Putusan PN SERANG Nomor 643/Pid.B/2018/PN.Srg. |
|
Nomor | 643/Pid.B/2018/PN.Srg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Heri Kristijanto |
Hakim Anggota | Syakilah, Wisnu Rahadi |
Panitera | Yoshua Augustinus P |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa YAKUB Bin MASUD tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama??? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAKUB Bin MASUD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi gadai tanah sawah sebanyak 3 bidang yang terletak di Blok Jelupang Persil No. 30/153 dikeluarkan Banjar Sari, YAKUB dari MOH. GINTING tanggal 21 Juli 2008 yang ditandatangani MOH GINTING- 1 (satu) lembar kwitansi gadai tanah sawah sebanyak 3 bidang yang terletak di Blok Jelupang Persil No. 30/153 dikeluarkan Banjar Sari, YAKUB dari MOH GINTING tanggal 07 Oktober 2008 yang ditandatangani MOH GINTING- 1 (satu) lembar kwitansi gadai tanah sawah sebanyak 3 bidang yang terletak di Blok Jelupang Persil No. 30/153 dikeluarkan Banjar Sari, YAKUB dari MOH. GINTING tanggal 02 Maret 2009 yang ditandatangani MOH GINTING- 1 (satu) lembar surat pernyataan penyerahan gadai tanah sawah sebanyak 3 (tiga) bidang dari MOH. GINTING yang terletak di Blok Jelupang Persil No. 30/153 yang berlokasi dikelurahan Banjar Sari, tanggal 10 Oktober 2017 yang ditandatangani saudara YAKUB Dirampas Untuk Dimusnahkan.- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk penebusan AJB (3 AJB) dengan luas tanah 7200 M2, tanggal 10 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh saudara YAKUB. Tetap terlampir dalam Berkas Perkara6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (lima ribu Rupiah).. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 643/Pid.B/2018/PN.Srg.
Statistik1360