- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PA SUNGAILIAT NOMOR 0332/PDT.G/2019/PA SGLT TANGGAL 13 JANUARI 2020 DENGAN PERBAIKAN YANG SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING SEBAGIAN ;
- MENYATAKAN PERBUATAN TERGUGAT II/PEMBANDING PT ASURANSI JIWASRAYA DI JAKARTA C/Q PT ASURANSI JIWASRAYA PANGKAL PINANG YANG MENOLAK PEMBAYARAN KLAIM MANFAAT ASURANSI ATAS NAMA HENRY ISHAK ( DEBITUR PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG ) YANG DIAJUKAN PENGGUGAT/TERBANDING KEPADA TERGUGAT II/PEMBANDING MELALUI TERGUGAT I/TURUT TERBANDING ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM ( ONRECHT MATIGE DAAD ) ;
- MENGHUKUM TERGUGAT II/PEMBANDING PT ASURANSI JIWASRAYA DI JAKARTA C/Q PT ASURANSI JIWASRAYA PANGKAL PINANG UNTUK MEMBAYAR KLAIM MANFAAT ASURANSI JIWA ATAS NAMA HENRY ISHAK ( DEBITUR PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG ) KEPADA PENGGUGAT/TERBANDING YANG PEMBAYARANNYA MELALUI TERGUGAT I/PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG SEJUMLAH RP.150.000.000,00 ( SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH ) ;
- MENGHUKUM TERGUGAT I/TURUT TERBANDING DAN TERGUGAT II/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SECARA TANGGUNG RENTENG DITINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP.1.746.000,00 ( SATU JUTA TUJUH RATUS EMPAT PULUH ENAM RIBU RUPIAH ) ;
- MENGHUKUM PEMBANDING/TERGUGAT II UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.150.000,00 ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ) ;
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan PA Sungailiat Nomor 0332/Pdt.G/2019/PA Sglt tanggal 13 Januari 2020 dengan perbaikan yang selengkapnya sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding sebagian ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat II/Pembanding PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta c/q PT Asuransi jiwasraya Pangkal Pinang yang menolak pembayaran klaim manfaat asuransi atas nama Henry Ishak ( debitur PT Bank Pembiayaan Rakyat Syari?ah Bangka Belitung ) yang diajukan Penggugat/Terbanding kepada Tergugat II/Pembanding melalui Tergugat I/Turut Terbanding adalah perbuatan melawan hukum ( Onrecht Matige Daad ) ;
- Menghukum Tergugat II/Pembanding PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta c/q PT Asuransi jiwasraya Pangkal Pinang untuk membayar klaim manfaat asuransi jiwa atas nama Henry Ishak ( debitur PT Bank Pembiayaan Rakyat Syari?ah Bangka Belitung ) kepada Penggugat/Terbanding yang pembayarannya melalui Tergugat I/PT Bank Pembiayaan Rakyat Syari?ah Bangka Belitung sejumlah Rp.150.000.000,00 ( seratus lima puluh juta rupiah ) ;
- Menghukum Tergugat I/Turut Terbanding dan Tergugat II/Pembanding untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng ditingkat pertama sejumlah Rp.1.746.000,00 ( satu juta tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah ) ;
- Menghukum Pembanding/Tergugat II untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 2/Pdt.G/2020/PTA.BB |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2020/PTA.BB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | Ekonomi Syariah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hj. Umi Kulsum |
Hakim Anggota | Brdra. Hj. Erni Zurnilah, H. M. Yunus Rasyid |
Panitera | Muhammad Helmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI ; MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT II/PEMBANDING DALAM POKOK PERKARA ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI ; Menolak eksepsi Tergugat II/Pembanding DALAM POKOK PERKARA ; |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 790 K/Ag/2020
Peninjauan Kembali : 168 PK/Ag/2022
Banding : 2/Pdt.G/2020/PTA.BB.
Statistik3090