- Menyatakan Terdakwa PUTU ENDRA YULIARTA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik hitam yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik bening yang masing-masing berisi 41 (empat puluh satu) paket yang di beri kode A dan 14 (empat belas) paket di beri kode B yang berisi kristal bening dan diduga mengandung sediaan Narkotika jenis shabu dengan berat masing-masing:
- 1 (satu) plastik bening yang didalamnya berisi 41 (empat puluh satu) paket yang dibungkus plastik klip bening yang masing-masing terdiri dari:
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram netto dengan kode A1.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A2.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,98 gram brutto atau 0,0,75 gram nettodengan kode A3.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,96 gram brutto atau 0,75 gram nettodengan kode A4.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,93 gram brutto atau 0,72 gram nettodengan kode A5.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,97 gram brutto atau 0,76 gram nettodengan kode A6.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A7.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,93 gram brutto atau 0,72 gram nettodengan kode A8.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A9.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,96 gram brutto atau 0,75 gram nettodengan kode A10.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A11.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,98 gram brutto atau 0,77 gram nettodengan kode A12.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A13.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A14.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0, 92 gram brutto atau 0,71 gram nettodengan kode A15.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A16.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A17.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A18.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,93 gram brutto atau 0,72 gram nettodengan kode A19.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A20.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A21.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A22.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A23.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A24.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A25.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A26.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,93 gram brutto atau 0,72 gram nettodengan kode A27.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A28.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A29.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A30.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A31.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A32.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A33.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A34.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,18 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A35.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,99 gram brutto atau 0,78 gram nettodengan kode A36.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A37.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A38.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram nettodengan kode A39.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram nettodengan kode A40.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram nettodengan kode A41.
- 1 (satu) plastik bening yang didalamnya berisi 14 (empat belas) paket yang dibungkus plastik klip bening yang masing-masing terdiri dari:
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,93 gram brutto atau 0,72 gram netto dengan kode B1.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram netto dengan kode B2.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram netto dengan kodeB3.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram netto dengan kode B4.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,89 gram brutto atau 0,68 gram netto dengan kode B5.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram netto dengan kode B6.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,90 gram brutto atau 0,69 gram netto dengan kode B7.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,95 gram brutto atau 0,74 gram netto dengan kode B8.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram netto dengan kode B9.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram netto dengan kode B10.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,95 gram brutto atau 0,74 gram netto dengan kode B11.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,82 gram brutto atau 0,61 gram netto dengan kode B12.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,87 gram brutto atau 0,66 gram netto dengan kode B13.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,91 gram brutto atau 0,70 gram netto dengan kode B14.
- 1 (satu) bungkusan bekas rokok Dunhil putih yang di dalamnya berisi 18 (delapan belas) paket kecil yang di beri kode C yang berisi kristal bening dan diduga mengandung sediaan Narkotika jenis shabu dengan berat masing-masing :
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,51 gram brutto atau 0,30 gram nettodengan kode C1.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,49 gram brutto atau 0,28 gram nettodengan kode C2.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,28 gram brutto atau 0,07 gram nettodengan kode C3.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,44 gram brutto atau 0,23 gram nettodengan kode C4.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,46 gram brutto atau 0,25 gram nettodengan kode C5.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,46 gram brutto atau 0,25 gram nettodengan kode C6.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,46 gram brutto atau 0,25 gram nettodengan kode C7.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,30 gram brutto atau 0,09 gram nettodengan kode C8.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,37 gram brutto atau 0,16 gram nettodengan kode C9.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,31 gram brutto atau 0,10 gram nettodengan kode C10.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,49 gram brutto atau 0,28 gram nettodengan kode C11.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,28 gram brutto atau 0,07 gram nettodengan kode C12.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,47 gram brutto atau 0,26 gram nettodengan kode C13.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,48 gram brutto atau 0,27 gram nettodengan kode C14.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,48 gram brutto atau 0,27 gram nettodengan kode C15.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,30 gram brutto atau 0,09 gram nettodengan kode C16.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,30 gram brutto atau 0,09 gram nettodengan kode C17.
- 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat brutto 0,46 gram brutto atau 0,25 gram nettodengan kode C18.
- 1 (satu) bendel klip plastik ;
- 1 (satu) buah lakban warna putih;
- 1 ( satu ) buah gunting;
- 1 (satu) buah alat isap shabu / bong;
- 1(satu) buah timbangan warna silver tanpa merk;
- 1(satu) buah HP merek SAMSUNG warna putih dengan nomor simcard 081933017408;
- 1 (satu) buah HP merek SAMSUNG warna putih dengan nomor simcard 081907084623;
- 1 (satu) buah HP merek NOKIA warna biru dengan nomor simcard 081999484113.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN NEGARA Nomor 64/Pid.Sus/2018/PN Nga |
|
Nomor | 64/Pid.Sus/2018/PN Nga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN NEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Fakhrudin Said Ngaji |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Mohammad Hasanuddin Hefni, hakim Anggota 2: Alfan Firdauzi Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: I Gede Suparsadha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan untuk perkara lain atas nama I Made Antara. |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.Sus/2018/PN_Nga.zip
- Download PDF
- 64/Pid.Sus/2018/PN_Nga.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
153
40