- Menyatakan terdakwa AYA SOFIA Als. SOFI Binti H. BACHTIAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penipuan secara berlanjut ?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel company profile PT Mega Klik Globalindo;
- 1 (satu) lembar brosur promo PT Mega Klik Globalindo (asli);
- 1 (satu) bundel surat perjanjian kerjasama produksi dan penjualan kosmetik PT Mega Globalindo tanggal 20 Juni 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Aan Nurhadi, SKM selaku nasabah (bermaterai dan asli);
- 1 (satu) lembar formulir pendaftaran dari PT mega Klik Globalindo yang telah diisi atas nama H. Aan Nurhadi, SKM (warna putih dan hijau) asli;
- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran dari PT Mega Klik Globalindo ttanggal 20 Juni 2016 telah diterima uang sebesar Rp. 182.000.000,- (seratus delapan puluh dua juta rupiah) untuk pembelian 1 (satu) unit mobil Honda HRV 1,5 A M/T warna rally red tahun 2016 (warna putih dan hijau) asli;
- 2 (dua) lembar surat perjanjian penyelesaian program kerjasama mega vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Aan Nurhadi, SKM selaku konsumen (bermaterai dan asli);
- 1 (satu) bendel surat perjanjian krjasama produksi dan penjualan kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 03 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Ahmad Farid Daha selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 241/R/V/2016 tanggal 10 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 03 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Noor Ainah selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 243/R/V/2016 tanggal 10 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 03 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan H.Maahyudin selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 244/R/V/2016 tanggal 10 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 29 April 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Catur Sri Setyo Rini selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 251/R/V/2016 tanggal 10 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 20 Juni 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan H.Mahyudin selaku nasabah (bermaterai dan asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 25 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Zainal Abidin selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 248/R/V/2016 tanggal 26 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 13 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Mariatus Sholihah selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 253/R/V/2016 tanggal 02 Juni 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 21 Juni 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Mariatus Sholihah selaku nasabah (bermaterai dan asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 18 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Desy Maisyarah selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 256/R/V/2016 tanggal 02 Juni2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 18 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Siti Rukayah selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 259/R/V/2016 tanggal 02 Juni 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 18 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Yendy Siswanto selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 255/R/V/2016 tanggal 02 Juni 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 17 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Novita Yulianti selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 250/R/V/2016 tanggal 26 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 13 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Surya Adi Safitri selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 252/R/V/2016 tanggal 26 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 14 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Khadijah selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 258/R/V/2016 tanggal 02 Juni 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 16 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Rusmin Nuryadin selaku nasabah yang ditandai oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian kerjasama Produksi dan Penjualan Kosmetik PT Mega Klik Globalindo tanggal 11 Mei 2016 antara Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo dengan Noor Ainah selaku nasabah yang ditandai dan didaftarkan dalam reegister NOmor: 249/R/V/2016 tanggal 26 Mei 2016 oleh sdr Achmad Adji Suseno, SH notaris Kota Banjarmasin (asli);
- 1 (satu) lembar asl tanda terima pembayaran dari Hj. Siti Napisah kepadda PT Mega Klik Globalindo tanggal 28 April 2016 sebesar Rp 12.000.000,- untuk pembayaran 1 unit sepeda motor Honda scoopy (terlampir 1 lembar asli kwitansi DP sebesar Rp. 2.850.000,- ke Mangala Motor dan bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebsar Rp. 9.150.000,- tanggal 28 April 2016 ke rekening PT MKG;
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara catur sri setyorini dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit mobil Daihatsu Ayla (terlampir kwitansi DP sebesar Rp. 23.740.000,- dan bukti mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 50.000.000,- (tanggal 09 Mei 2016 ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Achmad Farid Daha dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepedda motor Yamaha New Fino 125 (terlampir tanda terima pembayaran tanggal 25 April 2016 sebesar Rp. 12.000.000,- kwitansi DP sebesar Rp. 2.000.000,- kepada Dealer Yamaha CV Surya Prima Banjarmasin tanggal 22 April 2016;
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Noor Ainah dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy (terlampir tanda terima sebesar Rp. 12.000.000,- dan kwiansi DP sebesar Rp. 2.700.000,- ke Dealer Honda Buana Raya Motor Banjarmasin tanggal 22 April 2016;
- 1 (satu) bundel asli kwitansi tanda jadi pembelian 1 unit mobil Honda Brio Satya E sebsar Rp. 1.000.000,- tanggal 18 Mei 2016 dari Zainal Abidin kepada Dealer CV Duta Perdana Motor Km. 6 Banjarmasin (terlampir kwitansi pelunasan TDP sebesar Rp. 42.500.000,- tanggal 24 Mei 2016 ke Dealer CV Duta Perdana Motor Km 6 Banjarmasin, tanda terima penyerahan kendaraan dan 2 lembar bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 68.350.000,- tanggal 31 Mei 2016 ke rekening PT MKG;
- 1 (satu) bundel asli tanda terima pembayaran pembelian 1 unit motor Honda Scoopy Fi sebesar Rp. 2.500.000,- tanggal 10 Mei 2016 dari Zainal Abidin ke Dealer Buana Motor Banjarmasin tanggal 10 mei 2016 (terlampir bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebsar Rp. 9.300.000,- tanggal 12 Mei 2016 ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Mariatus Sholehah dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 (terlampir tanda terima sebesar Rp. 4.400.000,- tanggal 21 Juni 2016 ke Dealer Honda CV Delima Motor dan bukti transfer mobile Banking Bank Mandiri sebsar Rp. 4.339.000,- tanggal 21 Juni 2016 ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian enyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Mariatus Sholehah dengan Aya Sofia Selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max (terlampir kwitansi uang muka sebsar Rp. 5.050.000,- tanggal 13 Mei 2016 ke dealer Yamaha CV Surya Prima Banjarmasin dan bukti transfer mobile Banking Bank Mandiri sebsar Rp. 12.850.000,- tanggal 17 Mei 2016 ke rekening PT MKG) ;
- 1 (satu) bundel asli kwitansi uang muka pembelian 1 unit motor Honda Scooopy ESP sebesar Rp. 12.850.000,- tanggal 13 Mei 2016 dari Surya Adi Safitri ke Dealer Honda Mulia Jaya Motor Banjarmasin (terlampir copy email penyetoran ke PT mega Klik Globalindo tanggal 30 mei 2016);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Rusmin Nuryadin dngan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo (terlampir kwitansi uang muka pembelian 1 unit motor Yamaha YZF R25 GP sebesar Rp. 8.650.000,- tanggal 16 Mei 2016 ke Dealer Yamaha CV Surya Prima Banjarmasin, bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 29.250. 000,- tanggal 16 Mei 2016 ke rekening PT MKG dan bukti pembayaran kredit ke pembiayaan PT BAF sebesar Rp. 5.112.400,- tanggal 20 Juni 2016);
- 1 (satu) kwitansi pembayaran uang muka pembelian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy ESP sebesar Rp. 2.850.000,- tanggal 17 Mei 2016 dari Novita Yulianti kepadda Anugerah Motor Kotabaru (terlampir tagihan pembayaran melalui email dari PT Mega Klik Globalindo sebesar Rp. 5.550.000,- dan bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 5.550.000,- tanggal 17 Mei 2016 ke rekening PT MKG;
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Niken Wietra Septi Andini dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy ESP (terlampir copy formulir pendataran tanggal 19 Mei 2016, kwitansi DP sebesar Rp. 2.700.000,- tanggal 18 mei 2016 ke Dealer Honda Mulia Jaya Motor, bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 8.550.000,- tanggal 19 Mei 2016 ke rekening PT MKG dan bukti pembayaran nota kredit sebesar Rp. 1.746.000,- tanggal 20 Juni 2016);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Desy Maisayarah dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Yamaha AEROX (terlampir copy kwitansi DP sebesar Rp. 3.800.000,- tanggal 16 Mei 2016 ke Dealer Honda Mulia Motor Banjarmasin, bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 8.250.000,- tanggal 19 Mei 2016 ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli formulir pendaftaran program Mega Vaganza pembelian 1 unit Honda Vario 150 atas nama Yendy Siswanto sebsar Rp. 14.100.000,- tanggal 18 Mei 2016 (terlampir asli kwitansi DP sebesar Rp. 3.300.000,- tanggal 18 Mei 2016 ke Dealer Honda mulia Motor Banjarmasin, copy bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 10.450.000,- tanggal 19 Mei 2016 ke rekening PT MKG dan nota angsuran pembaran sebesar Rp. 2.095.000,- tanggal 20 Juni 2016;
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza (Oto Finance) tanggal 03 Agustus 2016 antara Khadijah dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy (terlampir formulir pendaftaran program Mega Vaganza pembelian Honda Scoopy sebesar Rp. 11.800.00,- tanggal 14 Mei 2016, bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 8.400.000,- tanggal 18 Mei 2016 ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza (FIF Group) tanggal 03 Agustus 2016 antara Khadijah dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy (terlampir bukit transfer Mobile Banking Bank Mandiri sebesar Rp. 8.400.000,- tanggal 18 Mei 2016 ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Ahmad Suwandi dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy (terlampir copy formulir pendaftaran program mega vaganza pembelian Honda Scoopy dengan harga Rp. 12.500.000,- dan kwitansi DP sebsar Rp. 4.000.000,- tanggal 21 Mei 2016 ke Dealer Honda Nusantara Surya Sakti Cab. Tanjung dan bukti transfer mobile banking Bank Mandiri tanggal 20 Mei 2016 ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli formulir pendaftaran program Vaganza pembelian 1 unit Yamaha NMAX dengan harga Rp. 18.000.000,-tanggal 07 Juni 2016 atas nama Muhammad Iwan (terlampir kwitansi DP sebesar Rp. 5.050.000,- tanggal 07 Juni 2016 ke Dealer Yamaha Surya Prima Banjarmasin dan bukti transfer mobile banking Bank Mandiri atas nama Muhammad Iwan sebesar Rp. 12.300.000,- ke rekening Novia Chrstin);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara Muhammad Agus Salim dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit Sepeda Motor Yamaha Soul GT (terlampir kwitansi DP sebesar Rp. 3.400.000,- tanggal 13 Juni 2016 ke Dealer Yamaha Sura Prima Banjarmasin, copy bukti tranfer mobile banking Bank Mandiri an. Muhammad Agus Salim sebesar Rp. 7.450.000,- ke rekening Novia Christin);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara H.Mahyuddin dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit Honda HRV SE (terlampir bukti transfer pembayaran pembelian 1 unit Honda HRV SE sebesar Rp. 330.000.000,- tanggal 20 Juni 2016 atas nama H.Mahyudin ke rekening PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli surat perjanjian penyelesaian program kerjasama Mega Vaganza tanggal 03 Agustus 2016 antara H.Mahyuddin dengan Aya Sofia selaku Direktur Utama PT Mega Klik Globalindo pembelian 1 unit sepeda motor Honda PCX (terlampir asli bukti tanda terima pembelian sepeda motor Honda PCX sebesar Rp. 10.000.000,- tanggal 29 April 2016 ke CV Trio Motor Perintis Banjarmasin dan copy bukti transfer mobile banking Bank Mandiri sebesar Rp. 18.000.000,- tanggal 29 April 2016 ke rekeing PT MKG);
- 1 (satu) bundel asli formulir pendaftaran program MegaVaganza pembelian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan harga Rp. 12.000.000,- tanggal 20 Juni 2016 atas nama Erwansyah (terlampir kwitansi DP sebesar Rp. 2.850.000,- dan copy bukti transfer mobile Banking Bank Mandiri sebesar Rp. 4.659.000,- tanggal 20 Juni 2016 ke rekening PT Mega Klik Globalindo)
- 1 (satu) bundel asli formulir pendaftaran program MegaVaganza pembelian 1 unit Honda HRV 1,5 A dengan harga Rp. 182.000.000,- tanggal 21 Juni 2016 atas nama Aan Nurhadi, SKM (terlampir asli tanda jadi pembelian unti mobil Honda HRV 1,5 A M/T sebesar Rp. 5.000.000,- tanggal 04 Juni 2016 ke PT MKG Jalan P.Antasari Banjarmasin No. 17 dan copy slip bukti transfer Bank Mandiri) dikembalikan kepada saksi H. Mahyuddin
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1220/Pid.B/2017/PN Bjm |
|
Nomor | 1220/Pid.B/2017/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Sihar Hamonangan Purba |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Heru Kuntjoro, hakim Anggota 2: Moh. Fatkan |
Panitera | Panitera Pengganti: Zuraidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; dikembalikan kepada saksi Aan Nurhadi |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
112
11