Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 05/Pid.TPK/2013/PN.TK. |
|
Nomor | 05/Pid.TPK/2013/PN.TK. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Moch. Ali |
Hakim Anggota | 2.jaini Basir, 1.h A R I D I |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa II. UMAR MUKHTAR, S.Pd. bin H. MUKHTAR tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa II. UMAR MUKHTAR, S.Pd. bin H. MUKHTAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II UMAR MUKHTAR, S.Pd. bin H. MUKHTAR tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menyatakan uang pengganti nihil ;6. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa II UMAR MUKHTAR, S.Pd. bin H. MUKHTAR tersebut berada dalam masa penangkapan dan penahanan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;7. Memerintahkan agar Terdakwa II UMAR MUKHTAR, S.Pd. bin H. MUKHTAR tetap berada dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa:1. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.01.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 yang telah diamandemen dengan Amandemen Kontrak Nomor : 800/01.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 15 Desember 2010 antara PPK dengan PT Bengawan Ilmu perihal Pengadaan Buku Perpuskaan SD/SDLB dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.111.700.000,- ;2. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.02.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 15 Desember 2010 antara PPK dengan CV Aneka Ilmu perihal Pengadaan Buku Perpustakaan SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.823.502.500,- ;3. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.03.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan PT Fast Technology perihal Pengadaan Alat Laboratorium IPA SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.992.500.000,- ;4. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.05.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan PT Catur Multi Infotama perihal Pengadaan Alat Peraga IPS SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 598.500.000,- ;5. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.06.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Pustaka Melayu perihal Pengadaan Alat Kesenian SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.247.400.000,- ;6. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.07.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan PT Catur Multi Infotama perihal Pengadaan Alat Peraga Matematika SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 283.502.000,- ;7. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.26/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Trisman Jaya perihal Rehabilitas Gedung SMPN I Abung Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp 239.883.000,- ;8. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.37/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Dua Bersaudara perihal Rehabilitas Gedung SMPN 2 Bhakti Angkasa 2 Semuli Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 319.839.000,- ;9. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.12/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Bahtera Muda perihal Rehabilitas Gedung SMPN I Sungkai Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 239.834.000,- 10. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.34/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Abung Timur Perkasa perihal Rehabilitas Gedung SMPN 2 Abung Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 119.881.000,- ;11. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.31/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Mala Putra perihal Rehabilitas Gedung SMPN 3 Sungkai Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp 159.883.000,- ;12. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.42/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Bahagia Bersama perihal Rehabilitas Gedung SMP Xaverius Kotabumi dengan nilai kontrak sebesar Rp 79.939.000,- ;13. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.22/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Bandar Agung perihal Rehabilitas Gedung SMPN I Abung Pekurun dengan nilai kontrak sebesar Rp 159.898.000,- 14. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 15 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 1 Abung Barat sebagai pelaksana CV Trisman Jaya dengan nilai kontrak Rp 239.883.000,- ;15. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 17 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 1 Abung Pekurun sebagai pelaksana CV Bandar Agung dengan nilai kontrak Rp 159.898.000,- ;16. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 13 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 1 Sungkai Selatan sebagai pelaksana CV Bahtera Muda dengan nilai kontrak Rp 239.834.000,- ;17. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 21 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 2 Bakti Angkasa 2 Semuli Raya sebagai pelaksana CV Dua Bersaudara dengan nilai kontrak Rp 319.839.000,- ;18. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 2 Abung Selatan sebagai pelaksana CV Abung Timur Perkasa dengan nilai kontrak Rp 119.881.000,- ;19. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/42/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 21 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMP Xaverius Kotabumi sebagai pelaksana CV Bahagia Bersama dengan nilai kontrak Rp 79.939.000,- ;20. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 17 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 3 Negara Ratu/Sungkai Selatan sebagai pelaksana CV Mala Putra dengan nilai kontrak Rp 159.883.000,- ;21. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 31 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 3 Sungkai Utara senilai Rp 195.883.000,- ;22. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 42 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMP Xaverius Kotabumi senilai Rp 79.939.000,- ;23. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 34 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 2 Abung Selatan senilai Rp 119.881.000,- ;24. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 12 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 1 Sungkai Selatan senilai Rp 239.834.000,- ;25. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 26 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 1 Abung Barat senilai Rp 239.883.000,- ;26. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 37 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 2 Bhakti Angkasa 2 Semuli Raya senilai Rp 319.839.000,- ;27. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 22 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 1 Abung Pekurun senilai Rp 159.898.000,- ;28. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 01 P tentang Pembayaran Pengadaan Buku SD/SDLB senilai Rp 7.111.700.000,- ;29. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 02 P tentang Pembayaran Pengadaan Buku Perpustakaan SMP senilai Rp 2.823.502.500,- ;30. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 03 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat Lab. IPA SMP senilai Rp 2.992.500.000,- ;31. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 05 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat IPS SMP senilai Rp 598.500.000,- ;32. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 06 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat Kesenian SMP senilai Rp 1.247.400.000,- ;33. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 07 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat Peraga Matematika SMP senilai Rp 283.502.000,- ;34. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 432 Tahun 2010 Tanggal 19 Oktober 2010 tentang SD/SDLB dan SMP Negeri/Swasta penerima Bantuan DAK Bidang Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 ;35. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 350 A Tahun 2010 Tanggal 8 Juni 2010 tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 ;36. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 419 A Tahun 2010 Tanggal 04 Oktober 2010 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah DAK Bidang Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 ;37. Surat Keputusan Kepala Dinas/Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 Kab. Lampung Utara Nomor: 800/03/11-LU/2010 ;38. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 466 A Tahun 2010 Tanggal 01 Desember 2010 tentang Tim Serah Terima Pelaksanaan Pembangunan Gedung Perpustakaan SD, Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Rehab Gedung SMP DAK Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 ;39. Surat Keputusan Kepala Dinas/Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 Kab. Lampung Utara Nomor: 800/06/11-LU/2010 Tanggal 01 Juli 2010 tentang Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang Bantuan DAK SD/SDLB dan AMP Negeri maupun Swasta Kab. Lampung Utara Tahun 2010 ;40. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 404 Tahun 2010 Tanggal 06 September 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 116 Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Utara Tahun 2010 ;41. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 116 Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Utara Tahun 2010 ;42. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 04 Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 tentang Penunjukan Kasatker selaku PA/Kuasa PA dan sebagai Atasan Langsung Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengelola Barang di Lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Utara Tahun 2010 ;43. Surat Pengumuman Penetapan Pelelangan Umum Nomor : 13.DAK/PANPEL/22-LU/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 ;44. Surat Permendiknas No.18 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK untuk SD/SDLB Tanggal 25 Agustus 2010 ;45. Surat Permendiknas Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK untuk SMP Nomor : 67686/A5.1/HK/2010 Tanggal 30 Agustus 2010 ;46. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/117.H/P2B-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga IPA untuk SMP (PT Fast Technology) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;47. Fotocopy Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/123.A/P2B-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku Perpustakaan untuk SMP (CV Aneka Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;48. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/121.B/P2B-LU/2010 Tanggal 23 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Kesenian untuk SMP (Cv Pustaka Melayu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;49. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/117.F/P2B-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga Matematika untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;50. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/117.G/P2B-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga IPS untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;51. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/123/P2B-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku Perpustakaan SD/SDLB (PT Bengawan Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;52. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3907.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Alat Peraga Matematika SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;53. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3902.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Buku SMP (CV Aneka Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;54. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3906.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 21 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Alat Kesenian SMP (CV Pustaka Melayu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara; 55. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3901.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Buku SD/SDLB (PT Bengawan Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;56. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3903.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Alat Laboratorium SMP (PT Fast Technology) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;57. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3905.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 tentang Penyerahan Barang Alat Peraga IPS untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) PPK ;58. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3907.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga Matematika untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;59. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3902.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku SMP (PT Aneka Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;60. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3906.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Kesenian SMP (PT Pustaka Melayu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;61. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3901.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku SD/SDLB (PT Bengawan Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;62. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3903.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Laboratorium IPA SMP (PT Fast Techonolgy) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara ;63. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3905.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga IPS SMP (PT Catur Multi Infotama) dari PPK ;64. Surat Nomor : 12.Dak/Panel/22-LU/2010 Tanggal 09 Nopember 2010 perihal Usulan Penetapan Penyedia Barang/Jasa dan Calon Pemenang ;65. Bukti Pengiriman Barang berupa Buku SD/SDLB dan SMP yang diserahkan oleh pihak rekanan yaitu CV Aneka Ilmu dan PT Bengawan Ilmu serta tanda terima penyerahan barang berupa buku ;66. Bukti Setor Uang Denda Keterlambatan PT Bengawan Ilmu sebesar Rp 35.553.500,- dan CV Aneka Ilmu sebesar Rp 14.117.513,- ke Kas Umum Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor : 382.00.05.00369.2 ;67. Petikan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 821.21/102/II/34-LU/2009 Tanggal 20 Nopember 2009 tentang Mengangkat/Mengalihtugaskan Pegawai Negeri Sipil ;68. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 04 Agustus 2011 sebesar Rp 14.117.513,- (empat belas juta seratus tujuh belas ribu lima ratus tiga belas rupiah) dari CV Aneka Ilmu; 69. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 22 Juni 2012 sebesar Rp 127.057.616,- (seratus dua puluh tujuh juta lima puluh tujuh ribu enam ratus enam belas rupiah) dari CV Aneka Ilmu ;70. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 21 Juni 2012 sebesar Rp 77.564.016,- (tujuh puluh tujuh juta lima ratus enam puluh empat ribu enam belas rupiah) dari CV Aneka Ilmu ;71. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 04 Agustus 2011 sebesar Rp 35.558.500,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah) dari PT Bengawan Ilmu; 72. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 21 Juni 2012 sebesar Rp 320.031.500,- (tiga ratus dua puluh juta tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah) dari PT Bengawan Ilmu ;73. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 04 Agustus 2011 sebesar Rp 35.558.500,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah) dari PT Bengawan Ilmu; 74. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 21 Juni 2012 sebesar Rp 209.504.947,- (dua ratus sembilan juta lima ratus empat ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah) dari PT Bengawan Ilmu ; Tetap terlampir dalam berkas perkara.9. Membebankan kepada Terdakwa II UMAR MUKHTAR, S.Pd. bin H. MUKHTAR untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Drs. H. ZULKARNAIN bin CIK AMAN RANGGA tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut .3. Menyatakan Terdakwa Drs. H. ZULKARNAIN bin CIK AMAN RANGGA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama?.4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. H. ZULKARNAIN bin CIK AMAN RANGGA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.5. Menyatakan uang pengganti sebesar Rp631.902.717,24 (enam ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus dua ribu tujuh ratus tujuh belas dua puluh empat rupiah) yang telah disetorkan pada kas daerah Pemda Lampung Utara sebagai uang pengganti sehingga terdakwa tidak berkewajiban untuk membayar uang pengganti atas kerugian negara.. 6. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa Drs. H. ZULKARNAIN bin CIK AMAN RANGGA tersebut berada dalam masa penangkapan dan penahanan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.7. Menetapkan agar Terdakwa Drs. H. ZULKARNAIN bin Cik AMAN RANGGA tetap berada dalam tahanan .8. Menetapkan barang bukti berupa:1. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.01.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 yang telah diamandemen dengan Amandemen Kontrak Nomor : 800/01.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 15 Desember 2010 antara PPK dengan PT Bengawan Ilmu perihal Pengadaan Buku Perpuskaan SD/SDLB dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.111.700.000,- .2. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.02.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 15 Desember 2010 antara PPK dengan CV Aneka Ilmu perihal Pengadaan Buku Perpustakaan SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.823.502.500,- .3. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.03.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan PT Fast Technology perihal Pengadaan Alat Laboratorium IPA SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.992.500.000,- .4. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.05.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan PT Catur Multi Infotama perihal Pengadaan Alat Peraga IPS SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 598.500.000,- .5. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.06.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Pustaka Melayu perihal Pengadaan Alat Kesenian SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.247.400.000,- .6. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.07.P/PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Nopember 2010 antara PPK dengan PT Catur Multi Infotama perihal Pengadaan Alat Peraga Matematika SMP dengan nilai kontrak sebesar Rp 283.502.000,- .7. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.26/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Trisman Jaya perihal Rehabilitas Gedung SMPN I Abung Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp 239.883.000,- .8. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.37/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Dua Bersaudara perihal Rehabilitas Gedung SMPN 2 Bhakti Angkasa 2 Semuli Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 319.839.000,- .9. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.12/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Bahtera Muda perihal Rehabilitas Gedung SMPN I Sungkai Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 239.834.000,- 10. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.34/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Abung Timur Perkasa perihal Rehabilitas Gedung SMPN 2 Abung Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 119.881.000,- .11. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.31/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Mala Putra perihal Rehabilitas Gedung SMPN 3 Sungkai Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp 159.883.000,- .12. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.42/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Bahagia Bersama perihal Rehabilitas Gedung SMP Xaverius Kotabumi dengan nilai kontrak sebesar Rp 79.939.000,- .13. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/39.22/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 23 Nopember 2010 antara PPK dengan CV Bandar Agung perihal Rehabilitas Gedung SMPN I Abung Pekurun dengan nilai kontrak sebesar Rp 159.898.000,- 14. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 15 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 1 Abung Barat sebagai pelaksana CV Trisman Jaya dengan nilai kontrak Rp 239.883.000,- .15. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 17 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 1 Abung Pekurun sebagai pelaksana CV Bandar Agung dengan nilai kontrak Rp 159.898.000,- .16. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 13 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 1 Sungkai Selatan sebagai pelaksana CV Bahtera Muda dengan nilai kontrak Rp 239.834.000,- .17. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 21 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 2 Bakti Angkasa 2 Semuli Raya sebagai pelaksana CV Dua Bersaudara dengan nilai kontrak Rp 319.839.000,- .18. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 2 Abung Selatan sebagai pelaksana CV Abung Timur Perkasa dengan nilai kontrak Rp 119.881.000,- .19. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/42/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 21 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMP Xaverius Kotabumi sebagai pelaksana CV Bahagia Bersama dengan nilai kontrak Rp 79.939.000,- .20. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 800/41/Fisik/PPK/11-LU/2010 Tanggal 17 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Pembangunan Fisik (PHO DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara TA. 2010 pada Rehab Gedung SMPN 3 Negara Ratu/Sungkai Selatan sebagai pelaksana CV Mala Putra dengan nilai kontrak Rp 159.883.000,- .21. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 31 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 3 Sungkai Utara senilai Rp 195.883.000,- .22. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 42 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMP Xaverius Kotabumi senilai Rp 79.939.000,- .23. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 34 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 2 Abung Selatan senilai Rp 119.881.000,- .24. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 12 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 1 Sungkai Selatan senilai Rp 239.834.000,- .25. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 26 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 1 Abung Barat senilai Rp 239.883.000,- .26. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 37 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 2 Bhakti Angkasa 2 Semuli Raya senilai Rp 319.839.000,- .27. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 22 tentang Pembayaran Rehab Gedung SMPN 1 Abung Pekurun senilai Rp 159.898.000,- .28. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 01 P tentang Pembayaran Pengadaan Buku SD/SDLB senilai Rp 7.111.700.000,- .29. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 02 P tentang Pembayaran Pengadaan Buku Perpustakaan SMP senilai Rp 2.823.502.500,- .30. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 03 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat Lab. IPA SMP senilai Rp 2.992.500.000,- .31. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 05 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat IPS SMP senilai Rp 598.500.000,- .32. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 06 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat Kesenian SMP senilai Rp 1.247.400.000,- .33. 1 (satu) bundel Bukti Pencairan Paket Nomor : 07 P tentang Pembayaran Pengadaan Alat Peraga Matematika SMP senilai Rp 283.502.000,- .34. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 432 Tahun 2010 Tanggal 19 Oktober 2010 tentang SD/SDLB dan SMP Negeri/Swasta penerima Bantuan DAK Bidang Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 .35. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 350 A Tahun 2010 Tanggal 8 Juni 2010 tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 .36. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 419 A Tahun 2010 Tanggal 04 Oktober 2010 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah DAK Bidang Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 .37. Surat Keputusan Kepala Dinas/Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 Kab. Lampung Utara Nomor: 800/03/11-LU/2010 .38. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 466 A Tahun 2010 Tanggal 01 Desember 2010 tentang Tim Serah Terima Pelaksanaan Pembangunan Gedung Perpustakaan SD, Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Rehab Gedung SMP DAK Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun 2010 .39. Surat Keputusan Kepala Dinas/Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 Kab. Lampung Utara Nomor: 800/06/11-LU/2010 Tanggal 01 Juli 2010 tentang Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang Bantuan DAK SD/SDLB dan AMP Negeri maupun Swasta Kab. Lampung Utara Tahun 2010 .40. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 404 Tahun 2010 Tanggal 06 September 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 116 Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Utara Tahun 2010 .41. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 116 Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Utara Tahun 2010 .42. Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 04 Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 tentang Penunjukan Kasatker selaku PA/Kuasa PA dan sebagai Atasan Langsung Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengelola Barang di Lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Utara Tahun 2010 .43. Surat Pengumuman Penetapan Pelelangan Umum Nomor : 13.DAK/PANPEL/22-LU/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 .44. Surat Permendiknas No.18 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK untuk SD/SDLB Tanggal 25 Agustus 2010 .45. Surat Permendiknas Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK untuk SMP Nomor : 67686/A5.1/HK/2010 Tanggal 30 Agustus 2010 .46. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/117.H/P2B-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga IPA untuk SMP (PT Fast Technology) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .47. Fotocopy Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/123.A/P2B-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku Perpustakaan untuk SMP (CV Aneka Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .48. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/121.B/P2B-LU/2010 Tanggal 23 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Kesenian untuk SMP (Cv Pustaka Melayu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .49. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/117.F/P2B-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga Matematika untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .50. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/117.G/P2B-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga IPS untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .51. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/123/P2B-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku Perpustakaan SD/SDLB (PT Bengawan Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .52. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3907.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Alat Peraga Matematika SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .53. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3902.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Buku SMP (CV Aneka Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .54. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3906.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 21 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Alat Kesenian SMP (CV Pustaka Melayu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara. 55. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3901.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Buku SD/SDLB (PT Bengawan Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .56. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 800/3903.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 tentang Pemeriksaan Pengadaan Alat Laboratorium SMP (PT Fast Technology) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .57. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3905.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 14 Desember 2010 tentang Penyerahan Barang Alat Peraga IPS untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) PPK .58. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3907.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga Matematika untuk SMP (PT Catur Multi Infotama) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .59. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3902.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku SMP (PT Aneka Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .60. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3906.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 22 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Kesenian SMP (PT Pustaka Melayu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .61. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3901.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Buku SD/SDLB (PT Bengawan Ilmu) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .62. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3903.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Laboratorium IPA SMP (PT Fast Techonolgy) oleh Tim Pemeriksa Barang/Jasa Pemkab. Lampung Utara .63. Fotocopy Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 800/3905.P/Pengadaan/ PPK/11-LU/2010 Tanggal 16 Desember 2010 tentang Pemeriksaan terhadap Pengadaan Alat Peraga IPS SMP (PT Catur Multi Infotama) dari PPK .64. Surat Nomor : 12.Dak/Panel/22-LU/2010 Tanggal 09 Nopember 2010 perihal Usulan Penetapan Penyedia Barang/Jasa dan Calon Pemenang .65. Bukti Pengiriman Barang berupa Buku SD/SDLB dan SMP yang diserahkan oleh pihak rekanan yaitu CV Aneka Ilmu dan PT Bengawan Ilmu serta tanda terima penyerahan barang berupa buku .66. Bukti Setor Uang Denda Keterlambatan PT Bengawan Ilmu sebesar Rp 35.553.500,- dan CV Aneka Ilmu sebesar Rp 14.117.513,- ke Kas Umum Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor : 382.00.05.00369.2 .67. Petikan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 821.21/102/II/34-LU/2009 Tanggal 20 Nopember 2009 tentang Mengangkat/Mengalihtugaskan Pegawai Negeri Sipil .68. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 04 Agustus 2011 sebesar Rp 14.117.513,- (empat belas juta seratus tujuh belas ribu lima ratus tiga belas rupiah) dari CV Aneka Ilmu. 69. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 22 Juni 2012 sebesar Rp 127.057.616,- (seratus dua puluh tujuh juta lima puluh tujuh ribu enam ratus enam belas rupiah) dari CV Aneka Ilmu .70. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 21 Juni 2012 sebesar Rp 77.564.016,- (tujuh puluh tujuh juta lima ratus enam puluh empat ribu enam belas rupiah) dari CV Aneka Ilmu .71. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 04 Agustus 2011 sebesar Rp 35.558.500,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah) dari PT Bengawan Ilmu. 72. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 21 Juni 2012 sebesar Rp 320.031.500,- (tiga ratus dua puluh juta tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah) dari PT Bengawan Ilmu .73. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 04 Agustus 2011 sebesar Rp 35.558.500,- (tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah) dari PT Bengawan Ilmu. 74. 1 (satu) lembar Bukti Setoran ke rekening No.382.00.05.00869.2 an. Kas Daerah Kab. Lampung Utara tanggal 21 Juni 2012 sebesar Rp 209.504.947,- (dua ratus sembilan juta lima ratus empat ribu sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah) dari PT Bengawan Ilmu . Tetap terlampir dalam berkas perkara.9. Membebankan kepada Terdakwa Drs. H. ZULKARNAIN bin CIK AMAN RANGGA untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).Tanggal Musyawarah 06 Januari 2014 Tanggal Dibacakan 07 Januari 2014 |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
10