Putusan PT GORONTALO Nomor 07/PID.SUS/2012/PT. GTLO |
|
Nomor | 07/PID.SUS/2012/PT. GTLO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Abdul Kadir |
Hakim Anggota | - Kusnoto, - Ansori |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;--------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor : 07 / Pid.Sus.Tipikor / 2011 / PN.GTLO, tanggal 09 Mei 2012 yang dimintakan banding ; --------------MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan Terdakwa YODI PAKAYA, A.Am.Ap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair ;-------------------------------------------------------------------------------- Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut ;---------------------------- Menyatakan terdakwa YODI PAKAYA, A.Am.Ap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan pidana ?Korupsi? ;----------------------------------------------------------------------------- - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;---------- Menetapkan bahwa barang bukti berupa :--------------------------------------1. Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor : 298 A tahun 2007 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Persiapan Tinelo Ayula Kecamatan Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 1 November 2007 (asli) ;---------------------------------------------------------Dikembalikan kepada terdakwa ;-------------------------------------------2. Surat Camat Bulango Selatan Nomor 005/KBS/321/XI/2009/ perihal undangan, sifat penting tertanggal 3 November 2009 (foto copy) ;--------------------------------------------------------------------------------3. Surat Setda PemProv Gorontalo Nomor ; 005/Pem/2248/XI/2009 perihal undangan tertanggal 18 November 2009 (Foto copy);--------4. Surat camat Bulango Selatan Nomor : 005/KBS/074/ii/2010 perihal undangan tanggal 11 Februari 2010 (Foto copy);------------------------5. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 1102 M2 dan 398 M2 atas nama haris laleno sebesar Rp. 45.000.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. 2.250.000tanggal 18 Februari 2010 (Foto copy);------------------------------------------------------------------------------6. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 3193 M2 dan 19 M2 atas Nama Abdulah A Huwair sebesar Rp. 96.360.000 setelah di potong pajak %5 sebesar Rp. 4.818.000,- tanggal 18 februari 2010(Foto copy);------------------------------------------------------------------7. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 3.673 M2 atas nama Yassir doda sebesar Rp. 110.190.000,- setelah dipotong pajak 5% sebesar Rp. 5.509.500,- tanggal 18 februari 2010 (Foto copy);------8. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 13.359 M2 dan 37 M2 atas nama Djony Ersaid sebesar Rp. 401.800.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. Rp. 20.094.000,- tanggal 18 februari 2010(Foto copy);----------------------------------------------------------------9. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 6211 M2 atas nama Rumasir Laleno sebesar Rp. 186.330.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. Rp. 9.136.500,- tanggal 18 februari 2010(Foto copy);-------------------------------------------------------------------------------10. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 2083 M2 dan 366 M2 atas nama Leni Bapino sebesar Rp. 73.470.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. Rp. 3.673.500,- tanggal 18 februari 2010(Foto copy);----------------------------------------------------------------11. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 1828 M2 atas nama Kamaria Bula sebesar Rp. 54.840.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. Rp. 2.742.000,- tanggal 18 februari 2010(Foto copy);-------------------------------------------------------------------------------12. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 4.816 M2 dan 609 M2 atas nama Ida Laleno sebesar Rp. 162.750.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. Rp. 8.137.500,- tanggal 18 februari 2010(Foto copy);-----------------------------------------------------------------13. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 1.704 M2 ;---------------atas nama Elson Alipu sebesar Rp. 51.120.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. Rp. 2.556.000,- tanggal 18 februari 2010(Foto copy);-----------------------------------------------------------------14. Kwitansi biaya ganti rugi atas tanah seluas 3.637 M2 atas nama Erwin Doda sebesar Rp. 109.110.000,- setelah di potong pajak 5% sebesar Rp. 5.445.500,- tanggal 18 februari 2010 (Foto copy);------15. Kwitansi Sedekah Rp.6.000,- (Enam Juta Rupiah) ke Mesjid Al-Khairat diterima oleh bendahara mesjid Al-Khairat sdr. Yodi Pakaya (asli) ;--------------------------------------------------------------------16. Nota Pembelian dari toko sahabat sebesar Rp. 23.500,- tanggal 8 Maret 2010 (asli) ;---------------------------------------------------------------17. Nota Pembelian 100 buah kursi dari toko Sinar jaya Abadi sebesar Rp. 3.970.000,- tanggal 3 Maret 2010 (asli) ;-------------------18. Nota pembelian printer canon dari Istana Disc Computer sebesar Rp. 525.000,- tanggal 6 Maret 2010 (asli) ;-------------------------------19. Nota pembelian daun jendela dari PK. Santy Jaya sebesar Rp. 1.200.000 sisanya Rp.600.000,- (asli) ;------------------------------------20. Nota Pembelian Cat-cat dengan total sebesar Rp. 174.000,- tanggal 6 Maret 2010 (asli) ;---------------------------------------------------21. Nota pembelian barang-barang untuk angsel pintu Total sebesar Rp.123.000 tanggal 4 Maret 2010 (asli) ;-----------------------------------22. Nota Pembelian 1 (satu) set sound system dengan total sebesar Rp. 1.000.000,- Tanggal 19 februari 2010 (asli) ;-------------------------23. Nota pembelian 1 (Satu) set computer intel Atom 945GCLF3 dengan total sebesarv Rp. (asli) ;------------------------------------------24. Surat BPD Kec. Bulango Selatan Desa Tinelo Ayula Nomor : 01/BPD/TA/KBS/IV/2010 perihal laporan tertanggal 22 april 2010 (asli) ;------------------------------------------------------------------------------25. Surat BPD Kec. Bulango Selatan Desa Tinelo Ayula Nomor : 02/BPD/TA/KBS/IV/2010 perihal laporan tertanggal 24 april 2010 (asli) ;------------------------------------------------------------------------------26. Surat Pernyataan atas Nama Herlina Bapino, Menyatakan dengan sesungguhnya telah di pungut uang sejumlah Rp. 5000/M2 dari harga ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan RSU Prof. Gorontalo tertanggal 22 April 2010 (Foto Copy) ;-------------------------27. Surat Pernyataan atas Nama Runi Doda, Menyatakan dengan sesungguhnya telah di pungut uang sejumlah Rp. 5000/M2 dari harga ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan RSU Prof. Gorontalo tertanggal 22 April 2010 (Foto Copy) ;-------------------------28. Surat Pernyataan atas Nama Abdullah Aliwu, Menyatakan dengan sesungguhnya telah di pungut uang sejumlah Rp. 5000/M2 dari harga ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan RSU Prof. Gorontalo tertanggal 22 April 2010 (Foto Copy) ;-------------------------29. Surat Pernyataan atas Nama Kamaria Bula, Menyatakan dengan sesungguhnya telah di pungut uang sejumlah Rp. 5000/M2 dari harga ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan RSU Prof. Gorontalo tertanggal 22 April 2010 (Foto Copy) ;-------------------------30. Surat Pernyataan atas Nama Rumasir Laleno, Menyatakan dengan sesungguhnya telah di pungut uang sejumlah Rp. 5000/M2 dari harga ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan RSU Prof. Gorontalo tertanggal 22 April 2010 (Foto Copy) ;-------------------------31. Surat Pernyataan atas Nama Yasir Doda, Menyatakan dengan sesungguhnya telah di pungut uang sejumlah Rp. 5000/M2 dari harga ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan RSU Prof. Gorontalo tertanggal 22 April 2010 (Foto Copy) ;-------------------------32. Surat Pernyataan atas Nama Ahmad Kai, Menyatakan dengan sesungguhnya telah di pungut uang sejumlah Rp. 5000/M2 dari harga ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan RSU Prof. Gorontalo tertanggal 22 April 2010 (Foto Copy) ;-------------------------33. Surat pernyataan selaku pemilik /kuasa/ahli waris atas bidang tanah yang terkena rencana pembangunan Rumah Sakit Prof. Gorontalo berlokasi di desa Tinelo Ayula Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tertanggal 23 april 2010 (Foto Copy) ;------------34. Surat Camat Bulango Selatan, Perihal surat penghantar nomor : 800/KBS/0252/VI/2010 tentang daftar nama-nama Kepala Desa dan aparat desa serta ketua BPD anggota dan BPD se- Kecamatan Bulango selatan Kab. Bone Bolango tertanggal 16 juni 2010 (Foto Copy) ;---------------------------------------------------------------35. Sertifikat Hak Milik Nomor : 5 dengan nama pemegang hak Hadidjah Laleno, dan Hardis Laleno dengan Luas 6.710 M2 (Foto Copy) ;------------------------------------------------------------------------------36. 1 (satu) bundel surat pernyataan jual beli an. Elson Alipu desa Tinelo Ayula Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango (Foto Copy) 8. Menetapkan Agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah). -----------------------Dikembalikan kepada kantor Desa Tinelo Ayula Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango.------------------------------------------------------ Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 07/PID.SUS/2012/PT._GTLO.zip
- Download PDF
- 07/PID.SUS/2012/PT._GTLO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
58
18