- Menyatakan Terdakwa SYAHRUL WAN DIMAN, SH, MH Bin WAN DIMAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SYAHRUL WAN DIMAN, SH, MH Bin WAN DIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta ) rupiah dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan oleh Terdakwa sejumlah Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terdakwa adalah nihil;
- Menetapkan uang sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang dititipkan Terdakwa kepada Penuntut Umum dirampas untuk Negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- BB/65/IX/RES.3.3/2018 :
- 1 (satu) Bundel photo copy Dokumen Akta Pendirian Perseoran Komanditer Cv. Muda Sedia Jaya Nomor 01 tanggal 03 Januari 2015 yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT Netti Sumiati, SH.
- 1 (satu) Bundel photo copy Dokumen Akta Masuk dan Keluar sebagai Persero serta perubahan anggaran dasar Cv. Dede Kontraktor Nomor 08 tanggal 10 Februari 2014 yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT Netti Sumiati, SH.
- BB/65/IX/RES.3.3/2018 :
- 1 (satu) lembar dokumen data penyedia Cv. Artha Kharisma Perkasa, nomor Penyedia : 3382020, dan User Id : ARTHAKHARISMA_CV, tanggal cetak 19 Oktober 2017 dari LPSE Aceh Tamiang.
- 1 (satu) lembar dokumen data penyedia Cv. Muda Sedia Jaya, N0.Penyedia : 219505, dan User Id : CV.MUDA SEDIA JAYA, tanggal cetak 19 Oktober 2017 dari LPSE Aceh Tamiang.
- 1 (satu) lembardokumen data penyedia Cv. Dede Kontraktor, nomor Penyedia : 383505, dan User Id : D3D3, tanggal cetak 19 Oktober 2017 dari LPSE Aceh Tamiang.
- 1 (satu) lembar Accsess Log RISMALINA78, tanggal cetak 28 September 2018, dari LPSE Aceh Tamiang.
- 2 (dua) lembar Accsess Log HERMANTO, tanggal cetak 28 September 2018, dari LPSE Aceh Tamiang.
- 3 (tiga) lembar Accsess Log SYAIFUL, tanggal cetak 28 September 2018, dari LPSE Aceh Tamiang.
- 2 (dua) lembar Accsess Log D3D3, tanggal cetak 05 Oktober 2017, dari LPSE Aceh Tamiang.
- 4 (empat) lembar Accsess Log MUDA SEDIA JAYA, tanggal cetak 05 Oktober 2017, dari LPSE Aceh Tamiang.
- 4 (empat) lembar Accsess Log ARTHA KHARISMA CV, tanggal cetak 05 Oktober 2017, dari LPSE Aceh Tamiang.
- BB/65/RES3.3/IX/2018 :
- 1 (Satu) Bundel Photo copy Dokumen secara elektronik pengadaan videotron Nomor: 01/Dok/ PJB/ Pokja.IX/ULP-ATAM/2015, tanggal 8 Juni 2015
- 1 (Satu) Lembar photo copy Surat Perintah Tugas Kelompok Kerja (Pokja) IX Unit Layanan Kabupaten Aceh Tamiang, Nomor:094/20, tanggal 8 Juni 2015, yang ditanda tangani oleh Hermanto,S.ST an. Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Aceh Tamiang.
- 1 (Satu) Exemplar Rancangan Kontrak Pengadaan Videotron Dishubkominfo.
- 2 (Dua) Lembar Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pengadaan Videotron Dishubkominfo Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2015.
- 1 (Satu) Lembar Photo copy Surat Pengguna Anggaran bertindak sebagai PPK Nomor: 800/793/2015, perihal Permintaan Pelelangan dengan nilai HPS sebesar Rp.1.049.900.000,- (Satu milyar empat puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah)
- 1 (Satu) Lembar Photo copy Surat Pengguna Anggaran bertindak sebagai PPK Nomor: 027/ 958/2015, tanggal 03 Agustus 2015, perihal permintaan pelelangan dengan nilai HPS sebesar Rp. 1.200.000.000,- (Satu milyar dua ratus juta rupiah)
- 1 (Satu) Lembar Photo copy Harga Perkiraan Sendiri, nilai total HPS sebesar Rp.1.049.900.00,- (Satu milyar empat puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Photo copy HPS, Kegiatan:Videotron, Lokasi Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2015.
- BB/68/X/RES.3.3/2018 :
- 1 (satu) Bundel photo copy Dokumen Berita Acara serah PHO Nomor : 179/PPTK-DISHUB/PHO/PV/OTSUS/2015, tanggal 18 Desember 2015 terkait pekerjaan Pengadaan Videotron untuk keperluan Pengadaan peralatan dan perlengkapan Data Informasi (Otsus) T.A 2015, beserta lampiran sbb:
- 1 (satu) Lembar photo copy Surat permohonan PHO paket Pekerjaan Pengadaan Videotron.
- 1 (satu) Lembar photo copy Surat Undangan Rapat evaluasi pekerjaan dalam rangka serah terima pekerjaan tahap pertama/PHO Nomor : 175/DISHUB/PHO/ PV/OTSUS/2015, tanggal 15 Desember 2015.
- 2 (dua) lembar photo copy Berita acara Rapat pendahuluan Nomor:176/DISHUB/PHO/PV/OTSUS/2015, tanggal 16 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy Berita Acara hasil pemeriksaan pekerjaan Nomor : 177/DISHUB/PHO/PV/OTSUS/2015,16 Desember 2015 terhadap pekerjaan Pengadaan Videotron.
- 1 (satu) lembar photo copy Daftar hasil pemeriksaan Administrasi terhadap pekerjaan Pengadaan Videotron Nomor Kontrak : 38.1/ SPK-DISHUB/PV-OTSUS/VIII/2015.
- 1 (satu) lembar photo copy Surat Nomor : 178/DISHUB/PHO/PV/OTSUS/2015, tanggal 18 Desember 2015 Periha Persetujuan serah terima pekerjaan tahap pertama/PHO paket pekerjaan Pengadaan Videotron.
- 2 (dua) lembar photo copy Berita Acara serah terima pekerjaan tahap pertama/PHO Nomor:179/PPTK-DISHUB/PHO/PV/OTSUS/2015, tanggal 18 Desember 2015.
- BB/68/X/RES.3.3/2018 :
- 6 (enam) lembar dokumen PT. PLN (Persero) Wilayah Aceh Area Langsa Rayon Kuala Simpang, Nomor Agenda : 11331052151222 0845. Permintaan Perubahan Daya, Nama Videotron dengan No. Pelanggan : 1115 50018946, tanggal 16 Mei 2017, dengan biaya total Rp. 3.208.700,- (tiga juta dua ratus delapan ribu tujuh ratus rupiah).
- 9 (sembilan) lembar dokumen PT. PLN (Persero) Wilayah Aceh Area Langsa Rayon Kuala Simpang, NOREG : 1133112008223, perihal Jawaban Persetujuan Pasangan Baru, Nama pelanggan Videotron alamat Jl. Ir. H. Juanda Karang Baru, No. Agenda : 1133199 11512218246, tanggal 23 Desember 2017, dengan biaya total Rp. 10.715.000,- (sepuluh juta tujuh ratus lima belas rupiah).
- BB/68/X/2018 :
- 3 (tiga) lembar photo copy dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah DPA SKPD Nomor : 1.0701220152, tanggal 09 Februari 2015 No. Rek : 5.2.3.31.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin ? Pengadaan Peralatan Studio Video dan Film sebesar Rp. 1.236.000.000,-
- 4 (empat) lembar photo copy dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Nomor : 1.070101220152 TA. 2015 Kegiatan Pengadaan Peralatan dan perlengkapan Data Informasi (OTSUS) Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang.
- 3).1 (satu) bundel Dokumen pencairan uang muka DP 20% pekerjaan Pengadaan Videotron pada Dishubkominfo Kab. Aceh tamiang beserta lampiran diantaranya :
- 1 (satu) Lembar photo copy SP2D Nomor : 0304/LS-OTSUS/2015, tanggal 4 September 2015 terkait Pembayaran Uang muka 20% pekerjaan Pengadaan Videotron untuk keperluan Pengadaan peralatan dan perlengkapan Data Informasi (Otsus) T.A 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy Surat Cv. Artha Kharisma Perkasa Nomor : 025/AKP/VIII/ 2015, tanggal 28 Agustus 2015 Perihal Permohonan Pembayaran uang Muka, beserta lampiran sbb :
- 1 (satu) lembar photo copy surat dari Jamkrindo Nomor Jaminan : SBD 2015 22.01 00032414 terkait Jaminan Uang Muka dengan Nilai Jaminan sebesar Rp.239.514.000,-
- 1 (satu) lembar photo copy surat Cv. Artha Kharisma Perkasa Lampiran surat Nomor : 025/AKP/VIII/2015, tanggal 28 Agustus 2015 terkait Rincian penggunaan uang muka.
- 1 (satu) lembar photo copy rekening koran giro Cv. Artha Kharisma Perkasa periode 28 Februari 2014 s/d 28 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh Bank BPD Aceh syariah KCU Syariah Banda Aceh.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran I.a. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Nomor : 74/ SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 03 September 2015 yang ditandatangani Syahrul Wan Diman,SH. MH selaku Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran I.b. Surat Pernyataan kelengkapan, Kebenaran dan Keabsahan Dokumen Nomor : 74/SPM-LS/ OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 03 September 2015 yang ditandatangani oleh Sdr. Syahrul Wan Diman,SH. MH selaku Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran D Penelitian Kelengkapan dokumen SPP tanggal 03 September 2015 ditanda tangani oleh Sdr. Khairuddin Syarief,SE.
- 1 (satu) lembar photo copy SPM Langsung (LS) Nomor:74/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 03 September 2015 yang yang ditandatangani Syahrul Wan Diman,SH. MH selaku Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar photo copy Surat Pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 74/SPP-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 3 September 2015, beserta ringkasan:
- 3 (tiga) lembar photo copy ringkasan Surat Pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor:74/SPP-LS/OTSUS/1.07.01/2015.
- 1 (satu) lembar photo copy rincian Surat Pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor:74/SPP-LS/OTSUS/1.07. 01/2015.
- 1 (satu) lembar photo copy surat tanda terima 28 Agustus 2015 atas pembayaran uang muka 20% pekerjaan Pengadaan Videotron sebesar Rp.239.514.000,-
- 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor :52/BAP/2015 tanggal 28 Agustus 2015 pembayaran uang muka 20% pekerjaan Pengadaan Videotron.
- 1 (satu) bundel Dokumen pencairan Termin I 75% pekerjaan Pengadaan Videotron pada Dishub kominfo Kab. Aceh Tamiang beserta lampiran diantaranya :
- 1 (satu) lembar photo copy SP2D Nomor : 107/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 03 November 2015 untuk keperluan Pembayaran Termin I 75% (Retensi 5%) Pekerjaan Pengadaan Videotron T.A 2015 (Otsus).
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran I.a Surat pernyataan tanggung jawab Nomor : 107/ SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015 tanggal 30 November 2018 yang ditandatangani Syahrul Wan Diman,SH. MH selaku Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran I.b Surat pernyataan kelengkapan, kebenaran dan Keabsahan dokumen Nomor:107/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015 tanggal 30 November 2018 yang ditandatangani Syahrul Wan Diman,SH. MH selaku Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran D Penelitian Kelengkapan dokumen SPP tanggal 30 November 2015 ditanda tangani oleh Sdr. Khairuddin Syarief,SE.
- 1 (satu) lembar photo copy SPM langsung (LS) Nomor SPM:107/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, 30 November 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy Surat pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 107/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 30 November 2015, beserta lampiran :
- 3 (tiga) lembar photo copy ringkasan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor:107/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 30 November 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy rincian SPP-LS Barang dan Jasa Nomor:107/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 30 November 2015.
- 2 (dua) lembar photo copy Berita acara pembayaran Nomor: 77/BAP/2015, tanggal 30 November 2015, pembayaran Termin I 75%
- 1 (satu) lembar photo copy Tanda terima pembayaran Termin I 75% pekerjaan pengadaan Videotron sebesar Rp.598.785.000,
- 1 (satu) lembar photo copy surat Cv. Artha Kharisma Perkasa No: 122/AKP/XI/2015, 23 Nopember 2015 perihal Permohonan Pembayaran Termin 75% beserta lampiran :
- 1 (satu) lembar Rekening koran giro Cv. Artha Kharisma Perkasa priode 28 Februari 2014 s/d 28 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh bank BPD Aceh Syariah KCU Syariah Banda Aceh.
- 8 (delapan) lembar photo copy photo Dokumentasi pekerjaan Pengadaan Videotron Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang 75%.
- 1 (satu) lembar photo copy Progres Report yang dikeluarkan oleh Konsultan Pengawas Cv. Serba Karya Consultant tanggal 23 Nopember 2015.
- 1 (satu) bundel Dokumen pencairan Lunas 100% pekerjaan Pengadaan Videotron pada Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang beserta lampiran diantaranya :
- 1 (satu) lembar photo copy SP2D Nomor : 0751/LS-OTSUS/2015, tanggal 28 Desember 2015 untuk keperluan Pembayaran 100% Pekerjaan pengadaan Videotron (OTSUS) TA.2015 sebesar Rp. 359.271.000,
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran I.a. Surat Pernyataan tanggung Jawab Nomor :150/ SPM-LS-OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 23 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran I.b. Surat Pernyataan Kelengkapan, Benenaran dan Keabsahan Dokumen Nomor : 150/SPM-LS-OTSUS/1.07.01/ 2015, 23 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran D Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP, tanggal 23 Desember 2015 yang ditanda tangani Sdr. Khairuddin Syarief, SE.
- 1 (satu) lembar photo copy lampiran Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 150/SPM-LS-OTSUS/1.07.01/2015 tanggal 23 Desember 2015, beserta lampiran:
- 1 (satu) lembar photo copy Surat Pengantar SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 150/SPP-LS-OTSUS/1.07.01/2015 tanggal 23 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy rincian Surat Permintaan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor:150/SPP-LS-OTSUS/ 1.07.01/2015 tanggal 23 Desember 2015.
- 3 (tiga) lembar photo copy ringkasan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 150/SPP-LS-OTSUS/1.07.01/2015 tanggal 23 Desember 2015.
- 2 (dua) lembar photo copy Berita Acara Pembayaran Nomor: 90/BAP/2015, tanggal 23 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy tanda terima pembayaran lunas 100% pekerjaan pengadan Videotron sebesar Rp.359.271.000, kepada Cv. Artha Kharisma Perkasa.
- 1 (satu) lembar photo copy Surat Cv. Artha Kharisma Perkasa Nomor : 188/AKP/IX/2015, tanggal 18 Desember 2015 perihal Permohonan Pembayaran Lunas 100%.
- 1 (satu) lembar photo copy surat jaminan Pemeliharaan PAROLAMAS Nomor jaminan : P101081404151200057, dengan Nilai sebesar Rp. 59.878.500,-
- 1 (satu) lembar photo copy tanda penerimaan dari Bank Aceh perihal pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh Cv. Artha Kharisma Perkasa sebesar Rp.1.857.000, tanggal 22 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy Surat Keterangan Nomor : 545/831-PJK/2015, tanggal 22 Desember 2015 Perihal Tidak Menggunakan bahan mineral bukan logam dan batuan sehingga perusahaan tidak membayar pajak mineral bukan logam dan batuan, dari Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Aceh Tamiang.
- 1 (satu) lembar photo copy Progres Report yang diterbitkan oleh Cv. Serba Karya Consultant.
- 5 (lima) lembar photo copy laporan Mingguan dan Bulanan Cv. Artha Kharisma Perkasa.
- 3 (tiga) lembar photo copy foto dokumentasi Pengadaan Videotron.
- 1 (satu) Bundel photo copy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan PHO No : 179/PPTK-DISHUB/PHO/PV/OTSUS/2015,18 Des 2015 terkait pekerjaan pengadaan Videotron.
- Dokumen SPJ-LS No. 178 Kegiatan Pembayaran Lunas 100% pekerjaan Pengawasan Videotron pada Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang TA. 2015 dengan Nilai SPM sebesar Rp.24.000.000, beserta lampiran :
- 1 (satu) lembar photo copy SP2D Nomor : 6342/ LS/2015, tanggal 29 Desember 2015 keperluan untuk Pembayaran lunas 100% Pekerjaan Pengawasan Videotron TA.2015 sebesar Rp. 24.000.000,
- 1 (satu) lembar photo copy SPM langsung (LS) No.SPM:178/SPM-LS/1.07.01/2015, tanggal 28 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy SPP-LS barang dan Jasa Nomor: 178/SPM-LS/1.07.01/2015, 28 Desember 2015.
- 1 (satu) Bundel photo copy Dokumen Invoice Pekerjaan Pengawasan Videotron Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang TA. 2015 (OTSUS).
- 1 (satu) Bundel photo copy Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 40/ SPK-DISHUB/PVT/X/2015, tanggal 05 Oktober 2015 pekerjaan Pengawasan Videotron nilai Kontrak sebesar Rp.24.000.000,
- BB/68/X/RES.3.3/2018 : 2 (dua) lembar photo copy print out rekening tahapan An. Michael Nomor Rekening : 03830 615520, Bank BCA KCU Bukit Barisan Periode 12-2015 S/D 12-2015.
- BB/69/X/2018 :
- 1 (satu) lembar photo copy dokumen Proforma Invoice No : NP1511-1801-SGP, tanggal 18 November 2015, Custumer Cv. Artha Kharisma Perkasa Jln. T. Hamzah bendahara No. 89 Kuta Alam, total price Rp. 440.000.000,- (empat ratus empat puluh juta rupiah), yang ditandatangani oleh Sdr. Mirza.
- 1 (satu) lembar photo copy dokumen Kwitansi No : 025/KWT/MLED/XI/15 pembayaran tanda jadi 1 paket P10 LED Screen dari Cv. Artha Kharisma Perkasa sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), tanggal 18 November 2015.
- 1 (satu) lembar photo copy dokumen print ATM BCA, tanggal 18 November 2015, pukul 13:33:29 163T-BCA Rajawali Selatan, No. Urut 877, trasfer ke Rek : 6390056336, an. Eka Pibri Widiawat sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar photo copy bukti pengiriman barang PT. Indah Logistik Trucking & Cargo No : pengirim : JKT.20722433, tanggal 12 Desember 29015, pengirim PT. Matahari LED, penerima bpk Mirza Dishubkominfo Aceh Tamiang, berat volume: 1919, harga perkilo Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), total biaya Rp.19.190.000,-(sembilan juta seratus sembilan puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar surat jalan No : 039/SJ/MLED/ XII/15, tanggal 10 Desember 2015, tujuan Pak Mirza Dishubkominfo Aceh Tamiang, komplek pemerintahan Kab. Aceh, 0811-6839-288, pengirim Matahari Teknologi Jaya (LED) dengan uraian barang:
- P10 3 In 1, ukuran Modul 320 x 160 mm = 24 kabinet
- Control card/reciving Card C-light =24 Set
- Spearpat Modul = 2 unit
- Industrial Alumunium casing mini Qotom M1850 Quad core PC = 2 Set
- Mouse = 2 set
- Monitor 15,6 ? = 2 Set
- Keyboard USB type = 2 Set
- Panel listrik topi 7 KW = 2 Set.
- 1 (satu) lembar photo copy dokumen Tanda Terima No. 039/TTB/MLED/XII/15, Tanggal 10 Desember 2015, Tujuan Pak Mirza Dishubkominfo Aceh Tamiang, Komplek PemKab. Aceh Tamiang 0811-6839-288, pengirim Matahari Teknologi Jaya (LED) dengan uraian barang :
- P10 3 In 1, ukuran Modul 320 x 160 mm = 24 kabinet
- Control card/reciving Card C-light =24 Set
- Spearpat Modul = 2 unit
- Industrial Alumunium casing mini Qotom M1850 Quad core PC = 2 Set
- Mouse = 2 set
- Monitor 15,6 ? = 2 Set
- Keyboard USB type = 2 Set
- Panel listrik topi 7 KW = 2 Set.
- 2 (dua) lembar asli print out rekening koran BCA KCP Rajawali No: 06390056336, Periode 11-2015s/d12-2015 an. Eka Pibri Widiawati.
- 3 (tiga) lembar asli print out rekening koran BCA KCP Rajawali No: 06390060678, Periode 12-2015 s/d 12-2015, an. Faisal Novianto,ST
- 2 (dua) lembar Spesifikasi Videotron P10 DIP 3 IN 1 Outdoor
- 1 (satu) lembar harga penawaran Videotron P10 DIP 3 IN 1 Outdoor
- 3 (tiga) lembar Akta No: 04 tanggal 9 November 2016, yang diterbitkan oleh Notaris Agung Setiawan Badarudin, SH.
- 3 (tiga) lembarAktaNo : 170, tanggal 26 November 2014, yang diterbitkan oleh Notaris Novianti, SH, MM.
- BB/70/X/RES.3.3/2018 : 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Cv. Serba Karya Consultant, yang diterbitkan oleh PT. Bank Aceh Cabang Utama Syariah, Norek : 610.01.06.003568-5, tanggal 04 Januari 2016, Periode 23 Desember 2015 s/d 04 Januari 2016.
- BB/70/X/RES.3.3/2018 :
- 2 (Dua) Lembar Formulir M.01 Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) an. Yudhis Purnama Yudha dengan nama perusahaan Cv. Serba Karya Counsultant.
- 3 (Tiga) Lembar SK Nomor 01 Tahun 2018 tentang pengukuhan Dewan Pengprov Intakindo Aceh Masa Bakti 2017-2021
- BB/70/X/RES.3.3/2018 : 1 (satu) Bundel Print Out Rekening Tahapan Bank BCA KCU Banda Aceh an. Mirza Ilvandi, Norek : 00430877887, Priode 08 ? 2015 s/d 12 - 2015.
- BB/70/X/2018 : 2 (Dua) Lembar print out rekening koran giro PT.Bank Aceh KCPS Langsa (650) Jln.T.Umar No. 109, Periode 01 Agustus 2015 s/d 09 Mei 2016, dengan norek : 610 01.06. 004553-3, an. Cv. Artha Karisma Perkasa Jalan T.Hamzah Bendahara Nomor 89 Kuta Alam.
- BB/74/X/2018 :
- 1 (satu) Bundel photo copy Dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : 38.1/SPK-DIS HUB/PV-OTSUS/VIII/2015, tanggal 21 Agustus 2015, Pekerjaan Pengadaan Videotron pada Dishubkominfo Kab Aceh Tamiang TA 2015 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.1.197.570.000,- (satu milyar seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah), Pelaksana Cv. Artha Kharisma Perkasa.
- 1 (satu) Bundel photo copy Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), satuan kerja Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang, Pekerjaan Pengadaan Videotron tahun anggaran 2015, yang ditanda tangani Syahrul Wan Diman selaku PPK.
- BB/74/X/RES.3.3/2018 :
- 1 (satu) lembar dokumen Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi dan Klarifikasi Paket Pengadaan Videotron Dishubkominfo Aceh Tamiang Kamis tanggal 13 Agustus 2015 Pukul 11.00 Wib.
- 1 (satu) lembar dokumen Berita Acara Pembuktian Kualifikasi dan Klarifikasi Paket Pengadaan Videotron Dishubkominfo Kab. Aceh Tamiang hari Kamis tanggal 13 Agustus 2015.
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran Cv. Muda Sedia Jaya Nomor: 41/SPH-MMJ/VIII/2015, 07 Agustus 2015, kepada Pokja IX ULP Kab. Aceh Tamiang, dengan nilai Rp.1.061.500.000,- (satu milyar enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran Cv. Dede Kontraktor Nomor: 10/RT-DD/VIII/2015, tanggal 07 Agustus 2015, kepada Pokja IX ULP Kab. Aceh Tamiang, dengan nilai Rp. 1.034.000.000,- (satu milyar tiga puluh empat juta rupiah).
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran Cv. Artha Karisma Perkasa Nomor: 38/AKP-BA/VIII/2015, tanggal 07 Agustus 2015, kepada Pokja IX ULP Kab. Aceh Tamiang, dengan nilai Rp. 1.197.570.000,- (satu milyar seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- 2 (Dua) lembar dokumen secara elektronik LPSE Kab. Aceh Tamiang dengan identitas perusahaan Cv. Dede Kontraktor.
- 2 (Dua) lembar dokumen secara elektronik LPSE Kab. Aceh Tamiang dengan identitas perusahaan Cv. Muda Sedia Jaya.
- 2 (Dua) lembar dokumen secara elektronik LPSE Aceh Tamiang dengan identitas perusahaan Cv. Artha Karisma Perkasa.
- BB/74/X/RES.3.3/2018 :
- 1 (satu) lembar photo copy surat undangan Nomor: 01/PPBJ-DISHUB/U-PVT/X/2015, tanggal 01 Oktober 2015, Perihal Pengadaan langsung penyedia barang kepada Cv. Serba Karya Consultant.
- 1 (satu) lembar photo copy Lampiran Berita Acara I. Evaluasi Teknis Penawaran Nomor: 02/PPBJ-DISHUB/BAE-PVT/X/2015, tanggal 02 Oktober 2015, Cv. Serba Karya Consultant.
- 1 (satu) lembar photo copy Lampiran Berita Acara II. Evaluasi Teknis Penawaran Nomor: 02/PPBJ-DISHUB/BAE-PVT/X/2015, tanggal 02 Oktober 2015, Cv. Serba Karya Consultant.
- 1 (satu) lembar photo copy Lampiran Berita Acara III. Evaluasi Kewajaran Harga Nomor: 02/PPBJ-DISHUB/BAE-PVT/X/2015, tanggal 02 Oktober 2015, Cv. Serba Karya Consultant.
- 1 (satu) lembar photo copy Lampiran Berita Acara IV. Evaluasi Kualifiaksi Nomor: 02/ PPBJ-DISHUB/BAE-PVT/X/2015, tanggal 02 Oktober 2015, Cv. Serba Karya Consultant.
- 1 (satu) lembar photo copy Berita Acara Hasil Evaluasi No: 02/PPBJ-DISHUB/BAE-PVT/X/2015, 2 Oktober 2015, pekerjaan pengawasan Videotron CV. Serba Karya Consultant.
- 1 (satu) lembar photo copy Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Negosiasi No:02/PPBJ-DISHUB/BAE-PVT/X/2015, 02 Oktober 2015, pengawasan Videotron CV. Serba Karya Consultant.
- 1 (satu) lembar photo copy HPS, Pekerjaan Pengawasan Videotron, tanggal 5 Oktober 2015, dengan nilai HPS sebesar Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar photo copy suratNo: 05/PPBJ-DISHUB/PP-PVT/X/2015, 02 Oktober 2015, perihal penetapan penyedia pengawasan Videotron, kepada CV. Serba Karya Consultant.
- 2 (dua) lembar photo copy HPS Pengadaan Videotron, Nilai Total HPS Rp. 1.049.900.000,- (satu milyar empat puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar dokumen harga penawaran Videotron dari Toko Sentraled, tanggal 27 Maret 2015 kepada Bpk. Bastian.
- 2 (dua) lembar photo copy dokumen HPS Pekerjaan Pengadaan Videotron dengan nilai Total HPS Rp.1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah), tanpa ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- BB/84/X/RES.3.3/2018 :
- 200 (Dua ratus) lembar uang kertas dengan pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah)
- 50 (Lima puluh) lembar uang kertas dengan pecahan seratus ribu rupiah sebanyak Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah)
- BB/88/XII/RES.3.3/2018 : 2 (Dua) Unit Videotron tanpa merek milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Persandian Kab. Aceh Tamiang yang terletak di Jalan Medan ? Banda Aceh depan Kantor Bupati Aceh Tamiang Desa Bundar Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang dan di Jln. Medan ? Banda Aceh Simpang Kelana Kampung Kota Kec. Kota Kuala Simpang Kab. Aceh Tamiang.
- BB/84/XI/RES.3.3/2018 : 500 (Lima ratus) lembar uang kertas dengan pecahan seratus ribu rupiah sebanyak Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah)
- Membebankan Terdakwa agar membayar biaya perkara Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Faisal Mahdi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Eti Astuti, hakim Anggota 2: Mardefni |
Panitera | Panitera Pengganti:yusnidar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M ENGADILI : Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa SYAIFUL AZMI, ST BIN BAHRUL WALIDIN Dirampas untuk Negara sebagai pembayaran uang pengganti |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
99
41