- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA STABAT NOMOR 1785/ PDT.G/ 2019/ PA.STB TANGGAL 3 AGUSTUS 2020 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 13 ZULHIJJAH 1441 HIJRYAH;
- MENOLAK PERMOHONAN SITA PENGGUGAT;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA-HARTA BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT MOBIL BARANG, JENIS PICK UP TAHUN 2013, MEREK MITSUBISHI/FE 349H WARNA HITAM, NO. MESIN: 4D56C181106, NO. POLISI BK 9323 PI, BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) ATAS NAMA ERIYATI S.PD (PENGGUGAT) YANG DIPEROLEH PADA TAHUN 2013, SAAT INI BERADA PADA TERGUGAT;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO, TAHUN 2017, WARNA HITAM, NO. RANGKA: MH1JFV118HK675628, NO. MESIN: JFV1E1679724, NO. POLISI BK 4862 PBA, BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) ATAS NAMA ERIYATI S.PD (PENGGUGAT) YANG DIPEROLEH PADA TAHUN 2017, BERADA PADA PENGGUGAT;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT, WARNA BIRU PUTIH NO. RANGKA: MH1JFV118HK675628, NO. MESIN: JFV1E1679724, NO. POLISI BK 5160 PAI, BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) ATAS NAMA ERIYATI, S.PD (PENGGUGAT) YANG DIPEROLEH TAHUN 2012, BERADA PADA ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG BERNAMA VEGI SEPTIA NINGSIH;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA SUPRA WARNA HITAM, NO. POLISI BK 3647 PAZ, BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) ATAS NAMA RISMANTO (TERGUGAT) YANG DIPEROLEH TAHUN 2017 BERADA PADA TERGUGAT;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH SELUAS SEKITAR 377 M2 (TIGA RATUS TUJUH PULUH TUJUH METER PERSEGI) BERIKUT DENGAN BANGUNAN RUMAH TEMPAT TINGGAL YANG BERADA DIAATASNYA, BERATAP SENG, BERLANTAI KERAMIK DAN DILENGKAPI DENGAN PENERANGAN LISTRIK, TERLETAK DI LINGKUNGAN IX PONDOK XIII KAMPUNG, KELURAHAN SAWIT SEBERANG, KECAMATAN SAWIT SEBERANG, KABUPATEN LANGKAT, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH SDR. SELAMAT 34,50/6, 10/4,10 METER;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH PT. PN II 35,70 METER;
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH SDRI. SINAH 18,30 METER;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN JALAN LINGKUNGAN 19,30 METER;
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MEMBAGI HARTA PADA DIKTUM NOMOR 3 MASING-MASING MENDAPAT SETENGAHNYA SECARA NATURA, DAN JIKA TIDAK BISA DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DAPAT DILAKUKAN SECARA LELANG MELALUI KANTOR LELANG NEGARA DAN HASIL PENJUALANNYA DIBAGI DUA SAMA BANYAK;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TENTANG HASIL PENJUALAN KAMBING SEJUMLAH RP30.000.000,00 (TIGA PULUH JUTA RUPIAH) DAN PANGLONG UD SETIA KAWAN BESERTA BARANG BAHAN BANGUNAN DIDALAMNYA TIDAK DAPAT DITERIMA/N.O (NIET ONVANKELIJKE VERKLAARD);
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELEBIHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI SEBAGIAN;
- MENETAPKAN UANG TABUNGAN HAJJI SEBESAR RP25.000.000,00 (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) ADALAH SEBAGAI HARTA BERSAMA PENGGUGAT REKONVENSI DENGAN TERGUGAT REKONVENSI;
- MENGHUKUM PENGGUGAT REKONVENSI DENGAN TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAGI DUA SAMA BESAR HARTA BERSAMA TERSEBUT ANGKA 2;
- MENYATAKAN HUTANG PANGLONG SENILAI RP66.214.500,00 (ENAM PULUH ENAM JUTA DUA RATUS EMPAT BELAS RIBU LIMA RATUS RUPIAH) SEBAGAI HUTANG BERSAMA PENGGUGAT REKONVENSI DENGAN TERGUGAT REKONVENSI;
- MENGHUKUM TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR SEPARUH HUTANG TERSEBUT SEBESAR RP33.107.250,00 (TIGA PULUH TIGA JUTA SERATUS TUJUH RIBU DUA RATUS LIMA PULUH RUPIAH) KEPADA PENGGUGAT REKONVENSI;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKELIJIKE VERKLAARD) TENTANG:
- 3 (TIGA) BIDANG TANAH YANG TERLETAK DI DESA PENINJAUAN, KECAMATAN MARO SEBU ULU, KABUPATEN BATANG HARI PROVINSI JAMBI;
- HASIL PENJUALAN TANAH DI KOMPLEK WIRANDA ASRI SEJUMLAH RP115.000.000,00 (SERATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH);
- PERHIASAN EMAS SEBERAT 150 GRAM;
- TABUNGAN BRI SENILAI RP400.000.000,00 (EMPAT RATUS JUTA RUPIAH);
- PERABOTAN RUMAH TANGGA;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK SELEBIHNYA;
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP. 2.581.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH SATU RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 1785/ Pdt.G/ 2019/ PA.Stb tanggal 3 Agustus 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulhijjah 1441 Hijryah;
- Menolak permohonan sita Penggugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta-harta berupa:
- 1 (satu) unit mobil barang, jenis Pick Up tahun 2013, Merek Mitsubishi/FE 349H warna hitam, No. Mesin: 4D56C181106, No. Polisi BK 9323 PI, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Eriyati S.Pd (Penggugat) yang diperoleh pada tahun 2013, saat ini berada pada Tergugat;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2017, warna hitam, No. Rangka: MH1JFV118HK675628, No. Mesin: JFV1E1679724, No. Polisi BK 4862 PBA, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Eriyati S.Pd (Penggugat) yang diperoleh pada tahun 2017, berada pada Penggugat;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna biru putih No. Rangka: MH1JFV118HK675628, No. Mesin: JFV1E1679724, No. Polisi BK 5160 PAI, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Eriyati, S.Pd (Penggugat) yang diperoleh tahun 2012, berada pada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Vegi Septia Ningsih;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, No. Polisi BK 3647 PAZ, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Rismanto (Tergugat) yang diperoleh tahun 2017 berada pada Tergugat;
- 1 (satu) bidang tanah seluas sekitar 377 m2 (tiga ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) berikut dengan bangunan rumah tempat tinggal yang berada diaatasnya, beratap seng, berlantai keramik dan dilengkapi dengan penerangan listrik, terletak di Lingkungan IX Pondok XIII Kampung, Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sdr. Selamat 34,50/6, 10/4,10 meter;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah PT. PN II 35,70 meter;
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sdri. Sinah 18,30 meter;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Lingkungan 19,30 meter;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta pada diktum nomor 3 masing-masing mendapat setengahnya secara natura, dan jika tidak bisa dibagi secara natura, maka dapat dilakukan secara lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasil penjualannya dibagi dua sama banyak;
- Menyatakan gugatan Penggugat tentang hasil penjualan kambing sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dan Panglong UD Setia Kawan beserta barang bahan bangunan didalamnya tidak dapat diterima/N.O (Niet Onvankelijke Verklaard);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menetapkan uang tabungan Hajji sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) adalah sebagai harta bersama Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensi;
- Menghukum Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensi untuk membagi dua sama besar harta bersama tersebut angka 2;
- Menyatakan hutang Panglong senilai Rp66.214.500,00 (enam puluh enam juta dua ratus empat belas ribu lima ratus rupiah) sebagai hutang bersama Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensi;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar separuh hutang tersebut sebesar Rp33.107.250,00 (tiga puluh tiga juta seratus tujuh ribu dua ratus lima puluh rupiah) kepada Penggugat rekonvensi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijike Verklaard) tentang:
- 3 (tiga) bidang tanah yang terletak di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi;
- Hasil penjualan tanah di komplek Wiranda Asri sejumlah Rp115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah);
- Perhiasan emas seberat 150 gram;
- Tabungan BRI senilai Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);
- Perabotan rumah tangga;
- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 2.581.000,00 (dua juta lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PTA MEDAN Nomor 122/Pdt.G/2020/PTA.Mdn |
|
Nomor | 122/Pdt.G/2020/PTA.Mdn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhsin Halim |
Hakim Anggota | H. Maharnis, Brh. Jeje Jaenudin |
Panitera | Ali Mukti Daulay |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI SAAT INI DIKUASAI OLEH TERGUGAT; 3.6.1 (SATU) BIDANG TANAH SELUAS SEKITAR 162 M2 (SERATUS ENAM PULUH DUA METER PERSEGI) BERIKUT BANGUNAN RUMAH TEMPAT TINGGAL YANG BERADA DI ATASNYA BERATAP SENG, BERLANTAI KERAMIK DAN DILENGKAPI DENGAN PENERANGAN LISTRIK, SETEMPAT DIKENAL DENGAN PERUMAHAN WIRANDA ASRI, JALAN DI PANJAITAN LINGKUNGAN II KELURAHAN SIDOMULYO, KECAMATAN STABAT KABUPATEN LANGKAT DIKUASAI OLEH PENGGUGAT; 3.7. 1 (SATU) BIDANG TANAH SELUAS SEKITAR 2.471,55 M2 (DUA RIBU EMPAT RATUS TUJUH PULUH SATU KOMA LIMA PULUH LIMA METER PERSEGI) TERLETAK DI DUSUN PONDOK XIII DESA MEKAR SAWIT, KECAMATAN SAWIT SEBERANG, KABUPATEN LANGKAT DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH MISKAN 67,70 METER; - SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN JALAN 3825/9,8/10,50 METER; - SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH PONIMAN 23,30 METER; - SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH SUKIMAN 35 METER; SAAT INI DIKUASAI OLEH PENGGUGAT; 3.8. 1 (SATU) BIDANG TANAH SELUAS SEKITAR 18.051,75 M2 (DELAPAN BELAS RIBU LIMA PULUH SATU KOMA TUJUH PULUH LIMA METER PERSEGI) BERIKUT DENGAN TANAMAN KARET YANG BERADA DI ATASNYA, SETEPAT DIKENAL DENGAN DUSUN II BANGUN SARI, DESA JATI SARI, KECAMATAN PADANG TUALANG, KABUPATEN LANGKAT DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH TUGIMAN 170 METER; - SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH EDI/WARSONO 169 METER; - SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH KATIMIN 121,5 METER; - SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN PARIT 91,5 METER; SAAT INI DIKUASAI OLEH TERGUGAT; 3.9. HASIL PENJUALAN MOBIL BARANG LIGHT DUMP MEREK MITSUBISHI TAHUN 2006 NO. POLISI BL 8244 AV YANG DIJUAL OLEH TERGUGAT SEBESAR RP115.000.000,00 (SERATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH); 3.10.HASIL PENJUALAN MOBIL TOYOTA INNOVA TAHUN 2016 NO. POLISI BK 145 ER YANG DIJUAL OLEH TERGUGAT SEBESAR RP320.000.000,00 (TIGA RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH); ADALAH HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI IV.MEMBEBANKAN KEPADA PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA BANDING SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI Dalam Konvensi Saat ini dikuasai oleh Tergugat; 3.6.1 (satu) bidang tanah seluas sekitar 162 m2 (seratus enam puluh dua meter persegi) berikut bangunan rumah tempat tinggal yang berada di atasnya beratap seng, berlantai keramik dan dilengkapi dengan penerangan listrik, setempat dikenal dengan Perumahan WIRANDA ASRI, Jalan DI Panjaitan Lingkungan II Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dikuasai oleh Penggugat; 3.7. 1 (satu) bidang tanah seluas sekitar 2.471,55 m2 (dua ribu empat ratus tujuh puluh satu koma lima puluh lima meter persegi) terletak di Dusun Pondok XIII Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Miskan 67,70 meter; - Sebelah Barat berbatas dengan jalan 3825/9,8/10,50 meter; - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Poniman 23,30 meter; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sukiman 35 meter; Saat ini dikuasai oleh Penggugat; 3.8. 1 (satu) bidang tanah seluas sekitar 18.051,75 m2 (delapan belas ribu lima puluh satu koma tujuh puluh lima meter persegi) berikut dengan tanaman karet yang berada di atasnya, setepat dikenal dengan Dusun II Bangun Sari, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Tugiman 170 meter; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Edi/Warsono 169 meter; - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Katimin 121,5 meter; - Sebelah Barat berbatas dengan parit 91,5 meter; Saat ini dikuasai oleh Tergugat; 3.9. Hasil penjualan mobil barang Light Dump merek Mitsubishi tahun 2006 No. Polisi BL 8244 AV yang dijual oleh Tergugat sebesar Rp115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah); 3.10.Hasil penjualan mobil Toyota Innova tahun 2016 No. Polisi BK 145 ER yang dijual oleh Tergugat sebesar Rp320.000.000,00 (tiga ratus dua puluh juta rupiah); Adalah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat; Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi IV.Membebankan kepada para Pembanding untuk membayar biaya perkara banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 122/Pdt.G/2020/PTA.Mdn.zip
- Download PDF
- 122/Pdt.G/2020/PTA.Mdn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada