- Menyatakan Terdakwa SAHURI dengan identitas tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pada dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SAHURI dengan identitas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp210.000.000,00 (duaratus sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka terhadap harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Keputusan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 015/KEP/TAHUN 2013 tanggal 13 Juni 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kabupaten Sintang Dalam Rangka Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 038/KEP/TAHUN 2014 tanggal 05 Juli 2014 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kabupaten Sintang Dalam Rangka Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/01/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Sintang Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/02/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Kelam Permai Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/03/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Sungai Tebelian Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/04/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Dedai Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/05/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Kayan Hilir Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/06/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Kayan Hulu Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/07/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Binjai Hulu Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/08/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Ketungau Hilir Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/09/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Ketungau Tengah Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/10/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Ketungau Hulu Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/11/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Tempunak Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/12/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Sepauk Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/13/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Serawai Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/14/PANWASLU/STG/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 tentang Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Ambalau Dalam Rangka Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sintang Nomor : SK/008/SEKR/ PANWASLU/STG/III/2014 tanggal 03 Maret 2014 tentang Penetapan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan Se- Kabupaten Sintang Pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
- Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor : 824.3/667/KEP-BKD/2013 tanggal 27 Juni 2013 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Kepala Sekretariat dan Pegawai Sekretariat Pada Panwaslu Anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2014
- Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor : 824.3/861/KEP-BKD/2013 tanggal 4 September 2013 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Kepala Sekretariat dan Pegawai Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2014
- Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 012/KEP/TAHUN 2014 tanggal 15 Januari 2014 tentang Penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Di Lingkungan Panwaslu Kabupaten Sintang Tanhun Anggaran 2014.
- Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 031/KEP/TAHUN 2014 tanggal 15 Januari 2014 tentang Pengangkatan Kepala Sekretariat Di Lingkungan Panwaslu Kabupaten Sintang Tanhun Anggaran 2014.
- 1 (satu) buah Buku Pajak Panwaslu Kabupaten Sintang Tahun 2014
- 1 (satu) bundel fotocopi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LS) Panwaslu Kabupaten Sintang Tahun 2014.
- 1 (satu) buah fotocopi Buku Kas Umum Panwaslu Kabupaten Sintang Tahun 2014.
- Surat Kesepakatan Bersama tanggal 3 September 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sintang ) dan F. SUBAN selaku Ketua Panwascam Ambalau (mewakili Panwascam se Kabupaten Sintang)
- Foto copy Berita Acara Penyerahan Dana / Uang tanggal 01 Oktober 2014 sejumlah Rp. 525.757.596,-antara Sutoyo kepada F. Suban.
- Foto Copy Kwitansi tanggal 01 Oktober 2014 tentang penerimaan uang sejumlah Rp. 525.757.596,- untuk pembayaran Operasional PPL dan Panwaslucam yang belum dibayarkan tahun 2014, Kecamatan se Kabupaten Sintang.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 168 tanggal 25 April 2014 sebesar Rp. 33.750.000,- kepada Sdr. ZAINAL ABIDIN untuk pembayaran belanja sewa gedung/ kantor panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Januari s/d Mei 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 738 tanggal 22 Oktober 2014 sebesar Rp. 13.500.000,- kepada Sdr. ZAINAL ABIDIN untuk pembayaran belanja sewa gedung/ kantor panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Agustus s/d September 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 841 tanpa tanggal sebesar Rp. 20.250.000,- kepada Sdr. ZAINAL ABIDIN untuk pembayaran belanja sewa gedung/ kantor panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Oktober s/d Desember 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Nomor : 004/swg/Sekr/Panwaslu Kab. Stg/III/2014 tanggal 20 Maret 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan ZAINAL ABIDIN.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Nomor : 009/swg/Sekr/Panwaslu Kab. Stg/VIII/2014 tanggal 04 Agustus 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan ZAINAL ABIDIN
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 173 tanggal 30 April 2014 sebesar Rp. 28.000.000,- kepada Sdr. KIAM untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Avanza KB 1526 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Januari s/d April 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 733 tanggal 21 Oktober 2014 sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. KIAM untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Avanza KB 1526 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Mei s/d Juni 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 742 tanggal 23 Oktober 2014 sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. KIAM untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Avanza KB 1526 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Juli s/d Agustus 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Nomor : 002/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan KIAM
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Nomor : 012/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan KIAM
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 175 tanggal 30 April 2014 sebesar Rp. 28.000.000,- kepada Sdr. LANTI untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Suzuki Ertiga KB 1775 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Januari s/d April 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 734 tanpa tanggal sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. LANTI untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Suzuki Ertiga KB 1775 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Mei s/d Juni 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 743 tanggal 23 Oktober 2014 sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. LANTI untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Suzuki Ertiga KB 1775 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Juli s/d Agustus 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Nomor : 001/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan LANTI.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Nomor : 011/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/I/2014 tanggal 1 Juli 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan LANTI.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 174 tanggal 30 April 2014 sebesar Rp. 28.000.000,- kepada Sdr. TK PHILIPUS untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Avanza Veloz KB 1660 ED) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Januari s/d April 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 735 tanpa tanggal sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. TK PHILIPUS untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Avanza Veloz KB 1660 ED) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Mei s/d Juni 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 744 tanpa tanggal sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. TK PHILIPUS untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Avanza Veloz KB 1660 ED) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Juli s/d Agustus 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Sewa Menyewa Mobil Nomor : 003/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan TK PHILIPUS.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Sewa Menyewa Mobil Nomor : 013/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/I/2014 tanggal 1 Juli 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan TK PHILIPUS.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 176 tanggal 30 April 2014 sebesar Rp. 28.000.000,- kepada Sdr. MARIA JOHNIARTI DEASY untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Hillux KB 9775 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Januari s/d April 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 736 tanpa tanggal tanggal sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. MARIA JOHNIARTI DEASY untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Hillux KB 9775 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Mei s/d Juni 2014.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 745 tanpa tanggal tanggal sebesar Rp. 14.000.000,- kepada Sdr. MARIA JOHNIARTI DEASY untuk pembayaran belanja sewa kendaraan operasional (Toyota Hillux KB 9775 EA) Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Juli s/d Agustus 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Sewa Menyewa Mobil Nomor : 004/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/I/2014 tanggal 6 Januari 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan MARIA JOHNIARTI DEASY.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa Sewa Menyewa Mobil Nomor : 014/SP-MBL/Sekr/Panwaslu/Stg/I/2014 tanggal 1 Juli 2014 antara SAOL MALA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Sintang) dan MARIA JOHNIARTI DEASY.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 103 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada DENIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sepauk untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 03/SW/Sekr/Panwaslucam/SPK/I/2014 tanggal 15 Januari 2014 antara JIDAN, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Sepauk) dan DENIN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 102 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada BAHRUL ALAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Tempunak untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 02/SW/Sekr/Panwaslucam/TPK/I/2014 tanggal 10 Januari 2014 antara ANDI TAUFIKURRACHMAN (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Tempunak) dan BAHRUL ALAM.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 101 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada SEMIUN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sungai Tebelian untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 03/SW/Sekr/Panwaslucam/Stb/I/2014 tanggal 12 Januari 2014 antara SULAIMAN HIWIN, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Sungai Tebelian) dan SEMIUN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 100 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada YOSAFAT untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sintang untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 03/SW/Sekr/Panwaslucam/Stg/I/2014 tanggal 11 Januari 2014 antara MAT PARANG, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Sintang) dan YOSAFAT.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 104 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada SUYATNO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Binjai Hulu untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 03/SW/Sekr/Panwaslucam/BJH/I//2014 tanggal 10 Januari 2014 antara ASMIDI, S.Kom, M.Si (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Binjai Hulu) dan SUYATNO.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 105 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada BENYAMIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kelam Permai untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 03/SW/Sekr/Panwaslucam/KP/I//2014 tanggal 14 Januari 2014 antara BUSAU. S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Kelam Permai) dan BENYAMIN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 106 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada KIAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Dedai untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 02/SW/Sekr/Panwaslucam/DD/I//2014 tanggal 08 Januari 2014 antara KHOIRUL FUAT, SP (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Dedai) dan KIAM.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 107 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada ZAKARIA untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hilir untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 02/SW/Sekr/Panwaslucam/Ky. Hilir/I//2014 tanggal 06 Januari 2014 antara YUSNAN (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Kayan Hilir) dan ZAKARIA.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 109 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada S. BAGENG untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Serawai untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 03/SW/Sekr/Panwaslucam/SRW/I/2014 tanggal 09 Januari 2014 antara A. BRURY MARANTIKA, SE (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Serawai) dan S. BAGENG.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 108 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada TRIMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hulu untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 01/SW/Sekr/Panwaslucam/Ky.Hulu/I//2014 tanggal 11 Januari 2014 antara YAKOBUS ENDI KUMALA, SE (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Kayan Hulu) dan TRIMAN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 112 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada MURNIATO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Tengah untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- SuratPerjanjian Sewa Bangunan Nomor : 02/SW/Sekr/Panwaslucam/Ket.Teng/I//2014 tanggal 10 Januari 2014 antara YUNUS (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Ketungau Tengah) dan MURNIATO.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 110 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada TORIYANTO EKEH untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ambalau untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 03/SW/Sekr/Panwaslucam/AMB/I//2014 tanggal 10 Januari 2014 antara ALEXANDER, SE (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Ambalau) dan TORIYANTO EKEH.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 111 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada AMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hilir untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 02/SW/Sekr/Panwaslucam/Ket.Hil/I//2014 tanggal 12 Januari 2014 antara DANUS, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Ketungau Hilir) dan AMAN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 113 tanggal 05 April 2014 sebesar Rp. 3.600.000,- kepada YOHANES untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hulu untuk bulan Januari s/d Maret 2014.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 02/SW/Sekr/Panwaslucam/Ket.Hul/I//2014 tanggal 08 Januari 2014 antara SUJONO, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Ketungau Hulu) dan YOHANES
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 558 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada SEMIUN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sungai Tebelian untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 572 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada SEMIUN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sungai Tebelian untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 9 /SW/Sekr/Panwaslucam/Stb/VI//2014 tanggal 05 Juni 2014 antara SULAIMAN HIWIN, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Sungai Tebelian) dan SEMIUN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 586 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada SEMIUN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sungai Tebelian untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 559 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada BAHRUL ALAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Tempunak untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 573 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada BAHRUL ALAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Tempunak untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 12 /SW/Sekr/Panwaslucam/Tpk/VI//2014 tanggal 04 Juni 2014 antara ANDI TAUFIKURRACHMAN (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Tempunak) dan BAHRUL ALAM.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 587 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada BAHRUL ALAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Tempunak untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 560 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada DENIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sepauk untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 574 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada DENIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sepauk untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 6 /SW/Sekr/Panwaslucam/SPK/I//2014 tanggal 03 Juli 2014 antara JIDAN, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Sepauk) dan DENIN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 588 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada DENIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sepauk untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 561 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada SUYATNO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Binjai Hulu untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 575 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada SUYATNO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Binjai Hulu untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 10 /SW/Sekr/Panwaslucam/BJH/I//2014 tanggal 05 Juni 2014 antara ASMISI, S.Kom, M.Si (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Binjai Hulu) dan SUYATNO.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 589 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada SUYATNO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Binjai Hulu untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 562 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada BENYAMIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kelam Permai untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 576 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada BENYAMIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kelam Permai untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 13 /SW/Sekr/Panwaslucam/KP/I//2014 tanggal 03 Juni 2014 antara BUSAU, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Kelam Permai) dan BENYAMIN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 590 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada BENYAMIN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kelam Permai untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 563 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada KIAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Dedai untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 577 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada KIAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Dedai untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 10 /SW/Sekr/Panwaslucam/DD/I//2014 tanggal 09 Juni 2014 antara KHOIRUL FUAT, SP (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Dedai) dan KIAM.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 591 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada KIAM untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Dedai untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 564 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada ZAKARIA untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hilir untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 578 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada ZAKARIA untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hilir untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 10 /SW/Sekr/Panwaslucam/Ky.Hilir/I//2014 tanggal 06 Juni 2014 antara YUSNAN (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Kayan Hilir) dan ZAKARIA.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 592 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada ZAKARIA untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hilir untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 565 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada TRIMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hulu untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 579 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada TRIMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hulu untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : /SW/Sekr/Panwaslucam/Ky.Hulu/I//2014 tanggal 03 Juli 2014 antara YAKOBUS ENDI KUMALA, SE (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Kayan Hulu) dan TRIMAN (tanpa nomor)
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 593 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada TRIMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Kayan Hulu untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 566 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada S. BAGENG untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Serawai untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 580 sebesar Rp. 2.400.000,- S. BAGENG untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Serawai untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 08 /SW/Sekr/Panwaslucam/SRW/VI//2014 tanggal 06 Juni 2014 antara A. BRURY MARANTIKA, SE (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Serawai) dan S. BAGENG.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 594 sebesar Rp. 1.200.000,- S. BAGENG untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Serawai untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 557 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada YOSAFAT untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sintang untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 571 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada YOSAFAT untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sintang untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 12 /SW/Sekr/Panwaslucam/Stg/VI//2014 tanggal 02 Juni 2014 antara MAT PARANG, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Sintang) dan YOSAFAT.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 594 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada YOSAFAT untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sintang untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 567 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada TORIYANTO EKEH untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ambalau untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 581 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada TORIYANTO EKEH untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ambalau untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 13 /SW/Sekr/Panwaslucam/AMB/VI//2014 tanggal 05 Juni 2014 antara ALEXANDER, SE (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Sintang) dan TORIYANTO EKEH.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 595 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada TORIYANTO EKEH untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Sintang untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 568 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada AMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hilir untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 582 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada AMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hilir untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 8 /SW/Sekr/Panwaslucam/Ket.Hil/VI//2014 tanggal 04 Juni 2014 antara DANUS, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Ketungau Hilir) dan AMAN.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 596 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada AMAN untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hilir untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 569 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada MURNIATO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Tengah untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 583 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada MURNIATO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Tengah untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 9 /SW/Sekr/Panwaslucam/Ket.Teng/VI//2014 tanggal 05 Juni 2014 antara YUNUS, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Ketungau Tengah) dan MURNIATO.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 597 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada MURNIATO untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Tengah untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 570 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada YOHANES MAING untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hulu untuk bulan April / Mei 2014 tanpa tanggal.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 584 sebesar Rp. 2.400.000,- kepada YOHANES MAING untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hulu untuk bulan Juni / Juli 2014 tanpa tanggal.
- Surat Perjanjian Sewa Bangunan Nomor : 12 /SW/Sekr/Panwaslucam/Ket.Hul/VI//2014 tanggal 05 Juni 2014 antara SUJONO, S.Sos (Kepala Sekretariat Panwaslu Kec. Ketungau Hulu) dan YOHANES MAING.
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran nomor 598 sebesar Rp. 1.200.000,- kepada YOHANES MAING untuk pembayaran sewa gedung / kantor Panwaslu Kecamatan Ketungau Hulu untuk bulan Agustus 2014 tanpa tanggal.
- (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Kelam Permai dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Kelam Permai bulan Januari s/d Agustus 2014 An. BUSAU, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Sintang dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Sintang bulan Januari s/d Agustus 2014 An. MAT PARANG, S.Sos dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Serawai bulan Januari s/d Agustus 2014 An. BRURY MARANTIKA, SE dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Sepauk dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Sepauk bulan Januari s/d Agustus 2014 An. JIDAN dkk
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Sungai Tebelian dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Sungai Tebelian bulan Januari s/d Agustus 2014 An. SULAIMAN HIWIN, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Dedai dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Dedai bulan Januari s/d Agustus 2014 An. KHOIRUL FUAT, SP dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Tempunak dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Tempunak bulan Januari s/d Agustus 2014 An. ANDI TAUFIKURRACHMAN dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Ambalau dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Ambalau bulan Januari s/d Agustus 2014 An. ALEXANDER, SE dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Kayan Hulu dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Kayan Hulu bulan Januari s/d Agustus 2014 An. YAKOBUS ENDI KUMALA, S.Sos dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Ketungau Hulu dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Ketungau Hulu bulan Januari s/d Agustus 2014 An. SUJONO dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Ketungau Hilir dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Ketungau Hilir bulan Januari s/d Agustus 2014 An. KAHURIK dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Ketungau Tengah dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Ketungau Tengah bulan Januari s/d Agustus 2014 An. YUNUS dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Kayan Hilir dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Kayan Hilir bulan Januari s/d Agustus 2014 An. YUSNAN, S.Sos. M.Si dkk.
- 1 (satu) bundel Bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslucam Kecamatan Binjai Hulu dan Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Binjai Hulu bulan Januari s/d Agustus 2014 An. ASMIDI, S.Kom dkk.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslu Kabupaten Sintang ke Panwaslu Provinsi Kalimantan Barat.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Perjalanan Dinas Panwaslu Kabupaten Sintang ke Panwaslu Provinsi Kalimantan Barat bulan April s/d Oktober 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Monitoring Panwaskab ke-Kecamatan (14 Kecamatan).
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Perjalanan Dinas dalam Rangka Mengawasi Pendistribusian Logistik Pemilu Legislatif ke Kecamatan ( 14 Kecamatan).
- 1 (satu) bundel Tanda terima gaji dan tunjangan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) 14 kecamatan bulan April s/d Agustus 2014.
- 1(satu) bundel bukti pembayan Langganan Listrik Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Sintang bulan Maret s/d April 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Langganan air bersih/PAM/Galon Se-Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Agustus 2014.
- 1(satu) bundel bukti pembayaran nomor : 846 sebesar Rp. 7.000.000,- untuk belanja Listrik Sekretariat Kantor Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Desember 2014.
- 1(satu) bundel bukti pembayaran nomor : 847 sebesar Rp. 3.040.000,- belanja Telkom Sekretariat Kantor Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja deposit pulsa untukn Panwaslu Se- Kabupaten Sintang bulan Maret s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran pemeliharaan gedung kantor sekretariat kabupaten Sintang bulan Januari s/d Februari 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran pemeliharaan Halaman kantor sekretariat kabupaten Sintang bulan Januari s/d Februari 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja ATK untuk keperluan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) 14 Kecamatan bulan Januari s/d Juni 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja ATK untuk keperluan Perkantoran Sektertariat Panwaslu Kecamatan 14 kecamatan bulan Januari s/d Juni 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja ATK untuk keperluan Perkantoran Sektertariat Panwaslu Sintang, tempunak, Sungai Tebelian, Dedai, Binjai Hulu, Kelam Permai, Ketungau Hilir bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 187 tanggal 30 April 2014 sebesar Rp. 6.069.000,- kepada TK. ?Anugrah? AJUNG untuk pembayaran belanja keperluan perkantoran Sekretariat Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 845 tanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 6.069.000,- kepada TK. ?Anugrah? AJUNG untuk pembayaran belanja keperluan Perkantoran Sekretariat Kabupaten Sintang bulan September s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 746 tanggal 23 Oktober 2014 sebesar Rp. 6.069.000,- kepada TK. ?Anugrah? AJUNG untuk pembayaran belanja keperluan Perkantoran Sekretariat Kabupaten Sintang bulan Juli s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 737 tanggal 22 Oktober 2014 sebesar Rp. 6.069.000,- kepada TK. ?Anugrah? AJUNG untuk pembayaran belanja keperluan Perkantoran Sekretariat Kabupaten Sintang bulan April s/d Juni 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 720 belanja ATK sebesar Rp. 48.150.000,- kepada TK. ?Anugrah? AJUNG untuk keperluan Pengawasan Pemilu Lapangan kecamatan Sintang, tempunak, Sungai Tebelian, Dedai, Binjai Hulu, Kelam Permai bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti Pembayaran Nomor : 244 tanggal 08 Mei 2014 Belanja Bahan ATK Untuk Keperluan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Ketungau Hulu untuk bulan Januari s/d Februari 2014.
- 1 (satu) bundel bukti Pembayaran Belanja Bahan/ATK untuk keperluan Pengawas Pemilu Lapangan 14 Kecamatan bulan Maret s/d April 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 38 tanggal 04 April 2014 belanja ATK untuk keperluan Kegiatan Pokja Pengawasan Pemilu di Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 42 tanpa tanggal untuk pembayaran Honorarium Panitia POKJA Pengawasan bulan Januari s/d Maret 2014 An. ASEP SOPIANDI dkk.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Konsumsi Rapat-rapat untuk Kegiatan Pokja Pengawasan Pemilu di Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja pengaadaan Fotocopy bahan Kegiatan Pokja Pengawasan Pemilu di Kabupaten Sintang bulan Januari s/d September 2014 kepada Toko ?Anugerah? AJUNG.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja ATK untuk keperluan Kegiatan Pokja Pengawasan Pemilu di Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Pokja Pengawasan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/d September 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Pembuatan Dokumentasi Kegiatan Pokja Pengawasan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/d September 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran sebesar Rp. 44.400.000,- untuk pembayaran Honorarium Tenaga kontrak Panwaslu kabupaten Sintang bulan Januari s/d Juni 2014 An. DARMADI, SH dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 129 (tanpa tanggal) sebesar Rp. 6.660.000,- untuk pembayaran Honorarium Pengelola Satker Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Juni 2014 An. T.K. FELIPUS, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran (tanpa nomor) tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 71.400.000,- untuk pembayaran kompensasi Kerja Kecamatan se-Kabupaten Sintang bulan Maret s/d Mei 2014 An. MAT PARANG, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 153 (tanpa tanggal) sebesar Rp. 47.600.000,- untuk pembayaran kompensasi Kerja Sekretariat Kecamatan se-Kabupaten Sintang bulan Maret s/d April 2014 An. MAT PARANG, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 518 tanggal 02 Oktober 2014 sebesar Rp. 71.400.000,- untuk pembayaran Kompensasi kerja Kecamatan se-Kabupaten Sintang bulan Juni s/d Agustus 2014 An. MAT PARANG, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 128 (tanpa tanggal) pembayaran Honorarium Tenaga kontrak Panwaslu kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An. Darmadi, SH dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 129 (tanpa tanggal) sebesar Rp. 6.660.000,- untuk pembayaran Honorarium Pengelola Satker Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An. T.K. FELIPUS, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 359 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 4.320.000,- untuk pembayaran Kompensasi kerja Kecamatan se-Kabupaten Sintang bulan Maret s/d Mei 2014 An. T. K. FELIPUS, S.Sos dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Pengelola Satker Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/d Desember.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran Honorarium Tenaga Pendukung / Kontrak Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/d Desember 2014 An. DARMADI, SH dkk
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 840 tanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 5.760.000,- untuk pembayaran Kompensasi kerja Panwaslu Kabupaten Sintang bulan September s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggota Panwaslucam Se-Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggota Panwaslu Kabupaten/Kota dlam Provinsi Kalimatan Barat bulan Maret s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium PPL 14 Kecamatan bulan Januari s/d Februari 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 267 tanggal 16 Juni 2014 Sebesar Rp 9.120.000,- untuk pembayaran Honorarium/Uang Kehormatan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Februari 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan Pejabat Negara/Panwaslu Kabupaten Sintang Bulan Oktober s/d Desember.
- 1 (satu) bundel Kwitansi pembayaran nomor : 529 tanggal 10 Oktober 2014 untuk pembayaran Konsumsi Rapat untuk Panwaslu Kecamatan Sintang bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran tanggal 02 April 2014 untuk pembayaran belanja Konsumsi Perkantoran/Jamuan Tamu bulan Januari s/d Maret 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran biaya Konsumsi sekretariat Panwaslu Kabupaten Sintang kepada RM. ?Tari Minang? Hj. HARTETY bulan April s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran tanggal 28 Desember 2014 untuk pembayaran belanja Konsumsi Perkantoran/Jamuan Tamu Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April, Agustus s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran tanggal 02 April 2014 untuk pembayaran belanja Konsumsi Perkantoran/Jamuan Tamu Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran tanggal 28 Desember 2014 untuk pembayaran belanja Konsumsi / Uang Makan Anggota Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April, Oktober s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran Konsumsi Rapat/Keperluan Sehari-hari Perkantoran Panwaslu Kabupaten Sintang dan Kecamatan Sungai Tebelian bulan Januari s/d Maret 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran Konsumsi Rapat/Keperluan Sehari-hari Perkantoran Panwaslcam 12 Kecamatan bulan Januari s/d Maret 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran sebesar Rp 9.900.000,- Konsumsi Sekretariat Panwaslu Kabuten Sintang untuk bulan Mei s/d Juli 2014 (tanpa tanggal dan nomor).
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran sebesar Rp 4.350.000,- Konsumsi Perkantoran/Jamuan Tamu Panwaslu Kabupaten Sintang untuk bulan Mei s/d Juli 2014 (tanpa tanggal dan nomor).
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 172 (tanpa tanggal) untuk pembayaran belanja sewa peralatan Perkantoran Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d April 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Sewa Komputer Panwaslu Kecamatan 14 Kecamatan bulan Januari s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 171 (tanpa tanggal) sebesar Rp. 17.600.000,- kepada ?Macro Komputer? SUTISLAN, S.Sos untuk belanja Sewa Peralatan Perkantoran Panwaslu Kabupaten Sintang tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk belanja Sewa meubelair dan sarana kerja Panwaslu Kabupaten Sintang kepada Tk. ?Duta Melawi? CHARLIE ANDREW bulan Juni s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk belanja Sewa Peralatan Perkantoran Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran sebesar Rp. 17.600.000,- kepada ?Macro Komputer? SUTISLAN, S.Sos untuk belanja Sewa Peralatan Perkantoran Panwaslu Kabupaten Sintang tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Bantuan Transport Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) 14 Kecamatan bulan Januari s/d Juni 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Bantuan Transport Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) 14 Kecamatan bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Transport Rapat Panwaslu Kecamatan 14 Kecamatan bulan Januari s/d Juni 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Transport Rapat Panwaslu Kecamatan 14 Kecamatan bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Transport Koordinasi Panwaslu Kecamatan 14 Kecamatan bulan Januari s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 808 tanggal 12 November 2014 sebesar Rp. 11.880.000,- Transport Koordinasi Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Juni 2014 An. SAHURI, S.Ag. M.Pd dkk.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 836 tanggal 19 desember 2014 untuk pembayaran Transport rapat Kegiatan Kerjasama Pengawasan pemilu tahun 2014 an. SAHURI, dkk.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 170 tanggal 25 April 2014 untuk pembayaran belanja Sewa Kendaraan Operasional Panwaslu Kabupaten Sintang 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Transport Rapat di Kabupaten Sintang untuk Bulan Januari s/d Oktober 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Uang Transport Koordinasi Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Desember 2014 An. SAHURI, S.Ag., M.Pd dkk.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Bantuan Transport PPL 14 Kecamatan bulan Maret s/d April 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 365 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 21.000.000,- untuk pembayaran Paket Rapat Full Board Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 532 tanpa tanggal sebesar Rp. 1.900.000,- untuk pembayaran honorarium Panitia Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 354 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 7.200.000,- untuk pembayaran Honorarium Narasumber Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 355 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 5.600.000,- untuk pembayaran Honorarium Moderator Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 337 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 9.240.000,- untuk pembayaran Uang Saku Rapat Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 354 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 4.620.000,- untuk pembayaran Uang Transpor Rapat Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014 An. SUBAN dkk.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor untuk pembayaran keperluan kegiatan Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Uang Saku Rapat Kegiatan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 779 tanggal 30 Oktober 2014 belanja konsumsi rapat di kantor Kegiatan Advokasi Penanganan Pelanggaran dan Pidana Pemilu Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 778 tanggal 30 Oktober 2014 belanja Pesanan ATK untuk keperluan kegiatan Advokasi Penanganan Pelanggaran dan Pidana Pemilu Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 782 (tanpa tanggal) Transport Kegiatan Advokasi Penanganan Pelanggaran dan Pidana Pemilu Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 781 (tanpa tanggal) Penyusunan Laporan kegiatan Kegiatan Advokasi Penanganan Pelanggaran dan Pidana Pemilu Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 834 tanggal 19 desember 2014 untuk pembayaran pengadaan Fotocopy kegiatan kerjasama pengawasan pemilu dengan OMS 2 paket tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 833 tanggal 19 desember 2014 untuk pembayaran konsumsi kegiatan kerjasama pengawasan pemilu dengan OMS 2 paket tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 832 tanggal 19 Desember 2014 untuk pembayaran pembelian perlengkapan komputer untuk kegiatan kerjasama pengawasan pemilu dengan OMS 2 paket tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 831 tanggal 19 desember 2014 untuk belanja bahan ATK untuk kegiatan kerjasama pengawasan pemilu dengan OMS 2 paket tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran pembelian perlengkapan komputer untuk keperluan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran kepada TK. ?Anugrah? AJUNG untuk pembayaran belanja bahan ATK kegiatan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Sintang Mei s/d Oktober 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 813 tanggal 15 Desember 2014 sebesar Rp. 9.000.000,- untuk pembayaran Honorarium Tim Penanganan Pelanggaran Panwaslu di Kabupaten Sintang bulan September s/d Oktober 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 749 tanggal 27 Oktober 2014 untuk pembayaran belanja Konsumsi untuk Kegiatan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Sintang bulan Januari s/d April 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran Konsumsi untuk kegiatan Penanganan Pelanggaran Pemilu di kabupaten Sintang bulan Juli s/d Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran/Pengadaan Fotocopy untuk kegiatan penanganan Pelanggaran Pemilu di kabupaten Sintang bulan Januari s/d Oktober 2014.
- Asli Keputusan Ketua Panitia Pengawasan Pemililhan Umum Kabupaten Sintang Nomor : SK/01/PANWASLU/STG/II/2014 tanggal 01 Februari 2014 tentang Panitia Kelompok Kerja Gerakan Sejuta Relawan Pengawasan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.
- Asli Surat Keputusan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : SK/001/SEKR/PANWASLU/STG/I/2014 tanggal 01 Januari 2014 tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Pendukung Keamanan Kantor, Pengemudi, Pramusaji, Cleanis Servisce dan Teknisi Pada Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang.
- Asli Surat Keputusan Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pelikihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : SK/008/SEKR/PANWASLU/STG/VI2014 tanggal 02 Juni 2014 tentang Pengangkatan Sebagai Tenaga Pendukung Keamanan Kantor, Pengemudi, Pramusaji, Cleaning Service dan Teknisi pada Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang.
- Asli Surat Keputusan Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor: SK/012/SEKR/PANWASLU/STG/IV/2014 tanggal 07 April 2014 tentang Pembentukkan Tim Penanganan Pelanggaran Pemilu Di Kabupaten Sintang Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel Daftar Nominatif Penerimaan Honorarium Tenaga Kontrak Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Juni s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel Daftar Honorarium Pokja Gerakan Sejuta Relawan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Oktober 2014.
- 1 (satu) bundel Daftar Hadir Tenaga Pendukung Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Desember 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Transport Rapat Fasilitas Sentra Gakumdu tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 508 tanggal 02 Oktober 2014 Sebesar Rp. 1.500.000,- untuk pembayaran Belanja Perlengkapan Komputer untuk Kegitan Sentra Gakumdu di Kabupaten Sintang 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 509 tanggal 02 Oktober 2014 Sebesar Rp. 3.360.000,- unutk pembayaran Konsumsi Rapat-rapat di Kantor Kegiatan Sentra Gakumdu tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 512 tanggal 02 Oktober 2014 sebesar Rp. 1.100.000,- untuk pembayaran belanja Perjalanan Dinas di dalam Kota Kegiatan Sentra Gakumdu tahun 2014 an.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 511 tanggal 02 Oktober 2014 sebesar Rp. 800.000,- untuk pembayaran Penyusunan Laporan Kegiatan Sentra Gakumdu 2 Paket di Kabupaten Sintang tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 510 tanggal 02 Oktober 2014 sebesar Rp. 1.000.000,- untuk pembayaran Pengadaan Fotocopy Kegiatan Sentra di Kabupaten Sintang tahun 2014.
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 507 tanggal 23 Agustus 2014 sebesar Rp. 1.500.000,- untuk pembayaran Belanja ATK Kegiatan Sentra Gakumdu 2 Paket di Kabupaten Sintang tahun 2014.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat bulan Maret 2014 sampai dengan bulan Desember 2014 beserta daftar rekapitulasi data SP2D Tahun 2014.
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Pengawas Pemilu Umum Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014 (DIPA- REVISI 8).
- Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014 DIPA-REVISI 5 Kabupaten Sintang.
- Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014 DIPA-REVISI 5 Kabupaten Sintang.
- Berita Acara Penyerahan Uang tanggal 14 Februari 2015 sebanyak Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh SAOL MALA dan SAHURI.
- Daftar Hadir Rapat Panwaslu tanggal 14 Februari 2015
- Kwitansi tanggal 14 Februari 2015 tentang penerimaan uang sebesar Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) oleh SAHURI untuk pembayaran sisa akhir hasil kegiatan di Panwaslu Kabupaten Sintang.
- Kwitansi tanggal 22 Oktober 2014 tentang penerimaan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) oleh TK. Filipus untuk pembayaran pinjaman Sdr. Filipus.
- Kwitansi tanggal 15 Januari 2015 tentang penerimaan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) oleh TK. Filipus untuk pembayaran pinjaman sementara;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk |
|
Nomor | 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riya Novita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Soeherman, Mmbr Hakim Anggota Edward Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuni Ria Putri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
157
31