Putusan PN RANAI Nomor 99/Pid.B/2010/PN.Rni |
|
Nomor | 99/Pid.B/2010/PN.Rni |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 17 Desember 2010 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Winarno |
Hakim Anggota | Salomo Ginting, Udut W.k. Napitupulu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. HAMDI, M.Si. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Drs. HAMDI, M.Si. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;5. Menjatuhkan pula pidana denda terhadap Terdakwa tersebut sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);6. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;8. Menetapkan alat bukti berupa :1. Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara V Perwakilan BPK RI di Batam No. 65c/S/XVIII.TJP/07/2008 tanggal 23 Juli 2008 tentang Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa SMP se-Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2007.Dipergunakan dalam perkara An. Terdakwa Ahmad, Ama.Pd.2. Fotocopy Berita Acara Evaluasi Nomor : 82/BA-EVA/PPBJ-DIKNAS/2007, Ranai tertanggal Agustus 2007, dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna TA 2007;3. Fotocopy Surat dari Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna TA 2007 kepada Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Natuna Nomor: 83/USUL/PPBJ-DIKAS/2007, Ranai tertanggal 07 Agustus 2007, Hal : Usulan Calon Pemenang untuk kegiatan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Sekolah SMA se- Kab. Natuna TA 2007;4. Fotocopy Surat dari Pengguna Anggaran Kepala Dinas Pendidikan kepada Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kab. Natuna Nomor: 84/PEN-PEM/DIKNAS/2007, Ranai tertanggal Agustus 2007, Hal : Penetapan Pemenang Pelelangan untuk kegiatan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Sekolah SMA se- Kab. Natuna TA 2007;5. Fotocopy Pengumuman Pemenang Pelelangan Nomor: 851/Peng-Pem/DIKNAS/2007;6. Fotocopy Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah halaman 16-17; 7. Fotocopy Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah halaman 96-978. Fotocopy Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah halaman 116-1179. Fotocopy Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah halaman 126-12710. Fotocopy Surat Tanda Penerimaan Laporan dari POLRES NATUNA Nomor STPL/13/I/2011/SPKT/KEPRI/NTN, Ranai tertanggal 21 Januari 2011 ;11. 1 (satu) buah compact disc ;Tetap terlampir dalam berkas perkara Terdakwa;9. Menetapkan barang bukti berupa :1. Keputusan Bupati Natuna Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran, dan Pembantu Bendahara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna sebanyak 4 (empat) lembar telah dilegalisir.2. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Nomor 084/SK /Tahun 2007 tanggal 23 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2007 sebanyak 4 (empat) lembar asli.3. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2007 Nomor:1.01.01.16.18.5.2 tanggal 17 Maret 2007 sebanyak 2 (dua) lembar telah dilegalisir.4. Surat Nomor 960/PR-2007/2404 tanggal 10 Juli 2007 perihal Ketentuan Tambahan Pengadaan Barang/Jasa dari An.Kepala Dinas Pendidikan Natuna Kabupaten Natuna Kepala Bidang Perencanaan yang ditujukan kepada Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna sebanyak 5 (lima) lembar asli.5. Kwitansi untuk pembayaran atas iklan pengumuman panitia pengadaan barang/jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna kepada Media Indonesia sebesar Rp.2.503.710,- tanggal 29 Juni 2007 sebanyak 1 (satu) lembar asli.6. Invoice untuk pembayaran atas iklan pengumuman panitia pengadaan barang/jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna kepada Pos Metro sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 11 Juli 2007 sebanyak 1 (satu) lembar asli.7. Surat Panitia Lelang Pengadaan Barang/Jasa untuk diumumkan ke Media Cetak/Koran atas Pengumuman Pelelangan Nomor:01/PPBJ-DIKNAS/2007 tanggal 2 Juli 2007 sebanyak 1 (satu) lembar asli.8. Surat Harga Perkiraan Sendiri Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa SMP Kabupaten Natuna dengan Pagu Dana Rp.4.617.000.000,- dan Tabel HPS yang terdiri dari Uraian, Volume, Harga Satuan dan Jumlah Harga seluruhnya sebesar Rp.4.606.610.400,- yang ditandatangani oleh panitia pengadaan barang/jasa dan disetujui pengguna anggaran sebanyak 2 (dua) lembar asli.9. Surat Harga Perkiraan Sendiri Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa SMA Kabupaten Natuna dengan Pagu Dana Rp.1.200.000.000,- dan Tabel HPS yang terdiri dari Uraian, Volume, Harga Satuan dan Jumlah Harga seluruhnya sebesar Rp.1.197.190.400,- yang ditandatangani oleh panitia pengadaan barang/jasa dan disetujui pengguna anggaran sebanyak 2 (dua) lembar asli.10. Keputusan Bupati Natuna Nomor 21 tahun 2007 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa barang Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2007 tanggal 23 Januari 2007 sebanyak 10 (sepuluh) lembar asli akan disita dari Saksi Iskandar.11. Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Nomor: 057/SK/Tahun/2007 tanggal 23 april 2007 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Staf Administrasi Kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna TA. 2007 sebanyak 6 (enam) lembar telah dilegalisir.12. Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Belanja Modal Alat Laboratorium Bahasa SMP se Kabupaten Natuna Nomor:75/SPPP-DISDIK/PLBS/2007 tanggal 23 Agustus 2007 beserta lampiran sebanyak 1 (satu) bundel asli.13. Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 49 Tahun 2007 tentang penetapan dan penunjukan pelaksanaan pekerjaan belanja modal alat laboratorium bahasa se Kabupaten Natuna tanggal 20 Agustus 2007 sebanyak 2 (dua) lembar asli.14. Surat Perintah Kerja Nomor:101/SPK-DISDIK/PLBS/2007 tanggal 23 Agustus 2007 pekerjaan belanja modal alat laboratorium bahasa SMP se Kabupaten Natuna tanggal 20 Agustus 2007 sebanyak 1 (satu) lembar asli.15. Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Belanja Modal Alat Laboratorium Bahasa SMA se Kabupaten Natuna Nomor:68/SPPP-DISDIK/PLBS/2007 tanggal 23 Agustus 2007 beserta lampiran sebanyak 1 (satu) bundel asli.16. Surat penelitian Kelengkapan Dokumen SPP. Tanggal 13 Desember 200717. Resume Kontrak pengadaan alat praktek dan peraga sekolah belanja modal alat laboratorium bahasa SMP se Kabupaten Natuna sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.18. Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor: 0383 / SPP / LS / 101.01 / X II / 2007 tanggal 13 Desember 2007 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.19. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor: 005/SPTB/DIKNAS/XII/ 2007 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.20. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0383 / SPP / LS / 1.01.01 / XII / 2007 tanggal 13 Desember 2007 Model SPP- 1 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.21. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0383 / SPP / LS / 1.01.01 / XII / 2007 tanggal 13 Desember 2007 Model SPP- 2 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.22. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0383 / SPP / LS / 1.01.01 / XII / 2007 tanggal 13 Desember 2007 Model SPP- 3 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.23. Kwitansi Pembayaran 100% Belanja Modal Alat Laboratorium Bahasa SMP se- Kabupaten Natuna TA.2007 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.24. Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor:58/BA-PEM-B/DISDIK/PLBS/2007 tanggal 03 Desember 2007 beserta lampiran sebanyak 3 (tiga) lembar telah dilegalisir.25. Berita Acara Pernyataan Selesai Pekerjaan Nomor: 320/BA-PSP/DISDIK/PLBS /2007 tanggal 03 Desember 2007 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.26. Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Nomor:321/BA-PSP/DISDIK/PLBS/2007 tanggal 03 Desember 2007 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.27. Berita Acara Penerimaan Barang Nomor:58/BA-PEN-B/DISDIK/PLBS/2007 tanggal 04 Desember 2007 beserta lampiran sebanyak 3 (tiga) lembar telah dilegalisir.28. Faktur pengadaan alat praktek dan peraga sekolah sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.29. Data Alat Laboratorium Bahasa Dinas Pendidikan Natuna sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.30. Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 0383 / SPM / 1.01.01 / XII / 2007 tanggal 13 Desember 2007 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.31. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 7625 / KEU-SP2D / XII / 2007 tanggal 14 Desember 2007 sebanyak 1 (satu) lembar telah dilegalisir.32. Benda/barang berupa Alat laboratorium bahasa pada SMP Negeri 1 Bunguran Timur pengadaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna TA 2007 dengan rincian sebagai berikut:NO URAIAN VOLUME SET1 2 3 4A.1. TEACHER SIDE? Master Console? Control Unit? Multimedia Computer? Monitor 17?? Software Pembelajaran? Ups? Stabilizer 1.00 Set2.3.4.5. Video Distributor? TV Colour 29 ?? Braket TV+TV Out+AV SelectorDVD PlayerRoom Speaker 1.001.001.001.00 SetSetUnitSetB.6.7.8.9.10. STUDENT SIDEStudent AmplifierTeacher & Student HeadsetInterconnection CableStudent monitor 15?VGA Cable 40.0041.0040.0020.0023.00 Unit UnitUnit UnitUnitC.11.12.13.14.15. LOCAL COMPONEN & FURNITUREMaster Control Desk + Box MasterTeacher ChainStudent TwinboothStudent Chair? Perlengkapan Instalasi? Stage, Catwalk, Carpet? Installation? Pelatihan 1.001.0020.0040.001.00 SetUnitUnitUnitLotDikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Terdakwa Ahmad, Ama.Pd.10. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pid.B/2010/PN.Rni.zip
- Download PDF
- 99/Pid.B/2010/PN.Rni.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
128
38