- Menyatakan Terdakwa WADIO ASMORO BIN SARIMUN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa WADIO ASMORO BIN SARIMUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WADIO ASMORO BIN SARIMUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu (1) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua (2) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa WADIO ASMORO BIN SARIMUN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa WADIO ASMORO BIN SARIMUN tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Bundel asli Surat Perjanjian Kontrak Perencanaan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang Kec. VII Koto Kab. Tebo antara PPK (Ir. Sarjono) dengan PT. Archimedia Consultans No mor : 521/152/SP/IV/DPT/2015 tanggal 05 Agustus 2015 berisikan :
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 521 / / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 05 Agustus 2015 yang ditandatangani Ir. Sarjono selaku PPK ;
- Fotocopi Laporan hasil Proses pelelangan Nomor : 08 / LAP / PRC.EMBUNG / DPTP / 2015, tanggal 31 Juli 2015.
- 1 (satu) Bundel Asli Gambar Rencana pekerjaan Pembuatan Embung Lokasi Desa Sungai Abang yang dibuat oleh PT. Archimedia Consultans dan diketahui oleh Ir. Sarjono selaku PPK.
- 1 (satu) lembar Asli permohonan pemeriksaan pekerjaan Nomor : 521 / 423.1 / I / DPT / 2015, tanggal 18 September 2015 dari PPK kepada Panitia pemeriksa pekerjaan.
- 2 (dua) lembar Asli berita acara pemeriksaan pengadaan barang daerah dinas pertanian tanaman pangan Kabupaten Tebo TA 2015 Nomor : 028 / 18 / PMHP / DPT / 2015 Tanggal 18 September 2015.
- 2 (dua) lembar Asli berita acara serah terima barang / pekerjaan Nomor :028 / 18 / PMHP / DPT / 2015 Tanggal 18 September 2015.
- 1 (satu) lembar Asli Check list pemeriksaan belanja jasa konsultasi perencanaan konstruksi embung Desa Sei. Abang Kec. VII Koto Kab. Tebo,Tanggal 18 September 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat pengantar (SPP-LS) kepada PPK yang di tandatangani Bendahara pengeluaran (Hendra Yospika, S.Kom) dan diketahui PPTK (Kembar Nainggolan), tanggal 22 September 2015.
- 1 (satu) lembar Asli Ringkasan yang di tandatangani Bendahara pengeluaran (Hendra Yospika, S.Kom) dan diketahui PPTK (Kembar Nainggolan), tanggal 22 September 2015.
- 1 (satu) lembar asli Rincian yang di tandatangani Bendahara pengeluaran (Hendra Yospika, S.Kom) dan diketahui PPTK (Kembar Nainggolan), tanggal 22 September 2015.
- 1 (satu) lembar asli permohonan penerbitan SP2D LS-Barang dan jasa TA.2015 Nomor : 900 / 343 / I / DPT / 2015, Tanggal 22 September 2015/08 Dzulhijah 1463H kepada Sekertaris Daerah Cq. Kabag Keuangan Setda Kabupaten Tebo yang di tandatangani Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo (Ir. Sarjono).
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan tanggung jawab pengguna anggaran Nomor : 900/343/I/DPT/2015, Tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo (Ir. Sarjono).
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan tanggung jawab perhitungan pungutan pajak Nomor : 900 / 343 / I / DPT / 2015, Tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo (Ir. Sarjono).
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Kelengkapan Dokumen LS Nomor : 900 / 343 / I / DPT / 2015, Tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo (Ir. Sarjono).
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan pengajuan SPP-LS barang dan jasa Nomor : 63 Tahun 2015 yang di tandatangani Pengguna Anggaran (Ir. Sarjono).
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan kontrak Nomor : 900 /343/I/DPT/2015, Tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo (Ir. Sarjono) mengetahui CV. Archimedia Consultans (Ngatman,ST).
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan pengesahan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD Nomor : 900 / 343 / I / DPT / 2015, Tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani pejabat penatausahaan keuangan Dinas Pertanian tanaman pangan kabupaten Tebo (Muhammad Zaidi,SP.M.Si).
- 1 (satu) lembar asli penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani pejabat penatausahaan keuangan Dinas Pertanian tanaman pangan kabupaten Tebo (Muhammad Zaidi,SP.M.Si) diketahui / disetujui PA/KPA Ir. Sarjono.
- 1 (satu) lembar asli penelitian kelengkapan dokumen SPP-LS Khusus belanja modal konsultasi perencanaan kontruksi embung desa sungai abang kecamatan VII Koto kegiatan DAK bidang pertanian tahun anggaran 2015 Tanggal??.. 2015 yang di tandatangani pejabat penatausahaan keuangan Dinas Pertanian tanaman pangan kabupaten Tebo (Muhammad Zaidi,SP.M.Si) diketahui / disetujui PA / KPA Ir. Sarjono.
- 1 (satu) lembar asli register pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ) Dinas pertanian tanaman pangan tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani pejabat penatausahaan keuangan Dinas Pertanian tanaman pangan kabupatenTebo (Muhammad Zaidi,SP.M.Si) diketahui / disetujui PA / KPA Ir. Sarjono.
- 1 (satu) lembar asli berita acara pembayaran Nomor : 900/212/BAP/I/2015, tanggal 22 September 2015 yang di tandatangani Penguna anggaran Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo (Ir. Sarjono) dan CV. Archimedia Consultans (Ngatman,ST).
- 1 (satu) lebar asli surat perintah membayar 2015 Nomor : SPM / LS / 63 / 2015 yang di tandatangani (Ir. Sarjono) dan dicap Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang sejumlah Rp. 105.352.000,-tanggal 22 September 2015.
- 2 (dua) lembar asli surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 0646 /SP2D-LS/2015 tanggal 25 September 2015.
- 2 (dua) lembar asli Surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan kontruksi embung desa sungai abang Kec. VII Koto Kabupaten Tebo Nomor : 521 / 221 / SP / IV/DPT/2015 tanggal 14 september 2015 yang ditandatangani PPK (Ir. Sarjono) dan penyedia jasa CV. Persada Antar Nusa (Faisal Utama / KuasaDirektur) senilaiRp. 1.620.669.000.
- 1 (satu) lembar asli Surat perintah mulai kerja (SPMK) nomor : 521 / 222 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 22 Oktober 2015 yang ditandatangani PPK (Ir. Sarjono) dan menerima / menyetujui CV. Persada Antar Nusa (Faisal Utama).
- 1 (satu) lembar asli penunjukan penyediaan untuk pelaksanaan paket pekerjaan kontruksi embung desa sungai abang nomor : 521 / 220 / SPPBJ / Embung-BT / PPK / 2015 tanggal ?. Oktober 2015 kepada Direktur CV. Persada antar nusa yang ditandatangani PPK (Ir. Sarjono).
- 1 (satu) bundel asli Addendum I Surat perjanjian atas tambahan waktu kontrak untuk melaksanakan paket pekerjaan kontruksi embung desa sungai abang Kec. VII Koto Kabupaten Tebo Nomor : 521 / 263 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal21 Desember 2015 yang ditandatangani PPK (Ir. Sarjono) dan penyedia jasa CV. Persada Antar Nusa (Faisal Utama / Kuasa Direktur).
- 1 (satu) bundel asli As Built Drawing pekerjaan pembuatan embung lokasi Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kab. Tebo yang dibuat oleh CV. Persada Antar Nusa.
- 1 (satu) bundel buku asli Laporan Akhir TA 2015 yang dibuat oleh Konsultan Supervisi CV. Media Teknik Konsultan tanggal 20 Januari 2016.
- 1 (Satu) Bundel asli Surat Perintah kerja pengawasan pembuatan embung Nomor : 521 / 247 / SPK / IV / DPT / 2015 tanggal 22 Oktober 2015 antara Dinas pertanian Tanaman pangan kab. Tebo dengan CV. Media Teknik Konsultan:
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja Pekerjaan pengawasan pembuatan embung Nomor : 521 / 247 / SPK / IV / DPT / 2015 tanggal 22 Oktober 2015 antara Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo dengan CV. Media teknik Konsultan.
- 1 (satu) lembar foto dokumentasi pengadaan konstruksi embung Desa Sungai Abang Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bulan Oktober 2015 yang telah diterima dari Pengguna Anggaran SKPD Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo sejumlah Rp.486.200.700 (empat ratus delapan puluh enam juta dua ratus ribu tujuh ratus rupiah) untuk pembayaran uang muka 30 % atas belanja modal pengadaan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kab. Tebo pada kegiatan DAK bidang pertanian tahun anggaran 2015 berdasarkan surat perjanjian (SP) Nomor : 521 / 221 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 22 Oktober tahun 2015 dan Berita Acara Pembayaran Nomor ; 900 / 225 / BAP / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo T.A 2015 yang ditandatangani oleh HENDRA YOSPIKA, S.Kom selaku Bendahara Pengeluaran dan KEMBAR NAINGGOLAN, SP selaku PPTK.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar tahun anggaran 2015 Nomor : SPM / LS / 68 / 2015 sebesar Rp.433.160.500,00 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Ir. SARJONO.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Nomor : 900 / 225 / BAP / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama Ir. SARJONO selaku pengguna anggaran dan pihak kedua CV. Persada Antar Nusa FAISAL UTAMA selaku Kuasa Direktur.
- 1 (satu) lembar asli surat Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Nomor : 900 / 486 / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015 perihal penerbitan SP2D-LS belanja modal tahun 2015.
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Kontrak Nomor : 900 / 486 / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen LS Nomor : 900 / 486 / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab pengguna anggaran Nomor : 900 / 486 / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan pengesahan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD Nomor : 900 / 486 / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab perhitungan pungutan pajak Nomor : 900 / 486 / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Register pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ) Dinas Pertanian Tanaman Pangan tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pengajuan SPP - LS barang dan jasa Nomor 68 tahun 2015 yang di tandatangani oleh pengguna anggaran Ir. SARJONO.
- 2 (dua) lembar asli Penelitian Kelengkapan dokumen SPP tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan jasa) Nomor 68 tahun 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa Nomor 68 tahun 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Rincian Surat Pengantar surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa Nomor 68 tahun 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0834 / SP2D-LS / 2015 sebesar Rp.433.160.500,00 ( empat ratus tiga puluh tiga juta seratus enam puluh ribu lima ratus rupiah) tanggal 27 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar asli Register SP2D tahun anggaran 2015 mulai dari 27 Oktober 2015 sampai dengan 27 Oktober 2015 tanggal 27 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi tahun 2015 yang telah diterima dari Pengguna Anggaran SKPD Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo sejumlah Rp.1.040.987.650 ( satu milyar empat puluh juta Sembilan ratus delapan puluh juta enam ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran termyn 95 % belanja modal Konstruksi embung Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kab. Tebo pada kegiatan DAK bidang pertanian tahun anggaran 2015 berdasarkan surat perjanjian (SP) Nomor : 521 / 221 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 22 Oktober tahun 2015 dan Addendum I Nomor : 521 / 263 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 21 Desember 2015 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo T.A 2015 yang ditandatangani oleh HENDRA YOSPIKA, S.Kom selaku Bendahara Pengeluaran dan KEMBAR NAINGGOLAN, SP selaku PPTK.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar tahun anggaran 2015 Nomor : SPM / LS / 96 / 2015 sebesar Rp.914.978.150,00 tanggal 17 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Ir. SARJONO.
- 1 (satu) lembar asli Penelitian Kelengkapan dokumen SPP ? LS khusus belanja modal termyn 95 % belanja modal pengadaan konstruksi embung Desa Sungai Abang Ke. VII Koto Kab. Tebo kegiatan DAK bidang pertanian tahun Anggaran 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Kontrak Nomor : 900 / 593 / I / DPT / 2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen LS Nomor : 900 / 593 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab perhitungan pungutan pajak Nomor : 900 / 593 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015 sebesar Rp.126.009.500.
- 1 (satu) lembar asli Register pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ) Dinas Pertanian Tanaman Pangan tanggal 17 Desember 2015 sebesar Rp.1.040.987.650.
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pengajuan SPP - LS barang dan jasa Nomor 96 tahun 2015 yang di tandatangani oleh pengguna anggaran Ir. SARJONO tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan pengesahan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD Nomor : 900 / 593 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab pengguna anggaran Nomor : 900 / 593 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Nomor : 900 / 268 / BAP / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama Ir. SARJONO selaku pengguna anggaran dan pihak kedua CV. Persada Antar Nusa FAISAL UTAMA selaku Kuasa Direktur.
- 1 (satu) lembar asli Penelitian Kelengkapan dokumen SPP tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa Nomor 96 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Rincian Surat Pengantar surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa Nomor 96 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian tanaman pangan Kab. Tebo Nomor : 521 / 629.1 / IV / DPT / 205 tanggal 16 Desember 2015 perihal permohonan pemeriksaan barang.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah terima barang / pekerjaan Nomor : 028 / 82 / PNHP / DPT / 2015 tanggal 16 Desember 2015 dan 1 (satu) lembar asli Lampiran.
- 1 (satu) lembar asli Berita acara pemeriksaan pengadaan barang Daerah Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2015 Nomor : 028 / 82 / PMHP / DPT / 2015 tanggal 16 Desember 2015 dan 1 (satu) lembar asli lampiran.
- 1 (satu) lembar asli Check List pemeriksaan belanja jasa konstruksi pembuatan embung lokasi Desa Sungai Abang kegiatan DAK bidang Pertanian pada Dinas Pertanian Pangan Kabupaten Tebo tahun Anggaran 2015 tanggal 16 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 1721 / SP2D-LS / 2015 tanggal 17 Oktober 2015 sebesar Rp.914.978.150,00 (Sembilan ratus empat belas juta Sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS-barang dan jasa) Nomor 96 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli permohonan penerbitan SP2D LS ? belanja modal TA 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi tahun 2015 yang telah diterima dari Pengguna Anggaran SKPD Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo sejumlah Rp.81.033.450 ( delapan puluh satu juta tiga puluh tiga ribu empat ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran termyn 5 % belanja modal Konstruksi embung Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kab. Tebo pada kegiatan DAK bidang pertanian tahun anggaran 2015 berdasarkan surat perjanjian (SP) Nomor : 521 / 221 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 22 Oktober tahun 2015 dan Addendum I Nomor : 521 / 263 / SP / IV / DPT / 2015 tahun 2015 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo T.A 2015 yang ditandatangani oleh HENDRA YOSPIKA, S.Kom selaku Bendahara Pengeluaran dan KEMBAR NAINGGOLAN, SP selaku PPTK.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Nomor : 900 / 269 / BAP / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama Ir. SARJONO selaku pengguna anggaran dan pihak kedua CV. Persada Antar Nusa FAISAL UTAMA selaku Kuasa Direktur.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab perhitungan pungutan pajak Nomor : 900 / 598 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015 sebesar Rp.8.840.050.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan pengesahan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD Nomor : 900 / 598 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab pengguna anggaran Nomor : 900 / 598 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Penelitian Kelengkapan dokumen SPP-LS Khusus Belanja Modal termyn 5 % belanja modal pengadaan konstruksi embung Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto kegiatan DAK bidang Pertanian Tahun Anggaran 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Register Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran (SPJ) Dinas Pertanian Tanaman Pangan tertanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Kontrak Nomor : 900 / 598 / I / DPT / 2015 tertanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar asli Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen LS Nomor : 900 / 598 / I / DPT / 2015 tertanggal 17 Desember 2015).
- 1 (satu) Lembar asli Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 97 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar asli Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 97 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar asli surat pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 97 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) Lembar asli Surat Permohonan Penerbitan SP2D LS-Belanja Modal TA 2015 tanggal 17 Desember 2015).
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Tahun Anggaran 2015 Nomor : SPM/LS/97/2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor 97 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh saudara Ir SARJONO.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1722 / SP2D ? LS / 2015 tanggal 30 desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Register SP2D Tahun Anggaran 2015 tanggal 30 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi tanggal ?? tahun 2015 yang telah diterima dari Pengguna Anggaran SKPD Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo sejumlah Rp.49.330.000 ( empat puluh Sembilan juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran belanja modal konsultasi pengawasan embung Desa Sungai abang Kec. VII Koto Kab. Tebo pada kegiatan DAK bidang pertanian tahun 2015 berdasarkan surat perjanjian kerja (SPK) Nomor : 521 / 247 / SPK / IV / DPT / 2015 tanggal 22 Oktober 2015 pada Dinas Pertanian tanaman pangan Kab. Tebo TA 2015 yang ditandatangani oleh HENDRA YOSPIKA, S.Kom selaku Bendahara Pengeluaran dan KEMBAR NAINGGOLAN, SP selaku PPTK.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar tahun anggaran 2015 Nomor : SPM / LS / 94 / 2015 sebesar Rp.43.051.600,00 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Ir. SARJONO.
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Kontrak Nomor : 900 / 586 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen LS Nomor : 900 / 586 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Register pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ) Dinas Pertanian Tanaman Pangan tanggal 17 Desember 2015 sebesar Rp.49.330.000.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengesahan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD Nomor : 900 / 586 / BAP / I / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (Satu) lembar Berita Acara pembayaran Nomor : 900 / 266 / BAP / I / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab perhitungan pungutan pajak Nomor : 900 / 586 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pengajuan SPP - LS barang dan jasa Nomor 94 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015 yang di tandatangani oleh pengguna anggaran Ir. SARJONO.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Nomor : 900 / 266 / BAP / I / 2015 tanggal 17 Desember 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama Ir. SARJONO selaku pengguna anggaran dan pihak kedua CV. Media Teknik sdr SUGIARTO selaku Wakil Direktur.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepala Dinas pertanian Tanaman Pangan kab. Tebo Nomor : 900 / 586 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015 perihal permohonan penerbitan SP2D LS-Barang dan Jasa TA 2015.
- 1 (satu) lembar asli surat penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggung jawab pengguna anggaran Nomor : 900 / 586 / I / DPT / 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli surat penelitian kelengkapan dokumen SPP LS khusus belanja modal 100 % belanja jasa konsultasi pengawasan embung Desa Sungai Abang Kec. VII Koto kegiatan DAK bidang pertanian Tahun Anggaran 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan jasa) Nomor 94 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor 94 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 94 tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli surat Kepala Dinas pertanian tanaman pangan kab. Tebo Nomor : 521 / 629.1 / IV / DPT / 2015 tanggal 16 Desember 2015 perihal permohoan pemeriksaan barang.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Pengadaan Barang daerah Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Tahun Anggaran 2015 Nomor : 028 / 76 / PMHP / DPT / 2015 tanggal 16 Desember 2015 dan 1 (satu) lembar asli lampiran.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah terima barang / pekerjaan Nomor : 028 / 76 / PNHP / DPT / 2015 tanggal 16 Desember 2015 dan 1 (satu) lembar asli Lampiran.
- 1 (satu) lembar asli Check List pemeriksaan belanja jasa konsultasi pengawasan pembuatan embung lokasi Desa Sungai Abang kegiatan DAK bidang Pertanian pada Dinas Pertanian Pangan Kabupaten Tebo tahun Anggaran 2015 tanggal 16 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar asli surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 1705 / SP2D-LS / 2015 tanggal 30 Desember 2015 sebesar Rp.43.051.600,00 (empat puluh tiga juta lima puluh satu ribu enam ratus rupiah).
- 1 (satu) bundel asli Rekening Koran Bank 9 Jambi Nomor rekening 101262747 dengan nama rekening Persada Antar Nusa CV, periode 01 / 08 / 15 s/d 31 / 12 / 15.
- 1 (satu) bundel asli laporan hasil pemeriksaan khusus atas permohonan pemeriksaan pembangunan embung di Desa Sungai Abang Tahun Anggaran 2015 pada Nota Dinas kepada Bapak Bupati Tebo dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo Nomor : 700 / 69 / B-1 / 2016 tanggal 23 Agustus 2016.
- 1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank Jambi Cabang Muara Tebo nomor rekening 901500045 atas nama pemilik rekening Kas Umum Daerah Kab. Tebo tanggal 13 September 2016 sebesar Rp. 177.771.156,91 ( seratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima puluh enam koma sembilan puluh satu rupiah) untuk penyetoran Nilai Pekerjaan yang tidak dikerjakan dan kekurangan Volume pekerjaan Kontruksi Embung Sungai Abang Tahun Anggaran 2015 a/n CV. Persada Antar Nusa.
- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran (STS) Bank Jambi Cabang Muara Tebo dengan nomor rekening 901500045 sebesar Rp. 177.771.156,91 ( seratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima puluh enam koma sembilan puluh satu rupiah) dengan Uraian Rincian Objek penyetoran Nilai Pekerjaan yang tidak dikerjakan dan kekurangan Volume pekerjaan Kontruksi Embung Sungai Abang Tahun Anggaran 2015 a/n CV. Persada Antar Nusa.
- 1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank Jambi Cabang Muara Tebo nomor rekening 901500045 atas nama pemilik rekening Kas Umum Daerah Kab. Tebo tanggal 13 September 2016 sebesar Rp.9.064.063,27 ( sembilan juta enam puluh empat ribu enam puluh tiga koma dua puluh tujuh rupiah) untuk Penyetoran Kekurangan denda keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Kontruksi Embung Sungai Abang Tahun Anggaran 2015 a/n CV. Persada Antar Nusa.
- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran (STS) Bank Jambi Cabang Muara Tebo dengan nomor rekening 901500045 sebesar Rp.9.064.063,27 ( sembilan juta enam puluh empat ribu enam puluh tiga koma dua puluh tujuh rupiah) dengan Uraian Rincian Objek Penyetoran Kekurangan denda keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Kontruksi Embung Sungai Abang Tahun Anggaran 2015 a/n CV. Persada Antar Nusa.
- 2 (dua) lembar asli PJ Bupati Tebo Nomor : 700 / 758 / A3 / Itkab tanggal 7 September 2016 perihal Surat tindak lanjut hasil pemeriksaan khusus atas pembangunan embung di Desa Sungai Abang Tahun Anggaran 2015 kepada Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan.
- 5 (lima) lembar Foto copy DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH Nomor DPA SKPD 2.01.2.01.01.27.01.5.2 dengan total anggaran sebesar Rp. 5.160.870.000,00 ( lima milyar seratus enam puluh juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal kosong bulan Oktober tahun 2015. ( telah dilegalisir)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pengadaan Nomor : ADD.02 / Dok.I / Embung / TSI / IX / 2015 tanggal 22 September 2015 untuk pengadaan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran pekerjaan pengadaan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang CV. Persada Antar Nusa Nomor : 12 / PAN-JBI / IX / 2015 tanggal 23 September 2015 kepada Pokja Pengadaan pekerjaan Konstruksi Tim sedang I ULP Kabupaten Tebo
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran pekerjaan pengadaan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang CV. Verost Nomor : 28 / Pen-VR / IX / 2015 tanggal 23 September 2015 kepada Pokja Pengadaan pekerjaan Konstruksi Tim sedang I ULP Kabupaten Tebo.
- 1 (satu) lembar asli surat Nomor : 82 / PHPL / Embung / TSI / X / 2015 tanggal 16 Oktober 2015 perihal penyampaian hasil pemilihan langsung.
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 01 / BA.HP / Embung / TS1 / X / 2015 tanggal19 Oktober 2015.
- 3 (tiga) asli Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 01 / BA.EP / Embung / TS1 / 2015 tanggal 19 Oktober 2017.
- 5 (lima) lembar foto copi Summary Report pengadaan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang.
- 2 (dua) lembar foto copi Surat Keputusan Bupati Tebo Nomor : 405 tahun 2015 tanggal 30 Juli 2017 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bupati Tebo Nomor 23 tahun 2015 tentang penunjukan personalia unit layanan pengadaan barang / jasa Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2015 dan 2 (dua) lembar foto copi lampiran.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Klarifikasi dan pembuktian Data Kualifikasi Nomor : 01 / K & PDK / Embung / TSI / X / 2015 tanggal 07 Oktober 2015 dan 2 (dua) lembar asli lampiran.
- 1 (satu) lembar asli surat Nomor 600 / 122 / ULP / 2015 tanggal 07 September 2015 perihal penyampaian dokumen dan proses lanjut pelelangan.
- 1 (satu) lembar foto copi surat Nomor : 521 / 391 / III / DPT / 2015 tanggal 07 September 2015 perihal pengantar bahan proses pengadaan.
- 1 (satu) lembar asli surat Nomor : 28 / TSI / ULP / IX / 2015 tanggal 01 September 2015 perihal perbaikan bahan lelang pembangunan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang.
- 1 (satu) lembar asli surat Nomor : 600 / 105 / ULP / 2015 tanggal 27 Agustus 2015 perihal penyampaian proses lelang.
- 1 (satu) lembar foto copi surat Nomor : 521 / 257 / III / DPT / 2015 tanggal 25 Agustus 2015 perihal mohon proses pengadaan.
- 1 (satu) lembar fotocopi Petikan Surat keputusan menteri perindustrian Nomor : 2076/IB-9/SK/II/92 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, tanggal 28 Nopember 1992 dan 1 (satu) lembar daftar Lampiran SK an. Ir. Sarjono. (sudah dileges).
- 4 (empat) lembar fotocopi Keputusan Bupati Tebo Nomor : 26 tahun 2015 tentang Penunjukkan Pejabat Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pada Setiap SKPD Kab. Tebo TA 2015 tanggal 26 Januari 2015 beserta 4 (empat) lembar lampirannya (sudah di leges).
- 3 (tiga) lembar fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Nomor : 25 / DPT / I / 2015 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo TA. 2015, Tanggal 27 Februari 2015. (sudah dileges).
- 3 (tiga) Lembar fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Nomor : 05 / DPT / I / 2015 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo TA 2015 , tanggal (sudah dileges).
- 3 (tiga) lembar fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Nomor : 42 / DPT / I / 2015 tentang Perubahan Atas Satu bundel Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Nomor : 06 / DPT / I / 2015 tanggal 12 Januari 2015 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo TA 2015, tanggal 23 Juni 2015 (sudah dileges)
- 4 (empat) lembar kertas kerja dengan paket pekerjaan pembuatan embung desa sungai abang tanggal 26 Juli 2016.
- 3 (tiga) lembar dokumentasi foto pekerjaan mebung desa sungai abang.
- 1 (satu) lembar catatan pengeluaran uang muka atas nama FAISAL UTAMA tanggal 25 Oktober 2015 sebesar Rp.217.300.000 (dua ratus tujuh belas juta tiga ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar formulir setoran rekening BNI Nomor : 2304629996 atas nama JONAITA NASIR tanggal 29 Desember 2015 sebesar Rp.27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Bukti Setoran Koperasi Danamas Simpan Pinjam Nomor 027296 atas nama FAISAL UTAMA sebesar Rp.154.400.000 (seratus lima puluh empat juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Slip Setoran Bank Rakyat Indonesia (BRI) tanggal 20 Desember 2015 ke rekening Nomor 0607 01200344303 atas nama FAFADIANDRI sebesar Rp.25.000.000 (du puluh lima juta rupiah) dari FAISAL UTAMA
- 1 (satu) lembar Slip Setoran Tunai tanggal 25 Oktober 2015 ke rekening Nomor : 0203614579 atas nama EDWARDIMAN dari FAISAL UTAMA sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) bundel Fotocopi Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi Embung Desa Bungo Tanjung Kec. Tebo Ulu Kabupaten Tebo Nomor : 521 / 184 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 14 September 2015 yang ditandatangani antara PPK (Ir. Sarjono) dengan penyedia CV. Arena Mandiri (Jonaita Nasir selaku kuasa direktur) (sudah dileges).
- 1 (satu) bundel fotocopi Dokumen Pengadaan Nomor : 01 / TS-IV / E-BTJ / 2015 tanggal 22 Juli 2015 utnuk pengadaan Konstruksi Embung Desa Bungo Tanjung (sudah di leges).
- 1 (Satu) bundel fotocopi formulir isian kualifikasi dari CV. ARENA MANDIRI (sudah di leges)
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian barang atas nama Bpk YUNEIRI / JONET tanggal 6 Oktober 2015 senilai Rp.77.220.000,- (tujuh puluh tujuh juta dua ratus dua puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian barang atas nama Bpk YUNEIRI / JONET tanggal 12 November 2015 senilai Rp.133.200.000,- (seratus tiga puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian barang atas nama Bpk YUNEIRI / JONET tanggal 24 Desember 2015 senilai Rp.121.938.000,- (seratus dua puluh satu juta Sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian barang atas nama Bpk YUNEIRI / JONET tanggal 25 Desember 2015 senilai Rp.520.664.000,- (lima ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh empat ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar asli barang return dan sisa utang sebesar Rp.132.683.000 (seratus tiga puluh dua juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)
- 4 (empat) lembar print out rekening Koran Bank BRI No. 0607 01000368303 an. FAFADIANDRI)
- 6 (enam) lembar rekening Koran Bank Mandiri dari No. Rekening : 1100007554121 an. Fitri anti yang di tandatangani oleh VERA ALFA PARAMITHA (CSO/V.185) dari PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. CABANG JAMBI GATOT SUBROTO.
- 3 (tiga) lembar fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo Nomor : 07 / DPT / I / 2015 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Tebo TA 2015 dan 1 (satu) lembar lampiran (sudah dileges).
- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Uang Muka dari General Insuransi Videi Nomor Jaminan : 09.92.01.9140.10.16 yang ditandatangani oleh Hasudungan Tua Tumanggor. SP (Kuasa Direksi) dan sdr. Faisal Utama (CV. Persada Antar Nusa) tanggal 22 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Pemeliharaan dari General Insurance Videi Nomor : 09.93.01.9471.12.15 yang ditandatangani oleh Hasudungan Tua Tumanggor. SP (Kuasa Direksi) dan sdr. Faisal Utama (CV. Persada Antar Nusa) tanggal 21 Desember 2015.
- 1 (satu) bundel Fotocopi Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi Embung Desa Kemantan Kec. Tebo Ilir Kabupaten Tebo Nomor : 521 / 180 / SP / IV / DPT / 2015 tanggal 14 September 2015 yang ditandatangani antara PPK (Ir. Sarjono) dengan penyedia CV. Roka Jaya (Faisal Utama selaku kuasa direktur) (sudah dileges).
- 1 (satu) bundel fotocopi Dokumen Pengadaan Nomor : 01 / TS-IV / E-KMT / 2015 tanggal 22 Juli 2015 untuk pengadaan Konstruksi Embung Desa Kemantan (sudah di leges).
- 1 (satu) bundel fotocopi formulir isian kualifikasi dari CV. ROKA JAYA (sudah di leges).
- 3 (tiga) lembar surat dari CV. VEROST ke Pokja Pekerjaan Konstruksi Tim Sedang I ULP Nomor : 30 / VR / X / 2015 tanggal 12 Oktober 2015 perihal Sanggahan Atas Hasil Lelang (sudah di leges).
- 1 (satu) bundle fotocopi Surat Perjanjian Kerja (SPK) / Kontrak antara : Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tanjung Jabung Timur dengan CV. Persada Antar Nusa untuk pekerjaan Rehabilitasi Saluran dan Tanggul di Lokasi LP2B Parit 7 Desa Sungai Jeruk Kec. Nipah Panjang (sudah di leges).
- 1 (Satu) bundel fotocopi Surat dari ULP Kab. Tebo Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Tim Sedang IV) TA. 2015 ke Kepala ULP Pemkab Tebo Nomor : 08 / TS-IV / E-BTJ / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Penyampaian Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) (sudah di leges).
- 1 (satu) lembar asli surat kuasa Nomor : 05/PAN-JB/09/2015 tanggal 28 September 2015 (mewakili pemberi kuasa untuk melakukan klarifikasi dokumen penawaran pekerjaan pengadaan embung kontruksi embung sungai abang) dari Wawan setiawan kepada Faisal Utama.
- Uang sebesar Rp.49.420.000,-
Putusan PN JAMBI Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jmb |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Morailam Purba |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. Adly, hakim Anggota 2: Hiashinta Fransiska Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti: Ananda Munes Suyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk Dipergunakan dalam Perkara FIRDAUS, ST BIN SUARDI. 8. Membebankan kepada TERDAKWA untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5. 000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
166
46