bobot 74,44 % yang dibuat oleh Wahyu Budhi Ananto tertanggal 18 Desember 2007 yang telah dilegalisir ;? Kwitansi tanpa nomor bertuliskan telah terima dari Wahyu BA uang sejumlah empat puluh juta rupiah untuk pembalian modal kerja dibuat di Simpang Empat tanggal 26 Oktober 2007 bermaterai ditandatangani oleh Amir Simamora yang telah dilegalisir.? Kwitansi tanpa nomor bertuliskan sudah terima dari Wahyu banyaknya uang dua puluh juta rupiah, untuk pembyaran tanpa ditulisan bermaterai dan ditandatangani yang telah dilegalisir ;? Rekening Koran atas nama Boyang Sejati nomor : 1200.0103.00139-1 periode 1 November 2007 s.d 31 Desember 2007 yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembangunan jembatan di Ruas Pasaman Baru ? Padang Tujuh Nomor : 2866/SP2D/LS/2007 Tanggal 15 Nopember 2007 sebesar Rp. 469.125.800 (Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Rupiah) Atas nama Kabag Keuangan/Kuasa Bendahara Umum Drs. Ramli beserta lampirannya yang telah dilegalisir ;a. Asli Daftar Pemeriksaan Administrasi Untuk Rekomendasi Pencairan Dana Program/Kegiatan Pembangunan Jembatan Tahun 2007 di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 Unit) tanggal 14 Nopember 2007 untuk keperluan Uang Muka Kerja sebesar Rp.469.125.800,- ;b. Asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.42.647.800,- tanpa tanggal bulan Nopember 2007 ;c. Asli Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.8.529.600,- tanpa tanggal bulan Nopember 2007 ;d. Asli Faktur pajak Standar sebesar Rp.469.125,- ;e. Asli Kwitansi bermaterai pembayaran lunas kepada PT. Boyang Sejati, Biaya Pembayaran Uang Muka 20% Pekerjaan Pembangunan Jembatan Di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 Unit) sesuai dengan SPK Nomor : 630/066/SPP/PJ/PU-PB/2007 tanggal 19 September 2007 pada Kegiatan Pembangunan Jembatan TA. 2007 sebesar Rp.469.125.800,- tanpa tanggal bulan Nopember 2007 ;f. Asli Surat perintah Membayar (SPM) TA. 2007 Nomor : 221/SPM-LS/XI/2007 sebesar Rp.469.125.800,- tanggal 14 Nopember 2007 ;g. Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 221/SPM-LS/XI/2007 tanggal 14 Nopember 2007 ;h. Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1) Nomor : 221/SPP-LS/XI/2007 tanggal 14 Nopember 2007 ;i. Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP-2) Nomor : 221/SPP-LS/XI/2007 tanggal 14 Nopember 2007 ;j. Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP-3) Nomor : 221/SPP-LS/XI/2007 tanggal 14 Nopember 2007 ;k. Foto copy Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP Nomor : 221/SPP-LS/XI/2007 tanggal 14 Nopember 2007 ;l. Foto copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 221/SPP-LS/XI/2007 tanggal 14 Nopember 2007 ;m. Asli Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor : 34/58/SPD-V/2007 14 Mei 2007;? 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembangunan jembatan di Ruas Pasaman Baru ? Padang Tujuh Nomor : 4339/SP2D/LS/2007 Tanggal 19 Desember 2007 sebesar Rp. 1.277.121.200,- (Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Rupiah) Atas nama Kabag Keuangan/Kuasa Bendahara Umum Drs. Ramli beserta lampirannya yang telah dilegalisir :a. Asli Daftar Pemeriksaan Administrasi Untuk Rekomendasi Pencairan Dana Program/Kegiatan Pembangunan Jembatan Tahun 2007 di Ruas Jalan Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 Unit) tanggal 19 Desember 2007 untuk keperluan Termyn,MC sebesar Rp.1.277.121.200,- ;b. Asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.116.101.950,- tanpa tanggal bulan Desember 2007 ;c. Asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.23.220.400,- tanpa tanggal bulan Desember 2007 ;d. Asli Faktur pajak Standar sebesar Rp.1.277.121.200,- ;e. Asli Kwitansi bermaterai pembayaran lunas kepada PT. Boyang Sejati, Biaya Pembayaran MC.01.02.03 (74,44%) SPK Nomor : 630/066/SPP/PJ/PU-PB/2007 tanggal 19 September 2007 pada Kegiatan Pembangunan Jembatan TA. 2007 sebesar Rp.1.277.121.200,- tanpa tanggal bulan Desember 2007 ;f. Asli Surat perintah Membayar (SPM) TA. 2007 Nomor : 397/SPM-LS/XII/2007 sebesar Rp.1.277.121.200,- tanggal 17 Desember 2007 ;g. Foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 397/SPM-LS/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 ;h. Foto copy Foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP-1) Nomor : 397/SPM-LS/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 ;i. Foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP-2) Nomor : 397/SPM-LS/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 ;j. Foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP-3) Nomor : 397/SPM-LS/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 ;k. Foto copy Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP Nomor : 397/SPM-LS/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 ;l. Foto copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 397/SPM-LS/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 ;m. Asli Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor : 34/118/SPD-XI/2007 20 Nopember 2007.? 1 (satu) rangkap Foto copy Rekap penerbitan SP2D SKPD Dinas Pekerjaan Umum Bulan November 2007 sebesar Rp.469.125.800,- yang dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Foto copy Buku Ekspedisi Penyerahan SP2D ke Bank Sebesar Rp.469.125.800,- yang dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Foto copy Rekap penerbitan SP2D SKPD Dinas Pekerjaan Umum Bulan Desember 2007 Sebesar Rp.1.277.121.200,- yang dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Foto copy Buku Ekspedisi Penyerahan SP2D ke Bank sebesar Rp.1.277.121.200,- yang dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Foto copy Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor : 188.45/491/BUP-PASBAR/2007 tanggal 20 Agustus 2007 tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya yang dilegalisir ;? 1 (satu) rangkap Foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pasaman Barat Nomor : 700/238/KPTS/PU/2007 tanggal 2 Juli 2007 tentang Penunjukan Personil Pelaksana Kegiatan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2007 beserta lampirannya yang dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Bundel Berita Acara Pembayaran MC 01, 02, 03 dan 04 Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru-Padang Tujuh (5 unit) tanggal yang telah dilegalisir ; ? 1 (satu) eksamplar Bundel Laporan Kemajuan Mingguan Pekerjaan Minggu ke-XI (sebelas) tanggal 26 Nopember 2007 s/d tanggal 2 Desember 2007 Pelaksana PT. Boyang Sejati yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Foto copy Bundel Laporan Kemajuan Mingguan Pekerjaan Minggu ke-XV (lima belas) tanggal 24 Desember 2007 s/d tanggal 28 Desember 2007 Pelaksana PT. Boyang Sejati yang dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 630/066/SPP/PJ-PB/2007 tanggal 19 September 2007 Proyek Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru-Padang Tujuh Pelaksana PT. Boyang Sejati Nilai Kontrak Rp.2.345.629.000,- yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Foto copy Bundel Back Up data MC 01, 02, 03 dan 04 Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru-Padang Tujuh (5 unit) ? BJ-003 TANGGAL 17 Nopember 2007 yang dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Foto copy Bundel Back Up data MC 0 Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru-Padang Tujuh (5 unit) ? BJ-003 TANGGAL 17 Nopember 2007 yang dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Asli Asbuilt Drawing Bobot 74,4% Pekerjaan : a. Jembatan Batang Puai I sepanjang 8.00 M ;b. Jembatan Batang Puai II sepanjang 8.00 M ;c. Jembatan Tian I sepanjang 8.00 M ;d. Jembatan Tian II sepanjang 8.00 M ;e. Jembatan Irigasi sepanjang 17.00 M ;? 1 (satu) eksamplar Fotocopy Pemeriksaan Material Untuk K-250 pekerjaan Pembangunan Jembatan di Ruas Pasaman Baru ?Padang Tujuh (5 unit) Tahun 2007 yang dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Addendum/ Amandemen ke-1 (satu) Nomor : 630/066.1/ADD.I/SPP/PJ/PU-PB/2007 Tanggal 09 Oktober 2007 Kegiatan Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pasaman Baru- Padang Tujuh (5 unit) Propinsi Sumatera Barat Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007 Pelaksana PT. Boyang Sejati yang telah dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Fotocopy Laporan Pemeriksaan Material untuk K-175 Job Mix Formula (JMF) Pembangunan Jembatan Ruas Pasaman Baru ? Padang Tujuh (5 Unit) Propinsi Sumatera Barat Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007 Pelaksana PT. Boyang Sejati yang dilegalisir ;? 1 (satu) eksamplar Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : 602/18/PRC/PJEMB/PU-PASBAR/2006 tanggal 13 November 2006 Pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkatan Jembatan Paket I ;? Komitmen (PPK)/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2007 ;? 1 (satu) lembar slip setoran rekening BPD dari Wahyu Budi Ananto ;? 1 (satu) lembar slip setoran rekening BRI dari Wahyu Budi Ananto ;? 1 (satu) lembar Surat pernyataan Wahyu Budi Ananto ;? 1 (satu) rangkap surat pernyataan Rizal Feli ;Dengan rincian masing-masing sesuai dengan surat penetapan penyitaan dipergunakan dalam perkara lain ;? Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2010 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/Pid.B/2009/PN.PSB.zip
- Download PDF
- 77/Pid.B/2009/PN.PSB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
178
166