Putusan PN KUPANG Nomor 249/Pid.B/2015/PN.Kpg |
|
Nomor | 249/Pid.B/2015/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | — |
Tanggal Register | 12 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Ketut Sudira |
Hakim Anggota | - Jemmy Tanjung Utama, - Nuril Huda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa SILVYA RADJA KANA, SE alias NONItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Penipuan? ;2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa SILVYA RADJA KANA, SE alias NONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar copy nota tanggal 28 Agustus 2014 Tripleks sengon sebanyak 200 lembar dengan ukuran 15 mm dengan harga satuan @ Rp. 167.000,- (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 33.400.000,- (tiga puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah);2. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 15 M/Mx4x8 (4#) sebanyak 200 lembar;3. 1 (satu) lembar copy nota tanggal 28 Agustus 2014 dengan total harga sebesar Rp. 275.780.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);4. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 26 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 3,6 M/Mx4x8 (2#) sebanyak 400 lembar, Playwood Sengon 7,5 M/Mx4x8 (2#) sebanyak 290 lembar.5. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 26 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 3,6 M/Mx4x8 (2#) sebanyak 400 lembar, Playwood Sengon 4,8 M/Mx4x8 (2#) sebanyak 400 lembar. 6. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 2,7 M/Mx4x8 (3#) sebanyak 1305 lembar; 7. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 2,7 M/Mx4x8 (3#) sebanyak 1305 lembar; 8. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 7,5 M/Mx4x8 (2#) sebanyak 290 lembar; 9. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 7,5 M/Mx4x8 (2#) sebanyak 290 lembar;10. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis SBY tanggal 29 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon 7,5 M/Mx4x8 (3#) sebanyak 290 lembar. 11. 1 (satu) lembar kertas nota asli yang tertulis tanggal 13 September 2014 tuan ko EDDY toko Perdana Sakti Kupang barang berupa keramik mulia sebanyak 1.850 dos dengan ukuran 30x30 cm dengan harga satuan @ Rp. 40.500,- (empat puluh ribu lima ratus rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 74.925.000,- (tujuh puluh empat juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah).12. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis Surabaya tanggal 15-09-2014 kepada tuan BM-Kupang barang berupa white mulia ceramic 30/30 sebanyak 550 box. 13. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis Surabaya tanggal 15-09-2014 kepada tuan BM-Kupang barang berupa white mulia ceramic 30/30 sebanyak 550 box. 14. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis Surabaya tanggal 15-09-2014 kepada tuan BM-Kupang barang berupa white mulia ceramic 30/30 sebanyak 550 box. 15. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis Surabaya tanggal 15-09-2014 kepada tuan BM-Kupang barang berupa white mulia ceramic 30/30 sebanyak 200 box. 16. 1 (satu) lembar kertas nota asli yang tertulis tanggal 25 September 2014 tuan ko EDDY WIJAYA toko Perdana Sakti Kupang barang berupa tripleks sengon sebanyak 120 lembar dengan ukuran 15 mm dengan harga satuan @ Rp. 167.000,- (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 20.040.000,- (dua puluh juta empat puluh ribu rupiah). 17. 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 25-09- 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon KPP 15 M/Mx4x8 (2#) sebanyak 120 lembar. 18. 1 (satu) lembar kertas berwarna kuning yang tertulis PT. RAJAWALI PUTRA MARITIM.19. 1 (satu) lembar kertas nota asli yang tertulis tanggal 26 September 2014 tuan ko EDDY WIJAYA toko Perdana Sakti Kupang dengan total harga sebesar Rp. 261.975.000,- (dua ratus enam puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan perincian barang sebagai berikut : tripleks sengon sebanyak 935 lembar dengan ukuran 4 mm dengan harga satuan @ Rp. 53.000,- (lima puluh tiga ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 49.555.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah), tripleks sengon sebanyak 750 lembar dengan ukuran 5 mm dengan harga satuan @ Rp. 62.500,- (enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 46.875.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), tripleks sengon sebanyak 1.250 lembar dengan ukuran 8 mm dengan harga satuan @ Rp. 86.500,- (delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 108.125.000,- (seratus delapan juta seratus dua puluh lima ribu rupiah), tripleks sengon sebanyak 1.305 lembar dengan ukuran 3 mm dengan harga satuan @ Rp. 44.000,- (empat puluh empat ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 57.420.000,- (lima puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah). 20. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis 26 Sept 2014.21. 1 (satu) lembar foto copy kertas surat jalan yang sudah di leges kantor Pos yang tertulis 29-09-2014. 22. 1 (satu) lembar kartu pembayaran OTO kredit motor atas nama MARVINSON ANGGALA. 23. 1 (satu) lembar tanda terima angsuran OTO kredit mobil/motor PT Pos Indonesia.24. 2 (dua) lembar bukti percakapan BBM antara MARVIN ANGGALA dengan EDDY WIJAYA. 25. 2 (dua) lembar kertas catatan yang ada cap TOKO ? Perdana Sakti ?.26. 1 (satu) buku tabungan Bank Mandiri atas nama MARVINSON ANGGALA nomor rekening : 141-00-1207919-0 pada lembaran ketiga no.22 tanggal 03/11/14 disetor uang Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah).27. 1 (satu) buku tabungan Bank BNI pada lembaran kesembilan no.2 tanggal 12/01/15 disetor uang Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).28. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran ongkos kerja penagihan toko Perdana Sakti tanggal 5 November 2014 uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari MARVIN.29. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran FEE penagihan toko Perdana Sakti tanggal 9 Januari 2015 uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari MARVIN ditandatangani JAYA.30. 1 (satu) lembar surat kuasa tanggal 24 Desember 2014.Dikembalikan kepada MARVINSON ANGGALA, SE ;Sedangkan terhadap barang bukti : 1. 1 (satu) lembar surat kuasa yang tertulis ? Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : MARVINSON ANGGALA, Jenis Kelamin : Pria, TTL : Surabaya, 29 September 1984, Alamat : Simp DRM Permai Sel XV/151 RT 04 RW XI Surabaya, Memberikan kuasa kepada : Nama JAYA dan Rekan-rekan, Alamat : Kecamatan Oebobo, Untuk penagihan utang sebesar Rp. 650.962.400, - (enam ratus lima puluh juta sembilan ratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah) pada saudara EDDY WIJAYA yang beralamat pada JL. Sumba No.30A Toko Perdana Sakti, Telp.0380-831166 Hp.081339331166, Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, Kupang, 20 November 2014 Pemberi kuasa MARVINSON ANGGALA tanda tangan kena materai 6000, Penerima kuasa JAYA tanda tangan;2. 1 (satu) jepitan SURAT PENYERAHAN MOBIL, yang tertulis ? Yang bertandatangan di bawah ini : SILVYA RADJA KANA, S.E, Umur 43 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen Protestan, beralamat di Jalan Alor RT 014, RW 004, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama, JAYA KUSUMA WAGANG, Pekerjaan Wiraswasta, bertindak untuk dan atas nama MARVINSON ANGGALA (Sales Barang) untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua, Kedua belah pihak sepakat dan mengikatkan diri dalam Surat Penyerahan Mobil ini dengan ketentuan sebagai berikut :1. Bahwa Pihak Pertama menyerahkan kepada pihak Kedua 1 (satu) unit Mobil Honda tipe CR-V RE 12WO warna Coklat Tua Metalik dengan Nomor Polisi : DH 1607 AJ, No. Mesin : R2041-3902904, No. Rangka : MHRRE174071701056, atas Nama HERMAN SIANTO, adapun penyerahan Mobil tersebut dilengkapi beberapa dokumen yaitu : a. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) No. 5775994, atas nama HERMAN SIANTO, tanggal 17 September 2007 (Asli), b. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) No. 0031814/NT/2012, DH 1607 AJ, atas nama HERMAN SIANTO, yang berlaku sampai tanggal 11 September 2017 (Asli), c. Kwitansi Pembelian Mobil dari HERMAN SIANTO kepada SILVYA RADJA KANA, sebesar Rp. 310.000.000,- (tiga ratus sepuluh juta rupiah), tanggal 26 Maret 2009 (Asli); 2. Bahwa penyerahan Mobil pada poin 1 diatas untuk membayar utang Pihak Pertama kepada Pihak Kedua berdasarkan Surat Penyataan EDY WIJAYA tanggal 24 November 2014; 3. Bahwa selanjutnya status kepemilikan Mobil tersebut telah beralih kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua berhak untuk menggunakan, menjual dan atau mengadaikan mobil tersebut kepada pihak lain; 4. Bahwa Surat Penyerahan Mobil ini kami buat dan ditanda tangani atas dasar kesadaran dan kesepakatan bersama oleh kami kedua belah pihak sendiri, dengan tanpa paksaan dari pihak manapun; 5. Surat Penyerahan Mobil ini dibuat, di Kupang, pada hari Senin, tanggal 22 Desember 2014. Demikianlah Surat Penyerahan Mobil ini kami buat untuk dapat dipergunakan dan dipertanggung-jawabkan sebagaimana mestinya, Kupang 22 Desember 2014, Yang Membuat Surat Penyerahan Mobil Pihak Pertama SILVYA RADJA KANA, S.E. ditandatangani, Pihak Kedua JAYA KUSUMA WAGANG ditandatangani diatas materai 6000, saksi-saksi FRANSISCO BERNANDO BESSI, SH. MH. ditandatangani, TONI LAISKODAT ditandatangani ?.Dikembalikan kepada saksi JAYA KUSUMA WAGANG ;Sedangkan terhadap barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar nota asli tanggal 26 Agustus 2014 yang tertulis tripleks 3 mm sebanyak 2610 lembar harga satuan Rp. 44.500,- (empat puluh empat ribu lima ratus rupiah) jumlah Rp. 116.145.000,- (seratus enam belas juta seratus empat puluh lima ribu rupiah), tripleks 4 mm sebanyak 800 lembar harga satuan Rp. 55.500,- (lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) jumlah Rp. 44.400.000,- (empat puluh empat juta empat ratus ribu rupiah), tripleks 6 mm sebanyak 400 lembar harga satuan Rp. 65.500,- (enam puluh lima ribu lima ratus rupiah) jumlah Rp. 26.200.000,- (dua puluh enam juta dua ratus ribu rupiah), tripleks 8 mm sebanyak 1160 lembar harga satuan Rp. 93.500,- (sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah) jumlah Rp. 108.460.000,- (seratus delapan juta empat ratus enam puluh ribu rupiah), tripleks 15 mm sebanyak 200 lembar harga satuan Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) jumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) total uang keseluruhansebesar Rp. 330.205.000,- (tiga ratus tiga puluh juta dua ratus lima ribu rupiah) dan di tulis DP atau tanda jadi sebesar Rp. 31.060.000,- (tiga puluh satu juta enam puluh ribu rupiah) jadi total uang yang belum dibayarkan sebesar Rp. 299.145.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta seratus empat puluh lima ribu rupiah); 2) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran yang tertulis telah terima dari ?GREGORIUS DEDY OKHOTAN?, uang sejumlah ? Rp. 299.145.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta seratus empat puluh lima ribu rupiah) ?, untuk pembayaran pelunasan beli tripleks dengan rincian tripleks 3 mm = 2.610 LBR (lembar), tripleks 4 mm = 800 LBR (lembar), tripleks 6 mm = 400 LBR (lembar), tripleks 8 mm = 1.160 LBR (lembar), tripleks 15 mm = 200 LBR (lembar), yang menerima uang EDDY WIJAYA yang ditanda tangani di atas materai 6000, Kupang 27 Agustus 2014; 3) 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang pada hari Kamis tanggal 4 September 2014;4) 1 (satu) lembar daftar pemuatan barang tanggal 29 Agustus 2014.5) 1 (satu) lembar nota asli tanggal 22 September 2014 yang tertulis keramik mulia putih polos ukuran 30x30 sebanyak 1850 dos harga satuan Rp. 47.500,- (empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) total uang keseluruhan sebesar Rp. 87.875.000,- (delapan puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan di tulis DP atau tanda jadi sebesar Rp. 19.887.500,- (sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) jadi total uang yang belum dibayarkan sebesar Rp. 67.987.500,- (enam puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);6) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran yang tertulis telah terima dari GEREGORIUS DEDY OKHOTAN ?, uang sejumlah ? Rp. 67.987.500,- (enam puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) ?, untuk pembayaran ? pelunasan keramik 30x30 mulia = 1.850 dos, yang menerima uang EDDY WIJAYA yang ditanda tangani di atas materai 6000, Kupang 26 September 2014; 7) 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang pada hari Sabtu tanggal 27 September 2014; 8) 2 (dua) lembar daftar pemuatan barang tanggal 22 September 2014;Dikembalikan kepada saksi DEDY OKHOTAN ;Sedangkan terhadap barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar kertas nota asli yang tertulis tanggal 28 Agustus 2014 tuan ko EDDY toko Perdana Sakti Kupang barang berupa tripleks sengon yang di tunjukkan sesuai dengan nota order tanggal 28 Agustus 2014 Playwood Sengon 15 M/Mx4x8 4# sebanyak 200 lembar dengan harga satuan @ Rp. 167.000,- (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 33.400.000,- (tiga puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah). 2) 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon yang di tunjukkan sesuai dengan surat jalan tanggal 28 Agustus 2014 Playwood Sengon 15 M/Mx4x8 4# sebanyak 200 lembar. 3) 1 (satu) lembar kertas nota asli yang tertulis tanggal 28 Agustus 2014 tuan ko EDDY toko Perdana Sakti Kupang barang berupa tripleks sengon yang di tunjukkan sesuai dengan nota order tanggal 28 Agustus 2014, Playwood 3 MM Sengon 2.7 M/Mx4x8 sebanyak 2.610 lembar dengan harga satuan @ Rp. 42.000,- (empat puluh dua ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 109.620.000,- (seratus sembilan juta enam ratus dua puluh ribu rupiah), Playwood 4 MM Sengon 3.6 M/Mx4x8 sebanyak 800 lembar dengan harga satuan @ Rp. 52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 41.600.000,- (empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah), Playwood 5 MM Sengon sebanyak 400 lembar dengan harga satuan @ Rp. 62.000,- (enam puluh dua ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 24.800.000,- (dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), Playwood 8 MM Sengon 7.5 M/Mx4x8 sebanyak 1160 lembar dengan harga satuan @ Rp. 86.000,- (delapan puluh enam ribu rupiah) sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 99.760.000,- (sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah), sehingga total harga pemesanan barang sebesar Rp. 275.780.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah). 4) 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 26 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon yang di tunjukkan sesuai dengan surat jalan tanggal 26 Agustus 2014 Playwood Sengon 3,6 M/Mx4x8 2# sebanyak 400 lembar, Playwood Sengon 7,5 M/Mx4x8 2# sebanyak 290 lembar.5) 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 26 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon yang di tunjukkan sesuai dengan surat jalan tanggal 26 Agustus 2014 Playwood Sengon 3,6 M/Mx4x8 2# sebanyak 400 lembar, Playwood Sengon 4,8 M/Mx4x8 2# sebanyak 400 lembar. 6) 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon yang ditunjukkan sesuai dengan surat jalan tanggal 28 Agustus 2014 Playwood Sengon 2,7 M/Mx4x8 3# sebanyak 1305 lembar. 7) 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon yang ditunjukkan sesuai dengan surat jalan tanggal 28 Agustus 2014 Playwood Sengon 2,7 M/Mx4x8 3# sebanyak 1305 lembar. 8) 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon yang ditunjukkan sesuai dengan surat jalan tanggal 28 Agustus 2014 Playwood Sengon 7,5 M/Mx4x8 2# sebanyak 290 lembar. 9) 1 (satu) lembar kertas surat jalan asli yang tertulis SBY tanggal 28 Agustus 2014 kepada tuan Merk BM toko Kupang barang berupa PlaywoodSengon yang ditunjukkan sesuai dengan surat jalan tanggal 28 Agustus 2014 Playwood Sengon 7,5 M/Mx4x8 2# sebanyak 290 lembar.Dikembalikan kepada terdakwa ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 249/Pid.B/2015/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 249/Pid.B/2015/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
50
29