- Menyatakan Terdakwa AHMAD BADAWI Bin RUSLAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama primer dan membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan pertama primer ;
- Menyatakan Terdakwa AHMAD BADAWI Bin RUSLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama subsider ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp.175.950.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ;
- Menetapkan uang sebesar Rp.175.950.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) yang dititipkan oleh Terdakwa kepada Kejaksaan Negeri Kepahyang dirampas untuk negara ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Asli satu eksemplar Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 03/UMB/TK/V/2016, tanggal 24 Mei 2016, pekerjaan Konsultan Individual Tenaga Pendamping Perencanaan Kegiatan Dana Desa (DD) Desa Ujan Mas Bawah Kec. Ujan Mas Kab. Kepahiang antara Kepala Desa Ujan Mas Bawah dengan Yudi Iswanto, ST.
- Asli satu eksemplar Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 05/UMB/TK/V/2016, tanggal 25 Mei 2016, pekerjaan Konsultan Individual Tenaga Pendamping Pengawasan Kegiatan Dana Desa (DD) Desa Ujan Mas Bawah Kec. Ujan Mas Kab. Kepahiang antara Kepala Desa Ujan Mas Bawah dengan Yudi Iswanto, ST.
- Asli satu lembar tulisan tangan daftar harga material NOVA GROUP dan total keseluruhan tagihan Desa Ujan Mas Bawah TA. 2015.
- Asli satu lembar tulisan tangan daftar harga material NOVA GROUP dan total keseluruhan tagihan Desa Ujan Mas Bawah TA. 2016.
- Asli satu lembar tulisan tangan daftar harga material NOVA GROUP dan total keseluruhan tagihan Desa Ujan Mas Bawah TA. 2017.
- 1 (satu) Eksemplar asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor 04 Tahun 2016 tentang Penunjukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPHP) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Eksemplar asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Ketua BPD Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor 029 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengawas Alokasi Dana Desa Tingkat Desa Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) eksemplar asliKeputusan Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor 05 Thaun 2016 tentang Penunjukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No. 0015/SPM-LS/PPKD/KPH/2016 tanggal 28 Juni 2016.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengurus Tim Pengawas Desa Ujan Mas Bawah.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 106 Tahun 2012 tentang Pengesahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Suro Ilir, Desa Ujan Mas Bawah, Desa Tanjung Alam, Desa Meranti Jaya, Desa Air Hitam, Desa Daspetah II, Desa Cugung Lalang, Desa Daspetah, Desa Suro Baru, Desa Bumi Sari, Desa Suro Lembak, Desa Suro Muncar dan Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 285 Tahun 2012 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa, Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Periode 2012-2018.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengurus Kaur Desa Ujan Mas Bawah.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengurus Kadus Desa Ujan Mas Bawah.
- 1 (satu) eksemplar asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengurus Linmas Desa Ujan Mas Bawah.
- 1 (satu) eksemplar asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Bendahara Desa.
- 1 (satu) bundel slip/bukti setoran Bank Bengkulu dengan No. Rekening 601.02.01.00039.3 nama pemilik "ADD Desa Ujan Mas Bawah" serta Dokumen-Dokumen Pencairan ADD Desa Ujan Mas Bawah Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Foto Dokumentasi Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
- 1 (satu) bundel Foto Dokumentasi Kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
- 2 (dua) bundel asli dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2015.
- 2 (dua) bundel asli dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli Peraturan Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor 03 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PPHP) Pekerjaan Jalan Usaha Tani dan Jembatan Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas T.A. 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (PPHP) Pekerjaan Jalan Lingkungan Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas T.A. 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 013/KI-ADD/VI/2015 tanggal 16 Juni 2015 antara Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dengan Yudi Iswanto, S.T. beserta lampirannya berupa Keputusan Kepala Desa Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penunjukan Langsung Konsultan Individu Tenaga Ahli Perencanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2015.
- 3 (tiga) lembar asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2015 Kegiatan Pembuatan Jalan Rabat Beton tertanggal 27 November 2015, Rehab Jalan Rabat Beton tertanggal 17 Desember 2015, dan Rehab Jalan Beton tertanggal 30 Desember 2015.
- 1 (satu) eksemplar asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) eksemplar asli Peraturan Desa Ujan Mas Bawah Nomor: 01 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) eksemplar asli Data Opname Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Jembatan dan Pembangunan Jalan Rabat Beton Program Dana Desa (DD) Desa Ujan Mas Bawah T.A. 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli Gambar Kerja Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton, Jembatan Beton dan Plat Decker Program Dana Desa (DD) Desa Ujan Mas Bawah T.A. 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli Gambar Kerja Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Program Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Ujan Mas Bawah T.A. 2016.
- 1 (satu) buah buku tabungan SIMPEDA (Simpanan Pembangunan Daerah) Bank Bengkulu dengan No. Rekening 601-02.01.00039-3 Nama Pemegang "ADD Desa Ujan Mas Bawah".
- 2 (Dua) bundel asli Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas T.A. 2017.
- 1 (satu) Eksemplar asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penunjukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas T.A. 2017 tanggal 29 Agustus 2017.
- 1 (satu) Eksemplar asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Staf Kaur Keuangan Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas T.A. 2017 tanggal 2 Januari 2017.
- 1 (satu) Eksemplar Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas T.A. 2017 tanggal 1 April 2017.
- 1 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 823.1-359 Tahun 2015 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Bupati Kepahiang tanggal 24 April 2015.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No. 0042/SPM-LS/DPPBKD/2017 tanggal 17 November 2017.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Peraturan Desa Ujan Mas Bawah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) T.A. 2017.
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Peraturan Desa Ujan Mas Bawah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Ujan Mas Bawah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) T.A. 2017.
- 1 (satu) bundel fotokopi berkas yang berisi :
- Usulan Rekomendasi Pencairan DD Tahap I dan Usulan Rekomendasi Pencairan ADD Tahap I beserta lampirannya tanggal 4 Mei 2017.
- Peraturan Desa Ujan Mas Bawah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) T.A. 2017 beserta lampirannya berupa Rincian APBDes, Rencana Penggunaan Dana APBDes, dan Rencana Anggaran Biaya Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas T.A. 2017.
- 1 (satu) bundel fotokopi berkas yang berisi :
- Ceklis Pemeriksaan Dokumen Desan dan RAB Kegiatan Infrastruktur tanggal 6 Juni dan 9 Mei 2017
- Dokumen Perizinan CV. Palu Gada beserta Akta Pendirian CV. Palu Gada
- aRencana Anggaran Biaya (RAB), Gambar Kerja, dan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Rabat Beton, Tangga, dan Pelapis Tempat Pemandian Desa Ujan Mas Bawah T.A. 2017.
- 1 (satu) Eksemplar asli Rekening Koran Desa Ujan Mas Bawah di Bank Bengkulu periode 01/10/2016 s.d. 30/11/2016.
- 1 (satu) Eksemplar fotokopi Rekening Koran Desa Ujan Mas Bawah di Bank Bengkulu periode 01/11/2017 s.d. 31/12/2017.
- 1 (satu) Eksemplar asli Rekening Koran Desa Ujan Mas Bawah di Bank Bengkulu periode 01/10/2018 s.d. 31/03/2018.
- Asli satu bundel Gambar Kerja kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton, Jembatan Beton dan Plat Decker di Desa Ujan Mas Bawah Tahun Anggaran 2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 2249/SP2D-LS/KPH/2015, tanggal 12 Nopember 2015 untuk Pembayaran Dana Desa (DD) Tahap I dan 2 Se-Kabupaten Kepahiang Bulan November 2015 beserta slip setor.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 3235/SP2D-LS/KPH/2015, tanggal 26 Desember 2015 untuk Pembayaran Dana Desa (DD) Tahap 3 20% beserta pemindah bukuan rekening.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0165/SP2D-LS/KPH/2015, tanggal 10 April 2015 untuk Pembayaran Pembayaran Langsung Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Kesejahteraan Kadus, BPD Bulan januari s.d April 2015 beserta slip setor.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0673/SP2D-LS/KPH/2016, tanggal 28 Juni 2016 untuk Pembayaran DD dan ADD Sekabupaten Kepahiang Kec. KPH,Kec. KBW, Kec UJM, Kec. MKK beserta pemindah bukuan rekening.
- Asli Pemindah Bukuan dari Rekening Kas PPKD Ke Rekening Kas Desa Nomor: 900/027.ADD/PPKD/KPH/2016, tanggal 9 Desember 2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0217/SP2D-LS/KPH/2017, tanggal 15 Mei 2017 untuk Pembayaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I 60% Bulan April-Mei 2017 beserta pemindah bukuan rekening.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0290/SP2D-LS/KPH/2017, tanggal 8 Juni 2017 untuk Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap I 60% Bulan Mei 2017 beserta pemindah bukuan rekening.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1467/SP2D-LS/KPH/2017, tanggal 17 November 2017 untuk Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II 40% Bulan Oktober 2017 beserta pemindah bukuan rekening.
- Asli Pemindah Bukuan dari Rekening Kas PPKD Ke Rekening Kas Desa Nomor: 900/006.ADD/PPKD/KPH/2017, tanggal 4 Desember 2017.
- Asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor: 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Bendahara Desa Ujan Mas bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2015, tanggal 5 Januari 2015 beserta lampiran.
- Asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor: 03 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawas Alokasi Dana Desa Tingkat Desa Ujan Mas bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2015, tanggal 5 Januari 2015 beserta lampiran.
- Asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor: 04 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Ujan Mas bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2015, tanggal 5 Januari 2015 beserta lampiran.
- Asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor: 05 Tahun 2016 tentang Penetapan Bendahara Desa Ujan Mas bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2016, tanpa tanggal tahun 2016 beserta lampiran.
- Asli Keputusan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Nomor: 06 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Ujan Mas Bawah Nomor 03 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016, tanggal 15 Oktober 2016.
- Asli satu bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2015.
- Asli tiga lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2016.
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BENGKULU Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
|
Nomor | 38/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yosi Astuty, Sh hakim Anggota 2: Ansyori Syarifudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Tuty Daulae Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L IDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama Syaiful Anwar Bin Umar ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 38/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
206
78