Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 89/Pid.B/2017/PN Tsm |
|
Nomor | 89/Pid.B/2017/PN Tsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TASIKMALAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Riza Fauzi |
Hakim Anggota | - Purwanta, Endang S.g. Lalutuaparaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa AGUS DARAJAT Bin AMO SUDRAJAT tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dakwaan Tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, dan 20 (dua puluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1) Data Pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 23 Desember 2013 sebesar Rp. 38.775.000,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran;- 1 (satu) berkas klaim pengajuan AMHP;2) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 11 Februari 2014 sebesar Rp. 264.392.260,- (dua ratus enam puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus enam puluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran;- 76 (tujuh puluh enam) lembar faktur;- 6 (enam) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;3) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 24 Maret 2014 sebesar Rp. 194.628.510,- (seratus sembilan puluh empat juta enam ratus dua puluh delapan ribu lima ratus sepuluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 52 (lima puluh dua) lembar faktur;- 4 (empat) berkas klaim rawat inap/rawat jalan;4) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal 02 maret 2014 sebesar Rp. 159.679.200,- (seratus lima puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 58 (lima puluh delapan) lembar faktur;- 4 (empat) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;5) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 07 April 2014 sebesar Rp. 143.460.500,- (seratus empat puluh tiga juta empat ratus enam puluh ribu lima ratus rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 5 (lima) lembar kwitansi pembayaran;- 5 (lima) lembar faktur;- 5 (lima) berkas klaim pengajuan AMPH;6) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 26 April 2014 sebesar Rp. 171.663.316,- (seratus tujuh puluh satu juta enam ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus enam belas rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 7 (tujuh) lembar kwitansi pembayaran;- 6 (enam) lembar faktur;- 1 (satu) lembar pengajuan klaim AMHP;7) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal 12 Mei 2014 sebesar Rp. 93.030.900,- (sembilan puluh tiga juta tiga puluh ribu sembilan ratus rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 4 (empat) lembar kwitansi pembayaran;- 37 (tiga puluh tujuh ) lembar faktur;- 4 (empat) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;8) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 22 Mei 2014 sebesar Rp. 57.778.350,- (lima puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 19 (sembilan belas) lembar faktur;- 2 (dua) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;9) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 28 Mei 2014 sebesar Rp. 72.484.200,- (tujuh puluh dua juta empat ratus delapan puluh empat ribu dua ratus rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 25 (dua puluh lima) lembar faktur;- 2 (dua) berkas klaim pembayaran rawat inap/rawat jalan;10) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal 04 Juni 2014 sebesar Rp. 66.804.700,- (enam puluh enam juta delapan ratus empat ribu tujuh ratus rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran;- 19 (sembilan belas) lembar faktur;- 1 (satu) berkas klaim pembayaran rawat inap/rawat jalan;11) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal 10 Juni 2014 sebesar Rp. 79.598.220,- (tujuh puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 4 (empat) lembar kwitansi pembayaran;- 26 (dua enam) lembar faktur;- 3 (tiga) berkas klaim rawat inap/rawat jalan;12) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 11 Juni 2014 sebesar Rp. 65.936.190,- (enam puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu seratus sembilan puluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 22 (dua puluh dua) lembar faktur;- 2 (dua) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;13) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 25 Juni 2014 sebesar Rp. 171.597.431,- (seratus tujuh puluh satu juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 4 (empat )lembar kwitansi pembayaran;- 50 (lima puluh) lembar faktur;- 4 (empat) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;14) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 04 Juli 2014 sebesar Rp. 62.433.600,- (enam puluh dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus rupiah), yang terdiri dari:- 1 ( satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 18 (delapan belas) lembar faktur;- 2 (dua) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;15) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 10 Juli 2014 sebesar Rp. 62.040.250,- (enam puluh dua juta empat puluh ribu dua ratus lima puluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 23 (dua puluh tiga) lembat faktur;- 2 (dua) berkas klaim pembayaran rawat inap/rawat jalan;16) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 22 Juli 2014 sebesar Rp. 65.769.650,- (enam puluh lima juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 18 (delapan belas) lembar faktur;- 2 (dua) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;17) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 22 Juli 2014 sebesar Rp. 74.696.756,- (tujuh puluh empat juta enam ratus sembilan pulluh enam ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 36 (tiga puluh enam) lembar faktur;- 2 (dua) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;18) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal pembayaran 11 Agustus 2014 sebesar Rp. 63.970.650,- (enam pulub tiga juta sembilan ratus tujuh puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 21 (dua puluh satu) lembar faktur;- 2 (dua) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;19) Data pembayaran RSUD Tasikmalaya ke Apotek Galenika 24 tanggal 25 Agustus 2014 sebesar Rp. 121.736.774,- (seratus dua puluh satu juta tujuh ratus tuga puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) berkas SPP, SPM;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran;- 49 (empat puluh sembilan) lembar faktur;- 4 (empat) berkas klaim pengajuan rawat inap/rawat jalan;- 17 (tujuh belas) lembar rekening koran yang di keluarkan dari Bank Jabar Banten (BJB) kantor kas Tasikmalaya;20) 17 (tujuh belas) lembar rekening koran yang di keluarkan dari Bank BJB Kantor Kas RSU Tasikmalaya;Dikembalikan kepada pihak Apotek Galenika 24 Tasikmalaya melalui Saksi NUNU NUGRAHA Bin ABIDIN;1) 1 (satu) buah buku tabungan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Tasikmalaya dengan Nomor Rekening: 0019739384101 atas nama AGUS DARAJA, SSI,APT;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
39
7