- Menyatakan Terdakwa David Setyadi tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai, menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa David Setyadi, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- paket plastik klip dengan Kode A1 berat 103,03 gram bruto, atau 102,29 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A2 berat 103,15 gram bruto, atau 102,41 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A3 berat 10,78 gram bruto, atau 9,95 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A4 berat 10,73 gram bruto, atau 9,90 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A5 berat 10,79 gram bruto, atau 9,96 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A6 berat 10,79 gram bruto, atau 9,96 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A7 berat 10,63 gram bruto, atau 9,80 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A8 berat 8,98 gram bruto, atau 8,15 gram netto;
- paket plastik klip dengan Kode A9 berat 5,61 gram bruto, atau 4,78 gram netto.
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C1 berat 23,41 gram bruto atau 22,65 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C2 berat 23,39 gram bruto, atau 22,63 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C3 berat 23,32 gram bruto, atau 22,56 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C4 berat 23,41 gram bruto, atau 22,65 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C5 berat 23,36 gram bruto, atau 22,60 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C6 berat 23,40 gram bruto, atau 22,64 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C7 berat 23,31 gram bruto, atau 22,55 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C8 berat 23,28 gram bruto, atau 22,52 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C9 berat 23,30 gram bruto, atau 22,54 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode C10 berat 23,31 gram bruto, atau 22,55 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode D1 berat 43,00 gram bruto, atau 42,24 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode D2 berat 43,41 gram bruto, atau 42,65 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode D3 berat 43,10 gram bruto, atau 42,34 gram netto;
- paket plastik klip berisi 100 butir ecstacy Kode D4 berat 43,07 gram bruto, atau 42,31 gram netto;
- paket plastik klip berisi 98 butir ecstacy Kode D5 berat 42,39 gram bruto, atau 41,63 gram netto;
- paket plastik klip berisi 98 butir ecstacy Kode D6 berat 42,69 gram bruto, atau 41,89 gram netto;
- paket plastik klip berisi 50 butir ecstacy Kode D7 berat 19,06 gram bruto, atau 18,30 gram netto;
- paket plastik klip berisi pecahan tablet ecstacy warna orange kode D8 berat 42,11 gram bruto, atau 41,35 gram netto;
- paket plastik klip berisi pecahan tablet ecstacy warna orange kode D9 berat 55,38 gram bruto, atau 54,64 gram netto;
- paket plastik klip berisi serbuk ecstacy warna orange kode D10 berat 87,40 gram bruto, atau 86,66 gram netto;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN DENPASAR Nomor 377/Pid.Sus/2019/PN Dps |
|
Nomor | 377/Pid.Sus/2019/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Pasek |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Hakim Anggota 1: I Gusti Ngurah Partha Bhargawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Ayu Andari Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. 1 (satu) buah tas kresek berwarna hitam yang didalamnya berisi : a. 9 (sembilan) paket plastik aluminium foil berwarna silver yang didalamnya terdapat plastik klip masing-masing berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan rincian berat : Dengan berat keseluruhan kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu (Kode A1 s/d A9) tersebut diatas adalah 274,49 gram bruto atau 267,20 gram netto. b. 6 (enam) paket plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan rincian berat : 1. paket plastik klip dengan Kode B1 berat 100,57 gram bruto, atau 99,81 gram netto; 2. paket plastik klip dengan Kode B2 berat 100,55 gram bruto, atau 99,79 gram netto; 3. paket plastik klip dengan Kode B3 berat 100,52 gram bruto, atau 99,76 gram netto; 4. paket plastik klip dengan Kode B4 berat 50,61 gram bruto, atau 49,85 gram netto; 5. paket plastik klip dengan Kode B5 berat 5,24 gram bruto, atau 4,94 gram netto; 6. paket plastik klip dengan Kode B6 berat 3,28 gram bruto, atau 2,98 gram netto. Dengan berat keseluruhan kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu (Kode B1 s/d B6) tersebut diatas adalah 360,77 gram bruto atau 357,13 gram netto; Dengan berat total kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu (Kode A1 s/d A9 dan Kode B1 s/d B6) tersebut diatas adalah 635,26 gram bruto atau 624,33 gram netto; c. 1 (satu) bendel plastik alumunium foil berwarna silver; d. 1 (satu) bendel plastik klip berwarna bening; e. 1 (satu) bendel stiker bertuliskan ?EPIPE?. 2. 1 (satu) buah toples plastik bening dengan tutup merah bertuliskan ?DELICUTE? yang didalamnya terdapat : a. 10 (sepuluh) paket plastik klip bening didalamnya masing-masing berisi tablet warna biru diduga mengandung sediaan narkotika jenis ecstacy dengan rincian: Dengan jumlah keseluruhan tablet warna biru diduga mengandung sediaan narkotika jenis ecstacy (Kode C1 s/d C10) tersebut diatas sebanyak 1000 (seribu) butir dengan berat keseluruhan 233,49 gram bruto atau 225,89 gram netto. b. 10 (sepuluh) paket plastik klip bening didalamnya masing-masing berisi tablet warna orange bertuliskan KENZO, pecahan butir tablet dan serbuk warna orange diduga mengandung sediaan narkotika jenis ecstacy dengan rincian : Dengan jumlah keseluruhan tablet warna orange bertuliskan KENZO diduga mengandung sediaan narkotika jenis ecstacy (Kode D1 s/d D7) tersebut diatas sebanyak 646 (enam ratus empat puluh enam) butir dengan berat keseluruhan 276,72 gram bruto atau 271,36 gram netto. Dengan jumlah keseluruhan pecahan tablet, serbuk warna orange diduga mengandung sediaan narkotika jenis ecstacy (Kode D8 s/d D10) tersebut diatas seberat 184,89 gram bruto atau 182,65 gram netto; Dengan jumlah total tablet berwarna biru dan orange sebanyak 1.646 butir dengan berat 510,21 gram brutto atau 497,25 gram netto dan pecahan tablet serta serbuk berwarna orange seberat 184,89 gram brutto atau 182,65 gram netto. Sehingga berat keseluruhan barang bukti berupa tablet warna biru dan orange bertuliskan KENZO, pecahan tablet serta serbuk warna orange yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ecstacy (Kode C1 s/d C10 dan D1 s/d D10) tersebut diatas adalah seberat 695,10 gram bruto atau 679,90 gram netto; 3. 1 (satu) unit timbangan digital berwarna silver merk ?ACIS?. 4. 1 (satu) buku kwitansi yang dijadikan rekapan. 5. 1 (satu) buah handphone VIVO Y71 warna putih dengan simcard XL nomor 081999904592. Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 377/Pid.Sus/2019/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 377/Pid.Sus/2019/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada