Putusan PN PUWAKARTA Nomor 238/Pid.B/LH/2018/PN Pwk |
|
Nomor | 238/Pid.B/LH/2018/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lindawaty Simanihuruk |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Himelda Sidabalok, Br Hakim Anggota Nofita Dwi Wahyuni |
Panitera | Panitera Pengganti: Iwan Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
Menyatakan terdakwa PT. Nuryeni yang diwakili oleh Usan Samsudin selaku Direktur, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PT. Nuryeni yang diwakili oleh Usan Samsudin selaku Direktur untuk membayar denda sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan perampasan aset terdakwa PT. Nuryeni. 3. Menetapkan barang bukti berupa: - Tanah yang diduga fly ash dan bottom ash (kode A) - Tanah yang diduga fly ash dan bottom ash (kode B) - Tanah yang diduga fly ash dan bottom ash (kode C) - Tanah sawah diduga terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun B3 (kode D) - Tanah sawah tidak terkontaminasi limbah B3 (pembanding/kontrol)/(kode E) - Tanaman padi diduga terkontaminasi limbah B3 ( kode F) - Tanaman padi tidak terkontaminasi limbah B3 (pembanding/kontrol)/(kode G) Dirampas untuk Negara untuk selanjutnya dimusnahkan; 1 Fotokopi Akta Notaris Ahmad Bangsali. SH Nomor 31 tanggal 11 Februari 2010 ???Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Nuryeni??? 2 Fotokopi Akta Notaris Ahmad Bangsali. SH Nomor 23 tanggal 23 Februari 2017 ???Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Nuryeni??? 3 Fotokopi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-12439.AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 10 Maret 2010 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan 4 Fotokopi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0086653 Tahun 2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Nuryeni 5 Fotokopi Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) Tahun 2011 6 Fotokopi Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Nomor : 188.4/SK.61/BLH/2016 tanggal 5 September 2016 tentang ijin Lingkungan PT Nuryeni Kegiatan Industri Batako, Paving Block, Pemanfaat Fly Ash dan Bottom Ash 7 Fotokopi Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Nuryeni dengan PT. Adhimix Precast Indonesia nomor: 103/SPK/NRYN/VIII/2016 tanggal 25 Agustus 2016 8 Fotokopi Details of Ash Disposal Done by PT Nuryeni During The Month (July 2016) 9 Fotokopi Details of Ash Disposal Done by PT Nuryeni During The Month (August 2016) 10 Fotokopi Details of Ash Disposal Done by PT Nuryeni During The Month (September 2016) 11 Fotokopi Rekapitulasi Pengangkutan Limbah B3 PT Nuryeni Bulan Juli 2016 12 Fotokopi Rekapitulasi Pengangkutan Limbah B3 PT Nuryeni Bulan Agustus 2016 13 Fotokopi Rekapitulasi Pengangkutan Limbah B3 PT Nuryeni Bulan September 2016 14 Fotokopi Neraca Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun PT Nuryeni Bulan Juni 2016 15 Fotokopi Neraca Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun PT Nuryeni Bulan Juli 2016 16 Fotokopi Neraca Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun PT Nuryeni Bulan Agustus 2016 17 Fotokopi Neraca Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun PT Nuryeni Bulan September 2016 18 Fotokopi Dokumen Limbah B3 (Manifest) PT Nuryeni Bulan Juli 2016 19 Fotokopi Dokumen Limbah B3 (Manifest) PT Nuryeni Bulan Agustus 2016 20 Fotokopi Dokumen Limbah B3 (Manifest) PT Nuryeni Bulan September 2016 21 Fotokopi Dokumen Limbah B3 (Manifest) PT Nuryeni Bulan Oktober 2016 22 Fotokopi Surat Tugas atas nama Usan Samsudin dari Dyna Yuliana tanggal 2 Januari 2013 23 Foto kopi Surat Pelimpahan Kuasa dari Direktur Utama kepada Direktur PT Nuryeni tanggal 1 Januari 2017 24 Fotokopi Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.309/79/I/DJPD/2016 tanggal 13 September 2016 perihal Pengiriman SK & KP Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus untuk Mengangkut Barang Berbahaya 25 Fotokopi Pembaharuan Masa Berlaku Izin Angkutan Barang Khusus Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.309/74/II/DJPD/2015 tanggal 6 Oktober 2015 perihal Pengiriman SK & KP Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus untuk Mengangkut Barang Berbahaya 26 Fotokopi Surat Perjanjian Kerjasama Pengolahan Limbah B3 antara PT Indo Bharat Rayon dengan PT Bata Kao Shin tanggal 11 Juni 2011 27 Fotokopi Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaat Limbah B3 Nomor: 121/SP/XTR/II/2012 PT Nuryeni dengan PT. Bata Kuo Shin tanggal 16 Februari 2012 28 Fotokopi Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) 2014 antara PT. Tenang Jaya Sejahtera dengan PT. Indo Bharat Rayon tanggal 06 Maret 2014 29 Fotokopi Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) Nomor : 05/IBR-EFF-PWK/PP/IX/16 antara PT. Indo Bharat Rayon dengan PT. Nuryeni tanggal 01 Agustus 2016 30 Fotokopi Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) Nomor : 156/IBR-EFF-PWK/PP/VIII/16 antara PT. Jobs Colouring dengan PT. Indo Bharat Rayon tanggal 11 Agustus 2016 31 Fotokopi Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) nomor: 157/IBR-EFF-PWK/PP/VIII/16 antara PT. Adhimix Precast Indonesia dengan PT. Indo Bharat Rayon tanggal 11 Agustus 2016 32 Fotokopi Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) Nomor : 157/IBR-EFF-PWK/PP/VIII/16 antara PT. Nuryeni dengan PT. Indo Bharat Rayon tanggal 22 Agustus 2016 33 Fotokopi Surat Perjanjian Kerjasama Pengolahan Limbah B3 antara PT. South Pacific Viscose dengan PT Nuryeni tanggal 3 Agustus 2015 34 Fotokopi dokumen limbah B3 (manifest) per bulan November 2015 s/d 2016 35 Rekapitulasi dokumen limbah B3 (manifest) per bulan November 2015 s/d 2016 36 Fotokopi izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pemanfaatan Limbah B3 atas nama PT Conbloc Internusa 37 Fotokopi Lembar Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bulan Desember 2016 s/d Maret 2017 PT Conbloc Internusa Purwakarta 38 Fotokopi Laporan Harian Penerimaan Material PT Conbloc Internusa Purwakarta Bulan Desember 2016 s/d Maret 2017 39 Fotokopi Neraca Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Conbloc Internusa 40 Fotokopi Order Pembelian PT Conbloc Internusa Bulan November 2016 dan Februari 2017 41 Fotokopi Dokumen Limbah B3 (Manifest) bulan Desember 2016 s/d April 2017 42 Fotokopi Surat Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun PT Nuryeni 43 Fotokopi Surat Pengiriman SK dan KP Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus untuk Mengangkut Barang Berbahaya 44 Fotokopi Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.5792/AJ.309/DJPD/2016/320140626BB tentang Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan barang Khusus untuk Mengangkut Barang Berbahaya PT Nuryeni di Purwakarta 45 Fotokopi surat dari Direktorat Verifikasi Limbah B3 dan Limbah Non B3 1 Tanah yang diduga fly ash dan bottom ash ( kode A ) 2 Tanah yang diduga fly ash dan bottom ash ( kode B ) 3 Tanah yang diduga fly ash dan bottom ash ( kode C ) 4 Tanah sawah diduga terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun B3 ( kode D ) 5 Tanah sawah tidak terkontaminasi limbah B3 ( pembanding / kontrol) / ( kode E ) 6 Tanaman padi diduga terkontaminasi limbah B3 ( kode F ) 7 Tanaman padi tidak terkontaminasi limbah B3 ( pembanding / kontrol) / ( kode G ) Tetap terlampir dalam berkas perkara. 4. Membebankan Terdakwa PT. Nuryeni yang diwakili oleh Usan Samsudin selaku Direktur membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada