- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 87/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY. TANGGAL 24 JUNI 2014 YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENYATAKAN TERDAKWA ABDUL GHOFUR TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENANYA TERHADAP TERDAKWA ABDUL GHOFUR DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA RP.200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN ;
- MENGHUKUM TERDAKWA DENGAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI SEBESAR RP.61.431.300.00,- (ENAM PULUH SATU JUTA EMPAT RATUS TIGA PULUH SATU RIBU TIGA RATUS RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DALAM HAL TERDAKWA TIDAK MEMPUYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- SEBUAH BUKU TAHUNGAN SIMPEDA BANK JATIM WARNA MERAH DENGAN NOMOR REKENING : 0112573585 AN. KELOMPOK TANI JATIDUWUR.
- 3 (TIGA) BUAH BUKU RINCIAN PEMBELANJAAN SERTA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN UANG HASIL PENJUALAN BANTUAN UNIT PENGOLAH PUPUK ORGANIK (UUPO) TAHUN 2011.
- 5 (LIMA) LEMBAR KWITANSI PEMBELIAN SAPI MASING-MASING TANGGAL 12 OKTOBER 2011 SEBESAR RP. 30.600.000,- (TIGA BELAS JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH), TANGGAL 15 OKTOBER 2011 SEBESAR RP. 30.500.000,- (TIGA PULUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) TANGGAL 17 OKTOBER 2011 SEBESAR RP. 36.200.000,- (TIGA PULUH ENAM JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH), TANGGAL 21 OKTOBER 2011 SEBESAR RP. 40.000.000,- (EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), TANGGAL 24 OKTOBER 2011 SEBESAR RP. 44.500.000,- (EMPAT PULUH EMPAT JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBELIAN SATU UNIT TRISIDA XP WARNA HITAM TAHUN 2011 DARI TOKO KAISAR MOTOR JL. PROF BUYA HAMKA NO. 26 KAB. JOMBANG.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI NO. 18/DD/BP/IX/2011 SENILAI RP. 22.500.000.- (DUA PULUH DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) GUNA PEMBELIAN SATU UNIT MESIN APPO MEREK BESI MAS TYPE BMK 15 BESERTA MOTOR PENGGERAK DESEL MEREK KUBOTA 8,5 NP SESUAI FAKTUR NO. 18/DD/F/IX/2011 DARI CV. DUTA DIRGANTARA.
- 1 (SATU) LEMBAR FAKTUR NO. 18/DD/F?IX/2011 DARI CV. DUTA DIRGANTARA.
- 3 (TIGA) LEMBAR KWITANSI PEMBELIAN MATERIAL GUNA PEMBANGUNAN BAK FERMENTASO TOTAL BIAYA SEBESAR RP. 1.301.860 (SATU JUTA TIGA RATUS SATU RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH).
- 5 (LIMA) .....
- 5 (LIMA) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH PEMBANGUNAN BAK PERMENTASI TOTAL BAIAYA SEBESAR RP. 698.466,- (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RIBU EMPAT RATUS ENAM PULUH ENAM RUPIAH).
- 5 (LIMA) LEMBAR KWITANSI BIAYA MATERIAL GUNA PEMBANGUNAN RUMAH KOMPOS TOTAL SENILAI RP. 40.099.667 (EMPAT PULUH JUTA SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU ENAM RATUS ENAM PULUH TUJUH RUPIAH) BERIKUT RINCIANNYA.
- 5 (LIMA) LEMBAR KWITANSI UPAH PEKERJA PENGERJAAN RUMAH KOMPOS TOTAL SENILAI 45.742.426,- (EMPAT PULUH LIMA JUTA TUJUH RATIS EMPAT PULUH DUA RIBU EMPAT RATUS DUA PULUH ENAM RUPIAH) BERIKUT RINCIANNYA.
- 5 (LIMA) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH PEKERJA PEMBANGUNAN KANDANG KOMUNAL TOTAL SENILAI RP. 18.875.127,- (DELAPAN BELAS JUTA DELAPAN RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU SERATUS DUA PULUH TUJUH RUPIAH). ;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500.00,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 87/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.Sby. tanggal 24 Juni 2014 yang dimintakan banding ;
- Menyatakan Terdakwa ABDUL GHOFUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa ABDUL GHOFUR dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menghukum Terdakwa dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp.61.431.300.00,- (enam puluh satu juta empat ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal Terdakwa tidak mempuyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Sebuah buku tahungan ? Simpeda? Bank Jatim warna merah dengan Nomor rekening : 0112573585 An. Kelompok Tani Jatiduwur.
- 3 (tiga) buah buku rincian pembelanjaan serta pemasukan dan pengeluaran uang hasil penjualan bantuan Unit pengolah Pupuk Organik (UUPO) Tahun 2011.
- 5 (lima) lembar kwitansi pembelian sapi masing-masing tanggal 12 Oktober 2011 sebesar Rp. 30.600.000,- (tiga belas juta enam ratus ribu rupiah), tanggal 15 oktober 2011 sebesar Rp. 30.500.000,- (tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 17 oktober 2011 sebesar Rp. 36.200.000,- (tiga puluh enam juta dua ratus ribu rupiah), tanggal 21 Oktober 2011 sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), tanggal 24 oktober 2011 sebesar Rp. 44.500.000,- (empat puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian satu unit trisida XP warna hitam tahun 2011 dari Toko Kaisar Motor Jl. Prof Buya Hamka No. 26 Kab. Jombang.
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 18/DD/BP/IX/2011 senilai Rp. 22.500.000.- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) guna pembelian satu unit mesin APPO merek Besi Mas Type BMK 15 beserta motor penggerak Desel Merek Kubota 8,5 NP sesuai faktur No. 18/DD/F/IX/2011 dari CV. Duta Dirgantara.
- 1 (satu) lembar Faktur No. 18/DD/F?IX/2011 dari CV. Duta Dirgantara.
- 3 (tiga) lembar kwitansi pembelian material guna pembangunan bak fermentaso total biaya sebesar Rp. 1.301.860 (satu juta tiga ratus satu ribu delapan ratus enam puluh rupiah).
- 5 (lima) .....
- 5 (lima) lembar Kwitansi pembayaran upah pembangunan bak permentasi total baiaya sebesar Rp. 698.466,- (enam ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).
- 5 (lima) lembar kwitansi biaya material guna pembangunan rumah kompos total senilai Rp. 40.099.667 (empat puluh juta sembilan puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) berikut rinciannya.
- 5 (lima) lembar kwitansi upah pekerja pengerjaan rumah kompos total senilai 45.742.426,- (empat puluh lima juta tujuh ratis empat puluh dua ribu empat ratus dua puluh enam rupiah) berikut rinciannya.
- 5 (lima) lembar kwitansi pembayaran upah pekerja pembangunan kandang komunal total senilai Rp. 18.875.127,- (delapan belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu seratus dua puluh tujuh rupiah). ;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500.00,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT SURABAYA Nomor 53/PID.TPK/2014/PT SBY |
|
Nomor | 53/PID.TPK/2014/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mohamad Jusran Thawab |
Hakim Anggota | Dicky Risman, Brdicky Risman |
Panitera | Laode Siramu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : 4.MENETAPKAN ..... DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ABDUL GHOFUR. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : 4.Menetapkan ..... dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Dikembalikan kepada Terdakwa Abdul ghofur. |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 53/PID.TPK/2014/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 53/PID.TPK/2014/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
127
53