Putusan PN TERNATE Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toni Irfan |
Hakim Anggota | Aminul Rahman, Nova Loura Sasube |
Panitera | Rose L. Sainawal, S.ap. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA RULIANTO LAPIHE ALIAS RULIANTO DENGAN PIDANA .PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP 200.000.000,- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 3. MENGHUKUM TERDAKWA MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP.168.037.510.- (SERATUS ENAM PULUH DELAPAN JUTA TIGA PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS SEPULUH RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT, MAKA TERDAKWA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN; |
Catatan Amar | ---------------------------------------------M E N G A D I L I-----------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa RULIANTO LAPIHE Alias RULIANTO telah Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RULIANTO LAPIHE Alias RULIANTO dengan pidana .penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.168.037.510.- (seratus enam puluh delapan juta tiga puluh tujuh ribu lima ratus sepuluh rupiah), dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;4. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;6. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0001 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 22 Maret 2019;2. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0002 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 22 Maret 2019;3. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0003 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 22 Maret 2019;4. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0004 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 22 Maret 2019;5. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0005 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 22 Maret 2019;6. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0006 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 22 Maret 2019;7. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0007 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;8. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0008 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;9. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0009 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;10. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0010 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;11. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0011 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;12. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0012 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;13. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0013 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;14. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0014 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;15. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0015 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;16. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0016 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;17. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0017 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;18. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0018 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 01 April 2019;19. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0019 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 02 Mei 2019;20. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0020 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 02 Mei 2019;21. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0021 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 02 Mei 2019;22. 1 (satu) Rangkap Salinan Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0022 / Bank / 02.2005 / 2019, Tanggal 02 Mei 2019;23. 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Kepala Desa Aru Irian Nomor : 141 / 11 / DS ? ARI / I / 2019, Tanggal 07 Januari 2019;24. 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Tanggal 29 Januari 2019.25. 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank BRI a.n RULIANTO LAHIPE dengan periode transaksi dari tanggal 01 Maret 2019 ? 31 Maret 2019; 26. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BRI a.n RULIANTO LAHIPE dengan periode transaksi dari tanggal 01 April 2019 ? 30 April 2019;Dikembalikan Kepada Derwin Tuanger Alias Ewin27. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BRI a.n RULIANTO LAHIPE dengan periode transaksi dari tanggal 01 Mei 2019 ? 27 Mei 2019.28. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan Nomor : 004.5 / 35 / MSB / IV / 2019. Tanggal 22 April 2019;Dikembalikan kepada Rulianto Lahipe29. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan Nomor : 004.5 / 42 / MSB / V / 2019. Tanggal 06 Mei 2019.Dikembalikan kepada Derwin Tuanger Alias Ewin30. 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor : 141 / 75 / KPTS / PM / 2019. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Sementara Kepala Desa Aru Irian Kec. Morotai Selatan Barat Kab. Pulau Morotai Tanggal 20 Februari 2019.Dikembalikan kepada Agustinus Mandabayan Alias Agus31. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor : 823.1 / 229 / 2018. Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Tanggal 08 Mei 2018.Dikembalikan Kepada Derwin Tuanger Alias Ewin32. 1 (satu) Rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Aru Irian Nomor : 141 / 01 / DAI / 2019. Tentang Pengesahan Pengangkatan Kaur ? kaur, RW dan RT Desa Aru Irian Kec. Morotai Selatan Barat Kab. Pulau Morotai Tanggal 23 Februari 2013.Dikembalikan kepada Luter Wararak Alias Minggus33. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0001 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 22 Maret 2019;34. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0002 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 22 Maret 2019;35. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0003 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 22 Maret 2019;36. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0004 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 22 Maret 2019;37. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0005 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 22 Maret 2019;38. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0006 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 22 Maret 2019;39. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0019 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 02 Mei 2019;40. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0020 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 02 Mei 2019;41. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0021 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 02 Mei 2019;42. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Bukti Pencairan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan Nomor : 0022 / BANK / 02.2005 / 2019, tanggal 02 Mei 2019;43. 1 (satu) Lembar Foto Copy Slip Tanda Bukti Penarikan Bank BRI Desa Aru Irian.Dikembalikan Kepada JODHY KRISTIAN ISMAIL7. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
222
93