- Menyatakan Terdakwa ROBER PEKUNDE Alias PAPA THASYA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ROBER PEKUNDE Alias PAPA THASYA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp129.856.000,00 (seratus dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan uang titipan Terdakwa ROBER PEKUNDE Alias PAPA THASYA sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dirampas untuk Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Laporan Hasil Audit Investigasi Pada Desa Panjo Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso Ta. 2018 Nomor : N. 700/0316/RHS/INSPEKTORAT/2019 tanggal 04 Oktober 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjo Nomor 06 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Panjo Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjo Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjo Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Panjo No: 02/SK/011/I/2018 Tentang Pengangkatan Bendahara Desa Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Panjo No: 15 Tahun 2018 Tentang Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Bupati Poso No:188.45/0510/2017 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Panjo Kecamatan Pamona Selatan.
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Panjo No: 01/SK/011/I/2018 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Panjo No: 04/SK/011/I/2018 Tentang Pengangkatan Linmas Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Panjo No:06/SK/11/I/2018 Tentang Pengangkatan Kader Posyanperdu Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat permintaan pembayaran No: 080/SPP/DD/PANJO/MEI/2018 untuk pencairan dana desa (DD) tahap pertama.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat permintaan pembayaran No: 085/SPP/DD/PANJO/VII/2018 untuk pencairan dana desa (DD) tahap kedua.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat permintaan pembayaran No: 191/SPP/DD/PANJO/XI/2018 untuk pencairan dana desa (DD) tahap ketiga.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat permintaan pembayaran No: 081/SPP/ADD/PANJO/MEI/2018 untuk pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat permintaan pembayaran No: 146/SPP/ADD/DP/V/2018 untuk pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap kedua.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat permintaan pembayaran No: 192/SPP/ADD/PANJO/XI/2018 untuk pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap ketiga.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat permintaan pembayaran bibit durian montong No 0001/SPP/06.11/2018 tanggal 18 Mei 2018 sebanyak 6307 pohon senilai Rp157.675.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti pernyataan tanggungjawab belanja bibit durian montong tanggal 18 Mei 2018 sebanyak 6307 pohon senilai Rp157.675.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti Pencairan SPP No 0001/BANK/06.11/2018 tanggal 21 Mei 2018 sebesar Rp157.675.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti Kwitansi Pengeluaran No 0001/KWT/06.11/2018 sebesar Rp157.675.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti Berita Acara Serah Terima Durian Montong tanggal 18 Mei 2018 sebanyak 6.307 pohon.
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran oleh bendahara desa Panjo untuk bibit durian montong sebanyak 6.307 pohon senilai Rp157.675.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti penyerahan Kwitansi Pengeluaran No 00090/KWT/06.11/2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk belanja bibit durian montong sebanyak 4.823 pohon sebesar Rp120.575.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti Berita Acara Serah Terima Durian Montong tanggal 12 Juli 2018 sebanyak 4.823 pohon.
- 1 (satu) bundle daftar nama penerima bibit durian montong Desa Panjo (Dusun I, Dusun II, Dusun III, Dusun IV).
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pengeluaran No 00258/KWT/06.11/2018 tanggal 19 Desember 2018 untuk pembayaran Mandor 37 Hok Pembuatan Drainase sebesar Rp3.330.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pengeluaran No 00259/KWT/06.11/2018 tanggal 19 Desember 2018 untuk pembayaran Tukang 229 Hok Pembuatan Drainase sebesar Rp25.190.000,-.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat bukti kwitansi pengeluaran No 00260/KWT/06.11/2018 tanggal 19 Desember 2018 untuk pembayaran Pekerja 870 Hok Pembuatan Drainase sebesar Rp69.600.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00232/KWT/06.11/2018 tanggal 25 Oktober 2018 untuk pembayaran belanja meja biro + kursi 1 pasang sebesar Rp1.500.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00100/KWT/06.11/2018 tanggal 21 Agustus 2018 untuk pembayaran pekerja 460 HOK Paud sebesar Rp36.800.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00101/KWT/06.11/2018 tanggal 21 Agustus 2018 untuk pembayaran mandor 20 HOK Paud sebesar Rp1.800.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00102/KWT/06.11/2018 tanggal 21 Agustus 2018 untuk pembayaran tukang 180 HOK Paud sebesar Rp20.240.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00396/KWT/06.11/2018 tanggal 28 Desember 2018 untuk pembayaran belanja rak alat peraga 2 BH sebesar Rp3.256.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00331/KWT/06.11/2018 tanggal 28 Desember 2018 untuk pembayaran meja + kursi siswa 40 pasang sebesar Rp8.920.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00255/KWT/06.11/2018 tanggal 11 Desember 2018 untuk pembayaran pekerja 140 HOK Paud sebesar Rp11.200.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00256/KWT/06.11/2018 tanggal 11 Desember 2018 untuk pembayaran mandor 17 HOK Paud sebesar Rp1.530.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00257/KWT/06.11/2018 tanggal 11 Desember 2018 untuk pembayaran tukang 192 HOK Paud sebesar Rp21.120.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00378/KWT/06.11/2018 tanggal 11 Desember 2018 untuk pembayaran pekerja septik tank Paud 13 HOK sebesar Rp1.040.000,-.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00379/KWT/06.11/2018 tanggal 11 Desember 2018 untuk pembayaran tukang septik tank Paud 3 HOK sebesar Rp330.000,-.
- 1 (satu) bundel fotocopy surat bukti kwitansi pembayaran No 00380/KWT/06.11/2018 tanggal 11 Desember 2018 untuk pembayaran mandor 1 HOK septik tank Paud sebesar Rp90.000,-.
- 1(satu) lembar fotocopy bukti catatan tulisan tangan dari saudara ROBER PEKUNDE Tentang surat pernyataan mengenai pemberian uang kepada Pjs Kepala Desa Panjo (PRAWIRA LAGANTONDO) Tahun 2018.
- 1 (satu) bundle fotocopy rekening koran tabungan Bank Rakyat Indonesia Atas nama Desa Panjo dengan nomor rekening 5208-01-010288-53-2.
- 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat Kompetensi Produsen Benih Hortikultura Nomor : 025/Pd/Kelompok/SLT/I/2013 Nama Badan Usaha : UD. TERANG BARU, Bentuk Badan Usaha : Kelompok, Alamat : Kabupaten Parigi Moutong, Nama Pemilik : I WAYAN ASTRANA, Alamat pemilik : Desa Masari Kecamatan Parigi Selatan.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat hasil peninjauan ulang produsen benih Nomor : 520.i.305.V.2018 dengan Nama Pemohon I Wayan Astrana.
- 1 (satu) bundle daftar nama Hok Pembangunan Gedung PAUD dan Pembuatan Drainase Desa Panjo.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan tanggal 05 November 2018 tentang penggunaan dana sebesar Rp30.000.000,- untuk kegiatan Turnamen KOMPI CUP pada tahun 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan tulis tangan oleh ROBER Pekunde tanggal 06 Oktober 2019 tentang pernyataan catatan uang yang diberikan kepada Bp. Prawira Lagantondo (Pjs Kepala Desa Panjo TA.2018).
- 1 (satu) lembar Rekapulasi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Desa Panjo Bulan Desember 2018.
Putusan PN PALU Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Aisa Hi. Mahmud |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Darmansyah, Br Hakim Anggota Bonifasius Nadya Arybowo, M.hkes |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarfina Syaharudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa PRAWIRA LAGANTONDO Alias PRAWIRA. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
113
81