- MENERIMA PERMINTAAN BANDING JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI BANDUNG TANGGAL 8 NOPEMBER 2012 NOMOR : 29/PID.SUS/TPK/2012/PN.BDG. DENGAN PERBAIKAN SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA ACHMAD KUNTJORO, SE., MBA YANG IDENTITASNYA SEBAGAIMANA TERSEBUT DIATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA ACHMAD KUNTJORO, SE., MBA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA ACHMAD KUNTJORO, SE., MBA YANG IDENTITASNYA SEBAGAIMANA TERSEBUT DIATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA TAHUN) DAN 6 (ENAM) BULAN SERTA DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 2 (DUA) LEMBAR RISALAH RAPAT JUMAT, 6 JUNI 2008 DAN RABU 11 JUNI 2008 TENTANG ACARA PRESENTASI PRODUK DISCRETIONARY FUND YANG DILAKSANAKAN DI GEDUNG RAILWAY CENTER PT. KERETA API (PERSERO) RUANG RAPAT LANTAI 4 JL. IR. H. JUANDA 1 B NO.1 JAKARTA, RISALAH TERSEBUT DITANDATANGANI OLEH DIREKTUR KEUANGAN PT. KA (PERSERO) SDR. ACHMAD KUNTJORO;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT. KERETA API (PERSERO) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ACHMAD KUNTJORO YANG DITUJUKAN KEPADA PT.OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT, DENGAN SURAT NO. UM.209/V/158/KA-2008 TANGGAL 27 MEI 2008 PERIHAL UNDANGAN PRESENTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT. KERETA API (PERSERO) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ACHMAD KUNTJORO YANG DITUJUKAN KEPADA PEMIMPIN PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT, DENGAN SURAT NO.KU.310/VI/31/KA-2008 TANGGAL 24 JUNI 2008 PERIHAL PENEMPATAN PADA OPTIMA DISCRETIONARY FUND A.N. PT. KERETA API (PERSERO);
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT DARI PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT YANG DITUJUKAN KEPADA PT. KERETA API (PERSERO) U.P. DIREKTUR KEUANGAN BAPAK ACHMAD KUNTJORO DENGAN SURAT NOMOR 321/OKCM/X/2008 TANGGAL 22 OKTOBER 2008 PERIHAL LAPORAN PENEMPATAN DANA PADA OPTIMA DISCRETIONARY FUND, BESERTA LEMBAR DISPOSISINYA;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT.KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA DEWAN KOMISARIS PT.KERETA API (PERSERO) DENGAN SURAT NOMOR UM.209/VI/49/KA-2008 TANGGAL 10 JUNI 2008 PERIHAL UNDANGAN PRESENTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT.KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA KOMITE AUDIT PT.KERETA API (PERSERO) DENGAN SURAT NOMOR UM.209/VI/50/KA-2008 TANGGAL 10 JUNI 2008 PERIHAL UNDANGAN PRESENTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT. KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA PT. MEGA CAPITAL INDONESIA DENGAN SURAT NOMOR UM.209/VI/51/KA-2008 TANGGAL 10 JUNI 2008 PERIHAL UNDANGAN PRESENTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT.KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA PT. BNI SECURITIES UP.IBU LINDA DENGAN SURAT NOMOR UM.209/VI/52/KA-2008 TANGGAL 10 JUNI 2008 PERIHAL UNDANGAN PRESENTASI;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT DARI PT.OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT YANG DITUJUKAN KEPADA BP A. KUNTJORO HADIWIDJOYO DENGAN SURAT NOMOR 041/OKCM/MRKT/II/2008 TANGGAL 18 PEBRUARI 2008 PERIHAL PENAWARAN PRODUK DISCRETIONARY FUND DAN REKSADANA PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT;
- 1 (SATU) LEMBAR NOTA DARI KASUBDIT ADM KEUANGAN PT.KA (PERSERO) SDR. DRS. SUYATNO YANG DITUJUKAN KEPADA BPK. DIRKU DENGAN NOMOR 021/KW-2008 TANGGAL 21 NOPEMBER 2008 PERIHAL UNDANGAN PRESENTASI MI, BERIKUT 1 (SATU) LEMBAR DISPOSISI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT.KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT DENGAN SURAT NOMOR KU.401/X/8/KA-2008 TANGGAL 20 OKTOBER 2008 PERIHAL PENCAIRAN DANA INVESTASI RP.100 M DISCRETIONARY FUND A.N PT. KERETA API (PERSERO);
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR UTAMA PT. KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA DEWAN KOMISARIS PT.KA (PERSERO) DENGAN SURAT NOMOR KL.001/IV/I/KA-2008 TANGGAL 23 APRIL 2008 PERIHAL IJIN KERJASAMA DENGAN MANAJER INVESTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT.KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA PT.OPTIMA KHARYA CAPITAL SECURITIES DENGAN SURAT NOMOR PL.102/IV/7/KA-2008 TANGGAL 02 APRIL 2008 PERIHAL PERMOHONAN PENAWARAN PRODUK DISCRETIONARY FUND;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT.KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA ABN AMRO DENGAN SURAT NOMOR PL.102/IV/7/KA-2008 TANGGAL 02 APRIL 2008 PERIHAL PERMOHONAN PENAWARAN PRODUK DISCRETIONARY FUND;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIREKTUR KEUANGAN PT.KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA PT. MEGA CAPITAL INDONESIA DENGAN SURAT NOMOR PL.102/IV/7/KA-2008 TANGGAL 02 APRIL 2008 PERIHAL PERMOHONAN PENAWARAN PRODUK DISCRETIONARY FUND;
- 2 (DUA) LEMBAR NOTA DARI AN.KASUBDIT ADM.KEUANGAN YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. WIDIYASONO YANG DITUJUKAN KEPADA DIRKU PT.KERETA API (PERSERO) NOMOR 310/WKP/X/2008 TANGGAL 28 OKTOBER 2008 PERIHAL TELAAH STAF DISCRETIONARY FUND;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT DARI PT.OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT YANG DITUJUKAN KEPADA BP. A. KUNTJORO HADIWIDJOYO (DIR. KEU PT.KA PERSERO) DENGAN SURAT NOMOR 419/OKCM/VII/2007 TANGGAL 16 JUNI 2007 PERIHAL ALTERNATIF INVESTASI;
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN ASLI BERUPA SURAT NO : 299 / KW / 2006, TANGGAL 21 JULI 2006 PERIHAL JASTIFIKASI DIREKSI ATAS PENGELOLAAN DANA PERUSAHAAN OLEH MANAJER INVESTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN ASLI BERUPA SURAT NO. : 162 / HK / VIII / 06, TANGGAL 11 AGUSTUS 2006 PERIHAL KAJIAN HUKUM TERHADAP PENAWARAN PENGELOLAAN INVESTASI DARI PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN ASLI BERUPA SURAT NO : 127/KW/2007, TANGGAL 09 AGUSTUS 2007 PERIHAL EVALUASI PRODUK OPTIMA KHARYA CAPITAL;
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN ASLI BERUPA SURAT NO : KU.002/II/1/KA-2008, TANGGAL 22 FEBRUARI 2008 PERIHAL PERMOHONAN IJIN KERJASAMA PENGELOLAAN SEBAGIAN DANA PERUSAHAAN OLEH MANAJER INVESTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN ASLI BERUPA SURAT NOMOR : 376/S/KOM/V/2008, TANGGAL 2 MEI 2008 PERIHAL KERJASAMA PENGELOLAAN SEBAGIAN DANA PERUSAHAAN DENGAN MANAJER INVESTASI;
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : 008/II/KW/2006, TANGGAL 24 FEBRUARI 2006 PERIHAL KEBIJAKAN PENEMPATAN DANA PADA INSTRUMEN INVESTASI NON BKU-BKD-BD;
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : 336/OKCM/VI/2006, TANGGAL 30 JUNI 2006 DARI PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT PERIHAL PENAWARAN PRODUK DISCRETIONARY FUND PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NO : 267/KW/2006, TANGGAL 11 JULI 2006 PERIHAL LEGAL OPINION YURIDIS DRAFT PKS;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NO. : 322/DITKU / 2006, TANGGAL 27 JULI 2006 PERIHAL REVISI/PENAMBAHAN JENIS KEGIATAN USAHA DI AD PERUSAHAAN;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : 370/S/KOM/III/2008, TANGGAL 06 MARET 2008 PERIHAL KERJASAMA PENGELOLAAN SEBAGIAN DANA PERUSAHAAN OLEH MANAJER INVESTASI;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : 195/OKCM/VI/2008, TANGGAL 12 JUNI 2008 DARI PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT PERIHAL PENAWARAN DISCRETIONARY FUND OPTIMA;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : 383/S/KOM/VI/2008, TANGGAL 13 JUNI 2008 PERIHAL IJIN KERJASAMA PENGELOLAAN DANA PERUSAHAAN OLEH MANAJER INVESTASI;
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT PERJANJIAN PENGELOLAAN INVESTASI ANTARA PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT NO: 02/KPD-OKCM/VI/2008, DENGAN PT. KERETA API (PERSERO) NO : 137/HK/UM/2008, TANGGAL 24 JUNI 2008;
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN LEGALISIR BERUPA KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR : KEP-103/MBU/2002, TANGGAL 04 JUNI 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT BAGI BADAN USAHA MILIK NEGARA;
- 4 (EMPAT) LEMBAR DOKUMEN LEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : UM.209/XI/97/KA.2008, TANGGAL 25 NOVEMBER 2008 PERIHAL UNDANGAN PRESENTASI YANG DITUJUKAN KEPADA PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT, DEWAN KOMISARIS PT. KERETA API (PERSERO), PT. HARVESTINDO ASSET MANAGEMENT, DAN KEPADA PT. MEGA CAPITAL INDONESIA;
- 2 (DUA) LEMBAR RISALAH RAPAT TANGGAL 6 JUNI DAN 11 JUNI 2008. TENTANG PRESENTASI PRODUK DISCRETIONARY FUND YANG DITANDATANGANI OLEH DIREKTUR KEUANGAN PT. KA (PERSERO) SDR. ACHMAD KUNTJORO;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT NOMOR : 161/OKCM-MRKT/XII/08 TANGGAL 1 DESEMBER 2008 PERIHAL PERMOHONAN PERPANJANGAN FASILITAS DISCRETIONARY FUND PT. KAI YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ANTONIUS SIAHAAN SEBAGAI DIRUT PT. OKCM DAN HERI SETIAWAN SEBAGAI MARKETING PT. OKCM YANG DILENGKAPI DENGAN LEMBARAN NOTA DINAS DAN DISPOSISI;
- 1 (SATU) BUAH SURAT NOMOR : 346/OKCM/XII/2008 TANGGAL 16 DESEMBER 2008 PERIHAL PERPANJANGAN PENEMPATAN DANA PADA OPTOMA DESCRETIONARY FUND DITANDATANGANI OLEH ANTONIUS TP SIAHAAN DAN HERI SETIAWAN YANG DILENGKAPI DENGAN LEMBARAN DISPOSISI;
- 1 (SATU) LEMBAR DISPOSISI SDR. ACHMAD KUNTJORO NOMOR : 359 TANGGAL 23 JULI 2007 UNTUK SURAT DARI OKCM DENGAN NOMOR SURAT : 419/OKCM/VII/2007 TANGGAL 16 JULI 2007;
- 1 (SATU) BUAH SURAT NOMOR : KU.401/III/3/KA.2009 TANGGAL 16 MARET 2009 PERIHAL PENARIKAN KEMBALI DANA PERUSAHAAN DARI MANAJER INVESTASI YANG DITUJUKAN KEPADA MENTRI NEGARA BUMN DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. ACHMAD KUNTJORO;
- 1 (SATU) BUAH SURAT NOMOR : KU.401/III/KA.2009 TANGGAL 17 MARET 2009 PERIHAL PENARIKAN KEMBALI DANA PERUSAHAAN DARI MANAGER INVESTASI YANG DITUJUKAN KEPADA MENTRI BUMN DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. ACHMAD KUNTJORO YANG DILAMPIRI DENGAN LEMBARAN KRONOLOGIS PENEMPATAN DANA PT. KA (PERSERO) SEBESAR RP. 100 MILYAR PADA PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAJEMENT YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ACHMAD KUNTJORO;
- LEMBARAN NOTA DINAS NOMOR : 267/KW/2006 TANGGAL 11 JULI 2006 PERIHAL LEGAL OPINION/YURIDIS DRAF PKS YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. MULYANA BERIKUT LAMPIRANNYA;
- 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : PM.003/XII/1/KA-2008, TANGGAL 9 DESEMBER 2008 PERIHAL PENEGASAN PENCAIRAN OPTIMA DISCRETIONARY FUND YANG DITUJUKAN KEPADA PRESIDEN DIREKTUR PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT MENARA RAJAWALI 22ND FLOOR JL. MEGA KUNINGAN LOT #5.1 JAKARTA 12950;
- 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT DARI PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT NOMOR : 345/OKCM/XII/2008, TANGGAL 11 DESEMBER 2008 PERIHAL PENCAIRAN DANA INVESTASI YANG DITUJUKAN KEPADA PT. KERETA API (PERSERO) UP. DIREKTUR UTAMA;
- 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT DARI PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT NOMOR : 363/OKCM/XII/2008, TANGGAL 24 DESEMBER 2008 PERIHAL PENYELESAIAN PERJANJIAN PENGELOLAAN INVESTASI YANG DITUJUKAN KEPADA PT. KERETA API (PERSERO) UP. DIREKSI;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA NOTA NO. 334/KW-2008, TANGGAL 24 DESEMBER 2008 PERIHAL OPINI LEGAL PENYELESAIAN KONTRAK PT. OKCM;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : HK. 213/VII/12/KA-2009, TANGGAL 24 JULI 2009 PERIHAL PERPANJANGAN PERJANJIAN PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT YANG DITUJUKAN KEPADA DEWAN KOMISARIS PT. KERETA API (PERSERO);
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : KU.008/I/16/KA-2009, TANGGAL 28 JANUARI 2009 PERIHAL PENARIKAN DANA INVESTASI PT. KERETA API (PERSERO) YANG DITUJUKAN KEPADA PRESIDEN DIREKTUR PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT;
- 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT DARI PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT NOMOR : 290/OKCM/VI/2009, TANGGAL 10 JUNI 2009 PERIHAL PENYELESAIAN PERJANJIAN PENGELOLAAN INVESTASI PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO);
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : 455/S/KOM/VII/2009, TANGGAL 21 JULI 2009 PERIHAL PENYELESAIAN KASUS PENEMPATAN DANA PERUSAHAAN PADA PT. OKCM;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR BERUPA SURAT NOMOR : HK.213/VII/12/KA-2009, TANGGAL 24 JULI 2009 PERIHAL PERPANJANGAN PERJANJIAN PT. OPTIMA KHARYA CAPITAL MANAGEMENT;
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN AKTA NOTARIS TANGGAL 01 JUNI 1999 NOMOR 2 TENTANG ANGGARAN DASAR PENDIRIAN PT KERETA API (PERSERO);
- 1 (SATU) BERKAS DOKUMEN AKTA NOTARIS TANGGAL 09 AGUSTUS 2008 NOMOR 65 TENTANG PERNYATAAN PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KERETA API INDONESIA DI LUAR RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TENTANG PENINGKATAN MODAL DASAR, PENAMBAHAN MODAL DISETOR DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERETA API INDONESIA;
- 1 (SATU) BERKAS FOTOCOPY DOKUMEN RISALAH DAN KEPUTUSAN RUPS PT KERETA API (PERSERO) TANGGAL 14 JANUARI 2008 TENTANG PENGESAHAN RENCANA KERJA & ANGGARAN PERUSAHAAN (RKAP) PT. KERETA API (PERSERO) TAHUN 2008;
- 1 (SATU) BERKAS FOTOCOPY DOKUMEN RISALAH DAN KEPUTUSAN RUPS PT KERETA API (PERSERO) TANGGAL 14 JANUARI 2008 TENTANG PENGESAHAN RENCANA KERJA & ANGGARAN PERUSAHAAN (RKAP) PT KERETA API (PERSERO) TAHUN 2008, REVISI SESUAI PERSETUJUAN PERUBAHAN RKAP NO.S-982/MBU/2008 TANGGAL 11 DESEMBER 2008;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN BERUPA SURAT NOMOR : 387/S/KOM/VI/2008 TANGGAL 27 JUNI 2008 PERIHAL IJIN KERJASAMA PENGELOLAAN DANA PERUSAHAAN OLEH MANAJER INVESTASI;
- 1 (SATU) BERKAS BUKU AGENDA NON TAKAH (BUKU REGISTER SURAT MASUK) PT. KERETA API TAHUN 2007-2008.
- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal 8 Nopember 2012 Nomor : 29/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg. dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa ACHMAD KUNTJORO, SE., MBA yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa ACHMAD KUNTJORO, SE., MBA oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ACHMAD KUNTJORO, SE., MBA yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga tahun) dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar risalah rapat jumat, 6 Juni 2008 dan rabu 11 Juni 2008 tentang acara presentasi produk discretionary fund yang dilaksanakan di gedung railway center PT. Kereta Api (Persero) ruang rapat lantai 4 Jl. Ir. H. Juanda 1 B No.1 Jakarta, risalah tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan PT. KA (Persero) Sdr. ACHMAD KUNTJORO;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT. Kereta Api (Persero) yang ditandatangani oleh Sdr. ACHMAD KUNTJORO yang ditujukan kepada PT.Optima Kharya Capital Management, dengan surat No. UM.209/V/158/KA-2008 tanggal 27 Mei 2008 perihal undangan presentasi;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT. Kereta Api (Persero) yang ditandatangani oleh Sdr. ACHMAD KUNTJORO yang ditujukan kepada Pemimpin PT. Optima Kharya Capital Management, dengan surat No.KU.310/VI/31/KA-2008 tanggal 24 Juni 2008 perihal penempatan pada Optima Discretionary Fund a.n. PT. Kereta Api (Persero);
- 3 (tiga) lembar surat dari PT. Optima Kharya Capital Management yang ditujukan kepada PT. Kereta Api (Persero) U.p. Direktur Keuangan ? Bapak Achmad Kuntjoro dengan surat Nomor 321/OKCM/X/2008 tanggal 22 Oktober 2008 perihal laporan penempatan dana pada Optima Discretionary Fund, beserta lembar disposisinya;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT.Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT.Kereta Api (Persero) dengan surat Nomor UM.209/VI/49/KA-2008 tanggal 10 Juni 2008 perihal undangan presentasi;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT.Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada Komite Audit PT.Kereta Api (Persero) dengan surat Nomor UM.209/VI/50/KA-2008 tanggal 10 Juni 2008 perihal undangan presentasi;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT. Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada PT. Mega Capital Indonesia dengan surat Nomor UM.209/VI/51/KA-2008 tanggal 10 Juni 2008 perihal undangan presentasi;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT.Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada PT. BNI Securities Up.Ibu Linda dengan surat Nomor UM.209/VI/52/KA-2008 tanggal 10 Juni 2008 perihal undangan presentasi;
- 2 (dua) lembar surat dari PT.Optima Kharya Capital Management yang ditujukan kepada Bp A. Kuntjoro Hadiwidjoyo dengan surat Nomor 041/OKCM/MRKT/II/2008 tanggal 18 Pebruari 2008 perihal penawaran produk discretionary fund dan reksadana PT. Optima Kharya Capital Management;
- 1 (satu) lembar nota dari Kasubdit ADM Keuangan PT.KA (Persero) Sdr. Drs. SUYATNO yang ditujukan kepada Bpk. Dirku dengan Nomor 021/KW-2008 tanggal 21 Nopember 2008 perihal undangan presentasi MI, berikut 1 (satu) lembar disposisi;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT.Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada PT. Optima Kharya Capital Management dengan surat nomor KU.401/X/8/KA-2008 tanggal 20 Oktober 2008 perihal pencairan dana Investasi Rp.100 M discretionary fund a.n PT. Kereta Api (Persero);
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Utama PT. Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT.KA (Persero) dengan surat Nomor KL.001/IV/I/KA-2008 tanggal 23 April 2008 perihal ijin kerjasama dengan manajer investasi;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT.Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada PT.Optima Kharya Capital Securities dengan surat Nomor PL.102/IV/7/KA-2008 tanggal 02 April 2008 perihal permohonan penawaran produk discretionary fund;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT.Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada ABN AMRO dengan surat Nomor PL.102/IV/7/KA-2008 tanggal 02 April 2008 perihal permohonan penawaran produk discretionary fund;
- 1 (satu) lembar surat dari Direktur Keuangan PT.Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada PT. Mega Capital Indonesia dengan surat Nomor PL.102/IV/7/KA-2008 tanggal 02 April 2008 perihal permohonan penawaran produk discretionary fund;
- 2 (dua) lembar Nota dari an.Kasubdit Adm.Keuangan yang ditandatangani oleh Sdr. Widiyasono yang ditujukan kepada Dirku PT.Kereta Api (Persero) Nomor 310/Wkp/X/2008 tanggal 28 Oktober 2008 perihal telaah staf discretionary fund;
- 2 (dua) lembar surat dari PT.Optima Kharya Capital Management yang ditujukan kepada Bp. A. KUNTJORO HADIWIDJOYO (Dir. Keu PT.KA Persero) dengan surat Nomor 419/OKCM/VII/2007 tanggal 16 Juni 2007 perihal alternatif investasi;
- 1 (satu) berkas dokumen asli berupa surat No : 299 / KW / 2006, tanggal 21 Juli 2006 perihal jastifikasi direksi atas pengelolaan dana perusahaan oleh manajer investasi;
- 1 (satu) lembar dokumen asli berupa surat No. : 162 / HK / VIII / 06, tanggal 11 Agustus 2006 perihal kajian hukum terhadap penawaran pengelolaan investasi dari PT. Optima Kharya Capital Management;
- 1 (satu) lembar dokumen asli berupa surat No : 127/KW/2007, tanggal 09 Agustus 2007 perihal evaluasi produk Optima Kharya Capital;
- 1 (satu) berkas dokumen asli berupa surat No : KU.002/II/1/KA-2008, tanggal 22 Februari 2008 perihal permohonan ijin kerjasama pengelolaan sebagian dana perusahaan oleh Manajer Investasi;
- 1 (satu) lembar dokumen asli berupa surat Nomor : 376/S/KOM/V/2008, tanggal 2 Mei 2008 perihal kerjasama pengelolaan sebagian dana perusahaan dengan Manajer Investasi;
- 1 (satu) berkas dokumen legalisir berupa Surat Nomor : 008/II/KW/2006, tanggal 24 Februari 2006 perihal kebijakan penempatan dana pada instrumen investasi non BKU-BKD-BD;
- 1 (satu) berkas dokumen legalisir berupa surat Nomor : 336/OKCM/VI/2006, tanggal 30 Juni 2006 dari PT. Optima Kharya Capital Management perihal penawaran produk discretionary fund PT. Optima Kharya Capital Management;
- 1 (satu) lembar dokumen legalisir berupa surat No : 267/KW/2006, tanggal 11 Juli 2006 perihal legal opinion yuridis draft PKS;
- 1 (satu) lembar dokumen legalisir berupa surat No. : 322/DITKU / 2006, tanggal 27 Juli 2006 perihal revisi/penambahan jenis kegiatan usaha di AD Perusahaan;
- 1 (satu) lembar dokumen legalisir berupa surat Nomor : 370/S/KOM/III/2008, tanggal 06 Maret 2008 perihal kerjasama pengelolaan sebagian dana perusahaan oleh Manajer Investasi;
- 1 (satu) lembar dokumen legalisir berupa surat Nomor : 195/OKCM/VI/2008, tanggal 12 Juni 2008 dari PT. Optima Kharya Capital Management perihal penawaran discretionary fund Optima;
- 1 (satu) lembar dokumen legalisir berupa surat Nomor : 383/S/KOM/VI/2008, tanggal 13 Juni 2008 perihal ijin kerjasama pengelolaan dana perusahaan oleh Manajer Investasi;
- 1 (satu) berkas dokumen legalisir berupa surat perjanjian pengelolaan investasi antara PT. Optima Kharya Capital Management No: 02/KPD-OKCM/VI/2008, dengan PT. Kereta Api (Persero) No : 137/HK/UM/2008, tanggal 24 Juni 2008;
- 1 (satu) berkas dokumen legalisir berupa Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : KEP-103/MBU/2002, tanggal 04 Juni 2002 tentang Pembentukan Komite Audit bagi Badan Usaha Milik Negara;
- 4 (empat) lembar dokumen legalisir berupa surat Nomor : UM.209/XI/97/KA.2008, tanggal 25 November 2008 perihal undangan presentasi yang ditujukan kepada PT. Optima Kharya Capital Management, Dewan Komisaris PT. Kereta Api (Persero), PT. Harvestindo Asset Management, dan kepada PT. Mega Capital Indonesia;
- 2 (dua) lembar risalah rapat tanggal 6 Juni dan 11 Juni 2008. tentang presentasi produk discretionary fund yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan PT. KA (Persero) Sdr. ACHMAD KUNTJORO;
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 161/OKCM-MRKT/XII/08 tanggal 1 Desember 2008 perihal permohonan perpanjangan fasilitas discretionary fund PT. KAI yang ditandatangani oleh Sdr. ANTONIUS SIAHAAN sebagai Dirut PT. OKCM dan HERI SETIAWAN sebagai Marketing PT. OKCM yang dilengkapi dengan lembaran nota dinas dan disposisi;
- 1 (satu) buah surat Nomor : 346/OKCM/XII/2008 tanggal 16 Desember 2008 perihal perpanjangan penempatan dana pada Optoma Descretionary Fund ditandatangani oleh ANTONIUS TP SIAHAAN dan HERI SETIAWAN yang dilengkapi dengan lembaran disposisi;
- 1 (satu) lembar disposisi Sdr. ACHMAD KUNTJORO Nomor : 359 tanggal 23 Juli 2007 untuk surat dari OKCM dengan nomor surat : 419/OKCM/VII/2007 tanggal 16 Juli 2007;
- 1 (satu) buah surat nomor : KU.401/III/3/KA.2009 tanggal 16 Maret 2009 perihal penarikan kembali dana perusahaan dari Manajer Investasi yang ditujukan kepada Mentri Negara BUMN dan ditandatangani oleh Sdr. ACHMAD KUNTJORO;
- 1 (satu) buah surat Nomor : KU.401/III/KA.2009 tanggal 17 Maret 2009 perihal penarikan kembali dana perusahaan dari Manager Investasi yang ditujukan kepada Mentri BUMN dan ditandatangani oleh Sdr. ACHMAD KUNTJORO yang dilampiri dengan lembaran kronologis penempatan dana PT. KA (Persero) sebesar Rp. 100 Milyar pada PT. Optima Kharya Capital Manajement yang ditandatangani oleh Sdr. ACHMAD KUNTJORO;
- Lembaran nota dinas Nomor : 267/KW/2006 tanggal 11 Juli 2006 perihal legal opinion/yuridis draf PKS yang ditandatangani oleh Sdr. MULYANA berikut lampirannya;
- 2 (dua) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat Nomor : PM.003/XII/1/KA-2008, tanggal 9 Desember 2008 perihal penegasan pencairan Optima Discretionary Fund yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT. Optima Kharya Capital Management Menara Rajawali 22nd Floor Jl. Mega Kuningan Lot #5.1 Jakarta 12950;
- 2 (dua) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat dari PT. Optima Kharya Capital Management Nomor : 345/OKCM/XII/2008, tanggal 11 Desember 2008 perihal pencairan dana investasi yang ditujukan kepada PT. Kereta Api (Persero) Up. Direktur Utama;
- 2 (dua) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat dari PT. Optima Kharya Capital Management Nomor : 363/OKCM/XII/2008, tanggal 24 Desember 2008 perihal penyelesaian perjanjian pengelolaan investasi yang ditujukan kepada PT. Kereta Api (Persero) Up. Direksi;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa nota No. 334/KW-2008, tanggal 24 Desember 2008 perihal opini legal penyelesaian kontrak PT. OKCM;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat Nomor : HK. 213/VII/12/KA-2009, tanggal 24 Juli 2009 perihal perpanjangan perjanjian PT. Optima Kharya Capital Management yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT. Kereta Api (Persero);
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat Nomor : KU.008/I/16/KA-2009, tanggal 28 Januari 2009 perihal penarikan dana investasi PT. Kereta Api (Persero) yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT. Optima Kharya Capital Management;
- 2 (dua) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat dari PT. Optima Kharya Capital Management Nomor : 290/OKCM/VI/2009, tanggal 10 Juni 2009 perihal penyelesaian perjanjian pengelolaan investasi PT. Kereta Api Indonesia (Persero);
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat Nomor : 455/S/KOM/VII/2009, tanggal 21 Juli 2009 perihal penyelesaian kasus penempatan dana perusahaan pada PT. OKCM;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy yang sudah dilegalisir berupa surat Nomor : HK.213/VII/12/KA-2009, tanggal 24 Juli 2009 perihal perpanjangan perjanjian PT. Optima Kharya Capital Management;
- 1 (satu) berkas dokumen akta notaris tanggal 01 Juni 1999 Nomor 2 tentang Anggaran Dasar Pendirian PT Kereta Api (Persero);
- 1 (satu) berkas dokumen akta notaris tanggal 09 Agustus 2008 Nomor 65 tentang pernyataan pemegang saham perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kereta Api Indonesia di luar rapat umum pemegang saham tentang peningkatan modal dasar, penambahan modal disetor dan perubahan anggaran dasar perusahaan perseroan (persero) PT Kereta Api Indonesia;
- 1 (satu) berkas fotocopy dokumen risalah dan keputusan RUPS PT Kereta Api (Persero) tanggal 14 Januari 2008 tentang pengesahan Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) PT. Kereta Api (Persero) tahun 2008;
- 1 (satu) berkas fotocopy dokumen risalah dan keputusan RUPS PT Kereta Api (Persero) tanggal 14 Januari 2008 tentang Pengesahan Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Kereta Api (Persero) tahun 2008, Revisi sesuai persetujuan perubahan RKAP No.S-982/MBU/2008 tanggal 11 Desember 2008;
- 1 (satu) lembar dokumen berupa surat Nomor : 387/S/KOM/VI/2008 tanggal 27 Juni 2008 perihal ijin kerjasama pengelolaan dana perusahaan oleh Manajer Investasi;
- 1 (satu) berkas buku agenda non takah (buku register surat masuk) PT. Kereta Api tahun 2007-2008.
Putusan PT BANDUNG Nomor 43/PID.TPK/2012/PT BDG |
|
Nomor | 43/PID.TPK/2012/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 18 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Pasti Serefina Sinaga |
Hakim Anggota | Hj. Wiwik Widijastuti Sutowo, Brir. H. Fontian Munzil |
Panitera | Asep Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIKEMBALIKAN KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN; 7. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH); DAN ; MEMERINTAHKAN AGAR TERHADAP ORANG-ORANG DAN ATAU PIHAK-PIHAK LAINNYA YANG TERLIBAT SEBAGAIMANA PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN DALAM PUTUSAN INI, DILAKUKAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); Dan ; Memerintahkan agar terhadap orang-orang dan atau pihak-pihak lainnya yang terlibat sebagaimana pertimbangan-pertimbangan dalam putusan ini, dilakukan penuntutan berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 43/PID.TPK/2012/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 43/PID.TPK/2012/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada