Putusan PN GORONTALO Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pranata Subhan |
Hakim Anggota | Fatchu Rochman, Cecep Dudi Muklis Sabigin, Hakim Anggota, Hakim Ad Hoc |
Panitera | - Ir. Endro Heryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa LA ODE M. IRFAN, ST. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primair;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LA ODE MUH. IRFAN, ST. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.Menghukum Terdakwa LA ODE MUH. IRFAN, ST. untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 Tahun;4.Menetapkan barang bukti berupa:1)1 (satu) bundel Asli Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) Nomor: 050/PU-KIMP/BM/1319/KONTRAK-DAK.T/X/2015 tanggal 23 Oktober 2015 Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan berkala jalan (DAK Tambahan) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;2)1 (satu) bundel fotocopy Back Up Data Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan berkala jalan (DAK Tambahan) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;3)1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over) paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II; 4)1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Akhir (Final Hand Over) paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;5)1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Addendum Kontrak paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;6)1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Addendum Kontrak-II paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/ Pelengkap jalan Beringin II;7)1 (satu) bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) LS Rp507.107.000,- SPMU Nomor: 0514/SPM/LS/DAK/1.03.01.01/2015 tanggal 30 Oktober 2015, SP2D Nomor: 5189/LS/DAK/1.03.01.01/2015 Tanggal 02 Nopember 2015 Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan berkala jalan (DAK Tambahan) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap jalan Beringin II;8)1 (satu) bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) LS Rp855.743.062,- SPMU Nomor: 0645/SPM/LS/DAK/1.03.01.01/2015 tanggal 16 Desember 2015, SP2D Nomor: 6886/LS/DAK/1.03.01.01/2015 Tanggal 16 Desember 2015 Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan berkala jalan (DAK Tambahan) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap jalan Beringin II;9)1 (satu) bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) LS Rp975.030.352,- SPMU Nomor: 0068/SPM/LS/DAK/1.03.01.01/2016 tanggal 28 Maret 2016, SP2D Nomor: 1149/LS/DAK/1.03.01.01/2016 Tanggal 30 Maret 2016 Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan berkala jalan (DAK Tambahan) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap jalan Beringin II;10)1 (satu) bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) LS Rp112.713.154,- SPMU Nomor: 0152/SPM/LS/DAK/1.03.01.01/2016 tanggal 13 Mei 2016, SP2D Nomor: 2227/LS/DAK/1.03.01.01/2016 Tanggal 28 Mei 2016 Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan berkala jalan (DAK Tambahan) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap jalan Beringin II;11)1 (satu) bundel fotocopy Laporan Rumusan Rancangan Kerja (JMF) AC-BC Paket Pemeliharaan Jalan/Pelengkap jalan Beringin II;12)1 (satu) bundel fotocopy Laporan Rumusan Rancangan Kerja (JMF) AC-WC Paket Pemeliharaan Jalan/Pelengkap jalan Beringin II;13)1 (satu) bundel fotocopy Visualisasi Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan berkala jalan (DAK Tambahan) Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap jalan Beringin II;14)1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Pengadaan Secara Elektronik. (Dokumen digunakan di Berkas Perkara Jalan Rambutan Nomor Dokumen 13;15)1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Walikota Gorontalo Nomor: 06/26/01/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang Pengangkatan Pejabat dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Gorontalo;16)1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo Nomor: 990/PU.Kimp/27/2015 tanggal 05 Januari 2015 tentang Penunjukan bendahara pengeluaran pembantu, Bendahara pengeluaran pembantu bidang gaji, bendahara pengeluaran pembantu penerimaan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015. (Dokumen digunakan di Berkas Perkara Jalan Rambutan Nomor Dokumen 36);17)1 (satu) rangkap fotocopy Surat Peraturan Walikota Gorontalo Nomor: 14 Tahun 2013 tanggal 14 November 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Gorontalo;18)1 (satu) bundel fotocopy Kerangka acuan kerja (KAK)Jasa konsultan Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan kegiatan perencanaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan pekerjaan ded rehabilitasi/pemeliharaan berkala jalan (ded DAK Tambahan) kota gorontalo tahun 2015. (Dokumen digunakan di Berkas Perkara Jalan Rambutan Nomor Dokumen 1);19)1 (satu) bundel fotocopy Gambar rencana. Program: pembangunan jalan dan jembatan. Kegiatan: peningkatan jalan. Lokasi: Kota Gorontalo. (Dokumen digunakan di Berkas Perkara Jalan Rambutan Nomor Dokumen 3);20)1 (satu) bundel fotocopy Ded rehabilitasi/pemeliharaan berkala jalan (ded dak tambahan) kota gorontalo, TA 2015, Laporan pendahuluan;21)1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Walikota Gorontalo Nomor: 16 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas peraturan Walikota Gorontalo Nomor: 26 tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015. (Dokumen digunakan di Berkas Perkara Jalan Rambutan Nomor Dokumen 8);22)1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Walikota Gorontalo tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015. (Dokumen digunakan di Berkas Perkara Jalan Rambutan Nomor Dokumen 16);23)1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015. (Dokumen digunakan di Berkas Perkara Jalan Rambutan Nomor Dokumen 17);24)Surat Penetapan KAK, HPS, Rancangan Dokumen Kontrak Terlampir, SSUK, SSKK Nomor: 602.1/PU.KIM/1281/IX/2015 tanggal 21 September 2015;25)Surat Pernyataan Kesanggupan menyelesaikan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin dari Faradilah Henga tanggal 29 Desember 2015;26)Summary Report Lelang Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;27)Gambar Tayang saat Lelang Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;28)Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konstruksi Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;29)Visualisasi Termin 47,71% Pekerjaan Pemeliharaan Jalan/Pelengkap Jalan Beringin II;30)Berita Acara Keterlambatan/Show Cause Meeting Nomor: 050/1402/BID.BM/XI/2015 tanggal 12 November 2015;31)Dokumen Adendum Kontrak Nomor: 050/1388/ADENDUM-K/DAK-.T/XI/2015 tanggal 11 November 2015;32)Dokumen Amandemen Kontrak II Nomor: 050/2427.A/AMAND-K.II/DAK.T/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015;33)Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2015 di Gorontalo Nomor: 03.c/Lhp/19/XIX/GOR/05/2016 tanggal 25 Mei 2016;34)Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 243 /PMK.05/2015 perubahan atas Peraturan menteri Keuangan Nomor: 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran;35)Rekapitulasi Bill Of Quantity (BOQ) Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Jalan (DAK Tambahan) Tahun 2015;36)Foto Klarifikasi Dukungan Alat PT. Fathirbizar Karya Tama yang memberi Dukungan Alat PT Sarana Indah Agra Tama;Barang bukti yang masih diperlukan sebagai barang bukti dalam berkas perkara lain;5.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
139
25