Putusan PN SERANG Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg |
|
Nomor | 54/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jesden Purba |
Hakim Anggota | - A R D I, - H.m. Naspudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa SYAEFULLAH Bin H. JUNALI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primer ; ---------------------------------2. MembebaskanTerdakwa SYAEFULLAH Bin H. JUNALI dari Dakwaan Primer tersebut ; --------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa SYAEFULLAH Bin H. JUNALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Subsider ; ----------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa SYAEFULLAH Bin H. JUNALI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa SYAEFULLAH Bin H. JUNALI untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah), dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya agar disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ; ---------------------------------------------------6. Menetapkan Terdakwa SYAEFULLAH Bin H. JUNALI tetap berada dalam tahanan ; -----------------------------------------------------------------------------------------7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa SYAEFULLAH Bin H. JUNALI dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------------------------------------------8. Memerintahkan barang bukti berupa: -----------------------------------------------------1. 2 (dua) lembar Nota Kesepahaman antara BNPB dengan Pemprov. Banten nomor : 001//BNPB/02/2012 tanggal 24 Februari 2012, tentang Bantuan Dana Siap Pakai Untuk Penanganan Darurat Bencana Angin Puting Beliung di Provinsi Banten Ta.2012 ( Fotocopi legalisir) ; ------------2. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan dari BNPB kepada Provinsi Banten sebesar Rp. 2.726.000.000,- sesuai nomor : 010/DSP-103/DE-II/BNPB/II/2012 ( Fotocopi legalisir) ; -------------------------------------3. 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp. 2.726.000.000,- untuk pembayaran dalam rangka penanganan darurat untuk kerusakan 1261 unit bangunan bencana angin puting beliung di Provinsi Banten ( Fotocopi legalisir) ; -----------------------------------------------------------------------4. 1 (satu) lembar Bilyet Giro nomor : BZ612068 sebesar Rp. 2.726.000.000,- yang dikeluarkan oleh Bank BNI tertanggal Jakarta 21 Februari 2012 ( Fotocopi legalisir) ; --------------------------------------------------5. 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp. 2.726.000.000,- untuk pembayaran PK Bantuan Ongkol ke BPBD Provinsi Banten bencana angin puting beliung Giro nomor penanganan darurat untuk kerusakan 1261 unit bangunan bencana angin puting beliung di ProvinsiBanten BZ612068 sebesar Rp. 2.726.000.000,- yang dikeluarkan oleh Bank BNI tertanggal 21 Februari 2012 (Fotocopi legalisir) ; -----------------6. 1 (satu) Berkas Laporan Kegiatan Monitoring bantuan kegiatan evaluasi bantuan kedaruratan bencana banjir dan angin puting beliung Provinsi Banten pada tanggal 11 sampai 15 Juli 2012 (Fotocopi legalisir) ; ---------7. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggap Darurat Gubernur Banten nomor : 360/102-BPBD/2012 tertanggal Serang, 16 Januari 2012 (Fotocopi legalisir) ; ----------------------------------------------------------------------8. 1 (satu) Surat Keputusan Kepala BNPB nomor : SK.222/BNPB/XII/2011, tanggal 22 Desember 2011 tentang Penetapan Pejabat KPA,PPK,Pejabat Penandatangan SPM, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu TA.2012 ( Fotocopi legalisir) ; ---------9. 4 (empat) Lembar Kertas RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja TA.2012 (Fotocopi legalisir) ; ----------------------------------------------------------------------10. 1 (satu) lembar Rekap Bantuan dana siap pakai mata anggaran 103 TA 2012 ( Fotocopi legalisir) ; --------------------------------------------------------------11. 1 (satu) berkas permohonan Bantuan dana kedaruratan bagi korban bencana puting beliung tertanggal Serang Januari 2012 (Fotocopi legalisir) ; ------------------------------------------------------------------------------------12. 2 (dua) lembar Memo kepada Sekretaris Utama mengenai tindak lanjut pengumpulan data kejadian puting beliung sesuai dengan nomor : M.072/DEP.II/BNPB/02/2012, tertanggal 15 Februari 2012 ; ------------------13. 1 ( satu ) Unit Laptop merek Lenovo T400 warna hitam, berikut dengan satu buah charger ; -----------------------------------------------------------------------14. 1 (satu) buah Tas merek Lenovo warna abu-abu kombinasi hitam ; ------15. Satu bundel buku sampul biru beriksikan ; -----------------------------------------16. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Tengkurak nomor : 365 / Kep.02/2011 tanggal 02 April 2012 ( foto kopi legalisir ) ; ----------------------17. 1 (satu) lembar Berita Acara Penyaluran Dana Bantuan Bencana Alam Angin Puting Beliung Desa Tengkurak Kec. Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun 2012 (foto kopi legalisir) ; ------------------------------18. 2 (dua) lembar Daftar Hadir Rapat Musyawarah Pembagian Dana Bencana Alam Angin Puting Beliung 1 dan 2 Tahun 2012 (foto kopi legalisir) ; ------------------------------------------------------------------------------------19. 2 (dua) lembar Notulen Rapat tanggal 13 April 2014 ( foto kopi legalisir) ;20. 1 (satu) buah buku sampul warna biru Daftar Hadir Penerima Bantuan Bencana Alam Angin Puting Beliung Tahun 2012 Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten (foto kopi legalisir) ; ------------------------------------------------------------------------------------21. Satu bundel buku sampul hijau beriksikan : --------------------------------------- 22. 1 (satu) lembar Surat nomor : 460 / 26 / Kec. / 2012, tanggal 30 Januari 2012 (foto kopi legalisir) ; ---------------------------------------------------------------23. 1 (satu) lembar Surat nomor : 460 / 11- DS, tanggal 30 Januari 2012(foto kopi legalisir) ; -----------------------------------------------------------------------------24. 1 (satu) lembar Surat nomor : 460 / 11 / Ds.351 / II / 2012, tanggal 01 Februari 2012 (foto kopi legalisir) ; ---------------------------------------------------25. 5 (lima) lembar DATA KORBAN BENCANA ALAM ANGIN PUTING BELIUNG 29-01-2012 DESA : TENGKURAK KECAMATAN : TIRTAYASA KABUPATEN : SERANG ? BANTEN, tanggal 08 Februari 2012 (foto kopi legalisir) ; ---------------------------------------------------------------26. 4 (empat) lembar PHOTO LOKASI RUMAH ROBOH DESA TENGKURAK (foto kopi legalisir) ; ---------------------------------------------------27. 1 (satu) lembar Surat nomor : 460 / 83 / Kec / 2012 , tanggal 06 Maret 2012 (foto kopi legalisir) ; --------------------------------------------------------------- 28. 5 (lima) lembar DATA KORBAN BENCANA ALAM PUTING BELIUNG 05-03-2012 DESA TENGKURAK KECAMATAN TIRTAYASA KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN, tanggal 06 Maret 2012 (foto kopi legalisir) ; ----------------------------------------------------------------------29. 2 (dua) lembar Foto PUTING BELIUNG 05-03-2012 (foto kopi legalisir) ; 30. 1 (satu) lembar LAMPIRAN RUMAH YANG ROBOH (foto kopi legalisir); 31. 10 (sepuluh) lembar REKAPITULASI DANA BANTUAN BENCANA ALAM ANGIN PUTING BELIUNG TAHUN 2012 (foto kopi legalisir) ; --------------- 32. 1 (satu) lembar BERITA ACARA SERAH TERIMA BANTUAN No. : 900 / 65 / Ds 135 / IV / 2012 (foto kopi legalisir) ; ---------------------------------------- 33. 1 (satu) lembar KWITANSI Sudah Terima Dari : Kepala Desa Tengkurak, Uang Sebesar : Rp. 580.750.000,- , tanggal 16 April 2012 ( foto kopi legalisir ) ; -----------------------------------------------------------------------------------34. 2 (dua) lembar DAFTAR PENERIMA BANTUAN BENCANA ALAM ANGIN PUTING BELIUNG DESA TENGKURAK KECAMATAN TIRTAYASA KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN, tanggal 13 April 2012 (foto kopi legalisir) ; -------------------------------------------------------- 35. 1 (satu) lembar HASIL PEMBERIAN DARI MASYARAKAT Rp. 18.150.000 DI PERUNTUKAN SEBAGAI BERIKUT, tanggal 17 April 2012 (foto kopi legalisir); ----------------------------------------------------------------36. 1 (satu) lembar Berita Acara Perubahan Anggaran Penyaluran Dana Bantuan Bencana Alam Angin Puting Beliung Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten ; -------------------37. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Musyawarah Penyaluran Dana Bantuan Angin Putting Beliung Desa Tengkurak Kec. Tirtayasa Kab. Serang Prov. Banten, tanggal 10 Maret 2012 ; ------------------------------------------------------38. 1 (satu) bundel Pengantar Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serang kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Propinsi Banten nomor : 360 / 088 / BPBD / 2012, tanggal 20 Februari 2012 ( foto kopi legalisir ) ; ---------------39. 1 (satu) bundel buku sampul kuning Realisasi Bantuan Bencana Alam Angin Puting Beliung nomor : 364 / 67 / IV / 2012, tanggal 30 April 2012 (foto kopi legalisir) ; ----------------------------------------------------------------------40. 2 (dua) lembar Keputusan Gubernur Banten nomor : 363 / Kep.130-Huk / 2012 tentang Penetapan Besaran Bantuan Dana Kedaruratan Bagi Korban Bencana Angin Puting Beliung di Provinsi Banten, tanggal 29 Februari 2012 (foto kopi legalisir) ; ---------------------------------------------------41. 2 (dua) lembar Keputusan Bupati Serang nomor : 978 / Kep.193-Huk/2012 tentang Pemberian dana Kedaruratan Bagi Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung di Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, tanggal 9 April 2012 (foto kopi legalisir) ; ----------------42. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan nomor : 360/727-BPBD/III/2012 tanggal 13 Maret 2012 (foto kopi legalisir) ; --------------------43. 1 (satu) lembar Kwitansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten uang sebesar Rp. 580.750.000,- (foto kopi legalisir) ; -----44. 1 (satu) lembar Buku Tabungan Bank BJB atas nama BPBD Kabupaten Serang nomor rekening 0018358557100 ( foto kopi legalisir) ; -------------45. 1 (satu) lembar bukti Penarikan Tunai Bank BJB atas nama BPBD Kabupaten Serang nomor rekening 0018358557100 sebesar Rp. 580.750.000,-, tanggal 12-04-2012 ( foto kopi legalisir ) ; ----------------------46. 1 (satu) lembar bukti Setoran Bank BJB dari BPBD Kab. Serang ke rekening Panitia Bencana Kec. Tirtayasa sebesar Rp. 580.750.000,-, tanggal 12-04-2012 (foto kopi legalisir) ; --------------------------------------------47. 1 ( satu ) bundel buku sampul biru teridiri dari: -----------------------------------48. 1 (satu) lembar Surat Undangan nomor : 005 / 112 / Kec. / 2012, tanggal 30 Maret 2012 (Foto Kopi Legalisir) ; ------------------------------------------------49. 1 (satu) lembar DAFTAR HADIR RAPAT PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN BENCANA TINGKAT KECAMATAN TIRTAYASA HARI : SABTU, 31 MARET 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; ----------------------50. 3 (tiga) lembar SURAT KEPUTUSAN CAMAT TIRTAYASA Nomor : 364 / Kep. 02 / 2011 tentang PEMBENTUKAN PANITIA PENANGGULANGAN BENCANA TINGKAT KECAMATAN TIRTAYASA TAHUN 2012 Tanggal 01 Februari 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; -------------------------------------------51. 1 (satu) lembar buku tabungan Bank BJB 0019622517100 PANITIA BENCANA KEC. TIRTAYASA ( Foto Kopi Legalisir ) ; --------------------------52. 1 (satu) lembar Surat Undangan nomor : 005 / 136 / Kec. / 2012, tanggal 13 April 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; ------------------------------------------------53. 2 (dua) lembar Notulen Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembagian Dana Puting Beliung, Hari : Jum?at, Tgl. : 13 April 2012, Jam : 14.00 WIB ( Foto Kopi Legalisir ) ; ---------------------------------------------------------------------------54. 1 (satu) lembar BERITA ACARA SERAH TERIMA BANTUAN Nomor : 900 / 141 / Kec / 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; -----------------------------------55. 1 ( satu ) lembar KWITANSI sudah terima dari : Camat Tirtayasa, Uang Sebesar : Rp. 580.750.000,-, tanggal 16 April 2012 ( Foto Kopi Legalisir )56. 3 ( tiga ) lembarfoto Penyerahan Dana Bantuan Bencana Alam Angin Puting Beliung Desa Tengkurak Kec. Tirtayasa Kab. Serang ( Foto Kopi Legalisir ) ; ----------------------------------------------------------------------------------57. 1 (satu) lembar BERITA ACARA SERAH TERIMA BANTUAN Nomor : 900 / 173. BPBD / / 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; ----------------------------58. 1 (satu) lembar KWITANSI sudah terima dari : BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SERANG uang sebesar Rp. 580.750.000,- untuk Penanganan Darurat Bencana Angin Puting Beliung tanggal 29 Januari 2012 di Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, tanggal 11 April 2012( Foto Kopi Legalisir ) ; ---------------------------------------------------------------------------59. 1 (satu) lembar Surat nomor : 460 / 59 / III / 2012, tanggal 26 Maret 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; ------------------------------------------------------------------60. 1 (satu) lembar Surat nomor : 460 / 122 / Kec. / 2012, tanggal 28 Maret 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; -----------------------------------------------------------61. 5 (lima) lembar DAFTAR PENERIMA BANTUAN KORBAN BENCANA ALAM ANGIN PUTING BELIUNG 29-01-2012 DESA : TENGKURAK KECAMATAN : TIRTAYASA KABUPATEN : SERANG ? BANTEN, tanggal 26 Maret 2012 ( Foto Kopi Legalisir ) ; -----------------------------------62. Uang tunai sebesar Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ) terdiri dari 65 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) ; -------------------------------------------------------------------------------63. 1 (Satu) Bundel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2012, Nomor : 0001/103-01.1.01/00/2012, tanggal 09 Desember 2011 (Fotocopy dilegalisir) ; ---------------------------------------------64. 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Membayar (SPM), Nomor : 00240/648521/III/2012 tanggal 08 Maret 2012 (Fotocopy Dilegalisir) ; -----65. 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Pecairan Dana (SP2D), Nomor : 174710Y/133/109, tanggal 15 Maret 2012 (Fotocopy Dilegalisir) ; ----------66. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Nomor : 00048/SPTB/DIT.TD/D-II/648521/III/2012 tanggal 07 Maret 2012 (Fotocopy Dilegalisir) ; -------------------------------------------------------------------67. Uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) terdiri dari 25 lembar uang pecahan Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah );68. Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) terdiri dari 30 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);69. Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) terdiri dari 15 (lima belas) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------70. Uang tunai sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah ) terdiri dari 24 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) dan 5 (lima) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);71. Uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) terdiri dari 4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 10 (sepuluh) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) ; -------------------------------------------------------------------------------72. Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah ) terdiri dari 10 lembar uang pecahan Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) ; -----------------73. Uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah ) terdiri dari 12 lembar uang pecahan Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah );74. Uang tunai dengan jumlah Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) terdiri dari 60 ( enam puluh ) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) ; -------------------------------------------------------------------------------------75. 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja ( Kontrak Kerja Pengadaan Jasa Lainnya ) nomor : 900/21-4.a/SPK/BPBD/2012 tanggal 17 Februari 2012 dari Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten Selaku Pejabat Pembuat Komitmen kepada Direktur CV. Pilar Utama Selaku Penyedia Jasa, pekerjaan Pengadaan Sewa Kendaraan Roda Empat dan Roda Enam, Kedaruratan Bencana Angin Puting Beliung ( Foto Kopi Legalisir) ; --------------------------76. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) untuk keperluan Pengembalian DSP Provinsi Banten tahun 2012, tanggal 29 Oktober 2012 ( Foto Kopi Legalisir) ; ------------------------------------------------Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain yaitu dalam perkara Terdakwa Samsudin Nur;9. Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya Perkara sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
50
11