Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 43/Pdt.G/2015/PN Plk |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2015/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 31 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erwantoni |
Hakim Anggota | Gus Maksum Mulyohadi, Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah jual beli tanah antara Penggugat dengan pihak-pihak sebagai berikut :1) Nomor Kapling 252, jual beli antara Dono M. Saleh dengan Penggugat berdasarkan bukti Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah dari Dono M. Saleh kepada Penggugat tanggal 17 Agustus 2011 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya dengan Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tertanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dono M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara: Supriadi (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan: Jalan; Sebelah Barat : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat);2) Nomor Kapling 216, jual beli antara Dono M. Saleh dengan Penggugat, berdasarkan bukti Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah dari Dono M. Saleh kepada Penggugat tanggal 17 Agustus 2011dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya dengan Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tertanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dono M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Dono M. Saleh (sekarang tanah Wijaya Kurniawan); Sebelah Selatan : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat);3) Nomor Kapling 253, jual beli antara Dello M. Saleh dengan Penggugat, berdasarkan bukti Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah dari Dello M. Saleh kepada Penggugat tertanggal 17 Agustus 2011dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya dengan Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tertanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dello M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Jalan; Sebelah Barat : Maturidi (sekarang tanah Penggugat);4) Nomor Kapling 215, jual beli antara Dello M. Saleh dengan Penggugat, berdasarkan bukti Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah dari Dello M. Saleh kepada Penggugat tanggal 18 Mei 2011dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya dengan Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dello M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Delo M Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat : Jalan;5) Nomor Kapling 214, jual beli antara Nedi A. Bangkan dengan Penggugat, berdasarkan bukti kwitansi pembayaran dari Penggugat kepada Nedi A. Bangkan tanggal 10 Nopember 2012 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya dengan Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Nedi A. Bangkan, dengan ukuran : Panjang : 40 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 800 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Abdus Sani (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Maturidi (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat : Jalan/Tanah sosial;6) Nomor Kapling 213, jual beli antara Abdus Sammy dengan Penggugat, berdasarkan bukti Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah dari Abdus Sammy kepada Penggugat tanggal 10 Desember 2012 dengan alas hak berupa Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya dengan Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Abdus Sani, dengan ukuran : Panjang : 40 M2; Lebar: 20 M2; Luas: 800 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur: Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Nedi A. Bangkan (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat : Jalan/Tanah sosial;7) Nomor Kapling 254, jual beli antara Maturidi dengan Penggugat, berdasarkan bukti kwitansi pembayaran dari Penggugat kepada Maturidi tanggal 4 Nopember 2013 dengan alas hak berupa Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya dengan Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Maturidi, dengan ukuran : Panjang : 40 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 800 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Nedi A. Bangkan (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Jalan; Sebelah Barat : Jalan/Tanah Sosial;3. Menyatakan 7 (tujuh) bidang tanah dengan rincian sebagai berikut :1) Nomor Kapling 252 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tertanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dono M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara: Supriadi (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Jalan; Sebelah Barat : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat);2) Nomor Kapling 216 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tertanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dono M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Dono M. Saleh (sekarang tanah Wijaya Kurniawan); Sebelah Selatan : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat : Dono M. Saleh (sekarang tanah Penggugat);3) Nomor Kapling 253 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tertanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dello M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Jalan; Sebelah Barat : Maturidi (sekarang tanah Penggugat);4) Nomor Kapling 215 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Dello M. Saleh, dengan ukuran : Panjang : 30 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 600 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan : Delo M Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat: Jalan;5) Nomor Kapling 214 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Nedi A. Bangkan, dengan ukuran : Panjang : 40 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 800 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara: Abdus Sani (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur : Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan: Maturidi (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat : Jalan/Tanah sosial;6) Nomor Kapling 213 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Abdus Sani, dengan ukuran: Panjang: 40 M2; Lebar: 20 M2; Luas: 800 M2, dengan batas-batas: Sebelah Utara: Jalan; Sebelah Timur: Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan: Nedi A. Bangkan (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Barat: Jalan/Tanah sosial;7) Nomor Kapling 254 dengan alas hak Kutipan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: SK.712.500.1.42.BPN.XI.1996 tanggal 7 Nopember 1996 atas nama Maturidi, dengan ukuran : Panjang : 40 M2; Lebar : 20 M2; Luas : 800 M2, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Nedi A. Bangkan (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Timur: Delo M. Saleh (sekarang tanah Penggugat); Sebelah Selatan: Jalan; Sebelah Barat: Jalan/Tanah Sosial;adalah hak Penggugat;4. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tanpa hak dan tanpa seijin Penggugat telah menyerahkan dan menguasai tanah objek sengketa tersebut merupakan suatu perbuatan melanggar hukum;5. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik;6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) per hari keterlambatan dari kewajiban menjalankan putusan sejak putusan berkekuatan hukum tetap;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;8. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp851.000,00 (delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
61
7