- Menolak Eksepsi Tergugat I;
- MengabulkangugatanPenggugat untuk sebagian;
- Menyatakanmenuruthukum, Para Ahli Waris dan Para Ahli WarisPengganti yang sahdariSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah), adalah:
- Margarita Leli Marabi Djala, selakuTergugatDua;
- Sarlota J. Nd. Marabi Djalla, selakuPenggugat;
- AlmarhumYotam Hendrik Marabi Djala, dimanakedudukanwarisnyadigantikan oleh:
- Suljuniwati Anwar, selakuTergugat Satu
- PangeranPratama Marabi Djala;
- SatriaDirgantara Marabi Djala;
- CostaricoOrari Marabi Djala, selakuTurutTergugat Satu; dan
- Scandavila Marabi Djala, selakuTurutTergugatDua;
- Menyatakanmenuruthukum, ObjekSengketaadalahhartawarisanpeninggalanSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah), berupa:
- Tanah Bidang I, ataubiasadisebut ?Tanah Ranjau I?, terletak di DesaPukdale, KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluas 5.390 M2 (lima ributigaratussembilanpuluh meter persegi), denganbatas-batassebagaimanaterteradalamsertifikatdimaksud:
- Utara : Tanah Negara;
- Timur : Saluran Air;
- Selatan : Sungai;
- Barat : Tanah Mathias Paijos;
- Tanah Bidang II, ataubiasadisebut ?Tanah Ranjau II?, terletak di DesaPukdale, KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluas 2.300 M2 (duaributigaratus meter persegi), denganbatas-batassebagaimanaterteradalamsertifikatdimaksud:
- Utara : Tanah Benyamin Polin;
- Timur : Saluran Air;
- Selatan : Saluran Air;
- Barat : Tanah C. Takain dan Tanah A. A. Fangidae;
- Tanah Bidang III, ataubiasadisebut ?Tanah Ranjau III? terletak di DesaPukdale, KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluas 9.995 M2(sembilanribusembilanratussembilanpuluh lima meter persegi), denganbatas-batassebagaimanaterteradalamsertifikatdimaksud:
- Utara : Saluran Air;
- Timur : Saluran Air;
- Selatan : Saluran Air;
- Barat : Saluran Air;
- Tanah BidangIV,ataubiasadisebut ?Tanah Nanilu?, terletak di DesaPukdale, KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluas 7.965 M2 (tujuhribusembilanratusenampuluh lima meter persegi), denganbatas-batassebagaimanaterteradalamsertifikatdimaksud:
- Utara : Tanah Arnolus Y. Marabi Djala;
- Timur : Tanah Dikson Marabi Djala;
- Selatan : Tanah Hendrik Marabi Djala dan Tanah AdrianusPatolaBallo;
- Barat : Saluran Air;
- Tanah BidangV,ataubiasadisebut ?tanah sawah Danomasik?, terletak di DesaPukdale, Kecamatan Timur, KabupatenKupang, seluaslebih-kurang 19.000 M2 (sembilanbelasribu meter persegi), denganbatas-batas:
- Utara : Tanah Adrian PatolaBallo;
- Timur : Tanah Adrian PatolaBallo dan Tanah John Marabi Djala;
- Selatan : Tanah Thomas Fangidae;
- Barat : Tanah Matias Taimenas dan Tanah Negara (Kosong);
- Tanah Bidang VI, ataubiasadisebut ?Tanah Batuaik I?, terletak di DesaPukdale, KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluas 13.930 M2 (tigabelasribusembilanratustigapuluh meter persegi), denganbatas-batassebagaimanaterteradalamsertifikatdimaksud:
- Utara : Tanah Negara (kosong);
- Timur : Tanah Negara (kosong);
- Selatan : Tanah Matheos Marabi Djala;
- Barat : Tanah Sungai (kosong);
- Tanah Bidang VII, ataubiasadisebut ?Tanah Kolektif?, seluaslebih-kurang 3.830 M2(tigaribudelapanratustigapuluh meter persegi), terletak di RT 008 RW 004 DesaPukdale, KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluaslebih-kurang 3.830 M2(tigaribu lima ratus meter persegi), denganbatas-batas:
- Utara : Tanah Asbel S. Tefi;
- Timur : Tanah Antoneta Marabi Djala;
- Selatan : Tanah Paulus Hithaubesi;
- Barat : Tanah AgustinusNdoki;
- Tanah Bidang VIII, ataubiasadisebut ?Tanah Mamar?, terletak di DesaPukdale, KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluaslebih-kurang 2.500 M2 (duaribu lima ratus meter persegi), denganbatas-batas:
- Utara : Tanah Jeremias PatolaBalo dan Sarah Lubalu;
- Timur : Jalan;
- Selatan : Tanah AdrianusBanunaek dan JunusHanok;
- Barat : Saluran Air;
- Tanah Bidang IX, ataubiasadisebut ?Tanah Batuaik II?, terletak di DesaManusak (dahulu: DesaPukdale), KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluas 13.325 M2 (tigabelasribusembilanratustigapuluh meter persegi), denganbatas-batassebagaimanaterteradalamsertifikatdimaksud:
- Utara : Tanah Yotam Hendrik Marabidjala;
- Timur : Tanah Sungai (kosong);
- Selatan : Tanah Sungai (kosong);
- Barat : Tanah Sungai (kosong);
- Menyatakanhukum, Para Ahli Waris dan Para Ahli WarisPengganti yang sahdariSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah),yangberhakmemerolehbagianhartawarisanpeninggalanSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah) yang dipersengketakandalamperkara a quo, adalah:
- Menyatakanmenuruthukum, Tanah Bidang IX, ataubiasadisebut?TanahBatuaik II?, terletak di DesaManusak (dahulu: DesaPukdale), KecamatanKupang Timur, KabupatenKupang, seluas 13.325 M2 (tigabelasribusembilanratustigapuluh meter persegi), bersertifikathakmilikNomor 863 Tahun 2002, semulatercatatatasnamaMatheos Marabi Djala (TergugatTiga), saatinitercatatatasnamaFrintsFoeh (TurutTergugatTiga), merupakanhartawarisanpeninggalanSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah) yang diperhitungkansebagaibagian yang telahdiperolehTergugatDuaatasnamaMargarita Leli Marabi Djala;
- Menghukum dan MemerintahkanTergugat Satu, dan TergugatDuauntukmembagihartawarisanpeninggalanSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah) secaraadil dan proporsionalsebagaiberikut:
- PenggugatberhakmemperolehbagianhartawarisanpeninggalanSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah), yang telahdiperhitungkan, berupa:
- Tanah Bidang I, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau I?, seluaslebihkurang 2.254M2 (duaribuduaratus lima puluhempat meter persegi);
- Tanah Bidang II, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau II?, seluaslebihkurang 962 M2 (sembilanratusenampuluhdua meter persegi);
- Tanah Bidang III, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau III?, seluaslebihkurang 4.181 M2(empatribuseratusdelapanpuluhsatu meter persegi);
- Tanah Bidang IV, atau yang biasadisebut ?Tanah Nanilu?, seluaslebihkurang 3.305 M2(tigaributigaratus lima meter persegi);
- Tanah Bidang V, atau yang biasadisebut ?Tanah Sawah Danomasik?, seluaslebihkurang 7.948 M2(tujuhribusembilanratusempatpuluhdelapan meter persegi);
- Tanah Bidang VI, atau yang biasadisebut ?Tanah Batuaik I?, seluaslebihkurang 5.780 M2 (lima ributujuhratusdelapanpuluh meter persegi);
- Tanah Bidang VII, atau yang biasadisebut ?Tanah Kolektif?, seluaslebihkurang 1.602 M2 (seribuenamratusdua meter persegi);
- Tanah Bidang VIII, ataubiasadisebut ?Tanah Mamar?,seluaslebihkurang 1.046 M2(seribuempatpuluhenam meter persegi);
- TergugatDuaberhakmemperolehbagianhartawarisanpeninggalanSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah), yang telahdiperhitungkan, berupa:
- Tanah Bidang I, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau I?, seluaslebihkurang 880 M2(delapanratusdelapanpuluh meter persegi);
- Tanah Bidang II, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau II?, seluaslebihkurang 375 M2 (tigaratustujuhpuluh lima meter persegi);
- Tanah Bidang III, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau III?, seluaslebihkurang 1.632 M2(seribuenamratustigapuluhdua meter persegi);
- Tanah Bidang IV, atau yang biasadisebut ?Tanah Nanilu?, seluaslebihkurang 1.300 M2 (seributigaratus meter persegi);
- Tanah Bidang V, atau yang biasadisebut ?Tanah Sawah Danomasik?, seluaslebihkurang 3.103 M2(tigaribuseratustiga meter persegi);
- Tanah Bidang VI, atau yang biasadisebut ?Tanah Batuaik I?, seluaslebihkurang 2.095 M2(duaribusembilanpuluh lima meter persegi);
- Tanah Bidang VII, atau yang biasadisebut ?Tanah Kolektif?, seluaslebihkurang 626 M2 (enamratusduapuluh lima meter persegi);
- Tanah Bidang VIII, ataubiasadisebut ?Tanah Mamar?,seluaslebihkurang 408 M2 (empatratusdelapan meter persegi);
- Para Ahli WarisPenggantidariAlmarhumYotam Hendrik Marabi Djala (Tergugat Satu, TurutTergugat Satu, TurutTergugatDua, PangeranPratama Marabi Djala; danSatriaDirgantara Marabi Djala) secarabersama-samaberhakmemperolehbagianhartawarisanpeninggalanSimon Marabi Djala (almarhum) dan Delina Marabi Djala (almarhumah), yang telahdiperhitungkan, berupa:
- Tanah Bidang I, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau I?, seluaslebihkurang 2.254M2 (duaribuduaratus lima puluhempat meter persegi);
- Tanah Bidang II, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau II?, seluaslebihkurang 962 M2(sembilanratusenampuluhdua meter persegi);
- Tanah Bidang III, atau yang biasadisebut ?Tanah Ranjau III?, seluaslebihkurang 4.181 M2(empatribuseratusdelapanpuluhsatu meter persegi);
- Tanah Bidang IV, atau yang biasadisebut ?Tanah Nanilu?, seluaslebihkurang 3.305 M2 (tigaributigaratus lima meter persegi);
- Tanah Bidang V, atau yang biasadisebut ?Tanah Sawah Danomasik?, seluaslebihkurang 7.948 M2(tujuhribusembilanratusempatpuluhdelapan meter persegi);
- Tanah Bidang VI, atau yang biasadisebut ?Tanah Batuaik I?, seluaslebihkurang 5.780 M2(lima ributujuhratusdelapanpuluh meter persegi);
- Tanah Bidang VII, atau yang biasadisebut ?Tanah Kolektif?, seluaslebihkurang 1.602 M2(seribuenamratusduameter persegi);
- Tanah Bidang VIII, ataubiasadisebut ?Tanah Mamar?,seluaslebihkurang 1.046 M2 (seribuempatpuluhenam meter persegi);
- Menghukum Para Tergugatdan Para Turut Tergugat untukmembayarbiayaperkarasejumlah Rp.4.746.000,00 (empat juta tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah) secaratanggung-renteng;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Putusan PN Oelamasi Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Olm |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2020/PN Olm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Aditya Nugraha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendra Abednego Halomoan Purba, Hakim Anggota Revan Timbul Hamonangan Tambunan |
Panitera | Panitera Pengganti: Maria Rosina Dalla |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: SaatinibidangtanahtersebuttelahbersertifikatHak Milik Nomor 794 Tahun 2001, atasnamaYotam Hendrik Marabi Djala; SaatinibidangtanahtersebuttelahbersertifikatHak Milik Nomor 765 Tahun 2001, atasnamaYotam Hendrik Marabi Djala; SaatinibidangtanahtersebuttelahbersertifikatHak Milik Nomor 797 Tahun 2001, atasnamaYotam Hendrik Marabi Djala; SaatinibidangtanahtersebuttelahbersertifikatHak Milik Nomor 784 Tahun 2001, atasnamaYotam Hendrik Marabi Djala; SaatinibidangtanahtersebuttelahbersertifikatatasnamaYotam Marabi Djala; BidangtanahtersebuttelahbersertifikatHak Milik Nomor 862 Tahun 2002, atasnamaYotam Hendrik Marabi Djala; BidangtanahtersebuttelahbersertifikatatasnamaYotam Hendrik Marabi Djala; BidangtanahtersebutmerupakantanahmilikAlmarhum Simon Marabi Djala, dan belumbersertifikat; BidangtanahtersebutsemulabersertifikatHak Milik Nomor 863 Tahun 2002, atasnamaMatheos Marabi Djala (TergugatTiga), dan saatinitelahberubahatasnamaFrintsFoeh (TurutTergugatTiga); 4.1. Penggugat, atasnamaSarlota J. Nd. Marabi Djalla; 4.2. TergugatDua, atasnamaMargarita Leli Marabi Djala; 4.3. Tergugat Satu, atasnamaSuljuniwati Anwar; 4.4. TurutTergugat Satu, atasnamaCostaricoOrari Marabi Djala; 4.5. TurutTergugatDua, atasnamaScandavila Marabi Djala; 4.6.PangeranPratama Marabi Djala; dan 4.7.SatriaDirgantara Marabi Djala; |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pdt.G/2020/PN_Olm.zip
- Download PDF
- 15/Pdt.G/2020/PN_Olm.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada