Putusan PA SELONG Nomor 211/Pdt.G/2013/PA SEL. |
|
Nomor | 211/Pdt.G/2013/PA SEL. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 7 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M. Basir |
Hakim Anggota | S.ag., Zainul Arifin, H. Fauzi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi para Tergugat;Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian; 2. Menyatakan MARJAN alias AMAQ SRIALIM alias H. MANS YUR, meninggal dunia pada tanggal 13 Maret 1992.3. Menyatakan kedua orang anak MARJAN alias AMAQ SRIALIM alias H. MANS YUR, meninggal dunia lebih dahulu dari Pewaris, sebagai berikut :3.1. SRIALIM alias AMAQ KAPTIAH meninggal dunia tahun 1979;3.2. MAHLIM alias 1NAQ SUHAINI meninggal dunia pada tanggal 21 Februari 1992.4. Menetapkan ahli waris MARJAN alias AMAQ SRIALIM alias H. MANS YUR, sebagai berikut :4.1. Cucu laki-laki dan perempuan dari anak laki-laki (SRIALIM alias AMAQ KAPTIAH bin H. MANSYUR), sebagai berikut :4.1.1 ROHANAN SUARDI alias AMAQ SUPAWATI bin SRIALIM ;4.1.2 KALSUM alias IBU SIR binti SRIALIM (T.1);4.1.3 JAPAR alias AMAQ SAHNAWATI bin SRIALIM (T.2);4.1.4 Drs. SAHABDI alias BAPAK LIA bin SRIALIM (T.3);4.1.5 CANDRAWATI alias INAQ HUDA binti SRIALIM (T.4);4.1.6 H. SADELI alias BAPAK YAYAN bin SRIALIM (T.5;4.1.7 SUPRIADI alias AMAQ YUSRIL bin SRIALIM (T.6);4.2. Cucu laki-laki dan perempuan dari anak perempuan (MAHLIM alias 1NAQ SUHAINI binti H. MANSYUR), sebagai berikut : 4.2.1 SUHA1NI alias INAQ SUHIR binti SAI alias AMAQ SUHAINI (P.1); 4.2.2 MARZUKI alias AMAQ MARYAM bin SAI alias AMAQ SUHAINI (TT.3);4.2.3 MURNIATI alias INAQ SUKRI binti AMAQ SERINIM (P.2); 4.2.4 HAENI alias INAQ FITRI binti AMAQ SERINIM (P.3);4.2.5 MUSLIM alias BAPAK MAULANA AKBAR bin SALMASIR (TT.1);4.2.6 H. ALIMUDDIN, S.Pd bin SALMASIR (P.4);4.2.7 KAMARUD1N bin SALMASIR ;4.2.8 SALIMUDIN bin SALMASIR (P.5); 4.2.9 ANGKASAHUDIN bin SALMASIR (P.6).5. Menetapkan :5.1. ROHANAN SUARDI telah meninggal dunia tahun 2005, meninggalkan ahli waris, sebagai berikut :5.1.1 Hj. SIR?AH (isteri/T.7);5.1.2 SUPAWATI (anak perempuan/T.8);5.1.3 SUSTRIWARDANI, SE (anak perempuan/T.9);5.1.4 SAIFUL ABDI, ST (anak laki-laki/T.10);5.1.5 ABDUL LATIF, SP (anak laki-laki/T.1 1);5.1.6 LINDA YULIANA, S.Pd (anak perempuan/T.12). 5.2. KAMARUDDIN bin SALMASIR meninggal dunia tahun 1999, meninggalkan ahliwaris sebagai berikut :5.2.1 seorang anak perempuan bernama DIANA (TT.2);5.2.2 MUSLIM alias BAPAK MAULANA AKBAR bin SALMASIR (saudara sekandung /TT.1);5.2.3 H. ALIMUDDIN, S.Pd bin SALMASIR (saudara sekandung /P.4);5.2.4 SALIMUDIN bin SALMASIR (saudara sekandung/P.5); 5.2.5 ANGKASAHUDIN bin SALMASIR (saudara sekandung/P.6).6. Menetapkan harta peninggalan MARJAN alias AMAQ SERIALIM alias H. MANSYUR yang belum dibagi waris kepada para ahli warisnya berupa : 6.1. Tanah sawah Pipil No. 431, percil 92, Klas I, luas 1.170 Ha., terletak di Orong Batu Tambun, Subak Otak Reban,Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah sawah Amaq Sahrul;- Sebelah Selatan : tanah sawah H.Awaludin/H. Muh. Zein;- Sebelah Timur : tanah sawah Amaq Basirin dan Amaq Anim;- Sebelah Barat : parit.6.2. Tanah sawah Pipil No. 664, percil 40, Klas I, luas 0.865 Ha, terletak di Orong Urat Mandak, Subak Tempasan, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah sawah H. Muhtar;- Sebelah Selatan : rumah Ibu Raudatul Jannah dan sawah Amaq Senin;- Sebelah Timur : pecahan;- Sebelah Barat : jalan Desa.6.3. Tanah sawah Pipil No. 887, percil 162, Kias II, luas 0.120 Ha, terletak di Orong Piling, Subak Tempasan, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah sawah H. Muhtar;- Sebelah Selatan : sawah Amaq Senin;- Sebelah Timur : sawah Bapak Sahri;- Sebelah Barat : pecahan.6.4. Tanah sawah Pipil No. 876, percil 161, Kias II, luas 0.895 Ha, terletak di Orong Piling, Subak Tempasan, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : sawah Bapak Sahri, sawah H. Mas?ud dan sawah Bapak Ismail;- Sebelah Selatan : jalan baru;- Sebelah Timur : sawah Inaq Rohnan dan sawah Amaq Sapoan;- Sebelah Barat : sawah Amaq Kemerin dan sawah Inaq Kharidi.6.5. Tanah kebun Pipil No. 1533, percil 35, KIas IV, luas 1.340 Ha, atas nama H. MANSYUR, terletak di Orong Wates Rangdu, Subak Tibusala, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : kebun Amaq Sahdi/Amaq Sahrial;- Sebelah Selatan : kebun papuq Subhan/Amaq Simawati;- Sebelah Timur : kebun Amaq Rianep;- Sebelah Barat : kebun Amaq Mahrun.6.6. Tanah pekarangan luas 14,47 are., terletak di RW. Aman, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : gang;- Sebelah Selatan : jalan raya;- Sebelah Timur : gang;- Sebelah Barat : gang.6.7. Dua unit rumah yang berdiri di atas tanah obyek sengketa angka 6.6, masing-masing berukuran 8x10 m2 dan 10x12 m2, yang semula ditempati oleh ROHANAN SUARDI alias AMAQ SUPAWATI dan JAFAR alias AMAQ SAHNAWATI. 7. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris MARJAN alias AMAQ SERIALIM alias H. MANSYUR sebagai berikut :7.1. Cucu laki-laki dan perempuan dari anak laki-laki (SRIALIM alias AMAQ KAPTIAH bin H. MANSYUR), mendapat 2/3 bagian (66,66 %) dengan perincian sebagai berikut :7.1.1 ROHANAN SUARDI alias AMAQ SUPAWATI bin SRIALIM mendapat 2/12 x 2/3 = 4/36 bagian ( 11,11 %);7.1.2 KALSUM alias IBU SIR binti SRIALIM (T.1), mendapat 1/12 x 2/3 = 2/36 bagian (5,555 %);7.1.3 JAPAR alias AMAQ SAHNAWATI bin SRIALIM (T.2), mendapat 2/12 x 2/3 = 4/36 bagian ( 11,11 %);7.1.4 Drs. SAHABDI alias BAPAK LIA bin SRIALIM (T.3), mendapat 2/12 x 2/3 = 4/36 bagian (11,11 %);7.1.5 CANDRAWATI alias INAQ HUDA binti SRIALIM (T.4), mendapat 1/12 x 2/3 = 2/36 bagian (5,555 %);7.1.6 H. SADELI alias BAPAK YAYAN bin SRIALIM (T.5, mendapat 2/12 x 2/3 = 4/36 bagian ( 11,11 %);7.1.7 SUPRIADI alias AMAQ YUSRIL bin SRIALIM (T.6), mendapat 2/12 x 2/3 = 4/36 bagian ( 11,11 %);7.2. Cucu laki-laki dan perempuan dari anak perempuan (MAHLIM alias 1NAQ SUHAINI binti H. MANSYUR), mendapat 1/3 bagian (33,34 %) dengan perincian sebagai berikut : 7.2.1 SUHA1NI alias INAQ SUHIR binti SAI alias AMAQSUHAINI (P.1), mendapat 1/15 x 1/3 = 1/45 bagian (2,224 %); 7.2.2 MARZUKI alias AMAQ MARYAM bin SAI alias AMAQ SUHAINI (TT.3), mendapat 2/15 x 1/3 = 2/45 bagian( 4,445 %);7.2.3 MURNIATI alias INAQ SUKRI binti AMAQ SERINIM (P.2), mendapat 1/15 x 1/3 = 1/45 bagian (2,223 %);7.2.4 HAENI alias INAQ FITRI binti AMAQ SERINIM (P.3), mendapat 1/15 x 1/3 = 1/45 bagian (2,223 %);7.2.5 MUSLIM alias BAPAK MAULANA AKBAR bin SALMASIR (TT.1), mendapat 2/15 x 1/3 = 2/45 bagian (4,445 %);7.2.6 H. ALIMUDDIN, S.Pd bin SALMASIR (P.4), mendapat 2/15 x 1/3 = 2/45 bagian (4,445 %);7.2.7 KAMARUD1N bin SALMASIR, mendapat 2/15 x 1/3 = 2/45 bagian (4,445 %);7.2.8 SALIMUDIN bin SALMASIR (P.5), mendapat 2/15 x 1/3 = 2/45 bagian (4,445 %);7.2.9 ANGKASAHUDIN bin SALMASIR (P.6), mendapat 2/15 x 1/3 = 2/45 bagian (4,445 %); 8. Menetapkan bagian ROHANAN SUARDI alias AMAQ SUPAWATI bin SRIALIM alias AMAQ KAPTIAH sebesar 4/36 bagian (11,11 %), dibagi kepada para ahli warisnya :8.1. Hj. SIR?AH (isteri/T.7), mendapat 1/8 x 4/36 = 4/288 bagian (1,39 %);8.2. Anak-anak mendapat 7/8 x 4/36 = 28/288 bagian (9,72 %), dengan perincian sebagai berikut : 8.2.1 SUPAWATI (anak perempuan/T.8), memperoleh 4/288 bagian (1,39 %);8.2.2 SUSTRIWARDANI, SE (anak perempuan/T.9), memperoleh 4/288 bagian (1,39 %);8.2.3 SAIFUL ABDI, ST (anak laki-laki/T.10), memperoleh 8/288 bagian (2,775 %);8.2.4 ABDUL LATIF, SP (anak laki-laki/T.1 1), memperoleh 8/288 bagian (2,775 %);8.2.5 LINDA YULIANA, S.Pd (anak perempuan/T.12), memperoleh 4/288 bagian (1,39 %);9. Menetapkan bagian KAMARUD1N bin H. MANSYUR, sebesar 2/45 bagian (4,445 %), dibagi kepada para ahliwarisnya sebagai berikut :9.1. DIANA binti KAMARUDDIN (anak perempuan/TT.2), mendapat x 2/45 x 4 = 8/360 bagian (2,2225 %);9.2. Saudara-saudara sekandung laki-laki mendapat x 2/45 x 4 = 8/360 bagian (2,2225 %), dengan perincian :9.2.1 MUSLIM alias BAPAK MAULANA AKBAR bin SALMASIR (TT.1), memperoleh 2/360 bagian ( 0,555625 %);9.2.2 H. ALIMUDDIN, S.Pd bin SALMASIR (P.4), memperoleh 2/360 bagian ( 0,555625 %);9.2.3 SALIMUDIN bin SALMASIR (P.5), memperoleh 2/360 bagian (0,555625 %);9.2.4 ANGKASAHUDIN bin SALMASIR (P.6). memperoleh 2/360 bagian (0,555625 %).10. Menetapkan semua bentuk peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh para Tergugat kepada pihak lain adalah tidak sah dan segala akibat hukum yang timbul dari perbuatan hukum yang tidak sah tersebut, baik berupa surat jual-bali, SPPT, Sertifikat dan atau surat-surat lainnya, dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;11. Menghukum kepada para Tergugat dan atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan obyek tanah sengketa yang menjadi bagian para Penggugat dan turut Tergugat tanpa syarat dan ikatan perdata apapun dalam keadaan kosong, bila diperlukan dengan bantuan alat Negara, bila tidak dapat dibagi secara natura, agar dijual lelang dan hasil penjualan lelang tersebut dibagi kepada para ahliwarisnya sesuai dengan bagiannya masing-masing;12. Menghukum para Turut Tergugat untuk mentaati isi putusan ini;13. Menolak gugatan para Penggugat selainnya dan selebihnya; 14. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.611.000,- (satu juta enam ratus sebelas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 211/Pdt.G/2013/PA__SEL..zip
- Download PDF
- 211/Pdt.G/2013/PA__SEL..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
109
90