Putusan PA SELONG Nomor 410/Pdt.G/2009/PA.SEL |
|
Nomor | 410/Pdt.G/2009/PA.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | waristanah |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 17 Juli 2009 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Bidin H. Achmad |
Hakim Anggota | Muh. Zaini., M. Daim Khoiri |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat 7 s/d Tergugat 14 dan Turut Tergugat 1,2,3 dan 5 ; -------DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; ----------------------------------------------2. Menetapkan MAMIQ ANOM telah meninggal dunia pada tahun 1967 ; -------------3. Menetapkan ahli waris almarhum MAMIQ ANOM adalah sebagai berikut : -------- a. LALU ANOM ALIAS MAMIQ PAAH BIN MAMIQ ANOM (anak laki) ; ------ b. LALU KERTI ALIAS MAMIQ AREP BIN MAMIQ ANOM (anak laki) ; ------ c. BAIQ IRA ALIAS INAQ ASIM BINTI MAMIQ ANOM (anak perempuan) ; --- d. BAIQ INGAN ALIAS INAQ MUNAHAR BINTI MAMIQ ANOM (anak perempuan) ; -------------------------------------------------------------------------------- e. BAIQ INDRA ALIAS INAQ UNING BINTI MAMIQ ANOM (anak perempuan) ; -------------------------------------------------------------------------------- f. BAIQ TRA ALIAS INAQ SIR BINTI MAMIQ ANOM (anak perempuan) ; ----- g. BAIQ REMBANG ALIAS INAQ SELIM BINTI MAMIQ ANOM (anak perempuan) ; --------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan harta warisan almarhum MAMIQ ANOM adalah berupa : -------------- a. Tanah sawah terletak di Subak Kerongkong, Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur,seluas 13.444 m2 (1.3444 Ha) yang terbagi dalam 3 SPPT yaitu : ------------------------------------------------------------- 1. SPPT Nomor : 52.03.150.003.008-0033.0, luas 2.644 m2, dengan batas-batas Utara berbatasan dengan sawah Amaq Saterum ; --------------------------------- Selatan berbatasan dengan Pecahan tanah sengketa 7.a.2) ; ------------------------ Timur berbatasan dengan Sungai ; --------------------------------------------------- Barat berbatasan dengan Parit ; ------------------------------------------------------ 2. SPPT Nomor : 52.03.150.003.008-0034.0, luas 5.100 m2, dengan batas-batas Utara berbatasan dengan Pecahan tanah sengketa 7.a.1) ; ---------------------- Selatan berbatasan dengan Pecahan tanah sengketa 7.a.3) ; --------------------- Timur berbatasan Sungai ; ----------------------------------------------------------- Barat berbatasan Parit ; --------------------------------------------------------------- 3. SPPT Nomor : 52.03.150.003.008-0035.0, luas 5.700 m2, dengan batas-batas Utara berbatasan dengan Pecahan tanah sengketa 7.a.2) ; ------------------------ Selatan berbatasan dengan Sawah Amaq Kamrudin ; ----------------------------- Timur berbatasan dengan Sungai ; --------------------------------------------------- Barat berbatasan dengan Parit ; ------------------------------------------------------ b. Tanah pekarangan seluas 877 m2 terletak di Gubuk Bong Kemalik Kerongkong, Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, terbagi dalam 3 SPPT : ----------------------------------------------------------------------------- 1. SPPT Nomor : 52.03.150.003.002-0013.0, luas 302 m2, dengan batas-batas : Utara berbatasan dengan Lorong ; --------------------------------------------------- Selatan berbatasan dengan Rumah Pak Masuhun ; -------------------------------- Timur berbatasan dengan Pecahan Tanah Sengketa 7.b.2 dan 3 ; ---------------- Barat berbatasan dengan Jalan Raya ; ---------------------------------------------- 2. SPPT Nomor : 52.03.150.003.002-0012.0, luas 357 m2, dengan batas-batas ; - Utara berbatasan dengan Lorong ; ---------------------------------------------------- Selatan berbatasan dengan Pecahan Tanah Sengketa 7.b.3 ; ---------------------- Timur berbatasan dengan Lorong ; --------------------------------------------------- Barat berbatasan dengan Pecahan tanah sengketa 7.b.1 ; -------------------------- 3. SPPT Nomor : 52.03.150.003.002-0014.0, luas 218 m2, dengan batas-batas ; - Utara berbatasan dengan Pecahan tanah sengketa 7.b.2 ; -------------------------- Selatan berbatasan dengan Rumah Pak Masuhun ; ---------------------------------- Timur berbatasan dengan Lorong ; --------------------------------------------------- Barat berbatasan dengan Pecahan tanah sengketa 7.b.1 ; ------------------------5. Membagi harta warisan almarhum MAMIQ ANOM kepada para ahli warisnya dengan pembagian sebagai berikut : ------------------------------------------------------ a. LALU ANOM ALIAS MAMIQ PAAH mendapat 2/9 bagian ; -------------------- b. LALU KERTI ALIAS MAMIQ AREP mendapat 2/9 bagian ; -------------------- c. BAIQ IRA ALIAS INAQ ASIM BINTI MAMIQ ANOM (Penggugat) mendapat 1/9 bagian ; -------------------------------------------------------------------- d. BAIQ INGAN ALIAS INAQ MUNAHAR BINTI MAMIQ ANOM mendapat 1/9 bagian ; --------------------------------------------------------------------------------- e. BAIQ INDRA ALIAS INAQ UNING BINTI MAMIQ ANOM (Turut Tergugat 1) mendapat 1/9 bagian ; ------------------------------------------------------------------ f. BAIQ TRA ALIAS INAQ SIR BINTI MAMIQ ANOM (Turut Tergugat 2) mendapat 1/9 bagian ; ---------------------------------------------------------------------6. Menetapkan LALU ANOM ALIAS MAMIQ PAAH BIN MAMIQ ANOM telah meninggal dunia pada tahun 976 ; -------------------------------------------------------7. Menetapkan ahli waris almarhum LALU ANOM ALIAS MAMIQ PAAH BIN MAMIQ ANOM adalah sebagai berikut : ------------------------------------------------ a. INAQ PAAH BINTI MAMIQ LAM (Janda) ; ---------------------------------------- b. MAMIQ SATRIADI BIN MAMIQ PAAH (anak laki-laki) ; ---------------------- c. H.LALU ABDUL AZIZ BIN MAMIQ PAAH (anak laki-laki) ; ------------------ d. INAQ PURKON BINTI MAMIQ PAAH (anak perempuan) ; --------------------- e. MAMIQ SRIJAYA BIN MAMIQ PAAH (anak laki-laki) ; ----------------------- f. LALU NIGAR BIN MAMIQ PAAH (anak laki-laki) ; ------------------------------8. Menetapkan harta warisan almarhum LALU ANOM ALIAS MAMIQ PAAH adalah 2/9 bagian dari harta warisan almarhum MAMIQ ANOM ; ------------------9. Membagi harta warisan almarhum LALU ANOM ALIAS MAMIQ PAAH kepada para ahli warisnya dengan pembagian sebagai berikut ; -------------------------------- a. INAQ PAAH BINTI MAMIQ LAM (Janda Tergugat 6) mendapatkan 1/8 = 9/72 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------ b. MAMIQ SATRIADI BIN MAMIQ PAAH (Tergugat 1) mendapatkan 14/72 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------------ c. H.LALU ABDUL AZIZ BIN MAMIQ PAAH (Tergugat 2) mendapatkan 14/72 bagian ; ---------------------------------------------------------------------------- d. INAQ PURKON BINTI MAMIQ PAAH (Tergugat 3) mendapatkan 7/72 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------------ e. MAMIQ SRIJAYA BIN MAMIQ PAAH (Tergugat 4) mendapatkan 14/72 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------------ f. LALU NIGAR BIN MAMIQ PAAH (Tergugat 5) mendapatkan 14/72 bagian ; 10. Menetapkan LALU KERTI ALIAS MAMIQ AREP BIN MAMIQ ANOM telah meninggal dunia pada tahun 1980 ; -------------------------------------------------------11. Menetapkan ahli waris almarhum LALU KERTI ALIAS MAMIQ AREP BIN MAMIQ ANOM adalah sebagai berikut : ------------------------------------------------ a. BAIQ AREP BINTI MAMIQ AREP (anak perempuan) ; -------------------------- b. INAQ SUPARDI BINTI MAMIQ AREP (anak perempuan) ; -------------------- c. MAMIQ MURNI BIN MAMIQ AREP (anak laki-laki) ; -------------------------- d. BAIQ USPA BINTI MAMIQ AREP (anak perempuan) ; -------------------------- e. INAQ WILDANI BINTI MAMIQ AREP (anak perempuan) ; -------------------- f. BAIQ PAOZIAH ALIAS BAIQ CEPARIAH BINTI MAMIQ AREP (anak perempuan) ; -----------------------------------------------------------------------------12. Menetapkan harta warisan almarhum LALU KERTI ALIAS MAMIQ AREP BIN MAMIQ ANOM adalah berupa 2/9 bagian dari harta warisan almarhum MAMIQ ANOM ; ---------------------------------------------------------------------------13. Membagi harta warisan almarhum LALU KERTI ALIAS MAMIQ AREP BIN MAMIQ ANOM kepada para ahli warisnya dengan pembagian sebagai berikut : - a. BAIQ AREP BINTI MAMIQ AREP (Tergugat 7) mendapatkan 1/7 bagian ; --- b. INAQ SUPARDI BINTI MAMIQ AREP (Tergugat 8) mendapatkan 1/7 bagian c. MAMIQ MURNI BIN MAMIQ AREP mendapatkan 2/7 bagian ; --------------- d. BAIQ USPA BINTI MAMIQ AREP (Tergugat 9) mendapatkan 1/7 bagian ; --- e. INAQ WILDANI BINTI MAMIQ AREP (Tergugat 10) mendapatkan 1/7 bagian ; -------------------------------------------------------------------------------------- f. BAIQ PAOZIAH BINTI MAMIQ AREP (Tergugat 11) mendapatkan 1/7 bagian ; --------------------------------------------------------------------------------------14. Menetapkan MAMIQ MURNI BIN MAMIQ AREP telah meninggal dunia pada tahun 2009, maka bagiannya diberikan kepada Tergugat 12 sampai dengan Tergugat 15 dan atau keturunannya ; -----------------------------------------------------15. Menetapkan BAIQ INGAN ALIAS INAQ MUNAHAR BINTI MAMIQ ANOM telah meninggal dunia pada tahun 2003 ; -------------------------------------------------16. Menetapkan ahli waris almarhum BAIQ INGAN ALIAS INAQ MUNAHAR BINTI MAMIQ ANOM adalah sebagai berikut : --------------------------------------- a. AMAQ MUNAHAR (duda) ; ----------------------------------------------------------- b. H.AHYARDI BIN AMAQ MUNAHAR (anak laki-laki) ; ------------------------- c. AMAQ WILDANI BIN AMAQ MUNAHAR (anak laki-laki) ; ------------------- d. INAQ ANI BINTI AMAQ MUNAHAR (anak perempuan) ; ---------------------- e. AMAQ HIRWAN BIN AMAQ MUNAHAR (anak laki-laki) ; -------------------- f. INAQ HERA BINTI AMAQ MUNAHAR (anak perempuan) ; ------------------- g. AMAQ ARI FIKRI BIN AMAQ MUNAHAR (anak laki-laki) ; ------------------17. Menetapkan harta warisan almarhum BAIQ INGAN ALIAS INAQ MUNAHAR BINTI MAMIQ ANOM adalah berupa 1/9 bagian dari harta warisan almarhum MAMIQ ANOM ; ---------------------------------------------------------------------------18. Membagi harta warisan almarhum BAIQ INGAN ALIAS INAQ MUNAHAR BINTI MAMIQ ANOM kepada ahli warisnya dengan pembagian sebagai berikut a. AMAQ MUNAHAR (duda) (Tergugat 10) mendapatkan 1/4 = 10/40 bagian ; -- b. H.AHYARDI BIN AMAQ MUNAHAR (Turut Tergugat 4) mendapatkan 6/40 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------------ c. AMAQ WILDANI BIN AMAQ MUNAHAR (Turut Tergugat 5) mendapatkan 6/40 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------ d. INAQ ANI BINTI AMAQ MUNAHAR (Turut Tergugat 6) mendapatkan 3/40 bagian; ------------------------------------------------------------------------------------ e. AMAQ HIRWAN BIN AMAQ MUNAHAR (Turut Tergugat 7) mendapatkan 6/40 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------ f. INAQ HERA BINTI AMAQ MUNAHAR (Turut Tergugat 8) mendapatkan 3/40 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------ g. AMAQ ARI FIKRI BIN AMAQ MUNAHAR (Turut Tergugat 9) mendapatkan 6/40 bagian ; ------------------------------------------------------------------------------19. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa untuk menyerahkan bagian para ahli waris sebagaimana ketentuan diatas secara aman tanpa syarat ; --------------------------------------------------------------------------20. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; -----------------------------------21. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.501.000 ,- (satu juta lima ratus satu ribu rupiah ) ; ---------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 410/Pdt.G/2009/PA.SEL.zip
- Download PDF
- 410/Pdt.G/2009/PA.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
59
41