Putusan PA PEMALANG Nomor 1888/Pdt.G/2017/PA.PML |
|
Nomor | 1888/Pdt.G/2017/PA.PML |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PA PEMALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Moh. Zuhri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dadang Karim, M.hbr Hakim Anggota H.shobirin |
Panitera | Panitera Pengganti: Maslamah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon. 2. Menetapkan Memberi ijin kepada Pemohon (Murdifi bin Salehan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Kustami binti Darso (alm)) di depan siang Pengadilan Agama Pemalang; 3. Menghukum Pemohon untuk memberikan : 3.1. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah). 3.2. Nafkah selama iddah sebesar Rp.3.600.000,- (Tiga juta enam ratus ribu rupiah) kepada Termohon. 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, untuk dicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu; .Dalam Rekonpensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi segabian; 2. Menetapkan seorang anak perempuan yang bernama Nazwa Larasati, lahir 17 Mei 2017 berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonpens. 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah lampau selama 10 bulan sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi. 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk : 4.1. Membayar nafkah anak tersebut minimal sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan tiap tahunnya sebesar 15 % sampai anak tersebut berumur 21 tahun melalui Penggugat Rekonpensi. 4.2. Membayar biaya ganti selamatan tujuh bulan anak tersebut sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi. 4.3. Membayar biaya ganti selamatan syukuran pemberian nama dan selamatan cukur rambut anay tersebut sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi. 4.4. Membayar biaya ganti susu bayi anak tersebut sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah). 4.5. Membayar biaya ganti tranfortasi Penggugat Rekonpensi ke rumah sakit sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi.5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya. . . DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 1888/Pdt.G/2017/PA.Pml
Lainnya : W11-A6/1544/Hk.05/V/2018
Banding : 49/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Statistik161