- Menyatakan Terdakwa VENDI ARIF WIBOWO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Yang Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja Yang Dilakukan Secara Terus Menerus Sebagai Perbuatan Yang Dilanjutkan?.
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Map warna biru bertuliskan EMMY SARAGIH,SH.,MKn dengan Nomor 1799/LEG/ES/XI/2015 tanggal 4 November 2015 berisi 2 (dua) lembar Surat Kontrak Kerja Sama dari Ntaris EMMY SARAGIH,S.H.,M.Kn
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 27 Desember 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 30 Juli 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 28 april 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 23 Juni 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 2 Mei 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 15 Mei 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 8 Mei 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 8 Mei 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 9 Mei 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. KO AYUNG tertanggal 13 Mei 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. BU ANA tertanggal 31 Januari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. BU ANA tertanggal 13 Januari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. BU ANA tertanggal 02 Februari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. H. SUMADI tertanggal 8 Desember 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. H. SUMADI tertanggal 12 januari 2018
- 1 Lembar Nota pembelian an. DEWI tertanggal 27 Januari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. DEWI tertanggal 2 Januari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. DEWI tertanggal 6 Juni 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. DEWI tertanggal 27 april 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. DEWI tertanggal 5 Mei 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. ARYO tertanggal 14 Februari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. ARYO tertanggal 11 Oktober 2016
- 1 Lembar Nota pembelian an. H.SYAIKURI tertanggal 30 November 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. BU HAJI NASIR tertanggal 13 Desember 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. H.MUSTAKIM tertanggal 05 Februari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. P.H RAMBO tertanggal 6 Desember 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. ZAINAL tertanggal 04 Desember 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. ARYO tertanggal 14 Februari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. ARYO tertanggal 11 Oktober 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. P.H RAMBO tertanggal 06 Desember 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. H.SUMADI tertanggal 8 Desember 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. H.SUMADI tertanggal 12 Januari 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. H. TIAN tertanggal 27 november 2017
- 1 Lembar Nota pembelian an. PANCA DUTA
- 1 (satu) buah buku laporan penjualan barang warna coklat milik
- Toko Paragon
- 1 (satu) buah buku rekap pemasukan milik Toko Paragon
- 1 (satu) buah buku arus khas (keluar masuk uang) warna biru milik toko Paragon
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 53/Pid.B/2019/PN Tim |
|
Nomor | 53/Pid.B/2019/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal: Fransiscus Yohanis Babthista |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal: Fransiscus Yohanis Babthista |
Panitera | Panitera Pengganti: Veni Sara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pid.B/2019/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 53/Pid.B/2019/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.B/2019/PN Tim
Statistik5821