Putusan PN BANJARMASIN Nomor 17/ Pid.Sus / Tipikor / 2012 / PN.Bjm. |
|
Nomor | 17/ Pid.Sus / Tipikor / 2012 / PN.Bjm. |
Para Pihak | ENDRI ROSADI,S.ST. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Yahya Syam |
Hakim Anggota | -dana Hanura, Mh -mardiantos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ENDRI ROSADI,S.ST, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ENDRI ROSADI,S.ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA DAN BERLANJUT sebagaimana dakwaan subsidair dari Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman berupa pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti,dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara selama 6 (enam) bulan. 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------7. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;---------------------8. Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------1. 141 (seratus empat puluh satu) Sertifikat Tanah Hak Milik peserta Prona tahun anggaran 2007-2009 yang tidak selesai karena Data Yuridis tidak ada.2. Kwitansi No 114, Kode MAK 521119, Tahun anggaran 2007, Biaya pengukuran di desa Kota Raden Hilir sebanyak 45 Bidang @ Rp.60.000,- Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah). 3. Kwitansi No.88, Kode MAK 521219,Biaya penyerahan sertifikat kepada pemohon sebanyak 400 bidang @ Rp.3500,- Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).4. Kwitansi No.205, Kode MAK 521219, Biaya pembuatan Buku Tugu Orde 4 Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).5. Kwitansi Biaya pembuatan Tugu Dasar teknis Orde 4 sebanyak 50 buah @ Rp.100.000,- Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).6. Kwitansi No.91, Kode MAK 521219, Biaya lapang panitia A Desa Pandamaan, Pinang Habang sebanyak 100 bidang @ Rp.16.000 x 100 bidang Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).7. Kwitansi No 79, Kode MAK 521219, Biaya penyelesaian/ pembuatan konsep SK bidang tanah sebanyak 400 bidang @ 400,- Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).8. Kwitansi No 78 Kode MAK 521219, Biaya penyelesaian Risalah Panitia A sebanyak 400 bidang @Rp.4000,- Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).9. Kwitansi No 90 Kode MAK 521219, Biaya penyelesaian akhir peta Pendaftaran Tanah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).10. Kwitansi N0 258, Kode MAK 521219, Biaya lapang Panitia A sebanyak 789 bidang @ RP.40.000,- Rp.31.560.000,- (tiga puluh satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).11. Kwitansi No 109 Kode MAK 521219, Biaya lapang Juru ukur pengukuran bidang tanah sebanyak 125 bidang Rp.6.250.000,- (enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) .12. Kwitansi No 77, Kode MAK 521219, Biaya koreksi hitungan dan peta sebanyak 500 bidang @Rp.3500,- RP.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). 13. Kwitansi No 86 Kode MAK 521219, Biaya pembukuan dan pengisian daftar isian sertifikat tanah sebanyak 400 bidang @ Rp.4000,- Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) .14. Kwitansi No 84 Kode MAK 521219, Biaya pembuatan konsep buku tanah dan sertifikat sebanyak 400 bidang @ Rp.4000,- Rp.1.600.000,- (saju tuta enam ratus ribu rupiah).15. Kwitansi No 119 Kode MAK 521119, Biaya panitia A di desa Mungkur Uyam, Bayur Pelampitan Hilir, Pamintangan sebanyak 57 bidang @ Rp.40.000,- Rp.2.280.000,- (dua juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah).16. Kwitansi No 110, Kode MAK 521119, Biaya pengukuran di desa Murung Asam, Karias dan Desa Bayur sebanyak 84 bidang @ Rp.60.000,- Rp.5.040.000,- (lima juta empat puluh ribu rupiah).17. Kwitansi No 115, Kode MAK 521119, Biaya transport juru ukur di desa Kota Raden Hilir sebanyak 45 bidang @ Rp.3000,- Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).18. Kwitansi No 213 Kode MAK 521119, Biaya pembuatan konsep buku tanah, pengetikan dan penjilidan sebanyak 1.000 bidang @ Rp.6000,- Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah).19. Kwitansi biaya pengetikan dan penjilidan sertifikat sebanyak 137 bidang @Rp.2.000,- Rp.274.000,- (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).20. Kwitansi No 117, Kode MAK 521119, Biaya perhitungan sebanyak 84 bidang @ 2.500,- Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).21. Kwitansi No 111, Kode MAK 521119, Biaya transport juru ukur di desa Murung Asam, Karias dan desa Bayur sebanyak 84 bidang @ 3000,- Rp.252.000,- (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah).22. Kwitansi No.118, Kode MAK 521119, Biaya perhitungan sebanyak 45 bidang @ Rp.2.500,- Rp.112.500,- (seratus dua belas ribu lima ratus rupiah).23. Kwitansi No 116, Kode MAK 521119, Biaya perhitungan sebanyak 31 bidang @ 2500,- Rp.77.500,- (tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).24. Kwitansi No.113, Kode MAK 521119, Biaya transport juru ukur di desa Palampitan Hulu dan desa Pamintangan sebanyak 31 bidang @Rp.3.000,- Rp.93.000,- (sembilan puluh tiga ribu rupiah).25. Kwitansi No 89, Kode MAK 521119, pembelian ATK untuk administrasi kegiatan Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).26. Kwitansi No 79, Kode MAK 521119, Biaya pengolahan data pengendalian tanah HP,HPL,HGU dan HGB induk pada instansi terkait pada kantor dinas kehutanan dan tata kota pemda HSU Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupuah).27. Kwitansi No 238, Kode MAK 521119/2616, Penggandaan dokumen dan komputer suplies untuk kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan tambahan Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).28. Kwitansi No 78, Kode MAK 521119, Biaya pembuatan laporan kerja dan hasil monitoring Hak Pakai, Hak pengelola lapang, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Induk Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)29. Kwitansi No 98, Kode MAK 521119, Pembelian ATK untuk bahan penyuluhan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).30. Kwitansi No 181, Kode MAK 521119/4353, Biaya penggandaan dokumen untuk kegiatan survei pengukuran dan pemetaan Rp.994.000,- (sembilan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).31. Kwitansi No 58, Kode MAK 521119, Pembelian komputer suplies untuk kegiatan sertifikasi prona Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).32. Kwitansi No 217, Kode MAK 521119/0301, Pembelian ATK untuk kegiatan pendaftaran dan penerbitan sertifikat Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).33. Kwitansi kosong yang sudah di tandatangani sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar.34. Kwitansi Tahun Anggaran 2007, No 41-42, Kode MAK 0302/524119, Biaya identifikasi dan Validasi kegiatan PPAN di Kabupaten Hulu Sungai Utara tanggal 25 Juni 2007 s/d 30 Juni 2007 5 (lima) hari Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah), tanggal 22 Juni 2007 sebanyak 10 (sepuluh) lembar35. Kwitansi Tahun Angaran 2007, Biaya perjalanan Dinas Untuk Rapat Kerja penyampaian Hasil Kerja Prona pada tanggal 24 Mei 2007 1 (satu) hari Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).36. Kwitansi No 186, Kode MAK 521211, Biaya pencetakkan Blanko kegiatan pengumpulan data yuridis sebanyak 10 Rim @ Rp.100.000,- Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), tanggal 10 agustus 2009.37. Kwitansi No 116, Kode MAK 521211, Biaya percetakan Blanko kegiatan pengumpulan data yuridis sebanyak 10 Rim @ Rp.100.000,- Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 21 Juni 2009.38. Kwitansi No 275, Kode MAK 521119, Pembelian ATK untuk perlengkapan lapang kegiatan survei pengukuran dan pemetaan Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 03 Desember 2007.39. Kwitansi No 280, Kode MAK 521119, Pembelian ATK untuk administrasi kegiatan tata laksana pertanahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 29 Nop 2007.40. Kwitansi Tahun Anggaran 2008 No.112, Kode MAK 521219, Biaya pembantu juru ukur pengukuran bidang tanah sebanyak 175 bidang Rp.5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).41. Kwitansi Tahun Anggaran 2008 No 206 kode MAK 521219, Biaya lapang pemasangan Tugu Orde 4 sebanyak 50 buah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).42. Kwitansi Tahun Anggaran 2008, No 76, Kode MAK 521219, Biaya penghitungan sudut luas dan jarak dari hasil pengukuran sebanyak 500 bidang @ 3.500,- Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).43. Kwitansi Tahun Anggaran 2008, No 80, Kode MAK 521219, Biaya pengetikan SK Hak Atas Tanah sebanyak 400 bidang @ Rp.4.000,- Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).44. Kwitansi No 97, Kode MAK 521213, Biaya penyiapan lokasi untuk prona tahun 2009 sebanyak 300 bidang @ Rp.2.500,- Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).45. Kwitansi Tahun Anggaran 2009, No 267, Kode MAK 524119, Biaya perjalanan Tim Panitia A ke lapangan melakukan inventarisasi lapang sebanyak 300 bidang selama 20 hari dari bulan Juni s/d Juli 2009 Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).46. Kwitansi No 110, Biaya konsep buku tanah sebanyak 400 bidang @ Rp.2.000,- untuk kegiatan Prona tahun 2009 Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).47. Kwitansi No 106, Kode MAK 521213, biaya pengetikan SK Hak sebanyak 300 bidang @ Rp.2000,- Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) tanggal 03-06-2009.48. Kwitansi No 104, Kode MAK 521213, Biaya pengetikan SK Hak sebanyak 300 bidang @ Rp.2.000,- Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) tanggal 05-11-2009.49. Kwitansi Tahun Anggaran 2007, No 112, Kode MAK 521119, Biaya pengukuran di desa Palampitan Hulu dan desa Pamintangan sebanyak 31 bidang @Rp.60.000,- Rp.1.860.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).50. Kwitansi Tahun Anggaran 2007, Pembuatan Peta Dasar sebanyak 400 bidang @ Rp.4.000,- Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).51. Daftar Penerima Honor Kegiatan Tata Laksana Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Bulan Januari s/d Agustus 2007, tanggal 17 September 2007.52. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 109815F/151/109 tanggal 22-06-2007 tahun anggaran 2007.53. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 20-06-2007 Nomor 00027/KP-HSU/2007.54. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 19 Juni 2007. 55. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor: 02 Prona / KP-HSU tanggal 19 Juni 200756. Fotocopy Surat Pernyataan tanggung Jawab Belanja Nomor: 05/ Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.57. Fotocopy Petunjuk Operasional Kegiatan T.A 2007 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (4 lembar) halaman 6 s/d halaman 9.58. Fotocopy Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Prona 2007 Di 9 (sembilan) Kantor Pertanahan Prov.Kalimantan selatan (dua lembar).59. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 109814F/151/109 tanggal 22-06-2007.60. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 20-06-2007 Nomor 00026/KP-HSU/2007.61. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 19 Juni 2007.62. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 01 Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.63. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 01/Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.64. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 02/Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.65. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 03/Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.66. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 04/Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.67. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 06/Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.68. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 07/Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.69. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 08/Prona/KP-HSU tanggal 19 Juni 2007.70. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 29-06-2007 Nomor 109988F/151/110 Tahun Anggaran 2007.71. Fotocopy Surat Perintah Membayar Tanggal 28-06-2007 Nomor 00036/KP-HSU/2007.72. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 28 Juni 2007.73. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (lembar B) Nomor 01 Prona/ KP-HSU tanggal 28 Juni 2007.74. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 07/Prona/KP-HSU tanggal 28 Juni 2007.75. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 08/Prona/KP-HSU tanggal 28 Juni 2007.76. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 25-09-2007 Nomor 250450G/151/110 Tahun Anggaran 2007.77. Fotocopy Surat Perintah Membayar Tanggal 18-09-2007 Nomor 00053/KP-HSU.78. Fotocopy Surat Setoran Pajak Lembar 1 dan lembar 3 tanggal 18-9-2007.79. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 17 September 2007.80. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 06 Prona/KP-HSU tanggal 17 September 2007.81. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 06/Prona/KP-HSU tanggal 17 September 2007.82. Fotocopy Daftar Penerima Honor Kegiatan Tata Laksana Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Bulan Januari s/d Agustus 2007 tanggal 17 September 2007.83. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 27-09-2007 Nomor 250496G/151/110 Tahun Anggaran 2007.84. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 25-09-2007 Nomor 00055/KP-HSU/200785. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 24 September 2007, 2 (dua) lembar.86. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 07 Prona/KP-HSU tanggal 24 September 2007.87. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 07/Prona/KP-HSU tanggal 24 September 200788. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 27-09-2007 Nomor 250497G/151/110 Tahun Anggaran 2007.89. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 25-09-2007 Nomor 00056/KP-HSU.90. Fotocopy Faktur Pajak Standar CV.Restu Utama 2 (dua) lembar.91. Fotocopy Surat Setoran Pajak CV Restu Utama Lembar 1 dan lembar 3 masing-masing 2 (dua) lembar.92. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 08 Prona/KP-HSU tanggal 24 September 2007.93. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 08/Prona/KP-HSU tanggal 24 September 200794. Fotocopy Ringkasan Kontrak CV.Restu Utama tanggal 25 September 2007.95. Fotocopy Berita Acara Pembayaran Nomor 06/PPK-Komp/KP-HSU/2007 Tanggal 24 September 2007.96. Fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 05/PPK-Komp/KP-HSU/2007 Tanggal 20 September 2007.97. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 01-10-2007 Nomor 250545G/151/110 Tahun Anggaran 2007.98. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 27-09-2007 Nomor 00057/KP-HSU/2007.99. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 27 September 2007.100. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 09 Prona/KP-HSU tanggal 27 September 2007.101. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 09/Prona/KP-HSU tanggal 27 September 2007102. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 10/Prona/KP-HSU tanggal 27 September 2007103. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 10-10-2007 Nomor 251033G/151/110 Tahun Anggaran 2007.104. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 08-10-2007 Nomor 00062/KP-HSU/2007.105. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 08 Oktober 2007.106. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 11 Prona/KP-HSU tanggal 08 Oktober 2007.107. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 11/Prona/KP-HSU tanggal 08 Oktober 2007108. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 31-10-2007 Nomor 251244G/151/110 Tahun Anggaran 2007.109. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 29-10-2007 Nomor 00065/KP-HSU/2007.110. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 26 Oktober 2007.111. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 014 Prona/KP-HSU tanggal 26 Oktober 2007.112. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 16/Prona/KP-HSU tanggal 26 Oktober 2007113. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 02-11-2007 Nomor 251301G/151/110 Tahun Anggaran 2007.114. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 31-10-2007 Nomor 00066/KP-HSU/2007.115. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 31 Oktober 2007.116. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 014 Prona/KP-HSU tanggal 31 Oktober 2007.117. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 17/Prona/KP-HSU tanggal 31 Oktober 2007118. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 28-11-2007 Nomor 252221G/151/109 Tahun Anggaran 2007.119. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 23-11-2007 Nomor 00071/KP-HSU/2007.120. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 23 Nopember 2007.121. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 014 Prona/KP-HSU tanggal 23 Nopember 2007.122. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 17/Prona/KP-HSU tanggal 23 Nopember 2007123. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 18/Prona/KP-HSU tanggal 23 Nopember 2007124. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 19/Prona/KP-HSU tanggal 23 Nopember 2007125. Fotocopy Print out data Bank BRI tanggal 26/11/07 An.Bendahara Rutin Kantor Pertanahan HSU126. Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Tanggal 03-12-2007 Nomor 252324G/151/110 Tahun Anggaran 2007.127. Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 29-11-2007 Nomor 00079/KP-HSU/2007.128. Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Nomor 016.0/56-01.0/XVIII/2007 tanggal 27 Nopember 2007.129. Fotocopy Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (Lembar B) Nomor 17 Prona/KP-HSU tanggal 27 Nopember 2007.130. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 18/Prona/KP-HSU tanggal 27 Nopember 2007131. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 19/Prona/KP-HSU tanggal 27 Nopember 2007132. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 20/Prona/KP-HSU tanggal 27 Nopember 2007133. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 24/Prona/KP-HSU tanggal 27 Nopember 2007134. Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 01/PNBP/KP-HSU tanggal 05 Nopember 2007135. Fotocopy Daftar Biaya Pembayaran 2 (dua) lembar.136. Fotocopy Gambaran Umum Pengelolaan Keuangan Prona BPN Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007137. Fotocopy Konfirmasi Dana Prona TH 2009.138. Kwitansi No 94 Biaya Penetapan Lokasi Prona Tahun 2009 sebanyak 550 bidang @ Rp.2000,- Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) 3 (tiga) lembar.139. Fotocopy Kwitansi No 94 Biaya Penetapan Lokasi Prona Tahun 2009 sebanyak 550 bidang @ Rp.2000,- Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) 3 (tiga) lembar.140. Kwitansi No 95 Biaya Penetapan Peserta Prona Tahun 2009 sebanyak 550 bidang @ Rp.2000,- Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) 3 (tiga) lembar.141. Kwitansi No 99 Biaya penyelesaian akhir Sertipikat sebanyak 550 bidang @ Rp.2000,-Kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) 2 (dua) lembar.142. Kwitansi No 103, Biaya koreksi surat ukur sebanyak 400 bidang @Rp.2000,- untuk kegiatan Prona tahun 2009 Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).143. Kwitansi No 105, Biaya Konsep SK Prona sebanyak 400 Bidang @ Rp.2000 untuk kegiatan Prona tahun 2009, Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).bulan Juni 2009.144. Kwitansi No 110, Biaya Konsep Buku Tanah sebanyak 400 Bidang @Rp.2.000,- untuk kegiatan Prona tahun 2009 Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), bulan Juni 2009145. Kwitansi biaya penggambaran SU sebanyak 400 bidang @Rp.2.000,- untuk kegiatan prona tahun 2009, Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) 2 (dua) lembar146. Kwitansi No 107, Biaya koreksi SK prona sebanyak 400 bidang @Rp.2.000,- untuk kegiatan prona tahun 2009, Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).2 (dua) lembar.147. Kwitansi No 111, Biaya koreksi SK Hak Atas Tanah sebanyak 150 bidang @Rp.2000,- Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).3 (tiga) lembar148. Kwitansi No 112, Biaya pengetikan sertipikat prona sebanyak 400 Bidang @Rp.2.000,- untuk kegiatan prona tahun 2009,Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).2 (dua) lembar149. Kwitansi No 266, Biaya Operasional pengukuran bidang tanah untuk kegiatan percepatan pelaksanaan pertanahan sebanyak 75 bidang @Rp.50.000,- Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). 7 (tujuh) lembar.150. Kwitansi No 268, biaya Pengukuran Bidang tanah sebanyak 100 Bidang @ Rp.50.000,- untuk kegiatan Prona Tahun 2009.Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah). 2 (dua) lembar.151. Kwitansi No 269, Biaya Sidang Panitia A Prona sebanyak 200 bidang @ Rp.25.000,- untuk kegiatan Prona tahun 2009, Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).4 (empat) lembar.152. Kwitansi No 270, biaya Pengukuran Bidang tanah sebanyak 150 Bidang @ Rp.50.000,- untuk kegiatan Prona Tahun 2009.Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). 2 (dua) lembar.153. Kwitansi No 271, Biaya Operasional Panitia A sebanyak 150 bidang @ Rp.25.000,- Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). 3 (tiga) lembar.154. Kwitansi No 201, Biaya penyelesaian akhir sertifikat Prona TA 2008 sebanyak 1000 bidang @ Rp.3.000,- Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah). 3 (tiga) lembar155. Kwitansi No 157, Biaya penyelesaian akhir sertifikat sebanyak 600 bidang @ Rp.2.500 (SK) Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).156. Kwitansi No 77, Biaya perhitungan sudut dan luas sebanyak 500 bidang @ Rp.3.500,- Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). 2 (dua) lembar.157. Kwitansi No 74 Kode MAK 05.05.03.5657.0301, Biaya penetapan lokasi kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun, 2008 Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).158. Kwitansi No 75 Kode MAK 05.05.03.5657.0301, Biaya penetapan peserta yang mengikuti kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara ,tahun 2008, Rp.4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah).159. Kwitansi No 139 Kode MAK 05.05.03.5657.0301, Biaya penetapan Lokasi kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, tahun 2008 Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).160. kwitansi No 141 Kode MAK 05.05.03.5657.0301, Biaya penetapan peserta yang mengikuti kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, tahun 2008 Rp.4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah).161. Kwitansi No 30 Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya pencarian lokasi dan peserta Prona berdasarkan surat tugas No 030/07/KP-HSU tanggal 27 Februari 2008 Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). 6 (enam) lembar.162. Kwitansi No 24 Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya pencarian lokasi peserta Prona berdasarkan surat tugas No 030/08/KP-HSU tanggal 27 Februari 2008 Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 4 Juli 2008.163. Kwitansi No 27 Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya pencarian lokasi dan peserta Prona berdasarkan surat tugas No 030/006/KP-HSU tanggal 27 Februari 2008 Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 4 juli 2008.164. Daftar penerima honor kegiatan percepatan pendaftaran tanah bulan Januari 2008 s/d Juni 2008 tanggal 07 Juli 2008.165. Kwitansi Biaya perjalanan untuk penyuluhan pertanahan ke Kecamatan Danau Panggang selama 1 hari tanggal 11 Maret 2009 sesuai dengan surat tugas nomor 000/03/KPHSU/2009 sebanyak 5 orang @ Rp.50.000,- Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Juli 2009. 4 (empat) lembar.166. Kwitansi Biaya perjalanan penyuluhan di Kecamatan.Haur Gading pada tanggal 19 Maret 2009 sebanyak 6 orang @ Rp.50.000,- Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).4 (empat) lembar167. Kwitansi Biaya perjalanan penyuluhan di Kecamatan Amuntai Utara pada tanggal 18 Maret 2009 sebanyak 6 orang @ Rp.50.000,- Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah). 4 (empat) lembar.168. Kwitansi Biaya pengukuran bidang tanah sejumlah 88 bidang untuk Desa Babirik Hulu, Kecamatan Babirik dan Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara.Rp.4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah). 3 (tiga) lembar.169. Kwitansi Biaya Pengukuran Bidang tanah sejumlah 79 bidang x Rp.50.000,- = Rp.3.950.000,- (tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Desa Sungai Sandung Kecamatan Sungai Pandan dan Desa Sungai Janjam Kecamatan Babirik. 6 (enam) lembar.170. Surat Tugas nomor 30/2008 An.M.Helmy Fauzie dan H.Murdani tanggal 25 April 2008.171. Surat Tugas nomor 31/2008 An.M.Helmy Fauzie dan H.Murdani tanggal 25 April 2008.172. Surat Tugas nomor 34/2008 An.M.Helmy Fauzie dan H.Murdani tanggal 06 Mei 2008.173. Surat Tugas nomor 46/2008 An.M.Helmy Fauzie dan H.Murdani tanggal 16 Mei 2008.174. Kwitansi Biaya pengukuran bidang tanah sejumlah 81 bidang x Rp.50.000,- = Rp.4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah) untuk Desa Danau Caramin Kecamatan Amuntai Tengah dan Desa Harusan Telaga Kecamatan Amuntai Selatan. 3 (tiga) lembar.175. Kwitansi Biaya pengukuran bidang tanah sejumlah 81 bidang x Rp.50.000,- = Rp.4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah), untuk Desa Pinang Habang, Desa Tapus, dan Desa Kota Raden Hulu Kecamatan Amuntai Tengah. 3 (tiga) lembar.176. Kwitansi Biaya pengukuran bidang tanah sejumlah 88 bidang untuk Desa Babirik Hulu, Kecamatan Babirik dan Desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara Rp.4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah). 3 (tiga) lembar.177. Surat Tugas nomor 27/2008 An.H.Ahmad Fuad dan M.Redha Fahdenny tanggal 21 April 2008.178. Surat Tugas nomor 28/2008 An.H.Ahmad Fuad dan M.Redha Fahdenny tanggal 21 April 2008.179. Surat Tugas nomor 29/2008 An.H.Ahmad Fuad dan M.Redha Fahdenny tanggal 21 April 2008.180. Surat Tugas nomor 39/2008 An.H.Ahmad Fuad dan M.Redha Fahdenny tanggal 14 Mei 2008.181. Surat Tugas nomor 65/2008 An.H.Ahmad Fuad dan M.Redha Fahdenny tanggal 20 Juni 2008.182. Kwitansi Biaya Pengumpulan Data Yuridis untuk Kegiatan Prona di Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah). 4 (empat) lembar.183. Kwitansi No 110 Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya lapang juru ukur pengukuran bidang tanah sebanyak 175 bidang @ Rp.50.000 = Rp.8.750.000,- (delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 22 Oktober 2008.184. Kwitansi No 111 Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya Operasional Pengukuran Bidang Tanah untuk kegiatan percepatan pelaksanaan pertanahan sebanyak 75 bidang @ Rp.50.000,- = Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 22 Oktober 2008.185. Kwitansi No 109 Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya lapang juru ukur pengukuran bidang tanah sebanyak 125 bidang @ Rp.50.000 = Rp.6.250.000,- (enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Oktober 2008.186. Kwitani No 152 Kode MAK 521219, Biaya pembuatan peta dasar bidang tanah sebanyak 15 lembar untuk kegiatan tata laksana pertanahan Prona TA 2008 @ Rp.200.000,- = Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) Desember 2008. 4 (empat) lembar.187. Kwitansi No 156 Kode MAK 521219, Biaya pengetikan SK HAT sebanyak 1000 bidang @ Rp.1500,- = Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 2 Desember 2008. 3 (tiga) lembar.188. Kwitansi No 199, Biaya Konsep dan pembukuan Buku Tanah sebanyak 1000 bidang kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah (Prona) @ 2.500,- = Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) Desember 2008. 3 (tiga) lembar189. Kwitansi No 200 Kode MAK 521219, Biaya koreksi sertifikat sebanyak 1000 bidang kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah (porna) @ Rp.3.500,- = Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2008. 4 (empat) lembar.190. Kwitansi No 258 Pembayaran Biaya panitia A sebanyak 789 bidang @ Rp.16.000,- = Rp.12.624.000,- ( dua belas juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2008 dan tanpa tanggal . masing masing 1 (satu) lembar191. Kwitansi No 211 Biaya penggambaran surat ukur sebanyak 600 bidang @ Rp.4.000,- = Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah). tanggal 31 Desember 2008 dan tanpa tanggal masing-masing 1 (satu) lembar.192. Daftar penerima honor kegiatan percepatan pendaftaran tanah bulan Juli 2008 s/d Desember 2008. tanggal 09 Desember 2008.193. Fotocopy Kwitansi biaya pengukuran bidang tanah di Kecamatan Amuntai Selatan kegiatan prona sebanyak 100 bidang @ Rp.50.000,- = Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah). 6 (enam) lembar.194. Fotocopy Kwitansi Biaya penggambaran SU sebanyak 150 bidang @ Rp.2000,- = Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 5 (lima) lembar195. Fotocopy Kwitansi biaya perhitungan sudut, jarak, dan luas sebanyak 400 bidang @ Rp. 2.000,- untuk kegiatan Prona tahun 2009 = Rp.800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah). 8 (delapan) lembar. 196. Kwitansi biaya konsep buku tanah sebanyak 150 bidang @ Rp.2000,- = Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 3 (tiga) lembar.197. Fotocopy Kwitansi Biaya pengetikan SK Hak Atas Tanah sebanyak 150 bidang @ Rp.2.000,- = Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 3 (tiga) lembar198. Fotocopy Kwitansi Biaya pengetikan dan Penjilidan Sertifikat sebanyak 150 bidang @ Rp.2.000,- = Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 9 (sembilan) lembar.199. Fotocopy kwitansi biaya koreksi surat ukur sebanyak 150 bidang @ Rp.2000,- = Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 5 (lima) lembar.200. Fotocopy Kwitansi Biaya pengukuran bidang tanah di Kecamatan Amuntai Selatan kegiatan Prona sebanyak 50 bidang @Rp.50.000,- = Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). 5 (lima) lembar201. Fotocopy Kwitansi Biaya perjalanan untuk mengikuti Sosialisasi Operasi Tuntas Sengketa Tahun 2009 dan Program Justisia di Kanwil BPN Kalsel selama 2 hari tanggal 10-11 Maret 2009, Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah). 6 (enam) lembar.202. Fotocopy Kwitansi Biaya Perhitungan Sudut, Jarak dan Luas sebanyak 150 bidang @ Rp.5.000,- = Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). 6 (enam) lembar.203. 1 (satu) bundel SP2D Prona tahun 2007 beserta lampirannya204. 1 (satu) bundel SP2D Prona tahun 2008 beserta lampirannya205. 1 (satu) bundel SP2D Prona tahun 2009 beserta lampirannya206. Fotocopy DIPA Nomor SP : 0016.0/056-01.0/XVIII/2007 Tahun Anggaran 2007.207. Fotocopy Petunjuk Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) 2008 208. Fotocopy Rincian Perhitungan Biaya per kegiatan tahun anggaran 2007 209. Petunjuk Teknis Kegiatan Prona Tahun 2007210. Buku Kas Umum (BKU) tahun 2007211. Buku Kas Umum (BKU) tahun 2008212. Buku Kas Umum (BKU) tahun 2009213. Buku Catatan warna merah bunga-bunga catatan penggunaan dana Prona .214. Buku Daftar SP2D tahun 2008 warna coklat garis hitam215. Buku Daftar SP2D tahun 2009 warna biru kembang merah216. 15 (lima belas) lembar Berita Acara Rekonsiliasi tahun 2007 beserta laporannya217. 2 (dua) lembar Berita Acara Rekonsiliasi tahun 2008 beserta laporannya218. 12 (dua belas) lembar Berita Acara Rekonsiliasi tahun 2009 beserta laporannya219. Petunjuk Teknis Kegiatan Prona Tahun 2008220. Buku dengan Merk Kiky perihal catatan penggunaan dana Prona.221. Kwitansi Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya Pencarian lokasi dan peserta Prona berdasarkan Surat Tugas No.030/08/KP-HSU tgl 27 Februari 2008 Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar.222. Kwitansi Biaya Koreksi surat ukur sebanyak 150 bidang @2.000,- = Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).223. Kwitansi Biaya konsep SK Prona Sebanyak 400 Bidang @ Rp 2.000,- = Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).224. Kwitansi Biaya Pembuatan Konsep SK Hak Atas Tanah Sebanyak 150 Bidang @ Rp.2000 = Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar.225. Kwitansi Biaya pengukuran Bidang Tanah di Kecamatan Amuntai Selatan Kegiatan prona sebanyak 50 bidang @ Rp.50.000,- = Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)226. Kwitansi tanggal 12 Agustus 2008, Biaya penggambaran Surat Ukur sebanyak 400 bidang @ Rp.4.000,- = Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).227. Kwitansi tanggal 12 Agustus 2008 No.76 Kode MAK. 05.05.03.5657, Biaya perhitungan Luas/Sudut dan jarak sebanyak 500 bidang @ Rp.3.500,- = Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar228. Kwitansi tanggal 12 Agustus 2008 No. 83 Kode MAK 05.05.03.5657.0301, Biaya penggambaran Surat Ukur sebanyak 400 Bidang @Rp. 4.000 = Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) 229. Kwitansi tanggal 10 Juli 2007 dengan Kode MAK 521114 / 4349, Biaya perjalanan untuk penanganan sengketa dan konflik pertanahan berdasarkan Surat Tugas No. 030/08/KP-HSU Tanggal 09 Juli 2007 Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) beserta lampiran Surat Tugasnya230. Kwitansi biaya perjalanan Rapat Kerja di Kanwil BPN Kalsel sesuai dengan SPPD No. 030/01/KP-HSU tanggal 06 Februari 2009 selama 2 Hari Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar beserta lampiran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D).231. Kwitansi biaya koreksi surat ukur sebanyak 400 Bidang @ 2.000,- untuk kegiatan Prona tahun 2009 = Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).232. Kwitansi biaya konsep dan pembukuan SK Hak Atas Tanah sebanyak 1000 bidang Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah (PRONA), Rp 2.500,- =Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.233. Kwitansi Biaya perjalanan Dinas Ke Kantor Wilayah BPN Prop. Kalsel Rapat Koordinasi ?Koordinasi Validasi dan Identifikasi Objek PPAN Tanggal 23 April 2007. Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)234. Kwitansi dengan Kode MAK 01.01.09.0002.4349, Biaya Perjalanan Dinas Penyampaian Hasil Rakernas 2008 dan pencanangan OPTASTA II dan Sidik Sengketa 2008 di Kanwil BPN Prov. Kalsel Tanggal 20 s/d 22 Juli 2008 sebanyak 2 (dua) lembar.235. Kwitansi Biaya Perjalanan Rapat Kerja Nasional tanggal 22 s/d 27 Feb 2009 di Jakarta sesuai dengan SPPD Nomor 030/02/KP-HSU Rp. 4.827.000,- (empat juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)236. Kwitansi No.146 Kode MAK 05.05.03 / 5657 / 0301 / 521219 tanggal 24 Nopember 2008, Biaya Uang Lapang Juru Ukur Pengukuran Bidang Tanah Sebanyak 100 Bidang @ Rp.50.000,-= Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.237. Kwitansi Biaya Pengetikan dan Penjilidan Serifikat sebanyak 370 Bidang @ Rp.2.500,- = Rp.925.000,- (sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah).238. Kwitansi Biaya pengetikan dan penjilidan Sertifikat sebanyak 154 Bidang @ Rp. 2.500,-= Rp. 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) sebanyak 4 (empat lembar)239. Kwitansi Desember 2008, Biaya Konsep dan pembukuan buku tanah sebanyak 1000 bidang kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran Tanah (PRONA), @ Rp. 2.500,- = Rp.2.500.000,- dua juta lima ratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.240. Fotocopy Kwitansi No. 218 Kode MAK 521119 tanggal 28 Nopember 2007, Pembayaran Biaya Panitia A sebanyak 789 Bidang @ Rp.16.000,- = Rp.12.624.000,- ( dua belas juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah) beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.241. Kwitansi dengan Kode MAK 05.05.03.5657, Biaya Panitia A Desa Babirik Hilir (40 Bidang) Pinang Habang (16 Bidang) Tapus (38 Bidang) Sungai Janjam (19 Bidang) Rantawan (16 Bidang) Pandamaan (20 Bidang) Sungai Sandung (62 Bidang) @ Rp.16.000 x 211 Bidang Rp. 3.376.000,- (tiga juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) sebanyak 4 (empat lembar) 242. Kwitansi Biaya Penyerahan Sertifikat sebanyak 1.000 Bidang Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah (PRONA) @ 2.500 = Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Sebanyak 3 (tiga) lembar. 243. Legalisir Petikan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Selatan Nomor : SK.211.1/25/BPN ? 43 tanggal 25 Agustus 1998 tentang Keputusan Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Endri Rosadi di Badan Pertanahan Nasional.244. Legalisir Petikan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Selatan Nomor : SK.221.25-09/BPN-43 tanggal 31 Juli 2006 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Endri Rosadi,SST beserta lampirannya.245. Legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Endri Rosadi, SST Nomor : 221.2/170/BPN-43 tanggal 03 Agustus 2006 sebagai Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.246. Legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan atas nama Endri Rosadi, SST Nomor : 221.2/170/BPN-43 tanggal 03 Agustus 2006 yang menerangkan bahwa ia telah aktif melaksanakan tugas sebagai Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara sejak tanggal 02 Agustus 2006247. Legalisir Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan Atas Nama Endri Rosadi,SST.248. Legalisir Petikan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil atas nama Endri Rosadi,SST tanggal 26 September 2008.249. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/15/KP-HSU, tentang Pembentukan Organisasi Dan Penunjukan Pelaksana Teknis Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pada Tahun Anggaran 2009, tanggal 12 Februari 2009.250. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/54.a/KP-HSU, tentang Pembentukan Organisasi Dan Penunjukan Pelaksana Teknis Kegiatan PRONA Tahun Anggaran 2008, tanggal 08 April 2008.251. Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/54.a/KP-HSU, tentang Pembentukan Organisasi Dan Penunjukan Pelaksana Teknis Kegiatan PRONA Tahun Anggaran 2008, tanggal 08 April 2008252. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 221.2/056/BPN-43, tanggal 03 Agustus 2006.253. Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 221.2/056/BPN-43 tanggal 3 Agustus 2006.254. Daftar Jumlah SK PRONA Yang sudah terbit Tahun 2009.255. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 01-520.1-43.6-Prona-29-2009, tanggal 14 April 2009. 256. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 02-520.1-43.6-Prona-123-2009, tanggal 15 April 2009.257. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 03-520.1-43.6-Prona-22-2009, tanggal 22 Juni 2009.258. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 04-520.1-43.6-Prona-35-2009, tanggal 25 Juni 2009. 259. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 05-520.1-43.6-Prona-25-2009, tanggal 25 Juni 2009.260. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 06-520.1-43.6-Prona-13-2009, tanggal 25 Juni 2009.261. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 07-520.1-43.6-Prona-18-2009, tanggal 25 Juni 2009.262. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 08-520.1-43.6-Prona-22-2009, tanggal 25 Juni 2009.263. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 09-520.1-43.6-Prona-33-2009, tanggal 27 Juli 2009.264. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 10-520.1-43.6-Prona-11-2009, tanggal 27 Juli 2009.265. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 11-520.1-43.6-Prona-11-2009, tanggal 27 Juli 2009.266. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 12-520.1-43.6-Prona-9-2009, tanggal 27 Juli 2009.267. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 13-520.1-43.6-Prona-18-2008, tanggal 27 Juli 2009.268. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 14-520.1-43.6-Prona-11-2009, tanggal 27 Juli 2009.269. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 15-520.1-43.6-Prona-56-2009, tanggal 03 Agustus 2009.270. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 16-520.1-43.6-Prona-10-2009, tanggal 03 Agustus 2009.271. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 17-520.1-43.6-Prona-30-2009, tanggal 03 Agustus 2009. 272. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 18-520.1-43.6-Prona-14-2008, tanggal 29 September 2009. 273. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 19-520.1-43.6-Prona-13-2009, tanggal 29 September 2009.274. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 20-520.1-43.6-Prona-12-2009, tanggal 22 Oktober 2009.275. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 21-520.1-43.6-Prona-11-2009, tanggal 22 Oktober 2009.276. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 22-520.1-43.6-Prona-22-2009, tanggal 17 Agustus 2009.277. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 15-520.1-43.6-Prona-25-2008, tanggal 06 Oktober 2008.278. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 16-520.1-43.6-Prona-48-2008, tanggal 06 Oktober 2008.279. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 17-520.1-43.6-Prona-10-2008, tanggal 07 Oktober 2008.280. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 18-520.1-43.6-Prona-40-2008, tanggal 07 Oktober 2008.281. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 19-520.1-43.6-Prona-53-2008, tanggal 09 Oktober 2008.282. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 20-520.1-43.6-Prona-22-2008, tanggal 31 Oktober 2008.283. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 21-520.1-43.6-Prona-17-2008, tanggal 14 November 2008.284. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 22-520.1-43.6-Prona-26-2008, tanggal 14 November 2008.285. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 23-520.1-43.6-Prona-28-2008, tanggal 17 November 2008.286. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 24-520.1-43.6-Prona-38-2008, tanggal 17 November 2008.287. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 25-520.1-43.6-Prona-38-2008, tanggal 17 November 2008.288. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 26-520.1-43.6-Prona-14-2008, tanggal 20 November 2008.289. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 27-520.1-43.6-Prona-38-2008, tanggal 20 November 2008.290. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 28-520.1-43.6-Prona-31-2008, tanggal 21 November 2008.291. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 29-520.1-43.6-Prona-22-2008, tanggal 21 November 2008.292. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 30-520.1-43.6-Prona-30-2008, tanggal 27 November 2008.293. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 31-520.1-43.6-Prona-21-2008, tanggal 27 November 2008.294. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 32-520.1-43.6-Prona-12-2008, tanggal 27 November 2008.295. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 01-520.1-43.6-Prona-40-2008, tanggal 29 Mei 2008.296. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 02-520.1-43.6-Prona-16-2008, tanggal 25 Juni 2008.297. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 03-520.1-43.6-Prona-38-2008, tanggal 25 Juni 2008.298. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 04-520.1-43,6-Prona-19-2008, tanggal 25 Juni 2008.299. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 05-520.1-43,6-Prona-16-2008, tanggal 25 Juni 2008.300. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 06-520.1-43.6-Prona-20-2008, tanggal 25 Juni 2008.301. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 07-520.1-43.6-Prona-62-2008, tanggal 30 Juni 2008.302. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 08-520.1-43.6-Prona-17-2008.303. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 09-520.1-43.6-Prona-32-2008.304. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 10-520.1-43.6-Prona-35-2008, tanggal 21 Juli 2008.305. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 11-520.1-43.6-Prona-15-2008, tanggal 21 Juli 2008.306. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 12-520.1-43.6-Prona-51-2008.307. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 13-520.1-43.6-Prona-51-2008, tanggal 11 Agustus 2008.308. Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 14-520.1-43.6-Prona-105-2008, tanggal 06 Oktober 2008.309. Legalisir Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : SK.814.313.2-403/AGR tanggal 23 Juli 1983 tentang Keputusan Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Anang Syafari di Kantor Agraria Kabupaten Hulu Sungai di Amuntai.310. Legalisir Petikan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor : SK.63 / UP - 1985 tangal 28 Pebruari 1985 Perihal Pengangkatan Anang Syafari sebagai Pegawai Negeri Sipil.311. Legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Anang Syafari, S.Sos Nomor : 221.2/056/BPN-43 tanggal 03 Agustus 2006 sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.312. Legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan atas nama Anang Syafari, S.Sos Nomor : 221.2/056/BPN-43 tanggal 03 Agustus 2006 yang menerangkan bahwa ia telah aktif melaksanakan tugas sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara sejak tanggal 02 Agustus 2006313. Legalisir Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan Atas Nama Anang Syafari, S.Sos314. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/03/KP-HSU/2008, tentang Pejabat Pengujian Dan Perintah Pembayaran Dan Menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2008, tanggal 14 Januari 2008. 315. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/01/KP-HSU/2008, tentang Penetapan Bendaharawan Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2008, tanggal 14 Januari 2008.316. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/02/KP-HSU/2008, tentang Penetapan Pejabat Yang Diberi Kewenangan Untuk Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja/ Penanggungjawab Kegiatan/ Pembuat Komitmen Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2008, tanggal 14 Januari 2008.317. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/01/KP-HSU, tentang Penetapan Bendaharawan Penerimaan Dan Pengeluaran Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007, tanggal 08 Januari 2007 beserta lampirannya.318. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/02/KP-HSU, tentang Penetapan Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja/Penanggung Jawab Kegiatan/Pembuat Komitmen, Pejabat Pengujian Dan Perintah Pembayaran Dan Menandatangani SPM Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007, tanggal 08 Januari 2007.319. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/21/KP-HSU, tentang Penetapan Pengelola Dipa Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2009 beserta lampiran.320. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/11/KP-HSU/2009, tentang Pejabat Pengujian Dan Perintah Pembayaran Dan Menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2009, tanggal 12 Februari 2009.321. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 354/13/KP-HSU/2009, tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2009, tanggal 12 Februari 2009.322. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2008.323. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2008, yang direvisi I tanggal 02 Juli 2008.324. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2009.325. 1 (satu) bundel Laporan Kegiatan Tahun 2008 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.326. 1 (satu) bundel Laporan Kegiatan Tahun 2007 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.327. Fotocopy 1 bundel Laporan Kegiatan Mulai 1 Juli 2006 sampai dengan 31 Juli Tahun 2007 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara328. Fotocopy 1 bundel Laporan Tahun 2006, 2007 dan 2008 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.329. Fotocopy 1 bundel Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2008 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.330. Fotocopy 1 bundel Petunjuk Operasional Kegiatan DIPA Tahun Anggaran 2007, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.331. Fotocopy 1 bundel Petunjuk Operasional Kegiatan Tahun Anggaran 2009.332. Fotocopy 1 bundel Petunjuk Operasional DIPA Tahun 2008 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara333. Surat Perintah Nomor 392/SPh/X/2011 tanggal 10 Oktober 2011 tentang Penunjukan Sdr Ahmad Yanuari SH, MH sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Propinsi Kalimantan Selatan (Faximile)334. Fotocopy Surat Nomor S-0021/WPJ.29/KB.0203/2006 tanggal 04 Januari 2006 tentang Pemberitahuan besarnya NPOPTKP BPHTB tahun 2006.335. Fotocopy Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-83/WPJ.29/BD.05/2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Penetapan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (NPOPTKP) untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara.336. Fotocopy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nomor : SK.214.321.24-184 beserta Lampirannya.337. Fotocopy 1 lembar daftar rincian laporan neraca pertanggungjawaban keuangan.338. Fotocopy 1 (satu) bundel berkas berisi daftar desa peserta PRONA dari Tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan peraturan Kepala BPN No.4 Tahun 2006 tentang Organisasi Dan Tata Cara Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dan Kantor Pertanahan.339. Fotocopy 1 (satu) bundel Berkas berisi Struktur Organisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Petikan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Selatan Nomor : SK.221.25-09/BPN-43, tanggal 31 Juli beserta lampiran. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 500/016/KP-HSU tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Tanah ?A? Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta lampiran. Tanda terima uang tanggal 16 Maret 2011 atas nama Yusuf Jayadi. Daftar jumlah peserta PRONA Tahun 2007 sampai dengan 2010. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 500/03/HAT/2007 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Tanah ?A? Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta lampiran.340. Fotocopy 1 (satu) bundel berkas berisi Petunjuk Teknis PRONA Nomor : 1659-310-D.II, Tanggal 16 Mei 2008 rangkap 2 (dua)341. Fotocopy Rincian biaya pengukuran tanah dari Tahun 2007, 2008, 2009, 2010.342. Daftar Rekapitulasi Proyek PRONA Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.343. Fotocopy Peraturan Kepala BPN No.4 Tahun 2006 tentang Organisasi Dan Tata Cara Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dan Kantor Pertanahan, dilengkapi dengan susunan organisasi Kantor pertanahan kabupaten/kota.344. Surat Kantor Pertanahan Kab. HSU Nomor : 000/31/KP-HSU tanggal 12 Maret 2008 perihal Penunjukan Lokasi dan Peserta Prona Tahun 2008 beserta persyaratannya.9. Menetapkan uang sebesar Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) yang dititipkan oleh Terdakwa melalui Penuntut Umum pada Bank (BPD) Kalsel cabang Amuntai dirampas untuk Negara.10. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1655 K/Pid.Sus/2013
Lainnya : 17/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.Bjm
Statistik
Statistik
94
4