Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 111/Pid.B/2017/PN Liw |
|
Nomor | 111/Pid.B/2017/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | 111/Pid.B/2017/PN Liw |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ahmad Samuar |
Hakim Anggota | Vivi Purnamawati, Sylvia Nanda Putri |
Panitera | Ferli Rosan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RUSLI SUPRIADI Bin KAMALUDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tersebut tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Uang Sejumlah Rp. 150.000.000,- untuk Pembayaran tanam tumbuh umbul laut ditanda tangani oleh RUSLI dan ABU NAWAR pada tanggal 2 Desember 2013.- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Uang Sejumlah Rp. 150.000.000,- untuk Pengurusan tanah di Umbul laut ditanda tangani oleh RUSLI dan ABU NAWAR pada tanggal 24 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 20.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. (tidak diisi) dari ROHIMIN kepada RUSLI SUPRIADI tahun 2013.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah (Rp. 7.700.000), Untuk Pembayaran Satu bidang tanah dan ganti rugi tanam tumbuh seluas + 1 Ha di Pekon Sukanegeri Umbul Laut pada tanggal 19 Maret 2014 yang ditandatangani oleh ROHIMIN.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 20.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 15.400.000 dari HAZIRI kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 19 Maret 2013.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah ?Lima Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah? (Rp. 15.400.000), Untuk Pembayaran ganti rugi tanam tumbuh seluas 2 Ha lokasi Pekon Sukanegeri Umbul Laut pada tanggal 19 Maret 2014 yang ditandatangani oleh HAZIRI.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Suka Negeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 10.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 7.700.000 dari M. ZANI kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 17 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 30.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 7.700.000 X 3 Ha = Rp. 23.100.000 dari ABIAN kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 18 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 15.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 7.700.000 X 1,5 Ha = Rp. 11.550.000 dari DARMAWAN kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 20 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 50.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 38.500.000 dari DARMAWAN kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal (kosong) tahun 2013.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah ?Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Rp? (Rp. 38.500.000), Untuk Pembayaran 3 Bidang tanah terletak di Umbul Laut Pekon Sukanegeri seluas 5 Ha pada tanggal 20 Desember 2013 yang ditandatangani oleh DARMAWAN.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 20.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 7.700.000,- x 2 = 15.400.000,- dari PAUZI kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 18 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 10.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 7.700.000,- dari MAS?AL kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 17 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 30.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 23.330.000,- dari SAHMIN kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 28 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 30.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 37.500.000,- dari RAFIZIN kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 19 Maret 2013.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. , Uang Sejumlah ?Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah? (Rp. 37.500.000), Untuk Pembayaran satu Bidang tanah ganti rugi tanam tumbuh beserta isinya seluas 3 Ha pada tanggal 19 Maret 2014 yang ditandatangani oleh RAFIZIN.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 10.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 12.500.000,- dari APRIZAL kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 10 Februari 2014.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. , Uang Sejumlah ?Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah? (Rp. 12.500.000), Untuk Pembayaran Satu Bidang tanah yang terletak di umbul laut pekon Sukanegeri beserta tanam tumbuhnya pada tanggal 10 Februari 2014 yang ditandatangani oleh APRIZAL.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 1 Ha (1 Hektar) dengan jumlah ganti rugi Rp. 4.000.000,- dari M. RASID kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 04 Desember 2013.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah ?Empat Juta Rupiah? (Rp. 4.000.000), Untuk Pembayaran ganti rugi tanam tumbuh di lokasi talang babi pekon Sukanegeri seluas 1 Ha pada tanggal 04 Desember 2013 yang ditandatangani oleh M. RASID.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 25.000 M2 dengan jumlah ganti rugi Rp. 7.700.000,- X 2,5 Ha = 19.250.000,- dari WARODI kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 20 Desember 2013.- 1 (satu) lembar surat perjanjian penyerahan bidang tanah beserta tanam tumbuh dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Pekon Sukanegeri Kec. Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat seluas 16.000 M2 (meter persegi) dengan jumlah ganti rugi Rp. 14.000.000,- dari M. ALPIA kepada RUSLI SUPRIADI pada tanggal 11 Desember 2013.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah ?Empat Belas Juta Rupiah? (Rp. 14.000.000), Untuk Pembayaran ganti rugi tanaman di lokasi talang babi pekon Sukanegeri seluas 1,6 Ha yang ditandatangani oleh M. ALPIA.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah ?Dua Puluh Lima Juta Rupiah? (Rp. 25.000.000), Untuk Pembayaran Pinjaman Pribadi pada tanggal 27 Desember 2013 yang ditandatangani oleh YUZIR.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah ?Enam Puluh Juta Rupiah? (Rp. 60.000.000,-), Untuk Pembayaran 3 bidang tanah seluas : 6 Ha a.n. Pauzi, Abian, Mas?al lokasi Umbul laut pekon Sukanegeri pada tanggal 18 Desember 2013 yang ditandatangani oleh YUZIR.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari (tidak diisi), Uang Sejumlah ?Tidak Diisi?, Untuk Pembayaran satu bidang tanah seluas : 3 Ha terletak di Umbul laut pekon Sukanegeri atas nama SAHMIN. Tertulis di bawah Rp. 23.000.000 pada tanggal 28 Desember 2013 yang ditandatangani oleh YUNZIR.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Rusli, Uang Sejumlah ?Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah? (Rp. 12.500.000,-), Untuk Pembayaran Kas Bon Pribadi akan dikembalikan jatuh tempo tanggal 1 Maret 2015 yang ditandatangani oleh YUZIR.- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran telah diterima dari Sdr. Uang Sejumlah ?Enam Belas Juta Rupiah? tertulis dibawah Rp. 16.500.000,- untuk pembayaran Kas Bon Pembayaran Lokasi tanah Umbul Laut pada tanggal 30 April 2014 ditanda tangani oleh Ansori.Tetap terlampir dalam berkas perkara; - Uang Tunai Sejumlah Rp34.000.000,00 (Tiga puluh empat juta rupiah) dengan rincian sebagai sbb:a. Pecahan uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 281 lembar.b. Pecahan ang Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 118 lembar.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban ABU NAWAR Als AFFAN;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pid.B/2017/PN_Liw.zip
- Download PDF
- 111/Pid.B/2017/PN_Liw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
65
18