- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan T. Rajudin Bin T.M. Yacob telah meninggal dunia pada tanggal 17 April 2015 di Langsa karena sakit;
- Menetapkan ahli waris T. Rajudin Bin T.M. Yacob sebagai berikut :
- Maryana Binti Abd Hamid ( Isteri );
- Cut Oriza Keumala Binti T. Rajudin (Anak peremuan kandung);
- Cut Aida Moulida Binti T. Rajudin, (Anak peremuan kandung );
- Cut Syafnila Binti T. Rajudin. (Anak peremuan kandung);
- Cut Habsyah Binti T. Johan ( Ibu kandun );
- Cut Nur Afiah Binti T.M. Yakob ( saudara perempuan kandung );
- M. Nur Bin T.M. Yakob. (saudara laki-laki kandung );
- Sulaiman Bin T.M. Yakob.( saudara laki-laki kandung );
- M. Jafar Bin T.M. Yakob. (saudara laki-laki kandung);
- Syukri Bin T.M. Yakob.( saudara laki-laki kandung );
- Cut Radhiah Binti T.M. Yakob. (saudara perempuan kandung ).
- Sepetak tanah darat seluas 793 M yang terletak di Dusun Utama. Desa Paya Bujok Seulemak, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa, di atasnya berdiri sebuah bangunan rumah permanen ukuran 18 X 20 M, kondisi rumah ditaksir telah siap 75 persen, dengan batas-batasnya sebagai berikut :
- Utara berbatas dengan Jalan Stadion;
- Timur berbatas dengan tanah/rumah Pak Yusuf.
- Selatan berbatas dengan tanah/rumah Pak Yusril;
- Barat berbatas dengan tanah/ rumah Pak Aidilfan.
- Sepetak tanah kebun yang terletak di Desa Paya Keutapang, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, Ukuran 42.623 M ( empat puluh dua ribu enam ratus dua puluh tiga ),tanah tersebut berukuran lebih kurang 4(empat) Hektar 6(enam) Rante dengan berisikan 2(dua) Hektar Kebun Sawit, 2(dua) Hektar Tanah Kosong, Dan 6(enam) Rante Sawah, dengan batas dan ukuran sebagai berikut :
- Utara dgn tanah Misnan/ Syamsuddin/Sadli/Ismail...+ 168/48/189 M.
- Timur batas Desa................................................................. 83/76 M.
- Selatan dengan Tanah T. Rajudin/ batas Desa.......... 139/101/20 M.
- Barat dengan tanah T. Rajudin/A. Karim/Misnan.... 147/73/54/51 M.
- Tanah yang terletak di Desa Paya Keutapang, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, Ukuran 11.358 M ( Sebelas ribu tiga ratus lima puluh delapan ) meter persegi, (tanah kosong), dengan batas dan Ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Zainuddin............................................ 115,5 M.
- Timur dengan Tanah Taslim .................................................. 48 M.
- Selatan dengan Tanah Andah .............................................. 126 M.
- Barat dengan tanah Tarion/ Parlindungan.......................... 106,5 M.
- Tanah Sawah yang terletak di Desa Buket Drien, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, dengan luasnya 6.478 M (Enam ribu empat ratus tujuh puluh delapan) meter persegi dengan batas dan Ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Yahyar............................................... 100.M.
- Timur dengan Tanah Khatijah .............................................. 52 M.
- Selatan dengan Alur ....... ................................................... 96 M.
- Barat dengan tanah Karim ................................................... 83 M.
- Tanah Sawah dan Kebun Sawit yang terletak di Desa Buket Drien, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, dengan luasnya 6.199 M (Enam ribu seratus Sembilan puluh Sembilan) meter persegi, batas dan Ukuran sebagai berikut:
- Utara dengan tanah Parmin............................................... 52. M.
- Timur dengan Tanah Idris ................................................ 156 M.
- Selatan dengan Tanah Rasman ........................................ 80 M.
- Barat dengan tanah Rasman/Alur ...................................... 82 M.
- Tanah Kebun Sawit yang terletak di Dusun Blang Meuria, Gampong Buket Drien, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, dengan luasnya 2.035 M (Dua Ribu Tiga Puluh Lima) Meter Persegi. Dengan batas dan Ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Abdullah............................................... 37 M.
- Timur dengan Jalan Lorong Blang Meuria ........................... 55 M.
- Selatan dengan Tanah Wasiah ........................................ 37 M.
- Barat dengan tanah T. Rajudin ......................................... 55 M.
- Tanah Kebun Sawit yang terletak di Desa Buket Drien, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, dengan Luas 12.520 M (Dua Belas Ribu Lima Ratus Dua Puluh) Meter Persegi. batas dan Ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Hardik................................................ 183 M.
- Timur dengan Tanah Wak Belawan .............................. 81 M.
- Selatan dengan Tanah Aleb ............................................ 130 M.
- Barat dengan tanah Karem ............................................ 79 M.
- Tanah Kebun Sawit yang terletak di Desa Buket Drien, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, dengan Luasnya 10.485 M (Sepuluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan) Meter Persegi. batas dan Ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Ridwan .............................................. 80 M.
- Timur dengan Tanah M.Hardik ...................................... 150 M.
- Selatan dengan Tanah Parmin ........................................ 100 M.
- Barat dengan tanah Ridwan........................................... 103 M.
- Tanah Kebun Sawit yang terletak di Desa Buket Drien, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, dengan Luasnya 3051.375 M (Tiga Ribu Lima Puluh satu koma Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima) Meter Persegi. batas dan Ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Parmin ................................................ 53 M.
- Timur dengan Jalan Dusun Blang Meria ......................... . 69,5 M.
- Selatan dengan Tanah Kasman ............ .......................... 50 M.
- Barat dengan tanah Abu Leb............................................. 49 M.
- Menetapkan bagian T. Rajudin Bin T.M. Yacob dan Maryana Binti Abd. Hamid masing-masing mendapat (seperdua) dari harta pada diktum 4 (huruf a s/d i);
- Menetapkan harta tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yakob yang harus dibagikan kepada seluruh ahli warisnya berupa (seperdua) dari harta pada diktum 2 (huruf a s/d i) ditambah dengan harta bawaan Alm. T, Rajudin Bin T.M. Yakob berupa:
- Utara dengan tanah Sulaiman/Sugianto................................... 61.95. M.
- Timur dengan Tanah Cut habsyah ............................................... 8. M.
- Selatan dengan Tanah Cut Radiah ............................................ 61,7 M.
- Barat dengan Jln. Langsa-Kuala Simpang......................... ........ 9 M.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris T. Rajudin Bin T.M. Yakob adalah :
- Maryana Binti Abd Hamid ( Isteri ) mendapat 2.160/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Cut Oriza Keumala Binti T. Rajudin (Anak peremuan kandung) mendapat 3.840/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Cut Aida Moulida Binti T. Rajudin, (Anak peremuan kandung ) mendapat 3.840/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Cut Syafnila Binti T. Rajudin. (Anak peremuan kandung) mendapat 3.840/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Cut Habsyah Binti T. Johan ( Ibu kandun ) mendapat 2.880/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Cut Nur Afiah Binti T.M. Yakob ( saudara perempuan kandung ) mendapat 72/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- M. Nur Bin T.M. Yakob. (saudara laki-laki kandung ) mendapat 144/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Sulaiman Bin T.M. Yakob.( saudara laki-laki kandung ) mendapat 144/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- M. Jafar Bin T.M. Yakob. (saudara laki-laki kandung) mendapat 144/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Syukri Bin T.M. Yakob.( saudara laki-laki kandung ) mendapat 144/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob;
- Cut Radhiah Binti T.M. Yakob. (saudara perempuan kandung ) mendapat 72/17.280 x tirkah Alm. T. Rajudin Bin T.M. Yaob.
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membagi dan menyerahkan hak ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing yang tersebut pada diktum poin no. 7 (huruf a s/d k) di atas. Apabila tidak bisa dibagi secara natura maka dibagi secara in natura (lelang) yang hasil penjualannya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris;
- Menghukum para Penggugat dan paraTergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 16.571.000,- (enam belas juta lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng
Putusan MS LANGSA Nomor 0082/Pdt.G/2017/MS.LGS |
|
Nomor | 0082/Pdt.G/2017/MS.LGS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | MS LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Zakiruddin |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Salamat Nasution, Hakim Anggota 1: Bukhari |
Panitera | Panitera Pengganti: A. Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
4. Menetapkan Harta Bersama (Harta seuharkat) T. Rajudin Bin T.M. Yacob dengan Maryana Binti Abd. Hamid sebagai berikut: Sebidang tanah darat yang terletak di Desa Seunebok Baro, Kec. Manyak Payed, Kab. Aceh Tamiang, dengan luas 472 Meter, batas dan Ukuran sebagai berikut : |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
81
10