Putusan PN ENREKANG Nomor 103/Pid/B/2008/PN. EKG |
|
Nomor | 103/Pid/B/2008/PN. EKG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ambo Masse |
Hakim Anggota | Hasanuddin M, R. Danang Noor Kusumo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) SUBSIDAIR KURUNGAN SELAMA 1( SATU ) BULAN ; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa ANDI ABDILLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1( satu ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Enrekang nomor : 139/KEP/III/2007 tanggal 06 Maret 2007 tentang Penetapan Pengelola Anggaran Tugas Pembantuan APBN Lingkup Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2007.2) Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah XXIII Makassar nomor : S-1096 WPB.23/BD.0201/2007 perihal Revisi DIPA TA 2007 Departemen Pertanian nomor 0845.1/018-04.1/-/2007 tanggal 31 Desember 2006 ;3) Petunjuk operasional kegiatan TA 2007 Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Enrekang ;4) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2007;5) Surat perjanjian pemborongan (kontrak) nomor : 02 / STA / DPD / V/ 2007 tanggal 21 Mei 2007 nama pekerjaan : Pembangunan Sarana / Prasarana Sub Terminal Agribisnis;6) Laporan bulanan kemajuan pekerjaan bulan I (28 Mei s/d 30 Juni 2007) pekerjaan pembangunan sarana / prasarana tambahan sub terminal agribisnis (STA) pelaksana PT. ASHILLAH RISKAH konsultan supervisi CV. AGREGAT tahun anggaran 2007;7) Laporan bulanan kemajuan pekerjaan bulan II (2 Juli s/d 4 Agustus 2007) pekerjaan pembangunan sarana / prasarana tambahan sub terminal agribisnis (STA) pelaksana PT. ASHILLAH RISKAH konsultan supervisi CV. AGREGAT tahun anggaran 20078) Laporan bulanan kemajuan pekerjaan bulan III (1 Agustus s/d 25 Agustus 2007) pekerjaan pembangunan sarana / prasarana tambahan sub terminal agribisnis (STA) pelaksana PT. ASHILLAH RISKAH konsultan supervisi CV. AGREGAT tahun anggaran 20079) Laporan bulanan kemajuan pekerjaan bulan IV (27 Agustus s/d 25 September 2007) pekerjaan pembangunan sarana / prasarana tambahan sub terminal agribisnis (STA) pelaksana PT. ASHILLAH RISKAH konsultan supervisi CV. AGREGAT tahun anggaran 200710) Laporan bulanan kemajuan pekerjaan bulan V (27 Oktober s/d 3 November 2007) pekerjaan pembangunan sarana / prasarana tambahan sub terminal agribisnis (STA) pelaksana PT. ASHILLAH RISKAH konsultan supervisi CV. AGREGAT tahun anggaran 2007.11) Laporan bulanan kemajuan pekerjaan bulan VI (5 November s/d 12 November 2007) pekerjaan pembangunan sarana / prasarana tambahan sub terminal agribisnis (STA) pelaksana PT. ASHILLAH RISKAH konsultan supervisi CV. AGREGAT tahun anggaran 2007.12) Foto-foto / dokumentasi pembangunan sarana dan prasarana sub terminal agribisnis (STA) pelaksana PT. Ashillah Riskah ;13) Foto-foto perkembangan pembangunan sarana dan prasarana STA ;14) Dokumen gambar teknis.15) As Built Drawing 16) Surat perintah pencairan dana dari bendahara umum negara tanggal 23-07-2007 nomor : 432673G/ 057 / 110 T. A 200717) Surat perintah pencairan dana dari bendahara umum negara tanggal 31-08-2007 nomor : 963245G / 057 / 110 T. A 200718) Surat perintah pencairan dana dari bendahara umum negara tanggal 12-12-2007 nomor : 975774H / 057 / 112 T. A 200719) Surat perintah pencairan dana dari bendahara umum negara tanggal 14-12-2007 nomor : 975934H / 057 / 112 T. A 2007.20) Laporan keuangan semester I untuk periode yang berakhir 30 Juni 2007 TA.2007.21) Laporan keuangan semester II untuk periode yang berakhir 31 Desember 2007 TA. 2007.22) Berita Acara Serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).23) Keputusan Kepala Dinas Nomor :02/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung Pengadaan Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan dan Pengadaan Barang Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang TA. 2007.24) Surat Kepala Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang kepada Direktur PT. Ashillah Riskah Nomor : RC.866/239/IV/2008 tanggal 02 April 2008 perihal penyelesaian pekerjaan sarana dan prasarana STA.25) Surat Kepala Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang kepada Direktur PT. Ashillah Riskah Nomor : RC.866/106/II/2008 tanggal 11 Februari 2008 perihal penyelesaian pekerjaan sarana dan prasarana STA.26) Surat Kepala Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang kepada pengawas teknis lapangan Nomor : PK-533/209/III/2008 tanggal 27 Maret 2008 Perihal Peninjauan Lapangan Perbaikan Talud & Bangunan Gedung.27) Keputusan Kepala Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang Nomor : 33/KEP/V/2007 tanggal 18 Mei 2007 tentang Penetapan Petugas Pengawas/Tenaga Teknik Lapangan Pekerjaan Pembangunan Sarana/Prasarana Sub Terminal Agribisnis (STA) Sumillan dan Pembangunan Grading Packing House pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang (Kode Satker : 192106) TA. 2007.28) Surat dari Dinas PU Kab. Enrekang Nomor : 128/DPUK/IV/2008 tanggal 14 April 2008 perihal Perbaikan Pekerjaan Sarana dan Prasarana STA yang ditandatangani oleh Sulviah, ST.,MM selaku Pengawas Teknik PU Kab. Enrekang.29) Surat dari Dinas PU Kab. Enrekang No : 279.I/DPUK/VIII/2007, tgl 28 Agustus 2007 perihal teguran pekerjaan pembangunan sarana & prasarana STA yang ditandatangani oleh SULVIAH, ST.,MM. Selaku pengawas teknis PU Kab. Enrekang.30) Dokumen pengesahan (daftar kuantitas dan harga rencana kerja dan syarat-syarat pekerjaan STA TA 2007).31) Keputusan Kepala Dinas Pertanian No : 03/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang pembentukan panitia proporsional hand over (PHO) dan final hand over (FHO) lingkup Dinas Pertanian Daerah TA 2007.32) Surat Perjanjian pemborongan (kontrak), No : 06/KONT.PERENC/PEMB/DPD/III/2007, tgl 14 Maret 2007, pekerjaan perencanaan teknis pembangunan sarana dan prasarana di STA.33) Berita acara pembayaran IN VOICE pengawasan teknis pengadaan sarana dan prasarana di STA (Pendamping kegiatan pemasaran dan pengolahan hasil pertanian APBN 2007) Konsultan Pengawas CV. Agregat.34) Berita acara pembayaran IN VOICE pengawasan teknis pengadaan sarana dan prasarana di STA (Pendamping kegiatan pemasaran dan pengolahan hasil pertanian APBN 2007) Konsultan Perencana CV. Amanah Bina Cipta.35) Berita acara peninjauan lapangan tanggal 29 Maret 2008.36) Kwitansi No : 01/SSBP/IX/D Tanggal 08 September 2008, untuk pembayaran pengembalian kekurangan volume pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana STA TA 2007 sesuai temuan Tim Audit BPKP sebesar Rp.52.077.547,79 (lima puluh dua juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah koma tujuh puluh sembilan rupiah ;37) Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) Nomor : 01/SSBP/IX/K tanggal 08/09/2008, Jabatan wajib setor : Andi Abdillah (Direktur PT. Ashillah Riskah, Jumlah setoran : Rp.52.077.547,79 (lima puluh dua juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah koma tujuh puluh sembilan rupiah).38) Bukti Penerimaan Negara Penerimaan Bukan Pajak ? 210020 tanggal 08/09/2008, nama PT. Ashillah Riskah dengan jumlah setoran Rp.52.077.547,79 (lima puluh dua juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah koma tujuh puluh sembilan rupiah) .Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain an. ARMAN PANNA, ST., sedangkan,39) Buku Kas Umum (BKU) Satuan Kerja Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang (192106) TA. 2007.40) Buku Pembantu Bank Rek. No. 220-01-000240-30-7 Satuan Kerja Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang (192106) TA.2007.41) Buku Kas Tunai Satuan Kerja Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang (192106) TA. 2007.42) Buku pembantu pajak Satuan Kerja Dinas Pertanian Daerah Kab. Enrekang (192106)TA.2007.Dikembalikan kepada Dinas Pertanian Kab. Enrekang;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2009 |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
113
20