Putusan PN JAKARTA UTARA
13/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Jkt.Utr.

Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.

Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan