- Menyatakan Terdakwa Drh. NOMETTA yang tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- MembebaskanTerdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Drh. NOMETTA yang tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Set (Asli) Surat Perjanjian kontrak pengadaan pakan ternak kerbau TA.2014 pada Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Siborongborong antara Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Siborongborong dengan CV.Tiur Catering pekerjaan Pengadaan Pkan Ternak Kerbau TA. 2014 pada Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hujaian Pakan Ternak Siborongborong No. 0420/KU.2.1.0/F.2.3/PPK/04/2014 tanggal 14 April 2014 ;
- 2 (dua) lembar fotocopy hasil pengujian sampel pakan ternak nomor 29012/SR.180/F3.A/01/2015 tanggal 29 Januari 2015 ;
- 2 (dua) lembar fotocopy hasil pengujian sampel pakan ternak nomor 30023/PK.140/F3.A/11/2015 tanggal 30 November 2015 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan hasil pengujian no.LPH 908.971/11/2015 tanggal 05 November 2015 ;
- 1 (satu) Lembar asli Analisa Proksimat Pakan Konsentrat kerbau No.1245/SR.180/F.2.3/12/2014 tanggal 15 Desember 2014 ;
- 3 (tiga) Lembar fotocopy Penawaran Teknis Pengadaan Pakan Ternak TA.2014 pada BPTU-HPT Siborongborong ;
- 3 (tiga) Lembar fotocopy Kuantitas dan harga ;
- 3 (tiga) Lembar fotocopy Surat Pernyataan tidak dalam Pengawasan Pengadilan ;
- 3 (tiga) Lembar fotocopy Surat Penawaran kepada POKJA ULP ;
- 2 (dua) Lembar fotocopy Survey Harga Pakan Ternak Kerbau TA.2014 kepada PT.Mabar Feed Indonesia No.102/TU/F2-3/01.2014 tanggal 15 Januari 2014 Siborongborong ;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Survey Harga Pakan Ternak Kerbau TA.2014 kepada UD.Rolan No.102/TU/F2-3/01.2014 tanggal 15 Januari 2014 Siborongborong ;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Survey Harga Pakan Ternak Kerbau TA.2014 kepada Roganda.P.S No.102/TU/F2-3/01.2014 tanggal 15 Januari 2014 Siborongborong ;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Survey Harga Pakan Ternak Kerbau TA.2014 kepada CV.Roniasi Berlianson No.102/TU/F2-3/01.2014 tanggal 15 Januari 2014 Siborongborong ;
- 3 (tiga) Lembar asli Rencana Umum Pengadaan ;
- 1 (satu) bundel fotocopy keputusan kuasa pengguna Anggaran (KPA) Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Siborongborong Tentang Penetapan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok kerja ULP Pengadaan Barang / Jasa Kementerian Pertanian pada BPTU-HPT Siborongborong TA.2014 No.427/KP.5.2/F2.3/02/2014 tanggal 27 Februari 2014 ;
- 2 (dua) Lembar Surat Kuasa Pengguna Anggaran Tentang Penunjukan pejabat Pembuat Komitmen / Penanggung Jawab kegiatan / Pejabat yang diberi Kewenangan untuk melakukan Tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja Satker Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Siborongborong TA 2014 No.006/KP.5.2/F2.3/01/2014 tanggal 02 Januari 2014 ;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 21 April 2014 ;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 05 Mei 2014 ;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 05 Juni 2014 ;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 01 Juli 2014;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 25 Juli 2014;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 29 Agustus 2014 ;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 08 Oktober 2014 ;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 31 Oktober 2014 ;
- 4 (empat) Lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Barang tanggal 05 Desember 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Barang BPTU-HPT tanggal 16 Juli 2014;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00004/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/02/2014 tanggal 04 Pebruari 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00007/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/02/2014 tanggal 11 Pebruari 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00023/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/03/2014 tanggal 17 Maret 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00040/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/04/2014 tanggal 14 April 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00053/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/04/2014 tanggal 22 April 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00060/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/05/2014 tanggal 05 Mei 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00077/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/05/2014 tanggal 19 Mei 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00099/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/06/2014 tanggal 11 Juni 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00122/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/07/2014 tanggal 22 Juli 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00144/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/08/2014 tanggal 12 Agustus 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00151/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/09/2014 tanggal 08 September 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00190/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/10/2014 tanggal 15 Oktober 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00202/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/11/2014 tanggal 05 November 2014 ;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar No.00258/KU.2.1.3/F.2.3/SPJ/SPM/12/2014 tanggal 16 Desember 2014 ;
- 2 (dua) Lembar Bon/Faktur dari UD Mitra Keluarga kepada PPK BPTU-HPT Siborongborong ;
- 1 (satu) Bundel Kuitansi/Bukti Pembayaran sebesar Rp. 600.000,- (enam Ratus ribu rupiah) dengan No Bukti 000375/X/K ;
- 1 (satu) Bundel Kuitansi/Bukti Pembayaran sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh Ratus ribu rupiah) dengan No Bukti 000373/X/K ;
- 1 (satu) Bundel Kuitansi/Bukti Pembayaran sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua Ratus ribu rupiah) dengan No Bukti 000448/X/K ;
- 1 (satu) Bundel Bukti Pengeluaran Barang BPTU-HPT Siborongborong yang diterima An. Tahi Maruli Siamanungkalit ;
- 1 (satu) Bundel Bon/ Faktur kepada BPTU-HPT Siborongborong dari CV Tiur Catering ;
- 1 (satu) Lembar Log akses CV.Stephany Berlian, CV Tiur Catering dan Cv Ara ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV ITOKU) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV ANUGRAHHHABADI186) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV CHRISTAMBASSADOR) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV ADOS) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV GLOBALNUSANTARA) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV SABA NAVA) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara ( SENYUM) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV DATA MEDIA SOLUSI) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV WENDY) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV BERSAMA UTAMA) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV ARIONDORO) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV AMENA) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara ( PT.ALDONIAL PUTRA PERKASA) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV TRI MITRA PERKASA ) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (PT. TARIMAROARTHATHAM) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (PT. RAMBA) ;
- 1 (satu) Lembar data Penyedia Barang/Jasa dari LPSE Kabupaten Tapanuli Utara (CV STEPHANY BERLIAN) ;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Rekening koran Bank Mandiri PT.Mabar Feed Indonesia ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.001-14.64618218 dengan No. SPB : PT/14/008483 tanggal 19 April 2014 dengan jumlah 10.350 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.150,- dan jumlah yang dibayar Rp. 29.497.500,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.001-14.64620420 dengan No. SPB : PT/14/010048 tanggal 07 Mei 2014 dengan jumlah 18.750 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.150,- dan jumlah yang dibayar Rp. 5.343.750,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.001-14.64623883 dengan No. SPB : PT/14/012576 tanggal 09 Juni 2014 dengan jumlah 17.850 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.150,- dan jumlah yang dibayar Rp. 5.087.250,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.001-14.64626307 dengan No. SPB : PT/14/014334 tanggal 30 Juni 2014 dengan jumlah 19.250 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.150,- dan jumlah yang dibayar Rp. 5.486.250,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.001-14.64629481 dengan No. SPB : PT/14/016636 tanggal 25 Juli 2014 dengan jumlah 15.450 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 4.712.250,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.001-14.64629439 dengan No. SPB : PT/14/016587 tanggal 25 Juli 2014 dengan jumlah 5.000 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 1.525.000,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.002-14.76726240 dengan No. SPB : PT/14/018713 tanggal 28 Agustus 2014 dengan jumlah 15.300 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 4.666.500,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.002-14.76727335 dengan No. SPB : PT/14/019487 tanggal 06 September 2014 dengan jumlah 4.550 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 1.387.750,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.002-14.76730773 dengan No. SPB : PT/14/022129 tanggal 07 Oktober 2014 dengan jumlah 21.200 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 6.466.000,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.002-14.76734468 dengan No. SPB : PT/14/024879 tanggal 10 November 2014 dengan jumlah 4.600 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 1.403.000,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.002-14.76733517 dengan No. SPB : PT/14/024190 tanggal 31 Oktober 2014 dengan jumlah 16.500 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 5.032.500,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.003-14.76305479 dengan No. SPB : PT/14/028171 tanggal 15 Desember 2014 dengan jumlah 29.950 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 8.835.250,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.003-14.76305425 dengan No. SPB : PT/14/028112 tanggal 15 Desember 2014 dengan jumlah 7.650 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 2.256.750,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.003-14.76305091 dengan No. SPB : PT/14/027979 tanggal 12 Desember 2014 dengan jumlah 35.000 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 10.325.000,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.003-14.76305001 dengan No. SPB : PT/14/027835 tanggal 11 Desember 2014 dengan jumlah 10.000 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 2.950.000,- ;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 080.003-14.76304240 dengan No. SPB : PT/14/027259 tanggal 05 Desember 2014 dengan jumlah 15.000 Kg dan harga per-Kg Rp. 3.350,- dan jumlah yang dibayar Rp. 4.425.000,- ;
- 1 (Satu) lembar Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Siborong borong, No:83 /KP.5.2/F2/01/2014 13 Januari 2014 ;
- 1 (Satu) lembar Surat Penjelasan Kerusakan/Gangguan Server LPSE, No : 843 /TU.210/F2.3/04/2014 tanggal 24 April 2014 ;
- 1 (satu) lembar Surat Teguran Pakan Ternak Babi untuk Direktur CV.STEPHANY BERLIAN Nomor : 3530 /SR.180/F2.3/11/2014 tanggal 04 November 2014 ;
- 1 (satu) lembar Surat jawaban Klarifikasi dan Informasi untuk BAJONGGA MARPAUNG,ST Nomor : 1004 /HK.340/F2.3/05/2014 tanggal 14 Mei 2014;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 86 /KP.5.2/F2.3/01/2014 tanggal 13 Januari 2014 ;
- 2 (dua) lembar Surat Permohonan memperoleh User ID untuk Pelaksanaan Pelelengan Sistem E-Proc Nomor : 208 /TU.210/F2.3/02/2014 tanggal 03 Februari 2014 ;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Nomor : 427 /KP.5.2/F2.3/02/2014 tanggal 27 Februari 2014 ;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Siborongborong Nomor : 001/KP.330/F2.3/01/2014 tanggal 02 Januari 2014.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 115/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn |
|
Nomor | 115/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Wahyuni Batubara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Akhmad Sayuti, Br Hakim Anggota Eliyas Silalahi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosmeri Sitinjak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
(Tetap terlampir dalam berkas perkara) |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 115/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
76
38